ANKARA (Jurnalislam.com) – Polisi menangkap 283 tersangka, termasuk 96 warga Turki dan 187 orang asing selama operasi anti-IS (Islamic State) nasional antara 22 Oktober dan 1 November, menurut Direktorat Jenderal Keamanan Kamis (2/11/2017), Anadolu Agency melaporkan.
Di provinsi Cankiri tengah, 11 tersangka dikirim ke pengadilan sementara delapan lainnya diperkirakan dideportasi dari negara tersebut.
Enam puluh enam bahan peledak buatan tangan, 8 pistol, 405 peluru pistol, tiga senapan, 39 peluru senapan dan sejumlah benda digital milik kelompok teror juga disita.
Di provinsi Adana selatan, 19 tersangka IS yang ditangkap dalam operasi pada 29 Oktober diadili di hadapan pengadilan pada hari Kamis.
Ke-19 tersangka tersebut menghadapi tuntutan 70 tahun di balik jeruji besi karena keterlibatan mereka dalam lima insiden teror yang berbeda, termasuk serangan bom martir pada 1 Juli 2016 di Masjid Sabanci Adana.
Dalam operasi terpisah, tiga tersangka IS Irak ditangkap pada hari Kamis di provinsi Corum utara karena tuduhan teror dan diperkirakan akan dideportasi begitu penyelidikan selesai.
Sebagai bagian dari operasi kontra-terorisme nasional yang sedang berlangsung, empat anggota PKK, satu anggota IS dan seorang tersangka anggota kelompok teror kiri DHKP-C ditangkap di provinsi Canakkale barat laut.
Juga di provinsi barat Izmir, 10 tersangka PKK ditangkap karena menyebarkan propaganda teroris.
Tiga senapan tanpa izin, satu senjata peluru kosong, 43 peluru senjata, 18 kartu SIM, sembilan CD, 17 telepon seluler dengan empat cakram memori dan spanduk organisasi teror ditemukan dari kepemilikan tersangka.
PKK – yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki dan eropa – melanjutkan operasi bersenjata melawan Turki pada bulan Juli 2015.