Berita Terkini

Di Hadapan MPR-DPR, Wapres Serukan Jihad  Ekonomi Sesuai Amanah Pasal 33 UUD 1945

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sangat besar, sebagaimana yang diamanahkan pasal 33 UUD 1945. Hal ini secara utuh ditujukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, jika pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan.

“Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa,” tegasnya saat menghadiri Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/08/2022).

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa agar konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi, penting dirumuskan bagaimana konstitusi secara jelas akan memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.

“Pasal 33 UUD 1945 secara tersurat dan tersirat sebetulnya telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang (individu),” terangnya.

Untuk itu, Wapres berpesan, agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.

“Dengan kata lain, konstitusi menjadi pandu bagi kita untuk membangun sistem yang lebih kuat pasca pandemi, yang dipenuhi dengan spirit kemuliaan dan kebaikan, cermat menyerap aspirasi rakyat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta berbuat adil terhadap sesama anak bangsa,” imbau Wapres.

Menutup sambutannya, kembali Wapres mengingatkan bahwa UUD 1945 sebagai konstitusi negara bukan hanya sebuah dokumen kenegaraan saja. Untuk itu, nilai, prinsip, dan tujuan yang tercantum di dalam konstitusi tersebut harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan dan turunannya.

“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Wapres.

Hadir dalam acara ini Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, serta para Ketua, Wakil Ketua serta Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI.

 

Kuota Haji Dikabarkan Akan Bertambah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginformasikan kemungkinan bertambahnya kuota haji tahun depan. Hal itu disampaikan usai konferensi pers penutupan operasional haji 1443 H/2022 M di asrama haji Pondok Gede, Jakarta.

“Insya Allah kuota tahun depan naik,” terang Menag di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menag mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah persiapan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk satuan tugas bersama dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kita buat taksforce bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk bicara mengenai kuota dan layanan jemaah,” ujarnya.

Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46% kuota normal) pada musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019. Tahun depan diharapkan kuota Indonesia kembali normal pada kisaran 204ribu jemaah.

 

Usulan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas di DPR

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota DPR RI  Arsul Sani menyatakan, reformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari Dewan Pers wajib dibahas dalam rapat DPR. Anggota Komisi III itu menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari Dewan Pers.

“Kami berterima kasih atas masukan Dewan Pers terhadap RKUHP. Saya berpendapat, isu 14 pasal yang direformulasi oleh Dewan Pers ini wajib dibahas dalam rapat-rapat DPR nanti,” katanya saat menerima kunjungan dewan pers yang diwakili Arif Zulkifli, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro, serta tenaga ahli Dewan Pers Arif Supriyono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Arsul berpendapat, masukan dari Dewan Pers itu cukup lengkap lantaran bukan hanya berisi perspektif saja. Jika hanya perspektif, lanjutnya, persepsi anggota DPR bisa berbeda-beda.

“Ini sudah ada reformulasinya. Jadi nanti kita tidak membahas dari awal tapi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat. Tentu saja termasuk pembahasan atas 14 pasal yang dipersoalkan oleh insan pers. Masukan Dewan Pers ini juga membawa kepentingan masyarakat sipil,” katanya menegaskan.

Ia juga mengingatkan tentang pasal penghinaan terhadap presiden. Dia menilai pasal itu tetap perlu ada akan tetapi jangan sampai ibarat memberi cek kosong pada kepolisian untuk bertindak atau menangkap seseorang. Seharusnya, ia mengatakan, perlu ada batasan atau kriteria tertentu tentang penghinaan presiden sehingga pers yang memberitakan tentang hal itu tidak termasuk kategori melakukan penghinaan tersebut.

Meski mengatakan reformulasi itu sudah lengkap, Arsul menilai akan lebih bagus lagi jika ada masukan besarnya hukuman bagi yang melanggar ketentuan jika KUHP nanti diberlakukan. Khusus untuk penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh masyarakat, ia berpendapat, tuntutan hukumannya sebaiknya di bawah lima tahun.

Adapun, masalah yang terkait pemberitaan, dia menyarankan agar sebaiknya diselesaikan melalui UU Pers dan mekanisme di Dewan Pers. Arsul yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP akan berupaya agar Dewan Pers disertakan RDPU yang membahas RKUHP. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan fraksi lain dalam masalah ini.

Sementara itu, Arif Zulkifli kembali menegaskan, Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. “Kami mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. Reformulasi 14 pasal ini sudah kami diskusikan dengan konstituen Dewan Pers, jaksa, hakim, dan para pakar hukum,” kata dia.

Sapto Anggoro menambahkan, Dewan Pers hanya menghendaki reformulasi RKUHP. Dia pun menilai, sudah semestinya KUHP diperbarui lantaran usianya sudah sangat tua.

Sedangkan Yadi Hendriana mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat fraksi di Komisi III DPR yang menerima DIM 14 pasal RKUHP dari Dewan Pers, yakni Fraksi Gerindra, FPDIP, FPKB, dan FPPP. Dewan Pers juga berharap bisa dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III saat membahas RKUHP.

 

MUI Ajak Umat Islam Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Indonesia telah sampai pada usia kemerdekaan ke 77 tahun yang patut disyukuri. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menjelaskan momentum kemerdekaan ini hendaknya dijadikan momentum untuk mensyukuri atas diraihnya kemerdekaan.

“Rasa syukur ini dapat dilakukan dengan mendoakan dan mengenang para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,”ujar dia, Senin (15/8/2022).

Sebagai umat Islam tentu cara terbaik adalah dengan mendoakan pahlawan termasuk dengan melakukan ziarah kubur ke makam para pahlawan. Selain itu sebagai warga negara juga dapat mengisi hari kemerdekaan ini dengan ikut serta merayakan kegembiraan seperti karnaval dan memasang bendera di lingkungan rumah.

Kiai Cholil juga berharap bangsa Indonesia saat ini dapat mengisi hari kemerdekaan selanjutnya sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa, yaknu menjadi negara baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur adalah sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya, gemah ripah loh jinawi, sejahtera, aman dan sentosa.

Selain itu dia berharap juga agar pembangunan sumber daya manusia semakin berkualitas dan pengelolaan sumber daya alam dapat dikelola secara mandiri dan berdaulat. Terutama dalam pendistribusian kekayaan negara harus berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Kiai Cholil, negara yang telah merdeka adalah negara yang berdaulat. Artinya, negara yang merdeka telah berdaulat secara politik, ekonomi bahkan berdaulat dalam kerangka sosial dan keyakinan beragama.

“Negara yang telah berdaulat sehingga bisa disebut negara yang merdeka karena tidak terikat dengan siapapun dan apapun kecuali Allah SWT,”jelas dia.

Negara merdeka adalah negara yang telah menciptakan keamanan dan kenyamanan sendiri. Sebenarnya Indonesia telah merdeka hanya saja belum merdeka seutuhnya.

Karena di bidang politik, Indonesia masih bergantung pada kekuatan asing, demikian juga di bidang ekonomi, pangan dan energi karena belum dapat dikelola dan dinikmati sepenuhnya oleh bangsa sendiri.

“Saya berharap ke depan Indonesia dapat berdaulat penuh di bidang politik, ekonomi, pangan dan sosial sehingga dapat memenuhi harapan untuk menciptakan negara yang aman, sentosa dan mandiri,”ujar dia.

Kiai Cholil juga berharap SDM yang dimiliki Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan memiliki pemimpin adil, pebisnis jujur, ulama ikhlas dan masyarakat yang dapat bersatu serta bergotong royong untuk memajukan bangsa Indonesia

Sumber: republika.co.id

Cetak Wirausahawan Muslim, Ponpes Darunnajah Akan Dirikan Kampus

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima para pengurus Pondok Pesantren Darunnajah dan Universitas Darunnajah, di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (15/08/2022).

Mengawali pertemuan, Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Sofwan Manaf menyampaikan progres pendirian Universitas Darunnajah sebagai wujud kontribusi dalam memberikan kemaslahatan kepada umat. Selain itu, ia juga meminta doa restu dan kesediaan Wapres untuk menghadiri peluncuran Universitas Darunnajah yang direncanakan pada November mendatang.

“Alhamdulillah kita berjuang 7 tahun [untuk] pendirian universitas. Alhamdulillah sudah turun SK-nya 10 Juni kemarin, namanya Universitas Darunnajah. Sekarang ini ada 3 fakultas dan 10 prodi,” jelas Sofwan.

Acara tersebut, lanjutnya, akan digabungkan dengan Konferensi Kemandirian Pondok Pesantren, karena Universitas Darunnajah mengembangkan pula pendidikan bisnis digital, kewirausahaan, dan administrasi bisnis di bawah naungan Fakultas Bisnis.

“Kita mengundang pimpinan-pimpinan pesantren seluruh Indonesia pada saat itu. Jadi, nanti mungkin acaranya dibuka oleh Pak Kiai saat itu, terus launching universitas,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wapres menyambut baik kehadiran Universitas Darunnajah sebagai salah satu upaya Darunnajah untuk terus mencerdaskan umat. Sebab, menurutnya, kunci kemajuan suatu bangsa memang terletak pada sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Saya memberi apresiasi terhadap Darunnajah yang terus memajukan pendidikan. Kita memang sedang membangun sumber daya manusia yang unggul. Sumber daya manusia unggul kan melalui pendidikan,” tutur Wapres.

Sebagai pendidikan berbasis pesantren, sambung Wapres, Darunnajah harus mampu mencetak SDM al mutafaqqihina fiddin (ahli agama) dan SDM al mu’ammirina (pemakmur bumi).

“Untuk memakmurkan bumi ini tergantung pada sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan tentang ekonomi, tentang pertanian, tentang perindustrian, dan tentang perdagangan,” imbuhnya.

Tantangan tersebut, papar Wapres, tentu berbeda dengan apa yang dihadapi pesantren pada masa terdahulu, yaitu menghasilkan calon ahli agama (al mutafaqqihina fiddin) dan para pejuang tanah air (al-mujahidunal wathany). Menurutnya, konsep al-mujahidunal wathany dalam konteks sekarang adalah bagaimana mengisi pembangunan dan mengelola kekayaan alam.

“Kalau dulu, kan perang mengusir penjajah. Nah, sekarang ini al-mujahidunal wathany ya pemakmur bumi, bagaimana melakukan/mengambil peran di pembangunan,” urai Wapres.

Oleh karena itu, Wapres menekankan, pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, termasuk di antaranya, melahirkan umat yang mampu berperan sebagai hamzah washal atau off-taker (penghubung antara petani dan akses pasar).

“[Indonesia] tanahnya banyak, tapi bagaimana mengelola perkebunan, pertanian, kelautannya? Petaninya banyak, yang kurang itu saya bilang hamzah washal-nya,” ungkap Wapres.

“Umat belum sampai bisa jadi itu [hamzah washal]. Jadi, kita memang harus memunculkan pemberdayaan manusia yang memiliki itu,” tambahnya.

 

 

Waduh, Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus peredaran narkoba. Brigjen Pol. Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan adanya penangkapan perwira Polri tersebut.”Betul (ada penangkapan),” kata Krisno di konfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.”Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar,” kata Krisno.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta. “Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto,” kata Krisno.

Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.

Selama periode tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dkk yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara AKP ENM.

“Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di tempat kejadian perkara basemenTaman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan BB tersebut di atas,” kata Krisno.

Sumber: republika.co.id

Invesitasikan 71 Persen Dana Haji, BPKH Diingatkan untuk Hati-hati

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajarannya di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin pagi (15/08/2022).

Menurut keterangan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH ini adalah untuk melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir (periode jabatan 2017-2022).

“Jadi September bulan depan mereka ini akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus,” terang Masduki.

Menanggapi laporan tersebut, lanjut Masduki, Wapres pun mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode ini, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

“Ini merupakan salah satu bentuk prestasi juga bagi BPKH,” ungkapnya.

Namun ke depan, kata Masduki, pada kesempatan ini Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien. Hal ini salah satunya karena Wapres melihat bahwa subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.

“Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah,” terang Masduki.

Hal ini, menurut Wapres sebagaimana dituturkan Masduki, ke depan akan menjadi masalah karena dana pelayanan masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi akan terus naik.

“(Selain itu), Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jamaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji),” tutur Masduki.

“Walaupun memang memerlukan perubahan-perubahan regulasi, kata Wapres ini harus dilakukan,” imbuhnya.

Lebih jauh Masduki menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemapuan secara finansial untuk membiayai hajinya.

“Nah kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar tetapi kuat (karena) disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres,” terangnya.

Namun demikian, menurut Masduki, pada kesempatan ini Wapres juga mengapresiasi BPKH yang terus mampu memberikan subsidi biaya haji karena berhasil mengelola dana haji dengan baik seperti dengan menginvestasikannya.

“Keuangan haji itu sekarang sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen dari seluruh dana haji (yang ada). Jadi ini sudah ideal, bahkan nanti itu akan lebih banyak lagi. Harapan Wapres ke depan adalah bagaimana agar dana investasi haji itu supaya maksimal, sehingga lebih diinvestasikan untuk investasi langsung,” ungkapnya.

Terkait investasi keuangan haji ini, tutur Masduki, Wapres mengingatkan agar BPKH harus terus berhati-hati dalam memilih jenis dan tempat investasi agar tidak terjebak dalam skema ponzi.

“Apa skema ponzi itu? Gali lubang tutup lubang. Ini berbahaya sekali,” pungkas Masduki.

Hadir dalam audiensi ini, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R. Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma, serta Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M. Zulkarnain.

 

PBNU: Kemerdekaan Sejati Tunduk Total Pada Aturan Ilahi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menjelaskan kemerdekaan adalah anugerah besar dari Allah SWT yang wajib disyukuri dan berusaha mengisi kemerdekaan dengan kebajikan, rajin beribadah dan patuh kepada Nya.

“Kemerdekaan sejati dalam Islam adalah ketundukan total kepada kuasa Ilahi dan melepaskan diri dari jeratan nafsu dan mengembalikan seluruhnya kepada aturan Allah, dalam bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, menegakkan keadilan,”ujar dia, Senin (15/8/2022).

Makna dari negara merdeka adalah negara yang berdaulat penuh, dimana negara tersebut bebas dari kekuasaan bahkan campur tangan negara lainnya, berdiri kokoh tegak mandiri melindungi segenap warga negara dan memakmurkan penduduknya. Indonesia adalah negara merdeka yang terus harus berbenah agar sepenuhnya bebas merdeka dalam mengelola sendiri kekayaan alamnya, agar mampu mandiri dan makmur tidak bergantung barang impor dari luar negeri.

Bangsa Indonesia sudah cukup dewasa untuk mengelola berbagai perbedaan dalam bingkai persatuan. Menjelang tahun politik pemilu dan pergantian kekuasaan hendaknya tetap dijaga semangat kebersamaan, penegakan hukum dan keadilan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia .

Perlu kerja keras dan kompak dalam menurunkan tren penyebaran pandemi untuk mengatasi krisis kesehatan, sehingga kemerdekaan untuk melakukan kegiatan ekonomi tidak terus tersandera. Kemerdekaan di sektor ekonomi sangat penting untuk kemajuan pembangunan bangsa dan kemakmuran rakyat,

“Kita perlu mewujudkan negara dan bangsa yang tidak hanya berdaulat secara politik, tetapi juga sejahtera dan kompetitif di tengah pasar global,”ujar dia.

Sumber: republika.co.id

Mengenang Habib Zein Bin Smith, Ulama Teladan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan dukacita atas meninggalnya Ketua Dewan Syuro Rabithah Alawiyah, Habib Zein Bin Umar Bin Smith, yang berpulang ke rahmatullah pada Rabu (10/08/2022).

“Saya ingin menyampaikan belasungkawa, telah meninggal Habib Zein bin Smith,” ungkap Wapres dalam keterangan persnya usai membuka acara One Pesantren One Product Kalimantan Selatan Expo 2022 di Lapangan dr. Murjani Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (11/08/2022).

Lebih jauh, Wapres pun mengenang Habib Zein bin Smith sebagai seorang sosok ulama kharismatik dan memiliki hubungan yang dekat dengan pemerintah dalam perjalanannya berorganisasi.

“Pergaulannya luas sekali, pandangannya jernih dan pikiran-pikirannya sangat moderat. Ulama yang sangat toleran di dalam pergaulannya. Saya kira Beliau adalah ulama yang patut menjadi teladan di Indonesia,” kenang Wapres.

“Beliau memang sangat luwes bergaul dan sangat NKRI sekali dan bekerja sama dengan pemerintah, membantu pemerintah, dan Beliau bahkan juga masuk di dalam pengurus Mustasyar atau penasihat dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

Di sisi lain, Wapres juga mengungkapkan kedekatannya dengan Habib Zein bin Smith yang telah terjalin lama, baik dalam lingkup formal maupun nonformal. Mengenang perjalanan tersebut, Wapres kembali mengutarakan belasungkawanya atas meninggalnya salah satu ulama terbaik Indonesia ini.

“Saya sangat dekat sekali, sebab setiap ada acara Rabithah Alawiyah saya selalu diundang, baik acara yang formal maupun dalam arti kita berbicara dari hati ke hati. Jadi saya sangat mengenal beliau,” tutur Wapres.

“Beliau ini ulama yang sangat disegani, yaitu pimpinan para habaib-habaib itu, beliau dulu ketuanya [Rabithah Alawiyah] dan sekarang Ketua Dewan Syuronya, penasihatnya. Jadi saya ingin mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un,” pungkasnya.

Mengenal Kiprah TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Tuan Guru Kiai Haji (TGKH) Muhammad Zainuddin Abdul Madjid merupakan ulama besar yang memiliki peran penting dalam perkembangan dakwah Islam, pendidikan, dan nasionalisme, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Beliau adalah pendiri Nahdlatul Wathan yang kini berkembang sebagai ormas Islam terbesar di NTB, pelopor pendidikan dan pengajaran agama Islam berbasis madrasah di NTB, pejuang yang gigih melawan kolonialisme, serta tokoh yang senantiasa memperjuangkan kesejahteraan umat. Atas jasa-jasanya yang demikian besar, beliau dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Untuk itu, sebagai lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi yang digagas oleh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Ma’had Darul Qur’an Wal Hadits Al-Majidiyyah Asy-Syafi’iyah Nahdlatul Wathan (MDQH NW) perlu terus melanjutkan dan mewujudkan semangat, perjuangan, dan cita-cita TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, baik dalam membangun kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, ataupun kebangsaan.

“Patut kiranya kita meneladani dan bertekad untuk melanjutkan kiprah dan peran beliau yang demikian besar tersebut. Ma’had yang beliau dirikan ini harus mampu meneruskan himmah dan harakah beliau,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri adz-dzikrol hauliyyah atau pengajian dalam rangka perayaan ulang tahun yang ke-57 MDQH NW secara daring, Minggu (14/08/2022).

Menurut Wapres, MDQH NW menjadi gambaran nyata atas kiprah kebangsaan dan kemasyarakatan dari sosok TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Sebab, tambah Wapres, ma’had ini tidak hanya dijadikan sebagai tempat untuk mencetak para ahli agama (al-mutafaqqihuna fid-din), tetapi juga sebagai tempat untuk mendidik para penggerak masyarakat (rijalu muharrikil ummah) sekaligus tempat untuk menggembleng para pejuang yang gigih membela tanah air (al-mujahidunal wathaniy).

“Semua kiprah kebangsaan dan kemasyarakatan yang beliau lakukan tersebut berakar dari pemahaman yang mendalam terhadap ajaran agama. Hal itu tergambar dalam profil ma’had yang beliau dirikan ini,” ungkapnya.

Namun, sambung Wapres, tantangan kebangsaan dan kemasyarakatan yang dihadapi MDQH NW saat ini bukan lagi dalam konteks mengusir penjajahan, melainkan dalam memerangi kemiskinan dan kesenjangan sosial melalui pemberdayaan ekonomi umat.

“Oleh karena itu, yang harus kita lakukan di samping menyiapkan al-mutafaqqihuna fid-din, juga melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi,” ucap Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres berharap acara ini dapat menggelorakan semangat perjuangan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam membangun bangsa dan masyarakat.

“Saya berharap acara adz-dzikrol hauliyyah ini bisa membawa keberkahan dan memberikan inspirasi untuk terus mengobarkan semangat perjuangan beliau,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Muhammad Iwan Saputra melaporkan rangkaian kegiatan milad ke-57 MDQH NW yang digelar di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB.

Ia melanjutkan, adz-dzikrol hauliyyah merupakan acara puncak dari perayaan milad yang dimaksudkan untuk mengenang dan meneruskan kebaikan-kebaikan yang telah dicontohkan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

“Adapun tujuan diselenggarakannya adz-dzikrol hauliyyah adalah untuk melanjutkan sunnatan hasanatan Guru Besar kita, al-maghfurlah Syekh Tuan Guru Kiai Muhammad Zainuddin Abdul Madjid sekaligus sebagai ajang silaturahmi bagi calon mutakhorijin mutakhorijat pada khususnya dan kita semua pada umumnya,” jelas Muhammad Iwan.

Dalam acara ini hadir, segenap Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW); masyaikh, santri, wali santri, dan alumni MDQH NW; serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.