Berita Terkini

Mengintip Keseruan Damkar Ajarkan Peserta Al Fathonah Wonderful Camp 2022

Damkar Kabupaten Tasikmalaya Ajarkan Cara Padamkan Kebakaran kepada Anak-Anak Peserta Al-Fathonah Wonderful Camp 2022

TASIKMALAYA – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi tata cara pemadaman kebakaran kepada anak-anak peserta Al-Fathonah Wonderful Camp on Holiday 2022 di Komplek Ponpes Al-Fathonah Arjasari, Rabu (06/07/2022).

Al-Fathonah Wonderful Camp on Holiday 2022 merupakan program tahunan Yayasan Al-Fathonah Arjasari (Yafa) untuk mengisi liburan anak-anak usia SD.

Kepala Regu Damkar, Agus Toni mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan kepada anak-anak mengenai alat-alat pemadam kebakaran terutama Apar (alat pemadam api ringan).

“Kita hadir disini atas undangan panitia untuk mensosialisasikan Apar kepada anak-anak. Karena, Apar ini wajib ada di setiap sekolah atau pesantren, namun banyak yang belum tahu cara penggunaannya,” kata Agus Toni.

Salah satu tim Damkar, Taufik menjelaskan point tugas pokok dan fungsi Damkar, diantaranya: 1. Pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam Daerah Kota;2. Inspeksi peralatan proteksi kebakaran; 3.Investigasi kejadian kebakaran;dan 4. Damkar melakukan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

“Jadi Adik-adik harus tahu bahwa tugas pemadam kebakaran bukan hanya memadamkan kebakaran saja ya,” terang Taufik.

Dalam kesempatan itu, Tim Damkar juga mengajarkan anak-anak untuk mempraktekan langsung tata cara memadamkan api menggunakan Apar dan mobil pemadam.

Selain itu, Agus juga memberikan nomor kontak untuk melaporkan apabila melihat kebakaran.

“Silahkan hubungi nomor 0265 548113 untuk melaporkan jika ada kejadian kebakaran, maka kami akan datang,” kata Agus.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Al-Fathonah Wonderful Camp 2022, Asri Sani Meylani mengatakan, selain memberikan edukasi seputar kerja pemadam kebakaran, kedatangan tim Damkar sangat menghibur anak-anak.

“Ya anak-anak sangat terhibur. Mereka bisa melihat langsung bagaimana para petugas pemadam kebakaran bekerja dan mendapat pengalaman naik mobil damkar dan mencoba mempraktekan cara memadamkan api,” ujarnya.

Yuk, Lihat Keseruan Liburan Anak-anak di Al-Fathonah Wonderful Camp on Holiday 2022

TASIKMALAYA(Jurnalislam.com) – Yayasan Al-Fathonah Arjasari (Yafa) kembali menggelar program liburan untuk anak-anak usia SD bertajuk Al-Fathonah Wonderful Camp 2022.

Acara yang digelar selama 2 hari dari Selasa (05/07/2022) hingga Kamis (07/07/2022) itu dilangsungkan di Komplek Pondok Pesantren Al-Fathonah Arjasari, Kp. Arjasari Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Pelaksana AWCH 2022, Asri Sani Meylani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengisi liburan anak-anak dengan hal-hal positif guna mengurangi penggunaan gawai oleh anak-anak yang telah banyak memberi dampak negatif.

“Sebagai orangtua kita resah dengan anak-anak kita yang tak bisa lepas dari gawai. Sudah banyak anak-anak menjadi korban gawai karena kecanduan game. Kami berharap, kegiatan ini setidaknya bisa mengurangi ketergantungan itu dengan cara memisahkan mereka dari gawai selama beberapa hari dan mengajak mereka untuk bercengkrama dengan alam,” paparnya.

Asri menjelaskan, kegiatan-kegiatan di AWCH adalah kegiatan edukatif yang dikemas dengan kreatif agar tetap menyenangkan bagi anak-anak.

“Dari mulai belajar Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, membiasakan anak-anak untuk shalat berjamaah, mengajak anak-anak untuk bermain di alam terbuka, belajar memanah, berkuda, dll,” ujarnya.

Selain itu, Asri juga mengundang Tim Damkar dan Unit Tanggap Bencana (Tagana) Kabupaten Tasikmalaya untuk bersosialisasi kepada anak-anak.

“Kami melihat anak-anak sangat menikmati kegiatan-kegiatan di AWCH,” sambungnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ditutup pada Hari Kamis (07/07/2022) dengan bertukar kado. Setiap peserta diwajibkan membawa kado yang akan diberikan kepada peserta lainnya secara acak.

Peserta berasal dari berbagai daerah di Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

Al-Fathonah Wonderful Camp on Holiday tahun ini adalah kali kadua event ini diselenggarakan setelah digelar untuk pertamakalinya pada tahun 2019. Namun selama masa pandemi Covid19, kegiatan ini tidak digelar.

Tips Kurban di Tengah Wabah PMK

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib berbagi tips melaksanakan berkurban yang aman di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku atau PMK dalam beberapa waktu terakhir.

“Di tengah mewabahnya PMK, banyak cara yang bisa dilakukan agar kurban tetap aman, salah satunya dengan menitipkan kurban melalui lembag-lembaga yang terpercaya mengelola hewan kurban,” kata Adib dalam keterangannya kepada Bimas Islam di Jakarta, Selasa (5/7).

Selain aman, menurut Adib, menitipkan kurban melalui lembaga-lembaga zakat yang membuka program kurban, atau lembaga-lembaga terpercaya lain juga memberikan kemudahan.

“Ibadah kurban kita tetap bisa dilaksanakan di tengah merebaknya wabah PMK ini, karena lembaga-lembaga terpercaya pastinya sudah melalui tahapan yang ketat dalam memilih hewan kurban, proses pemotongan, hingga pendistribusian daging kurban,” katanya.

Menurut Adib, cara lainnya yang bisa dilakukan masyarakat yang hendak berkurban adalah dengan melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Kami juga menyarankan masyarakat melakukan pemotongan hewan di RPH. Sebab, tata kelola di RPH itu standarnya sangat jelas, termasuk bagaimana mengelola limbahnya. Jika tetap ingin melakukan pemotongan di masjid sekitar, maka pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan,” katanya.

Amil Zakat Diminta Hindari Perilaku Hedonisme

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor meminta para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar menghindari perilaku hedonisme yang dapat menyakiti hati masyarakat.

“Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik,” ujar Tarmizi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Pernyataan Tarmizi itu sehubungan dengan dugaan adanya penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi. Tarmizi ingin lembaga amil zakat fokus dalam pengelolaan maupun pendistribusian dana umat secara optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan bersama. Para pimpinan di LAZ juga mesti jadi contoh bagi masyarakat.

Sementara untuk izin, kata dia, Kemenag hanya mempunyai kewenangan tentang izin operasional terhadap lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari Baznas.

“Dalam kasus lembaga yang saat ini jadi sorotan publik, adalah wewenang dari Kementerian Sosial yang mengeluarkan izin mereka,” kata dia.

Di sisi lain, Kemenag juga terus berupaya untuk memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana ZIS yang dilakukan Baznas dan LAZ melalui audit kepatuhan syariah.

“Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana ZIS yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat,” kata dia.

Sebelumnya, Forum Zakat (FOZ) menyebut bahwa dugaan adanya penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi bukan bagian dari organisasi maupun ekosistem pengelola zakat di Indonesia.

Ketua FOZ Bambang Suherman mengatakan konstruksi regulasi dan mekanisme pengawasan bagi organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia sangat ketat. Sesuai dengan UU 23/2011 tentang pengelolaan zakat, terdapat mekanisme pengawasan yang berlapis dan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam.

Mekanisme pengawasan OPZ melibatkan Kementerian Agama, Baznas, MUI, hingga yang lainnya. Hal ini ditujukan agar meminimalkan potensi penyelewengan dana publik serta konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi pengelola zakat.

 

Kemenag Sebut Tak Berwenang Kelola Visa Haji Mujamalah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama menegaskan bahwa sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah. Kewenangan Kementerian Agama adalah pengelolan visa haji kuota Indonesia. Di dalamnya terdapat visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus.

Penegasan ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Menurutnya, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu: visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sesuai undang-undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa haji mujamalah, hanya visa haji kuota Indonesia,” tegas Hilman Latief di Makkah, Senin (4/7/2022).

“Karena sifatnya adalah undangan raja, pengelolan visa tersebut di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi,” sambungnya.

Adapun terkait teknis keberangkatannya, lanjut Hilman, pemegang visa mujamalah harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ayat (2) pasal 18 UU No 8 Tahun 2019 mengatur bahwa warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.

“Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah PIHK,” tutur Hilman.

“Ayat (3) pasal 18 mengatur bahwa PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri,” pungkasnya.

Jamaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Arafah

SAUDI(Jurnalislam.com)— Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Arafah, Kamis (7/2/2022). Bus rombongan pertama yang ditumpangi jemaah dari kloter 6 embarkasi Lombok (LOP 6) dan Jakarta – Pondok Gede (JKG 29) tiba di Arafah sekitar pukul 08.00 WAS.

Para jemaah selanjutnya langsung memasuki tenda yang sudah disediakan yang berada di Maktab 1. Para jemaah telihat sumringah saat memasuki tenda dan mulai menempati kasur yang sudah tersusun rapi.

Para jemaah selanjutnya duduk di atas kasur masing-masing sambil melantunkan talbiyah. “Labbaik… Allahumma Labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik…”

Zaenal Muttaqien, salah satu jemaah yang ditemui Tim Media Center Haji (MCH) Satgas Arafah di tenda, berkali-kali mengucapkan alhamdulillah.

“Alhamdulillah. Semua fasilitas sesuai harapan kami. Tidak ada kekurangan. Alhamdulillah. Ini Kenikmatan dari Allah,” katanya sambil selonjoran di kasurnya.

Dari pantauan langsung Tim MCH di Arafah, seluruh fasilitas sudah siap digunakan jemaah haji Indonesia. Rata-rata satu tenda terpasang 6 AC (pendingin ruangan) dengan suplai listrik dari PLN Saudi.

Selain karpet, jemaah juga dibikin nyaman dengan adanya kasur dan bantal di dalam tenda. Dengan kasur, jemaah diharapkan bisa beristirahat dengan baik. Tenda-tenda juga telah ditandai nama kloter dan asal.

Untuk satu maktab, terdapat 8-9 tenda. Di tenda berukuran 10×25 meter persegi, akan diisi lebih kurang 234 jemaah. Di tiap maktab juga dilengkapi sejumlah kamar kecil terpisah untuk laki-laki dan perempuan.

Begitu juga toilet jemaah. Jika tahun sebelumnya jumlah toilet per maktab hanya 21, sekarang diperbanyak menjadi 38. Ada juga tambahan toilet portabel sehingga diharapkan dapat mengurangi antrean toilet, khususnya di toilet perempuan.

Sementara itu, sebelumnya Kasi PAM Arafah, Miskat mengatakan, untuk jumlah petugas, Satgas Arafah mengerahkan sekitar 127 personel. Di mana mereka nantinya akan dibagi di lima posko yang telah disiapkan.

“Ada dua sektor. Satu sektor dibagi dua. Sehingga dua sektor menjadi empat. Satu sektor diambil dari sekretariat yang ada di Daker untuk menempati posko yang disiapkan,” lanjutnya.

MUI: LAZ Harus Penuhi Kompetensi Syariah dan Teknis

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Merespons beredarnya isu mengenai dugaan penyelewengan dana donasi umat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis,” jelas Kiai Niam, Senin (04/07/2022).

Menurut dia, hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tak lepas dari praktik ibadah dan muamalah.

Kiai Niam mengatakan bahwa para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.

Sementara itu, pada dimensi muamalah, pengelola dituntut dengan kreatifitas dan inovasi dalam mengelola dana yang diterima, agar masyarakat dapat menemima manfaat yang optimal.

“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” tegas Ketua MUI.

 

Lebih lanjut, Kiai Niam mengimbau agar umat Islam harus dapat memastikan jika kewajibannya mampu terlaksana secara baik, khususnya terkait dengan kewajiban berzakat.

“Apabila seorang muslim telah memiliki sejumlah harta yang wajb dizakatkan, maka terdapat kewajiban untuk menunaikannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” pungkas Doktor yang juga tercatat sebagai pengajar di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini.

 

Aliansi Ulama dan Tokoh Jatim Desak Holywings Ditutup Permanen

SURABAYA(Jurnalislam.com) – Dalam Aksi Damai Bela Nabi dan Stop Islamophobia yang digelar di Depan istana Grahadi Selasa 5 Juli 2022, Jamaah Ansharu Syariah bersama Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur, desak Pemrov Jatim tutup permanen semua outlet Holywings yang ada di Jawa Timur.

Aksi ini merupakan respon atas pelecehan nama Nabi Muhammad dalam promosi miras yang dilakukan oleh Holywings. Dan, tidak hanya aksi ini ada di Surabaya ummat Islam dari kota lain serempak mengadakannya.

Setelah berorasi tentang keutamaan mencegah kemunkaran yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras, Jamaah Ansharu Syariah yang diwakili oleh Widya Laksono dan beberapa Habaib dan tokoh ummat se Jatim mengadakan audiensi dengan beberapa pejabat pemkot dan pemprov Jawa Timur.

“Kami ingatkan para pemangku jabatan agar tidak menodai kemuliaan kota pahlawan dengan memberi ijin kepada Holywings untuk buka lagi. Cabut ijinnya dan berikan hukuman yang berat atas penghinaannya kepada Nabi Muhammad” tegas Widya Laksono.

Imbuhnya, tuntutan kami bukan cuma kepada Holywings. Tapi kepada semua tempat maksiat yang ada. Bila pemerintah tidak berani bertindak tegas jangan salahkan bila ummat Islam yang mengambil kewenangan ini.

Beberapa hasil dari Aksi Damai Bela Nabi Selasa 5 Juli 2022 antara lain:

1. Holywings ternyata tidak memiliki ijin. Legalitas yang dipakai saat ini adalah ijin lama
2. Holywings di 3 tempat sudah ditutup
3. Semua tuntutan Aliansi diapresiasi secara positif.

Semoga ke depan tidak ada lagi Holywings dan sejenisnya di Indonesia yang sangat merusak moral bangsa.

Reporter: Bud1

ACT Tepis Tudingan Penyelewengan Dana: Audit WTP dan Operasional Hanya 13,7 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang,” ujar ujar Ibnu.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

“Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” kata Ibnu.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.

ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.

“Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat,” pungkas Ibnu.

 

MER-C Mulai Bangun Mushalla di Kabupaten Lombok Utara

LOMBOK(Jurnalislam.com)–Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) memulai proses pembangunan mushalla di SMPN 3 Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Presidium MER-C dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Dikbudpora beserta sejumlah pejabat terkait termasuk Kepala Sekolah SMPN 3 Kayangan, Kepala KUA Kecamatan Kayangan, Kamis 30/6.

“MER-C memiliki kewajiban dan tanggungjawab baik di dunia dan akhirat terhadap setiap amanah yang dititipkan oleh rakyat Indonesia melalui MER-C dan ini adalah uang yang diamanahkan oleh rakyat kepada warga di KLU yang terkena dampak musibah gempa beberapa waktu yang lalu,” ujar Faried Thalib, Presidium MER-C.

Dalam sambutanya, Faried Thalib juga menyampaikan harapannya, agar mushalla yang didirikan ini dapat dimakmurkan.

“Mushalla ini agar dimakmurkan dan perlu diketahui bahwa fasilitas yang dibangun ini merupakan uang yang diamanahkan melalui MER-C, dan kami berharap, dalam waktu tiga bulan mushalla ini akan segera selesai.”

Sementara itu Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara, Adenan menyatakan bahwa rasa syukurnya atas inisiatif MER-C membangun mushalla dan berharap akan ada peningkatan keimanan siswa. “Saya mengucapkan terima kasih atas pembangunan mushala dari bantuan MER-C dengan adanya mushalla ini, insya Allah peningkatan keimanan yang memang sangat dibutuhkan, terutama shalat, mengaji baca Al Qur’an dan akan lebih optimal di mushalla,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya mushalla ini mendapatkan dukungan dari masyarakat sekitar sehingga dapat bersinergi dengan kegiatan masyarakat.
“Kegiatan dengan masyarakat akan nampak lebih bagus dan mendapatkan dukungan yang signifikan dengan adanya mushalla, dan ini merupakan salah satu indikator peningkatan keagamaan akan tinggi, karena Lombok ini terkenal dengan seribu masjid,” harapnya.

Pria paruh baya ini juga menjelaskan bahwa, selama dua tahun terakhir ini, pihak Dinas Pendidikan memang belum menganggarkan dana khusus mushala, karena dana yang ada digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Untuk dua tahun terakhir ini, karena adanya pandemi covid -19 jadi banyak kegiatan-kegiatan kita yang tidak bisa anggarkan termasuk pendirian mushala. Karena sebelumnya program untuk itu (pembangunan mushalla) ada,” terangnya.

Kepala Sekolah SMPN 3 Kayangan, Ahmad Maulidi menyatakan bahwa mushala ini akan dikhususkan untuk kegiatan Imtak (iman dan takwa) para siswa SMPN 3 Kayangan.
“Rencana kita setelah mushala ini selesai, kegiatan imtak yang akan kita fokuskan, karena selama ini kegiatan imtak untuk siswa dan guru kita masih menggunakan teras depan ruang guru, kepala sekolah dan TU, karena kita tidak punya lokasi untuk kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan imtak yang akan dilakukan untuk para guru dan memperbanyak shalat sunnah dan wajib di mushalla tersebut.
“Kegiatan imtak kita fokuskan untuk shalat dhuha, dan shalat dzhuhur berjamaah, jadi sebelum anak-anak pulang ke rumah, kita jadwalkan mereka shalat dhzuhur dulu, supaya mereka ketika sampai rumah, bisa langsung istirahat dan membantu orang tua mereka,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa mushala ini bisa digunakan juga oleh warga setempat untuk lebih memakmurkan mushalla ini.
“Dari segi ukuran mushala ini sudah cukup untuk menampung jumlah siswa dan guru, kalaupun semua ikut melaksanakan ibadah, insha Allah semua bisa tertampung. Mushalla ini termasuk di lingkungan masyarakat, artinya kalau masyarakat nanti ada yang mau beribadah di luar jam sekolah dipersilakan, sepanjang tetap menjaga kebersihan dan keutuhan mushalla ini,” tutupnya.

Mushalla seluas 135 meter persegi ini, juga sudah diukur arah kiblatnya oleh Kementrian Agama, dalam hal ini, KUA Kecamatan Kayangan, pengukuran dilakukan oleh tim ahli dari Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur dan dipantau langsung oleh Sinardi, kepala KUA Kabupaten Kayangan.