Banyak Kasus, Polri Harus Tunjukkan Mampu Tuntaskan Masalah Judi dan Narkoba

Banyak Kasus, Polri Harus Tunjukkan Mampu Tuntaskan Masalah Judi dan Narkoba

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Deding Ishak mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karema telah berhasil menangkap bos judi online.

Diketehui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya berhasil menangkap bos judi online, Apin BK, di Malaysia, Jumat (14/10/2022) waktu setempat.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya,” kata dia dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Senin (17/10/2022)

Prof Deding mengatakan, penangkapan bos judi online beromset 1 Miliar per bulan ini menunjukkan keseriusan Polri dengan visinya yakni prediktif, responsibilitas dan tranparasi berkeadilan atau Presisi.

“Apa yang telah dilakukannya menunjukkan bahwa Beliau serius dengan visinya Presisi atau prediktif, responsibilitaa dan tranparansi berkeadilan,” sambungnya.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, penangkapan bos judi online yang memiliki banyak aset di Medan dan Sumatera Utara ini menjadi bukti Kapolri, sangat serius dalam memberantas kasus judi dan narkoba.

Menurutnya, untuk memberantas kasus judi dan narkoba di Indonesia, sebelumnya sangat sulit untuk dilakukan.

Pengungkapan kasus judi dan narkoba, serta kasus-kasus besar lainnya oleh Polri, kata Deding, memberikan angin segar kepada masyarakat akan kembalinya Polri pada tracknya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mengedepankan keadilan.

Meskipun, ungkapnya, di tengah banyaknya kasus yang merugikan institusi Polri.

“Kapolri tampil memberikan ketegasan menyikapi kasus-kasus besar yang tentunya ini akan berdampak sangat positif pada bawahan-bawahannya, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Bagikan