Berita Terkini

Baznas Luncurkan Beasiswa Dalam Negeri untuk Mahasiswa

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Beasiswa Cendekia Baznas Dalam Negeri 2022, demi memberi akses pendidikan berkualitas kepada anak yatim dan mustahik.

Peluncuran Beasiswa Cendekia Baznas Dalam Negeri 2022 dilakukan secara daring di kanal YouTube Baznas TV, Kamis (21/7). Beasiswa Cendekia Baznas bekerja sama dengan 101 kampus di dalam negeri, dengan target penerima beasiswa mencapai 2.000 orang.

Pendaftaran sudah dibuka mulai 22 Juli 2022 hingga 15 Agustus 2022, dan dibuka bagi para mahasiswa diploma atau sarjana (S1) yang sedang menempuh studi semester 5 di kampus mitra.

“Alhamdulillah, sebagai bagian dari menyejahterakan umat, Baznas kembali meluncurkan Beasiswa Cendekia Baznas, demi menjamin pendidikan tinggi bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Harapannya, melalui beasiswa akan tumbuh dan berkembang generasi yang unggul dan berdaya saing demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” ujar Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA., Kamis (21/7/2022).

Noor menambahkan, “Kita ingin ikut serta mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, di mana Indonesia akan memasuki masa kompetisi yang cukup berat di tahun-tahun yang akan datang. Tentunya harus dipersiapkan dari sekarang, terkait perkembangan kebutuhan yang dihadapi oleh setiap negara, khususnya kebutuhan manusia itu sendiri, agar bisa bersaing secara global.”

Nantinya, para pendaftar beasiswa akan mengikuti proses seleksi bertahap, di tingkat Baznas dan kampus. Kolaborasi Baznas dan kampus dalam proses seleksi bertujuan untuk mendapatkan kandidat terbaik, dan menjamin tepat sasaran. “Pada tahun 2022 ini, beasiswa akan diperluas dari 26 provinsi menjadi 28 provinsi. Tentu besar harapan kami agar semuanya diberi kelancaran, dan kami juga selalu memastikan agar bantuan ini tepat sasaran, jatuh ke tangan orang yang tepat, yang membutuhkan bantuan pendidikan dari kalangan keluarga kurang mampu,” kata Noor.

Beasiswa Baznas memfasilitasi para penerima berupa bantuan subsidi UKT hingga Rp2.700.000 serta pengembangan diri bersama mentor terbaik dan tokoh nasional yang telah disiapkan Baznas.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA, mengucapkan terima kasihnya kepada para kampus mitra dan muzaki yang telah membantu kelancaran program Baznas ini.  “Pertama, kami mengucapkan banyak terima kasih atas kolaborasi dan kemitraan yang dilakukan oleh seluruh mitra universitas yang tahun lalu sudah menjadi mitra strategis Baznas di dalam penyelenggaraan beasiswa. InsyaAllah tahun ini Baznas RI akan melanjutkan ikhtiar bersama untuk mengantarkan anak-anak kita mendesain dan mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas melalui program beasiswa,” kata Saidah.

Saidah melanjutkan, tahun lalu, Baznas sudah bermitra dengan 98 perguruan tinggi dan tahun ini 98 perguruan tinggi itu secara reguler juga akan menjadi mitra penyalur beasiswa Baznas. Seperti tahun lalu, tahun ini pun Baznas bermitra dengan perguruan tinggi yang berada di bawah Kemendikbud dan Kemenag, serta perguruan tinggi swasta yang berkualitas.

Menurut Saidah, pendidikan merupakan faktor kunci proses perubahan keluarga mustahik menjadi muzaki di kemudian hari. Melalui pendidikan yang layak, anak mustahik diharapkan dapat membangkitan perekonomian keluarga agar bisa berdaya dan keluar dari kemiskinan.”Semoga apa yang diberikan oleh para muzaki yang dititipkan kepada Baznas, sampai kepada tujuannya, yaitu ingin mengantarkan anak-anak mustahik menggapai impiannya demi kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.

Selain melalui program Beasiswa Cendekia Baznas yang khusus beasiswa pendidikan tinggi, Baznas juga akan membuka beasiswa bagi pendidikan dasar dan menengah, santri, dan beasiswa luar negeri. Penyaluran zakat dalam bentuk beasiswa merupakan bentuk dari komitmen Baznas dalam investasi sumber daya manusia menuju Indonesia maju.

sumber: republika.co.id

 

Rais Syuriah PBNU: NU dan Muhammadiyah Berperan dalam Upaya Perdamaian

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Cholil Nafis menyambut baik adanya usulan agar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendapatkan Nobel Perdamaian 2022-2023 di Norwegia. Karena menurut dia, kedua organisasi mederat tersebut telah turut andil bagi perdamaian Indonesia dan dunia.

“Saya piker NU dan Muhammadiyah punya andil bagi perdamaian Indonesia dan dunia, dengan paham keagamaan yang wasathi (moderat),” ujar Kiai Cholil, Jumat (22/7/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini menjelaskan, NU dan Muhammadiyah telah memenuhi cukup syarat untuk mendapatkan Nobel Perdamaian tersebut. Misalnya, sejarah telah mencatat bahwa NU turut melawan penjajah untuk mendapatkan kemerdekaan dan mewujudkan perdamaian di Indonesia.

“Secara organisasi, NU dan Muhammadiyah mempunyai cukup syarat untuk mendapatkan penghargaan. Karena, di NU kita kenal bagaimana kita melawan penjajahan, kemudian sekarang NU sudah jelas ada di mana-mana cabangnya,” ucap Kiai Cholil.

Kiai berdarah Madura ini mengatakan, selama ini NU juga turut berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian di negara-negara yang terlibat konflik, seperti di Afghanistan dan Palestina. “Termasuk berperan aktif dalam mendamaikan di Afghanistan, di situ juga ada peran NU dan juga di negara-negara konflik seperti di Palestina,” kata Kiai Cholil.

Seperti diketahui, sejak dulu NU memang tidak pernah berhenti mendukung kemerdekaan Palestina sebagai negara yang berdaulat. Hal ini ditandai dengan anjuran sang pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari untuk membaca Qunut Nazilah bagi Mujahidin Palestina. Hal tersebut tercatat dalam sebuah buku berjudul Palestina: dari Zaman ke Zaman terbitan PBNU

“Itu juga mulai dulu NU berperan, KH Hasyim Asy’ari melakukan dorongan bagaimana Palestina bisa menjadi merdeka dan damai,” jelas Kiai Cholil.

Sumber: republika.co.id

Standar Honorarium Takmir Masjid Disusun

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

“Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid,” ujar Adib dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/7).

“Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.

“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” terang mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.

Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. “Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zamroni mengungkapkan, setidaknya ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun. Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

“Besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami. Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan,” kata Zamroni.

 

 

Legislator Minta Hasil Autopsi Brigadir J Transparan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Pihak keluarga sebelumnya telah meminta Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini,” kata Didik di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, dalam kasus baku tembak antaranggota polisi itu, sejak awal memunculkan polemik di masyarakat sehingga wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi. Didik menilai tidak dapat dipungkiri bahwa spekulasi publik masih terus berkembang dalam kasus tersebut, termasuk mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J yang selama ini belum diungkap Polri.

“Karena itu penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Namun publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Menurut dia, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, partisipasi masyarakat begitu besaruntuk mengawal penegakan hukum dan keadilan. Dia menjelaskan autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Menurut dia, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana karena hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia. “Visum et repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya,” katanya.

Hal itu, menurut dia, dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk. Didik menegaskan bahwa visum et repertum penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.

“Karena peranan visum et repertum cukup penting, maka kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilaksanakan secara transparan, profesional, dan independen. Karena itu, menurut dia, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah memastikan bahwa polri akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, sebagaimana permintaan pihak keluarga. Surat permohonan autopsi ulang telah diterima pihak kepolisian.

“Kami menerima tujuh orang dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua (J) dalam kaitan kegiatan gelar awal, dalam pertemuan awal juga pihak keluarga meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang, kita juga sudah menerima suratnya secara resmi, tentu kita juga akan menindaklanjuti secara cepat,” kata Andi dalam konferensi pers yang diunggah akun Divisi Humas Polri pada Rabu (20/7/2022) malam.

Sumber: republika.co.id

Ada Beasiswa Untuk Guru Agama, Ayo Daftar

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama akan memberikan beasiswa bagi 2000 guru pendidikan agama Islam di madrasah, pesantren, dan sekolah pada tahun 2022. Beasiswa ini dikemas dalam Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendiidkan Agama Islam (PAI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon yang berbasis Cyber Islamic University.

“Pendaftaran beasiswa PJJ guru pendikan agama Islam ini dibuka sejak 17 Mei 2022 dan akan berakhir pada 5 Agustus 2022,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, saat berbicara secara telekonferens dengan para Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam, Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi, serta Kasi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, Kamis (21/7/2022).

Zain menjelaskan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi guru pendidikan agama Islam, terutama yang di madrasah, menjadi salah satu program prioritas. Sebab, masih banyak guru madrasah yang belum menyelesaikan jenjang strata-1 (S-1). Berdasarkan data SIMPATIKA pada Januari 2022, guru madrasah yang belum memenuhi kualifikasi S-1 berjumlah 42.112 orang, terdiri atas 952 PNS dan 41.160 Non PNS. Dari jumlah itu, khusus guru yang mengajar mapel PAI sebanyak 10.536 orang.

Muhammad Zain berharap program ini bisa menjadi solusi peningkatan kualifikasi akademik para guru yang belum S-1. Bersamaan itu, program ini diharapkan juga dapat meningkatkan kompetensi mereka. Lulusan program ini untuk menjadi pendidik yang mahir dalam mendesain, mengimplementasikan, mengevaluasi dan mengembangkan kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis teknologi informasi.

“Ke depan, guru harus mampu menjadi peniliti pendidikan yang berperan dalam mengkaji, meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan agama Islam dengan pendekatan multi dan interdisipliner. Selain itu, juga bisa menjadi edupreaneur yang berperan dalam aktivitas wirausaha, training dan cipta inovasi dalam bidang Pendidikan Agama Islam,” pesannya.

Pria yang akrab disapa Zain ini menambahkan, program beasiswa ini sangat penting dalam rangka menghasilkan pendidik berkualitas yang dapat menjawab tantangan zaman dan berdaya saing. Dia berharap,  seluruh steakholder di wilayah dan daerah dapat menyampaikan informasi beasiswa ini kepada para guru mapel PAI yang belum memenuhi kualifikasi S-1 untuk segera mendaftar.

Kasubbag Tata Usaha GTK Madrasah, Ajang Pradita menyampaikan tahapan pendaftaran program beasiswa S1 PJJ PAI, sudah dimulai sejak 17 Mei 2022 dan akan berakhir 5 Agustus 2022. Link pendaftaran dapat diakses melalui http://spmb.syekhnurjati.ac.id/ atau http://pjj.syekhnurjati.ac.id/.

Ujian online dan wawancara akan digelar pada 8 – 11 Agustus 2022. Pengumuman hasil kelulusan pada 16 Agustus 2022. Peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan daftar ulang pada 18 Agustus 2022.

Berikut persyaratan pendaftaran beasiswa S1 bagi guru rumpun Mapel PAI Madrasah:
1. TMT sebelum 1 Januari 2016;
2. Usia maksimal 52 tahun;
3. Terdaftar dalam Siste Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA);
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi lain; dan
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bertugas secara tertulis

Berlangsung Sukses, Petugas Haji Diapresiasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas haji yang sudah bekerja sepenuh hati melayani jemaah haji Indonesia di tanah suci.

Hal ini disampaikan Wamenag sekaligus Naib Amirul Hajj 1443 H saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/7/2022), sekitar pukul 22.50 WIB.

“Terima kasih kepada seluruh petugas haji Indonesia yang sudah bekerja sepenuh hati melayani jemaah haji Indonesia,” kata Wamenag yang malam itu turut disambut sang istri dan keluarga.

“Semoga semangat tersebut tidak kendor dan terus memberikan yang terbaik sampai akhir semua proses pemulangan jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Dikatakan Wamenag, ia bersama rombongan Amirul Hajj yang kembali ke tanah air hari ini merupakan rombongan terakhir. Sebab,  sebelumnya secara bergiliran delegasi Amirul Hajj sudah kembali ke Indonesia.

Wamenag menambahkan, dari aspek kegiatan, ibadah haji sudah dapat dikatakan hampir selesai. Saat ini tengah berlangsung proses pemulangan jemaah gelombang pertama ke Indonesia. Sementara jemaah yang berangkat pada  gelombang kedua sudah mulai ke Madinah untuk menjalani Arbain sebelum pulang ke tanah air.

“Jadi puncak kegiatan ibadah haji di Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina itu merupakan kegiatan ibadah yang memang sangat kita berikan perhatian. Dan alhamdulillah puncak ibadah tersebut dapat berjalan dengan baik. Jemaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadahnya dengan lancar dan kami berharap mendapatkan haji yang mabrur,” ujar Wamenag.

“Ini juga tidak lepas dari petugas haji kita yang bekerja sepenuh hati melayani jemaah dalam setiap rangkaian ibadah di tanah suci,” sambungnya.

Wamenag mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan. Sebab, cuaca di Saudi sangat panas, rata-rata di atas 40 derajat celsius.

“Sehingga harus tetap menjaga kesehatan agar jemaah haji indonesia selamat bisa kembali ke tanah air berjumpa dengan keluarga dan menjadi haji yang mabrur,” harapnya yang malam itu sekembali dari tanah suci merayakan ulang tahun ke-59 bersama keluarga di bandara.

 

‘Krisis Iklim Diawali dari Krisis Moral’

 

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPH SDA) MUI, Hayu Prabowo mengungkapkan bahwa terjadinya krisis iklim disebabkan oleh krisis moral.

Hayu Prabowo juga mengutip Qs. Al-Rum ayat 41. Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

 

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

“Ini adalah sebuah dakwah, bagaimana merubah perilaku manusia terutama bumi itu sendiri,” kata dia saat menjadi narasumber dalam Konferensi Internasional Komunitas Masjid ASEAN, di Gedung DPP DMI, Rabu (20/7).

Untuk itu, Hayu Prabowo sangat berharap, masjid dapat memainkan peran strategisnya untuk dapat mengubah akhlak umat Islam agar menekan terjadinya krisis iklim tersebut.

Hayun Prabowo mengibaratkan bumi itu sebagai masjid, yang juga harus dirawat.

Selama menjabat sebagai Ketua LPH SDA MUI, Hayun Prabowo mengaku sudah merumuskan enam fatwa Tentang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia.

Keenam fatwa tersebut yaitu Fatwa Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Satwa Langka, Fatwa Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah, Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kemudian, Fatwa Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daur Ulang Air, dan Fatwa Nomor 1 Dalam Munas MUI ke-9 Tahun 2015 Tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air dan Sanitasi Masyarakat.

“Nah disinilah MUI telah mengeluarkan fatwa. Fatwa ini harus bisa diturunkan kedalam kehidupan masyarakat dan inilah fungsi masjid,” terangnya.

Hayun Prabowo yang juga Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga, Hubungan Luar Negeri dan Lingkungan Hidup DMI ini menambahkan bahwa fatwa tersebut kemudian dibuatkan buku panduan.

“Untuk apa? Untuk di sosialisasikan dan diterapkan oleh masyarakat,” jelasnya. (mui)

 

Indonesia Sampaikan Draft Deklarasi Komunitas Masjid ASEAN

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Indonesia sampaikan draft deklarasi Komunitas Masjid Asia (Asean Masjid Community) mengingat jumlah dan peran penting umat Islam dalam pembangunan peradaban Asia di masa depan.

Draf deklarasi itu disampaikan Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI, Bunyan Saptomo, dalam acara Konferensi Internasional Komunitas Masjid Asean 2022 di Gedung Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Timur, Rabu (20/07/2022).

Hal itu, menurut dia, juga bentuk perwujudan dari dokumen Asean social culture community sehingga perlu kerja sama dalam semua bidang, utamanya bidang keagamaan merupakan bagian penting apa arti keislaman.

 

Bunyan berharap deklarasi itu bisa secara konsisten dilakukan dan mendapat respons positif dari negara-negara lainnya di Asia mengingat yang hadir dalam konferensi itu hanya Indonesia-Malaysia.

“Intinya bisa mulai dari suatu kegiatan kebersamaan, tidak perlu ketua tapi rutin konferensi bergilir. Kemudian setelah dianggap lebih maju isinya diganti organization of Islamic cooperation,” lanjutnya.

Draf dekralasi itu dikenal dengan Jakarta Declaration On Asean Masjid Community yang secara resmi ditawarkan oleh Indonesia, di antaranya:

  1. Welcome the formal establishment of Asean 2015 comprising 3 pillars community yang bertujuan untuk stabilitas politik, ekonomi, dan sosial-budaya.
  2. Agree to work together to promote Islam Washatiyah in Southeast Asia sebagai upaya untuk mewujudkan ketentaraman dan kesejahteraan masyarakat di Asia.
  3. Agree to work together to deveploment through Masjid in Southeast Asia
  4. Agree to establish Asean masjid community
  5. Agree to organize the next meeting of Asean Masjid Community in Malasyia in the year 2023.

Sumber: mui

Komisi Fatwa MUI Sebut Tak Semua Pendaftar Sertifikasi Halal Penuhi Syarat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara merespons pernyataan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terkait 25 ribu produk usaha mikro kecil (UMK) yang menantikan fatwa halal melalui mekanisme Self Declare BPJPH.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menjelaskan total 25 ribu produk tersebut masih dalam tahapan pendaftaran. Dari tahapan pendaftaran, masih harus melalui sejumlah tahapan lagi antara lain verifikasi dokumen pendaftaran dan laporan hasil pendampingan.

Dia menyebutkan bahwa produk yang sudah masuk ke Komisi Fatwa langsung ditindaklanjuti, tanpa tunda. Hingga Kamis (21/7/2022), terdapat 5044 laporan pendamping produk halal yang masuk setelah setelah kurasi, diverifikasi internal dan disidangkan.

 

Dari dokumen produk tersebut, sebanyak 1000 laporan  produk sudah dibahas dalam sidang komisi fatwa, dan sementara terdapat 162 laporan produk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sisanya sudah difatwakan.

Fatwa itu penetapan hukum untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat, karenanya butuh kehati-hatian. Karena itu, jangan sampai karena mengejar target sehingga tidak memperhatikan kepatuhan, terlebih aspek syar’inya.

Karena itu MUI berharap, harus ada konsens serius dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen pemeriksaan, sehingga saat dikirim ke MUI sudah layak sidang.

Dia memberikan contoh produk yang dianggap tidak memenuhi syarat misalnya, terdapat  satu produk yang bahan bakunya hewani, tapi dokumen pendukung yang disertakan bukan informasi terkait produk hewaninya, melainkan foto orang yang sedang foto bersama. “Hal ini tentu mesti menjadi evaluasi bersama,” kata dia di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Masalah lain yang sampai hari ini belum dijalankan adalah pihak pelapor dari BPJPH atas produk yang diajukan, yang memberi klarifikasi saat sidang Komisi Fatwa jika dibutuhkan penjelasan.

“Hingga hari ini belum ada tim yang bisa bertanggung jawab untuk hadir dalam sidang. Selama ini staf saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam proses sertifikasi halal, penetapan halal dilakukan dalam sidang di Komisi Fatwa MUI. Hal tersebut berjalan seperti biasa karena memang ini menjadi mandat dan tugas keagamaan yang  dari dulu hingga kini dilaksanakan dengan baik.

Dia menegaskan sidang-sidang fatwa berjalan sesuai dengan prosedur dan pedoman yang dijadikan acuan bagi pimpinan dan anggota Komisi Fatwa, baik pada aspek syar’i maupun aspek teknisnya.

“Kita juga sudah meredesain pelaksanaan sidang fatwa yang efisien, khususnya untuk produk yang melalui self declare sehingga kapastitasnya bisa banyak dan cepat. Walau demikian  harus tetap memperhatikan aspek kepatuhan, karena ini soal penjaminan halal secara syari,” tutur dia.

Untuk aspek teknis, kata Kiai Miftah begitu akrab disapa, pihaknya juga sudah mengantisipasi kemungkinan meningkatnya volume sidang-sidang mengingat meningkatnya jumlah produk yang disidangkan, salah satunya dengan digitalisasi dan reformulasi penyelenggaran sidang agar lebih efisien.

Dia menambahkan, pihaknya secara rutin menerima produk yang telah diperiksa LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan juga LPH Surveyor Indonesia.

Penjadwalan sidang juga rutin, dengan pelaporan hasil audit oleh LPH dengan detil. Langkah ini diawali dengan pelaporan hasil pemeriksaan, diskusi, dan klarifikasi dilaksanakan dalam sidang untuk pendalaman yang secara umum berjalan cukup baik.

 

Agenda HRS Setelah Bebas: Mengajar dan Bersama Keluarga

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menuturkan agenda kliennya setelah menghirup udara bebas dari penjara adalah berkumpul dengan keluarga dan mengajar. Saat ini HRS mengajar di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.

“Ya kan Habib bebas bersyarat sampai 10 Juni 2024. Saat ini beliau hanya berkumpul dengan keluarga dan mengajar di pondok pesantrennya,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Kemudian, ia melanjutkan HRS sempat silahturahim dengan masyarakat daerah Petamburan, Jakarta secara tidak resmi. Masyarakat antusias mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah bebas.

“Ya bertemu dengan masyarakat tapi tidak resmi,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong. HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.

HRS menegaskan bebas bersyarat yang diterimanya bukan dari partai politik (parpol), pejabat, atau kekuasaan. Pernyataan ini disampaikan HRS saat konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kediamannya, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

“Saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum,” ujar HRS, Rabu (20/7/2022).

Sumber: republika.co.id