JAKARTA (jurnalislam.com) – Baitul Maqdis Institute (BMI) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa yang dinilai semakin terpuruk dalam ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum, dan lemahnya perlindungan negara terhadap rakyat kecil. Dalam pernyataan sikapnya, BMI menyoroti gaya hidup hedonis para pejabat dan perilaku elite politik yang dinilai jauh dari rasa empati terhadap penderitaan masyarakat.
“Berbagai problem bangsa ini bukan sekadar krisis ekonomi atau hukum semata, melainkan krisis etika dan keberpihakan,” tegas Direktur Utama BMI, Fahmi Salim Lc., M.A., bersama Direktur Eksekutif Pizaro Gozali Idrus, dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (31/8/2025).
BMI merinci delapan tuntutan utama sebagai desakan moral dan tanggung jawab kebangsaan:
1. Batalkan Tunjangan dan Fasilitas Mewah DPR
Dalam kondisi rakyat yang makin tercekik oleh kesulitan ekonomi, sangat tidak patut wakil rakyat terus menikmati fasilitas supermewah yang dibiayai APBN. DPR seharusnya menunjukkan empati sosial, bukan justru mempertontonkan kemewahan. Kami menuntut peninjauan total atas anggaran belanja non-prioritas untuk anggota dewan.
2. Evaluasi dan Pecat Anggota DPR yang Tidak Kredibel
Anggota legislatif yang terbukti menghina rakyat, tidak beretika, atau menunjukkan perilaku arogan tidak layak menduduki jabatan publik. Baitul Maqdis Institute mendesak dilakukan pemecatan dan audit kekayaan menyeluruh oleh KPK dan kelompok masyarakat sipil sebagai bentuk pengawasan atas penyelenggara negara.
3. Hentikan Flexing dan Hedonisme Pejabat Publik
Pamer kekayaan oleh pejabat negara dan keluarganya di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi merupakan bentuk pengkhianatan moral terhadap penderitaan rakyat. Kami menyerukan diterapkannya standar etik yang ketat bagi penyelenggara negara dan sanksi bagi mereka yang hidup dalam gaya hedonis dan tidak empatik.
4. Laksanakan Reformasi Total terhadap Institusi Polri
Rentetan kasus kekerasan oleh aparat yang mengakibatkan korban jiwa warga sipil menunjukkan kegagalan sistemik dalam lembaga kepolisian. Reformasi Polri tidak bisa lagi ditunda. Harus dilakukan perombakan menyeluruh, termasuk pada sistem pengawasan, rekrutmen, dan penegakan disiplin.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi
RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk menyelamatkan kekayaan negara dari para koruptor. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan undang-undang ini tanpa alasan politis atau penundaan yang disengaja. Jangan sampai rakyat berinisiatif membuat simulasi perampasan aset sendiri seperti aksi penjarahan yang menyasar rumah beberapa wakil rakyat dan pejabat negara pada hari 30 dan dinihari 31 Agustus 2025. Tidak ada keadilan tanpa pengembalian harta haram yang dirampas dari rakyat.
6. Adili Pembunuh Affan Kurniawan dan Copot Kapolri jika Gagal Bertanggung Jawab
Kami menuntut penegakan hukum secara tegas dan terbuka terhadap pelaku pelindasan alm. Affan Kurniawan. Negara juga wajib menjamin keberlangsungan hidup keluarganya. Bila Kapolri tidak mampu menjamin perlindungan rakyat, maka sudah sepatutnya diberhentikan dari jabatannya demi tegaknya kepercayaan publik.
7. Batalkan Kenaikan Pajak yang Memberatkan Masyarakat
Kenaikan tarif pajak di tengah inflasi dan menurunnya daya beli rakyat adalah kebijakan yang tidak berpihak. Pemerintah harus mengevaluasi ulang kebijakan fiskal yang menambah penderitaan rakyat kecil. Pajak harus adil dan proporsional, bukan instrumen pemerasan terhadap masyarakat.
8. Aksi Unjuk Rasa Damai, Tolak Anarkisme
Baitul Maqdis Institute mendukung hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Namun kami juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik. Unjuk rasa harus dijalankan secara damai, terorganisir, dan bermartabat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kebangsaan.
Baitul Maqdis Institute juga menegaskan bahwa keberpihakan pada keadilan sosial, perlindungan warga negara, dan etika dalam penyelenggaraan negara oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah landasan utama dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil termasuk ulama, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan aktivis untuk terus mengawal perubahan struktural menuju Indonesia yang lebih adil, bersih, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.