Berita Terkini

Perusahaan Didorong Patuh kepada Nilai Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Lembaga Pengkajian, Pangan Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI memberikan apresiasi kepada sejumlah produsen halal pada acara Penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2022 di IPB International Convention Center, Bogor, pada Kamis (07/07).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub menilai, acara tersebut sebagai bentuk usaha memotivasi kepatuhan pada nilai halal terhadap produsen pangan.

Menurutnya, dengan menerapkan prinsip halal, maka akan menambah kebaikan dan industri pun terus berkembang, karena merupakan bagian dari keberkahan.

“Acara ini memotivasi kepatuhan perusahaan pada nilai halal, terutama pada aspek sertifikasinya,” kata Kiai Aiyub dalam sambutannya.

Kiai Aiyub menyampaikan bahwa adanya inisiasi sertifikasi halal adalah untuk melindungi umat Islam (Himaayatan Lil Ummah). Hal ini karena halal merupakan bagian dari aqidah.

 

Kesulitan atas informasi halal dan haram, kata dia, merupakan salah satu alasan pentingnya sertifikasi halal.

“LPPOM MUI menghimpun para saintis untuk menjamin sertifikasi halal. LPPOM MUI juga bekerjasama dengan instansi-instansi seperti BSN, pegiat Halal seperti Halal Lifestyle Indonesia, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Aiyub juga menekankan bahwa industri merupakan pilar penting pada permasalahan halal. Kesadaran industri akan mendorong pemenuhan akan kebutuhan halal.

“Tentu hal ini akan menambah berkah yang berarti Az-ziyadah fil Khairah,” paparnya. (mui)

 

BNSP Harap Peningkatan Jaminan Mutu Produk Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Persaingan dagang di pasar global, menuntut adanya peningkatan jaminan mutu dan daya saing produk nasional. Ragam instrumen yang hadir, menjadikan LPPOM MUI sebagai gerbang industri potensial bagi Indonesia di era globalisasi.

Hal ini disampaikan Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Sugeng Raharjo, ST dalam acara penganugerahan LPPOM MUI Halal Award 2022 yang diselenggarakan di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (07/07/2022).

“Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari mengonsumsi produk-produk yang membahayakan merupakan kewajiban Pemerintah. Oleh sebab itu, harus ada pembakuan dalam standar suatu produk yang dilihat dari penilaian, pemeriksaan, validasi, dan inspeksi,” jelas Sugeng Raharjo.

Menurut dia, adanya pembakuan standardisasi dan penilaian bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, kemampuan pelaku usaha, hingga kemampuan inovasi teknologi.

Apabila dilihat dari sisi konsumen, pembakuan standarisasi bertujuan meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat umum, serta negara.

Sedangkan, jika dilihat dari sisi pelaku usaha, standarisasi memiliki tujuan untuk meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang atau pun jasa di dalam negeri dan luar negeri.

“Saat ini, perlu disusun suatu instrumen agar semua mampu berjalan dengan baik. Pengukuran harus sesuai dan tertelusur dengan sistem internasional, agar produk Indonesia memiliki daya saing untuk memperluas jangkauan ke pasar global,” tuturnya.

Sugeng Raharjo menyebut adanya sertifikasi dan pengujian produk-produk halal merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke luar negeri. Apabila upaya ini terus dilakukan, pada akhirnya mampu mengantarkan Indonesia menjadi agen pasar global, tak hanya target konsumen.

Di samping itu, terkiat dengan standar halal yang digunkana oleh Indonesia yaitu standar HAS 23000. Standar ini dicetus oleh LPPOM MUI dan terus dilakukan perbaikan sejak awal lembaga didirikan.

 

“Sementara di sisi global, melalui ESMA, standar Indonesia telah mendapatkan pengakuan saling keberterimaan dari Indonesia ke Uni Emirate Arab. LPPOM MUI yang sudah diakreditasi oleh KAN akan teregistrasi di ESMA dan KAN juga diakui sebagai badan akreditasi di sana,” katanya.

Oleh sebab itu, akreditasi sebagai lembaga sertifikasi halal yang diperoleh LPPOM MUI untuk skema sertifikasi halal ESMA (MoIAT) mampu mendorong ekspor produk halal Indonesia.

Meskipun demikian, skema sertifikasi lainnya yang dibutuhkan pelaku usaha masih perlu diperluas. Dengan begitu, Indonesia mampu menjadi produsen produk halal terbesar dunia.  (mui)

 

Khutbah Idul Adha, Ketum PP LIDMI: Kuatnya Agama, Bangsa dan Negara Ditentukan dari Kuatnya Keluarga

MAKASSAR(Jurnalislam.com)-– Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia, Asrullah, S.H, M.H mengajak seluruh elemen bangsa untuk menguatkan unit keluarga.

Hal itu disampaikan dalam khutbah Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Nurdin Al Yaqin, Makassar, Ahad (10/7/2022).

“Keluarga adalah unit terkecil di dalam membangun suatu masyarakat. Kuatnya suatu masyarakat sangat ditentukan kuatnya keluarga yang ada di dalamnya. Begitupun kuatnya suatu agama, kuatnya suatu bangsa dan negara sangat ditentukan dari kuatnya keluarga yang ada di dalamnya,” Ungkapnya.

Asrullah juga mengatakan dalam keluarga menjadi tempat berpadunya cinta, jiwa dan terciptanya generasi pelanjut pembangunan peradaban.

“Didalam keluarga akan senantiasa berpadu cinta, kepadanya saling tertaut jiwa dan darinya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan generasi manusia yang akan terus melanjutkan estafet pembangunan sepanjang masa,” Katanya.

Ayah dari dua anak ini juga mewanti sebab kehancuran bangsa dan negara disebabkan keluarga yang hancur juga.

“Hancurnya suatu bangsa, juga hancurnya suatu negara itu dimulai dari hancur dan runtuhnya bangunan yang ada di keluarga,” Ujarnya.

Asrullah mengajak seluruh pribadi ayah meneladani dan belajar dari bapak para Nabi yang mulia Ibrahim Alaihi salam.

“Marilah kita belajar dari pribadi yang mulia ini, dimana di zamannya nabi Ibrahim menghadapi berbagai macam masalah, yang mungkin permasalahan beliau jauh lebih berat dari apa yang kita hadapi saat ini. Yang saat beliau telah berhadapan dengan rezim pemuja berhala, kelompok manusia yang tidak memahami kekuatan logika atau kekuatan akal, dan hanya menggunakan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya. Nabi Ibrahim bahkan rela dibakar hidup-hidup demi mempertahankan tauhid, demi mempertahankan agamanya yang mulia. Nilai ini dipertahankan dan juga diwariskan kepada anak keturunannya,” Pungkasnya.

Laporan: Muhas

Sikap Pemerintah Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama Diapresiasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap pemerintah melalui Menkum HAM Yasona Laoly dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menolak melegalkan pernikahan beda agama di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan kuasa dari Kemenag, Kamaruddin Amin, saat sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan warga Papua, Ramos Petege beberapa waktu lalu.

“Artinya Pemerintah sejalan dengan MUI dan Ormas Islam secara keseluruhan bahwa UU No 1 Tahun 1974 sudah sesuai dengan konstitusi UUD 1945,” kata Ketua Komisi Hukum dan HAM, Prof Deding Ishak kepada MUIDigital, Jumat (8/7/2022).

MUI, kata Prof Deding, meyakini bahwa MK dalam melakukan pertimbangan dan mengambil keputusannya akan menolak judicial review pemohon untuk melegalkan pernikahan beda agama di Indonesia.

Prof Deding menuturkan, melegalkan pernikahan beda agama akan menimbulkan implikasi yang sangat serius. Salah satunya dapat merusak fondasi dan sendi rumah tangga karena banyak mudharatnya.

 

Lebih lanjut, Prof Deding menyampaikan, apa yang dilakukan pemerintah terkait hal ini bukanlah bentuk intervensi terhadap individu.  Hal ini dikarenakan merupakan kewajiban negara untuk menfasilitasi dan menjalankan Undang-undang Dasar 1945.

Selain itu, dalam perspektif sejarah, kata Prof Deding, Indonesia adalah bangsa yang religius yang dikenal dengan istilah sosialis religius.

“Maksudnya masyarakat yang agamis, kita tidak mengatakan Indonesia diklaim sebagai negara Islam, tidak. Karena dasar negara Pancasila, tetapi Pancasila sebagai dasar negara ini menjadi titik temu dari keragaman agama,” tuturnya.

Prof Deding menerangkan, agama menjadi landasan moral, spiritual dan sosial, serta menjadi spirit pembangunan nasional yang dijalankan Pemerintah.

Dia menjelaskan, dasar negara Indonesia yaitu Pancasila menegaskan dalam sila pertamanya adalah ketuhanan yang maha esa.

Maka dari itu, lanjutnya, meskipun Indonesia bukan negara agama, melainkan yang juga pernah disampaikan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, Indonesia adalah negara yang berketuhanan.

“Artinya, nilai-nilai ketuhanan yang Mahaesa menjiwai seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia, termasuk aspek kehidupan kenegaraan,” jelasnya.
Tokoh Jawa Barat ini mengungkapkan, dalam UU Dasar 1945 pasal 29 ayat 1 menegaskan, Indonesia menjadi negara ketuhanan yang Mahaesa.

 

Dia menambahkan, Indonesia juga menjamin bagi penduduknya untuk memeluk agama dan kepercayaan. Sehingga, agama sudah menjadi ruh bagi kehidupan kebangsaan di Indonesia.

Prof Deding menuturkan, setiap produk UU dan kebihakan negara yang dijalankan oleh Pemerintah harus merujuk atau bersumber pada nilai-nilai agama.

“Tidak boleh mengabaikan atau menyimpang dari nilai agama. Karena agama ini sebagai semangat jiwa dari setiap pembentukan kebijakan negara maupun pembentukan undang-undang,” tegasnya.

Prof Deding mengatakan, Indonesia sudah biasa menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti sholat Idul Adha, peringatan Maulid Nabi dan Isra Miraj di Istana.

Bahkan, kata dia, penyelenggaraan MTQ Nasional sudah menjadi kebijakan negara, bukan hanya kebijakan Kementerian Agama. Pada gelaran MTQ Nasional, lanjutnya, biasanya dibuka Presiden dan ditutup Wakil Presiden.

“Jadi, nilai-nilai ini mewarnai karena memang Indonesia adalah masyarakat yang agamis,” ujar dia.

Dengan Pancasila ini, setiap agama tentu dijamin eksistensinya sehingga dalam menjalankan agamanya bagi masyarakat Islam seperti pernikahan, sangat jelas hukumnya bahwa pernikahan ini akan sah apabila dilakukan oleh kedua mempelai yang satu agama.

 

“Jadi sudah benar negara begitu. Ini bukan kewajiban negara, justru melayani umat beragama (termasuk) umat Islam,” tegasnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemerintah terkait hal ini sudah benar karena menjalakan semangat dari Jiwa Pancasila.

Prof Deding menambahkan, Indonesia meskipun bukan negara agama (teokrasi), tetapi Indonesia memiliki Kementrian Agama.

Oleh karenanya, lanjutnya, agama menjadi landasan moral, spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, nilai-nilai agama menjadi sumber dalam proses pembentukan hukum dan UU.

Apalagi, dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 ini dibuat dalam proses yang sangat sesuai dengan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

Maka dari itu, kata Prof Deding, hal ini harus dijalankan Pemerintah dan masyarakat Indonesia karena harus tunduk terhadap UU. “Karena ini sudah masuk UU, jadi istilahnya nilai-nilai hukum syariat Islam ini sudah masuk dalam sistem hukum nasional. Jadi sudah tidak diperbedatkan lagi, sudah pelaksanaan ini,” ujar dia.  (mui)

 

  Rayakan Idul Adha dengan Gembira

SAUDI(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat merayakan Iduladha untuk seluruh jemaah haji dan seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.

“Selamat merayakan Iduladha. Mari kita semua merayakan dengan gembira dan kita melaksanakan kurban sebagaimana tuntunan Nabi Ibrahim kepada kita semua,” kata Gus Men, sapaan Menag di sela-sela persiapan melempar jumrah di Tanah Suci, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Gus Men, berhaji maupun kurban adalah simbolisasi dari keiklasan. Keiklasan kita sebagai manusia di hadapan Allah SWT.

“Kurban itu simbolisasi keiklasan kita, jiwa-jiwa besar kita kepada bangsa dan negara. Semoga saudara-saudara kita yang mampu bisa melaksanakan kurban sebagai simbolisasi jiwa besar yang kita butuhkan bagi negeri dan bangsa kita ini,” kata Menag.

Sementara khusus bagi jemaah haji yang kemarin usai menjalankan ibadah wukuf dan hari ini mulai melakukan lempar jumrah, Gus Men berpesan seluruh jemaah tetap menjaga kesehatan.

“Pertama, jemaah harus jaga stamina, jangan lakukan kegiatan yang tidak diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, jemaah juga diminta tetap mengikuti arahan petugas dan pembimbing haji.

“Jangan ambil inisiatif-inisiatif sendiri. Ikuti saja. Karena di Mina ini puncak kebutuhan fisik, jemaah sangat membutuhkan kekuatan fisik. Saya harap jemaah tetap jaga stamina dan ikuti pembimbing ibadah,” ujar Menag Yaqut.

Menag sendiri mengambil ibadah lempar jumrah pada Sabtu (9/7/2022) sore. Terkait persiapan, dirinya mengaku juga telah melakukan pemanasan sebentar sebelum memulai jalan kaki untuk melempar jumrah.

“(Persiapannya) tadi badan harus disehatin. Minum vitamin, stretching (pemanasan) dulu tadi. Karena jalannya cukup jauh nih. Ke jamarat kurang lebih 1,5 km kemudian menuju Mina kurang lebih ke 3,5 km. Jadi kurang lebih 5 km lah,” kata Gus Men.

 

Idul Adha, Momen Kebersamaan di Tengah Perbedaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Dewan Pimpinan MUI mengeluarkan taushiyah menyambut Idul Adha 1443 H. Taushiyah yang dikeluarkan Jum’at 8 Juli 2022 tersebut berisi ajakan untuk mengedepankan persatuan di tengah perbedaan jadwal Idul Adha 1443. MUI mengajak memaksimalkan ibadah dan memaknai Idul Adha secara lebih mendalam.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa Idul Adha merupakan momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal itu tercermin dari padatnya ibadah selama hari-hari Idul Adha.

“Dimulai dari rangkaian ibadah haji yang dijalankan para ibadah haji, shalat iedul adha, ibadah qurban takbir, dan amal saleh lainnya yang dijalankan umat Islam di seluruh dunia,” ungkapnya membacakan isi Taushiyah tersebut, Jum’at (08/07) di Jakarta.

 

“Umat Islam harus memanfaatkan momentum tersebut sebaik-baiknya. Salah satunya dengan melaksanakan syiar agama dengan penuh kekhusyuan, menjaga ketertiban, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh dia menyampaikan taushiyah Idul Adha 1443 MUI.

Dia melanjutkan, ibadah qurban merupakan ibadah mahdlah yang hukumnya sunnah muakkadah. Ibadah ini menjadi syiar Islam untuk kemaslahatan sesama. Hikmah Idul adha adalah memupus egoisme diri dan golongan untuk kepentingan yang lebih besar.

 

“Rangkaian ibadah kurban tersebut mendorong umat Islam menggali lebih mendalam dan internalisasi hikmah berkurban. Sehingga tercipta kehidupan religius dengan Allah dan terciptanya hubungan kemanusiaan yang lebih intens,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menambahkan taushiyah MUI mengajak umat tetap bersatu di tengah perbedaan penentuan jadwal Idul Adha antara Pemerintah dan Muhammadiyah.

“Terjadinya perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H, MUI kembali mengimbau kepada umat Islam untuk menyikapinya dengan saling menghargai di antara elemen masyarakat dan pemerintah,” ungkap Buya Amir membacakan Taushiyah tersebut.

Dia menyampaikan, perbedaan waktu ini dapat menjadi media untuk mendewasakan umat Islam dalam menghadapi perbedaan hasil ijtihad.

 

“Mari tetap kita pupuk kekompakan sehingga selalu terwujud kerukunan antar elemen bangsa,” ujar Buya Amir membacakan isi Taushiyah Idul Adha 1443 MUI tersebut. (mui)

 

Ini Peraih Penghargaan Halal Awad 2022

BOGOR(Jurnalislam.com) — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyelanggarakan Award LPPOM MUI 2022 sekaligus silaturahim perusahaan berketetapan halal MUI.

Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh mitra atas kepercayaan yang diberikan dan memiliki komitmen halal, serta kepada para tim yang telah mengimplentasikan halal tersebut.

‘’Kerja sama yang telah terjalin tentunya memberikan warna dalam sertifikasi halal yang telah dimulai oleh MUI sejak 1989 hingga saat ini,” kata dia di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).

Sebagai salah satu bentuk apresiasi dan terima kasih, Muti mengungkapkan, LPPOM mengadakan penganugrahan ini yang sudah digelar sejak 2011. Untuk tahun ini, Muti menerangkan akan mengeluarkan tiga kategori dan dinilai oleh komite penilaian independen yang mengedepankan asas objektifitas dan suportifitas.

“(Kegiatan) tanpa pemungutan biaya ini dilaksanakan untuk motivasi perusahaan dari berbagai kategori produk dalam mengimplementasikan SJH/SPH,” terangnya.

Ketiga kategori penghargaaan ini yaitu: Best of HAS Implementation, Best Newcomer of Halal Certified Company, dan Favorite Halal Brand.

Berikut para pemenang Award LPPOM MUI 2022:

  1. Best of HAS Implementation.

 

Subcategory Manufacturer : PT. Unilever Indonesia Tbk.

Subcategory Abattoir : PT. Sreeya Sewu Indonesia Tbk.

Subcategory Restaurant : PT. Bumi Berkah Boga.

Subcategory Small & Medium Enterprise : CV. Kaf Bogarasa.

Subcategory Overseas Company : Procter and Gamble Manufacturing.

Subcategory Retailer : PT. Matahari Putra Prima Tbk.

Subcategory Pharmaceutical Industry : PT. Pratapa Nirmala.

Subcategory Consumer Goods Industry : PT. Wings Surya.

  1. Best Newcomer of Halal Certified Company.

Subcategory Manufacturer : PT. Intan Sejati Andalan.

Subcategory Abattoir : CV. Tiga Selaras Makmur Bersama.

Subcategory Restaurant : PT. Pelepas Dahaga Indonesia.

Subcategory Small & Medium Enterprise : CV. Herbindo Persada.

Subcategory Overseas Company : Pepsi-Cola (Thai) Trading Co., Ltd.

  1. Favorite Halal Brand.

Subcategory Food Retail : INDOMIE dari PT. Indofood CBP Sukses M

 

Subcategory Cosmetic : ORIFLAME dari PT. Orindo Alam Ayu.

Subcategory Coffee & Tea House : CHATIME dari PT.Foods Beverages Indonesia.

Subcategory Food Restaurant : McDonald’s dari PT. Rekso Nasional Food.

 

LPPOM MUI Gelar Halal Award 2022

BOGOR(Jurnalislam.com)–MUI memberikan apresiasi kepada sejumlah produsen atas komitmen mereka terhadap sertifikasi halal.  Apresiasi diberikan melalui Penganugerahan Penghargaan LPPOM MUI Halal Award 2022.

Agenda penghargaan tersebut dibingkai dalam rangkaian acara ASSALAM, yaitu (Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Berketetapan Halal MUI). Beberapa pimpinan perusahaan dan brand ternama yang masuk dalam nominasi juga turut menghadiri agenda tersebut.

 

Menurut Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, acara penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi LPPOM MUI kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal yang menjadi klien LPPOM MUI, karena perusahaan-perusahaan tersebut telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan sangat baik.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dan komitmen perusahaan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, baik yang baru memulai kerja sama ataupun yang sudah menjalankan kerjasama sejak lama. Hal ini memberikan banyak warna dalam perjalanan sertifikasi halal sampai hari ini,” ujar Muti saat menyampaikan sambutan di IPB International Convention Center, Bogor, Kamis (7/7/2021).

ini, LPPOM MUI mengeluarkan tiga kategori nominasi, diantaranya:

  1. Best of HAS Implementation, kriteria penilaian didasarkan pada konsistensi impelementasi SJH dan dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal.
  2. Best of New Comer Halal Certified Company, kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal.
  3. Favorite Halal Brand, kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan hasil voting pengguna media promosi LPPOM MUI.

    Dalam rangkaian agenda tersebut juga dilengkapi dengan webinar singkat bertemakan “Produk Indonesia untung Pasar Global”. Hal ini ditujukan sebagai upaya memperkuat awarness pelaku usaha akan pentingnya halal untuk masuk ke kancah global.

 

Kadin: Produsen Halal Harus Inovatif untuk Kembangkan Produk

BOGOR(Jurnalislam.com) — Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyarankan kepada para pelaku usaha produk halal untuk mengembangkan sektor usahanya agar bisa menembus pasar negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.

Komite Tetap Perlindungan dan Negosiasi Internasional Kadin, Mufti Hamka mengatakan, upaya yang dilakukan harus mengembangkan sektor produk halal yang tidak hanya berfokus pada sektor usaha makanan.

Namun, fokus pada sektor lain, terutama sektor-sektor yang sedang berkembang di negara-negara OKI seperti Kesehatan, wisata halal dan ketenagakerjaan.

‘’Sebenarnya kalau bicara produk halal, wisata syariah sebenarnya produk halal. Kesehatan, ketenagakerjaan, Kawasan industri halal, ini adalah sektor-sektor produk halal yang sebenarnya sedang berkembang di negara-negara OKI,’’ kata dia dalam Penganugrahan Penghargaan LPPOM MUI Halal Award 2022, di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).

Mufti Hamka menjelaskan, potensi pasar halal di negara-negara OKI khususnya yang berada di Timur Tengah sangatlah besar. Negara-negara OKI yang berada di Timur Tengah, memiliki jumlah penduduk sebesar 426 juta jiwa dengan pendapatan perkapita mencapai 200.000 dollar AS.

‘’Timur Tengah yang mempunyai peluang daya beli yang tinggi atau market velue yang tinggi. Kenapa tinggi? Tentunya itu negara Muslim ya,’’ jelasnya.

 

Mufti Hamka memberikan saran kepada para pelaku produk halal agar segera melakukan langkah inovatif untuk mengembangkan produk halal. Ia memberikan contoh, negara Kazakhstan telah mengembangkan kawasan industri halal bekerja sama dengan Korea Selatan.

Mufti mengungkapkan, pihaknya merasa heran karena para pelaku usaha halal di Indonesia belum mau melakukan pengembangan industri di luar negeri, melainkan masih melakukan transaksi dengan mengekspor produk yang sudah jadi.

 

Gelar Salat Idul Adha, Jamaah Padati Taman Parkir Kottabarat

SURAKARTA(Jurnalislam.com)–Takmir Masjid Kottabarat menggelar sholat Idul Adha di taman parkir Kottabarat Surakarta pada Sabtu (9/7). Kurang lebih 700 jamaah memadati area tersebut.

 

Suara takbir berkumandang di taman parkir Kottabarat pukul 05.30 WIB. Jamaah mulai berdatangan menuju ke lokasi. Terlihat petugas berjaga dan membantu menyeberangkan jamaah. Jamaah yang datang diarahkan menempati kurang lebih 32 barisan shaf yang telah disiapkan panitia. Lokasi taman parkir Kottabarat terlihat lapang dan cukup menampung banyaknya jamaah.

 

Kurang lebih pukul 06.15 WIB, sholat idul adha dimulai. Ruswa Darsono, S.T. Sekretaris Majlis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menjadi imam sekaligus khotib dalam sholat Idul Adha tersebut.

 

Ruswa Darsono menyampaikan khotbah bertema ibadah haji dan kurban sebagai pelatihan menjadi orang yang ikhlas dan bersyukur. Ikhlas berarti memurnikan peribadatan sesuai dengan perintah Allah SWT. Maka dari itu, beribadah harus ikhlas dan memurnikan pemahaman bahwa tidak ada serikat sekutu bagi Allah,

“Tuhan kita hanya Allah SWT. Hal itu sehingga tata cara beribadah diniatkan hanya untuk Allah bukan untuk yang lain. Itulah ikhlas,” jelasnya.

 

Dalam khotbahnya, Ruswa Darsono menjelaskan konsep syukur. Syukur itu adalah pengakuan bahwa kita menerima pemberian dari Allah baik yang menyenangkan maupun menyulitkan. Kita menerima semua itu dengan lega, itulah syukur.

“Syukur dalam bentuk lisan dengan mengucap ikrar alhamdulillah. Pujian kepada Allah SWT Sang Pemberi, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang. Adapun, syukur dengan perbuatan adalah memanfaatkan nikmat yang ada pada kita sesuai yang dikehendaki Allah SWT,” jelasnya.

 

Akhir khotbah, Ruswa Darsono menyimpulkan bahwa ibadah haji dan kurban kedua-duanya menunjukkan tata cara kepada kita agar kita menjadi manusia yang tetap ikhlas kepada Allah SWT dan menjadi orang yang bersyukur. Orang yang ikhlas dan bersyukur akan dijaga oleh Allah SWT dan dihindarkan dari godaan setan.

“Harapan saya jamaah bisa beribadah haji dan kurban karena kedua-duanya sebagai pelatihan kita menjadi orang yang ikhlas dan syukur,” tandasnya.

 

Heru Hadiyono, selaku ketua pelaksana mengungkapkan perasaan senang karena pelaksanaan sholat Idul Adha di taman parkir Kottabarat bisa berjalan dengan lancar dan khidmat. Jamaah antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Selesai sholat, jamaah pun meninggalkan lokasi dengan tertib.