Ini Dasar Seorang Ulama Berfatwa

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, membuka acara Konferensi Studi Fatwa MUI dan menyampaikan tiga hal yang menjadi aspek dasar dalam mengkaji dan menghasilkan fatwa. Kiai Marsudi juga memaparkan bagaimana fatwa yang semula produk kajian agama lama kelamaan berubah menjadi budaya di masyarakat. “Fatwa itu minimal melakukan, menginisiasi, dan membumikan tiga […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, membuka acara Konferensi Studi Fatwa MUI dan menyampaikan tiga hal yang menjadi aspek dasar dalam mengkaji dan menghasilkan fatwa. Kiai Marsudi juga memaparkan bagaimana fatwa yang semula produk kajian agama lama kelamaan berubah menjadi budaya di masyarakat.

“Fatwa itu minimal melakukan, menginisiasi, dan membumikan tiga hal, ” ungkap Kiai Marsudi dalam Pembukaan 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/07).

Yang pertama, kata dia, al-Jam’u baina ats-Tsabat wa at-Tathawwur. Yaitu bagaimana menyatukan hukum yang tetap dengan permasalahan yang terus berkembang dan berubah setiap saat.

 

Maka dari itu, lanjutnya, dibutuhkan ijtihad-ijtihad yang selanjutnya akan menghasilkan fatwa. Lalu dari fatwa menjadi nizam (peraturan). Mulai dari nizam dalam masyarakat sosial hingga nizam qanuni (undang-undang).

Kemudian Kiai Marsudi menyebutkan, yang kedua, al-Jam’u baina Maslahataini (Maslahatul ‘Aammah wa Maslahatul Khassah). Yaitu bagaimana menyatukan dua kemaslahatan, kemaslahatan publik yang mayoritas dikendalikan oleh pemerintah, dengan kemaslahatan individu.

Lalu yang ketiga, lanjut dia, al-Jam’u baina Hajatil Madiyah wa Hajatir Ruhiyah. Yaitu bagaimana menyatukan antara kebutuhan materi dengan kebutuhan ruhani.

Kiai Marsudi juga menjelaskan bahwa ketika fatwa sudah menjadi hukum, lalu hukum tersebut dijalankan oleh semua orang, maka lama-kelamaan akan menjadi budaya. Inilah maksud dari membumikan fatwa.

“Ketika sudah menjadi fatwa, jadi hukum, lalu dijalankan, maka akhirnya akan menjadi budaya. Kalo sudah menjadi budaya maka akan menjadi kebiasaan, ketika tidak dilaksanakan maka seakan ada sesuatu yang hilang, “kata Kiai Marsudi.

Dalam kegiatan yang menjadi rankaian Milad MUI ke-47 itu, Kiai Marsudi berharap, para penulis dan peneliti akan menghasilkan naqd (kritik yang membangun) bukan hiqd (kebencian). (mui)

 

Masyarakat Diminta Bersiap Hadapi Krisis

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengigatkan umat untuk bersiap menghadapi berbagai krisis yang kemungkinan akan melanda dunia. Krisis tersebut selain karena Covid-19 di beberapa negara yang belum melandai juga karena perang Rusia dan Ukraina. “Hari ini dunia dalam keadaan mendapatkan tantangan, yang paling besar itu akibat perang Ukraina dan Rusia. Kita harus memastikan […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengigatkan umat untuk bersiap menghadapi berbagai krisis yang kemungkinan akan melanda dunia. Krisis tersebut selain karena Covid-19 di beberapa negara yang belum melandai juga karena perang Rusia dan Ukraina.

“Hari ini dunia dalam keadaan mendapatkan tantangan, yang paling besar itu akibat perang Ukraina dan Rusia. Kita harus memastikan diri siap menghadapi krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan, ” ungkap Kiai Ma’ruf saat memberikan amanah dalam malam puncak Milad MUI ke-47 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/07) malam.

Dikatakannya, MUI bisa berpartisipasi untuk mengimbau masyarakat tetap bersabar dan hati-hati dengan tetap melakukan persiapan matang.

“Agama menyuruh kita untuk selalu prepare menghadapi masalah seperti ini. Syaikh Nawawi mengatakan, bersiap-siaplah kamu menghadapi serangan musuh, ” ungkapnya.

Faktor geopolitik yang mengancam ini sebelumnya juga sudah pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Dia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada krisis energi, pangan, dan keuangan yang melanda.

Kiai Ma’ruf mengatakan, jika diibaratkan manusia, MUI dengan usianya yang ke-47 maka sudah bisa dikatakan matang. Kematangan seorang manusia biasanya muncul saat menginjak usia 40 tahun.

Dengan usia yang matang ini, Kiai Ma’ruf berharap, MUI bisa ikut serta mengantisipasi kemungkinan krisis ini nantinya. Momen krisis tersebut juga bisa menjadi ujian MUI memperkokoh visinya sebagai khodimul ummah atau pelayan umat dan shodiqul hukumah atau mitra pemerintah.

“Menjadi kewajiban MUI, sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat, untuk ikut membantu mempersipakan kecukukan kebutuhan pangan di berbagai daerah di Indonesia, ” ujarnya.  (mui)

 

Tiga Landasan Persatuan Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Panitia Pelaksana Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengungkapkan tiga landasan untuk memperkuat kesatuan dan kekuatan di antara umat. Ketiga kekuatan itu yakni ta’aruf (mengenal), tafahum (memahami) dan taawun (saling menolong) di antara umat. “Maka penting bagi kita untuk terus mengasah ini,” kata Kiai Cholil Nafis dalam sambutannya di perayaan […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Panitia Pelaksana Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengungkapkan tiga landasan untuk memperkuat kesatuan dan kekuatan di antara umat. Ketiga kekuatan itu yakni ta’aruf (mengenal), tafahum (memahami) dan taawun (saling menolong) di antara umat.

“Maka penting bagi kita untuk terus mengasah ini,” kata Kiai Cholil Nafis dalam sambutannya di perayaan Milad ke-47 MUI, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7) malam.

Kiai Cholil menambahkan, Indonesia saat ini memasuki masa persiapan tahun politik 2024. Dia mengkhawatirkan terjadinya sebuah konflik yang dibumbui legitimasi agama.

 

“Maka ini penting untuk membangun kesatuan, karena tidak mungkin kita kuat tanpa persatuan,” ujarnya.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengingatkan, pada saat Piagam Madinah, hal yang pertama ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW adalah persatuan di seluruh rakyat Madinah.

Oleh karena itu, pada Milad ke-47 ini, kata kiai Cholil, MUI ingin mengingatkan kembali untuk menyatukan melalui merajut kesatuan dan kekuatan.

“Oleh karena itu, kami berharap, MUI ini menjadi tenda besar umat Islam untuk merajut persatuan dan kesatuan,” tuturnya.

Dalam membangun ketiga landasan itu, ungkap kiai Cholil, perlu adanya konsepsi baru melihat fenomena dunia yang baru.

“Bagaimana kita ini membangun hubungan yang baik antar sesama warga negara. Ini penting untuk kita lakukan,” sambungnya.

Termasuk, kata kiai Cholil, membangun hubungan antara intelektual dengan pemerintah.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menyayangkan anggapan bahwa ulama yang bagian dari pemerintah sudah tidak ulama.

Selain itu, lanjutnya, bagi ulama yang menghantam pemerintah seakan-akan keulamaannya semakin kritsal. Menurut dia, perlu adanya upaya menyatukan antara ulama dan umaro.

“Sehingga, membangun Indonesia yang sejahtera di masa yang akan datang,”kata dia. (mui)

 

Tokoh Muhammadiyah: Kembangkan Kesenian Tanpa Melanggar Syariat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI menggelar silaturahim dengan sejumlah artis untuk membahas pengembangan seni budaya Islam di Indonesia. Pada kesempatan itu, Waketum MUI yang juga Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas mengatakan bahwa MUI bertugas menjaga umat agar seni tidak menyimpang dari syara. “Dalam kesimpulan saya, tidak ada aspek kehidupan kita yang […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI menggelar silaturahim dengan sejumlah artis untuk membahas pengembangan seni budaya Islam di Indonesia. Pada kesempatan itu, Waketum MUI yang juga Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas mengatakan bahwa MUI bertugas menjaga umat agar seni tidak menyimpang dari syara.

“Dalam kesimpulan saya, tidak ada aspek kehidupan kita yang tidak ada tuntunannya, kalau dalam Islam ada tuntunannya,” paparnya di Aula Buya Hamka Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Namun, Buya Anwar menyayangkan pada akhir-akhir ini hanya aspek politik yang menonjol, sementara aspek ekonomi Islam lemah.

Padahal, kata dia, ekonomi dan seni merupakan sebuah industri yang tidak bisa dipisahkan, karena menurutnya semua orang menyukai seni.

Dengan demikian, ujar Buya, tidak pas jika keindahan seni budaya hari ini terusik hal-hal secara syar’i. Inilah tugas MUI untuk menjaga umat agar seni tidak menyimpang dari syara.

“Bagaimana caranya supaya umat ini tidak menyimpang, silakan mengembangkan creativity tapi yang dibolehkan syara,”,ujarnya.

MUI: Seni Jadi Perekat Keanekaragaman Peradaban Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, Kiai Jeje Zaenuddin, mengatakan dengan kesempurnaan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, seni seharusnya tidak hanya indah namun juga terarah. Kiai Jeje juga menyampaikan bahwa seni budaya bersifat universal sehingga menjadi pintu masuk seluruh pintu dari sekat-sekat peradaban. “Kita diingatkan silsilah nenek moyang kita, Adam Hawa, keanekaragaman, […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, Kiai Jeje Zaenuddin, mengatakan dengan kesempurnaan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, seni seharusnya tidak hanya indah namun juga terarah.

Kiai Jeje juga menyampaikan bahwa seni budaya bersifat universal sehingga menjadi pintu masuk seluruh pintu dari sekat-sekat peradaban.

“Kita diingatkan silsilah nenek moyang kita, Adam Hawa, keanekaragaman, dari perbedaan diarahkan menjadi ta’aruf, maka keanekaragaman yang luas, ada pintu perekatnya, salah satunya adalah kesenian,”ujarnya.

Pada tahun 2023, kata Kiai, akan diadakan kongres seni budaya. Maka forum seperti ini dibutuhkan sebagai salah satu bentuk realisasi.

Pada kesempatan yang sama, Kiai Jeje juga menyatakan bahwa dalam lingkup kecil, seperti TV MUI, penampilan seni budaya pun masih kosong, dan kekosongan ini harus diisi.

“Sehingga penonton TV MUI, tidak hanya tentang tausiyah, tetapi juga seni budaya,”paparnya.

Dalam kegiatan silaturahim ini, hadir sejumlah pekerja seni alias artis di antaranya Erick Yusuf, Helvy Tiana Rosa, Dwiki Dawarman, Arie Untung dan lainnya. (MUI)

 

Anwar Abbas Berharap Citayem Fashion Week Bisa Lebih Religius

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar juga mengapresiasi anak-anak Indonesia yang dinilai hebat dalam mengembangkan seni budaya. “Kenapa anak-anak yang hebat tidak kita bantu fasilitasi untuk bisa tampil?,”tegasnya. Selain itu, Buya Anwar juga menegaskan jangan sampai ada kegiatan seni yang menyimpang dari agama. “Soal Citayam Fashion Week, saya tidak bisa menyalahkan, saya menghimbau agar orang […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar juga mengapresiasi anak-anak Indonesia yang dinilai hebat dalam mengembangkan seni budaya.

“Kenapa anak-anak yang hebat tidak kita bantu fasilitasi untuk bisa tampil?,”tegasnya.

Selain itu, Buya Anwar juga menegaskan jangan sampai ada kegiatan seni yang menyimpang dari agama.

“Soal Citayam Fashion Week, saya tidak bisa menyalahkan, saya menghimbau agar orang tua dan masyarakat bisa mengoreksi diri, supaya ke depan, Citayam Fashion Week religius,”harapnya.

Buya Anwar juga menyesalkan Citayam Fashion Week yang ternyata dimanfaatkan oleh kalangan LGBT.

“LGBT bukan HAM, karena merugikan banyak orang lain, tidak memberikan kemaslahatan. Saya meminta kawan-kawan yang bergerak di seni budaya juga bertanggung jawab untuk generasi di masa depan,”kata dia. (mui)

Hakim Konstitusi Nilai Fatwa Berikan Pengaruh terhadap Hukum Nasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Wahiduddin Adams menyampaikan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia berikan pengaruh terhadap pembaharuan hukum Nasional. Hal ini disampaikannya dalam pleno yang bertajuk “Fatwa MUI, Perubahan Hukum Nasional, dan Dinamika Sosial Kontemporer”. Sesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies, Rabu (27/07). “Diperlukan […]

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Wahiduddin Adams menyampaikan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia berikan pengaruh terhadap pembaharuan hukum Nasional.

Hal ini disampaikannya dalam pleno yang bertajuk “Fatwa MUI, Perubahan Hukum Nasional, dan Dinamika Sosial Kontemporer”. Sesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies, Rabu (27/07).

“Diperlukan langkah konkret yang lebih luas, guna meningkatkan peran fatwa ulama terkait dengan taqnin dan pembaharuan hukum nasional,” tutur Wadiduddin yang juga merupakan Dewan Penasehat Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI.

 

Wahiduddin menjelaskan, fatwa MUI yang telah masuk dalam peraturan perundang-undangan nasional merupakan peraturan yang mengikat masyarakat secara umum. Selain itu, berkonsekuensi sanksi di dalamnya. Hal ini dikarenakan peraturan yang ditulis dan dibuat oleh pejabat yang berwenang.

Lebih lanjut, dia menyebut kan bahwa fatwa MUI yang mempengaruhi peraturan nasional termasuk dalam hierarki nomenklatur peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah dibuat dan disepakati.

“Namun dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, diperlukan bahan-bahan hukum yang konvensional, sebagaimana yang telah kita ketahui ada hukum adat, hukum warisan kolonial, hukum barat, hingga hukum Islam,” katanya.

Wahiduddin menilai, MUI sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan badan hukum perkumpulan, dapat memberi masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan melalui fatwa, khususnya untuk peraturan yang substansinya masih berkaitan dengan hukum Islam.

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa fatwa MUI mulai masuk dalam arus perundang-undangan nasional yaitu ketika lahirnya undang-undang Perseroan terbatas (PT) di tahun 2007.

Wahiduddin menjelaskan bahwa peraturan perseroan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah tersebut sebagai cikal bakal dibentuknya Dewan Syariah berdasarkan rekomendasi dari MUI.

“Banyak fatwa MUI yang telah dituangkan dalam perundang-undangan nasional, ini tetap harus kita kawal hingga fatwa-fatwa yang dikeluarkan mampu memberikan maslahat dalam lingkup nasional secara menyeluruh,” pungkasnya.  (mui)

 

Pemerintah Harap Forum Ukhuwah Umat Kembali Digagas

  JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin di hari Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengajak lembaga ulama ini untuk meningkatkan peran sebagai khadimul ummah, pelayan bagi umat.   “Seperti sering saya katakan, kita juga harus meningkatkan peran sebagai khadimul ummahitu, terutama dalam himayatul ummah, menjaga umat,” ungkap Kiai Ma’ruf saat memberikan amanah dalam malam […]

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin di hari Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengajak lembaga ulama ini untuk meningkatkan peran sebagai khadimul ummah, pelayan bagi umat.

 

“Seperti sering saya katakan, kita juga harus meningkatkan peran sebagai khadimul ummahitu, terutama dalam himayatul ummah, menjaga umat,” ungkap Kiai Ma’ruf saat memberikan amanah dalam malam puncak Milad MUI ke-47, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa malam (26/07/2022).

 

Dalam ajakan tersebut setidaknya ada tiga peran utama yang disampaikan Ketua Umum MUI 2015-2019 tersebut.

 

Pertama, MUI harus meningkatkan perlindungan bagi umat. Yakni melindungi umat dari akidah dan pemikiran menyimpang. Terutama dari pemikiran yang tidak moderat.

Kemudian melindungi umat dari minuman dan makanan yang tidak halal. MUI juga harus melindungi umat dari muamalah transaksi publik yang tidak sesuai syariat.

“Oleh karena itu, saya minta ada af’aal himaiyyah, af’aal wiqaiyyah, kerja-kerja perlindungan terus ditingkatkan dalam rangka melindungi umat ini,” terang Kiai Ma’ruf.

Kedua, MUI harus meningkatkan taqwiyyatul ummah, penguatan umat supaya umat Indonesia menjadi umat yang kuat.

 

Menurut Kiai Ma’ruf, sebenarnya Indonesia adalah negeri makmur, banyak anugerah Allah berupa kekayaan alam yang hanya ada di Indonesia dan tidak ada di negeri orang lain.

Masalahnya, Indonesia kekurangan penghubung yang dapat mengoneksikan antara permintaan konsumen dalam dan luar negeri dengan petani.

“Jadi kita kekurangan hamzah washal, off taker-off taker (para penghubung) yang bisa menyerap produk-produk pertanian perkebunan rakyat yang kemudian diolah, kemudian dicarikan pasarnya baik di dalam negeri mau pun luar (negeri).” tegasnya.

Dan ketiga, MUI harus meningkatkan peran dalam menyatukan umat. Caranya adalah MUI harus menghidupkan kembali Forum Ukhuwah Islamiyah serta mengesampingkan ego dan fanatisme kelompok.

“Kita ini, bagaimana dalam bermujahadah, bersungguh-sungguh menyatukan umat ini. Oleh karena itu, saya minta Forum Ukhuwah Islamiyah dihidupkan kembali,” kata dia.

Terakhir, Kiai Ma’ruf berujar, “Tidak dikhawatirkan perbedaan kelompok itu, yang dikhawatirkan adalah dorongan hawa nafsu yang tidak terkendali, nah ini, kalau bicara soal nafsu, sulit menyatukannya,”(mui)

 

 

Bangsa Religius, Masyarakat Diminta Perkuat Ikatan Lahir Batin

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pada momen Milad ke-47, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Basri Bermada mengajak umat Islam untuk terus menguatkan ikatan lahir dan batik sebagai bangsa yang religius. “Saya mengajak kepada umat Islam dan umat beragama untuk terus menguatkan ikatan lahir dan batin,” kata Buya Basri saat sambutan puncak perayaan Milad ke-47 MUI, di Hotel […]

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pada momen Milad ke-47, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Basri Bermada mengajak umat Islam untuk terus menguatkan ikatan lahir dan batik sebagai bangsa yang religius.

“Saya mengajak kepada umat Islam dan umat beragama untuk terus menguatkan ikatan lahir dan batin,” kata Buya Basri saat sambutan puncak perayaan Milad ke-47 MUI, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022) malam WIB.

Buya Basri mengatakan, Indonesia sebagai negara yang religius sejak ratusan tahun yang lalu, harus terus dipertahankan.

 

Apalagi, ungkap Buya Basri, di tengah serbuan budaya asing yang ingin merusak sendi-sendi ajaran agama dan ingin bangsa Indonesia menjadi sekuler dan liberal.

“Terkait dengan itu, MUI mendorong pemerintah membuat aturan yang lebih kuat dan tinggi untuk mengatur kehidupan umat beragama yang majemuk ini,” tegasnya.

Aturan tersebut, kata Buya Basri, termasuk mengenai pendirian rumah ibadah dan larangan menyebarkan agama kepada masyarakat yang telah memeluk agamanya.

Buya Basri Bermada menyoroti sosok KH Maruf Amin sebagai arsitektur terkait dengan menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia pada tahun 2024.

Wapres RI KH Maruf Amin sendiri hadir di acara Milad Ke-47 MUI mewakili Presiden Joko Widodo karena sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke China dan beberapa negara kawasan Asia Timur lainnya.

Untuk mencapainya, Buya Basri mengatakan, MUI sangat memahami besarnya tantangan untuk mewujudkan cita-cita dan program pemerintah tersebut.

Oleh karenanya, pada momen Milad ke-47, MUI mendorong agar kerja sama, kolaborasi dan kerja keras semua pihak yang terkait dengan halal dapat ditingkatkan peranannya.

“Terkait dengan hal ini, MUI siap memberikan yang terbaik semua potensi dan kemampuan untuk menjadi bagian dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia 2024,” tuturnya. (mui)

 

Khittah Lahirnya Majelis Ulama Adalah Pemberi Fatwa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Bidang Fatwa MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa salah satu khittah lahirnya Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pemberi fatwa (mufti) bagi masyarakat. “Salah satu khittah lahirnya Majelis Ulama Indonesia adalah khittatul ifta’, khittah menjalankan tugas fungsi pemfatwaan, ” kata dia di acara pembukaan 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS), […]

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Bidang Fatwa MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa salah satu khittah lahirnya Majelis Ulama Indonesia adalah sebagai pemberi fatwa (mufti) bagi masyarakat.

“Salah satu khittah lahirnya Majelis Ulama Indonesia adalah khittatul ifta’, khittah menjalankan tugas fungsi pemfatwaan, ” kata dia di acara pembukaan 6th Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS), di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/07/2022). ACFS merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan Milad MUI ke-47.

Dia menjelaskan bahwa dalam khittah pengabdian Majelis Ulama Indonesia, telah dirumuskan lima fungsi dan peran utama MUI.

Lima fungsi itu antara lain sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya), sebagai pemberi fatwa (mufti), sebagai pembimbing dan pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah), sebagai gerakan Islah wa al Tajdid, dan sebagai penegak amar ma’ruf nahi munkar.

Lebih lanjut, kata Kiai Niam, dalam menjalankan fungsinya sebagai pemberi fatwa, MUI berperan menguatkan dan memperkokoh keputusan pemerintah yang dianggap sesuai dan sejalan dengan perintah keagamaan.

Sebaliknya, ketika ada putusan yang dianggap menyimpang dari aturan agama, tambah dia, fatwa MUI hadir untuk meluruskan sekaligus menyelaraskan dengan prinsip-prinsip syariah.

Kiai Niam berharap acara bertajuk “Peran Fatwa MUI dalam Perubahan Sosial” ini, menjadi momentum bagi publik untuk mengkritik dan memberi masukan serta saran bagi pimpinan dan anggota komisi fatwa MUI dalam rangka muhasabah dan memperbaiki diri.

Disamping itu, Kiai Niam juga menghimbau kepada peserta agar memanfaatkan acara ini secara optimal sebagai ajang silaturahim dan silatulfikri sekaligus mengoptimalkan fungsi fatwa menuju arah lebih baik terhadap perubahan sosial kita.

“Ini sebagai salah satu momentum silaturahim secara fisik ketemu hari ini, dilanjutkan dengan silatulfikri ketemu ide dan gagasan”, ujarnya. (mui)