MUI Tegaskan Zakat Boleh Dibagikan Kepada “Keluarga Teroris”

Ketu MUI Pusat, KH Ma'aruf Amin
Ketu MUI Pusat, KH Ma’aruf Amin

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan kontroversial Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah yang melarang umat Islam untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris, ditanggapi serius Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ma’ruf Amin.

Menurut Rais Amm Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, zakat wajib diberikan kepada para mustahiq (yang berhak), tanpa harus mempersoalkan latarbelakang. Misalnya keluarga ‘teroris’ berstatus fakir miskin dibolehkan diberi zakat.

“Zakat diberikan kepada siapa pun. Apalagi ini zakat fitrah, untuk kebutuhan makanan di Hari Raya. Jangan dipersoalkan latar belakang. Zakat itu hak fuqara masakin, hak orang miskin dengan latar belakang apa pun,” ujar Kyai Ma’ruf kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (1/7/2016) siang.

Selain itu, Kiai Ma’ruf, pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanjutkan bahwa label keluarga teroris tidak bisa disematkan kepada seluruh anggota keluarga yang kepala keluarganya melakukan tindakan terorisme.

“Masyarakat tidak boleh melakukan stigmatisasi kepada anggota keluarga yang tidak melakukan tindakan terorisme,” imbuhnya.

Pernyataan Kiai Ma’ruf ini menyikapi Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang kaum muslimin untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.

“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga teroris yang dianggap syuhada,” kata Masrifah, di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (28/6/2016).

Sumber: voa-islam | Editor: Ally Muhammad Abduh

Pemuda Muhammadiyah Imbau Lembaga Zakat Tak Perlu Ragu Bantu Keluarga Terduga Teroris

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME, mengimbau kepada lembaga zakat untuk membantu para keluarga terduga maupun tersangka terorisme.

Sehingga tak perlu menghiraukan adanya pernyataan tak berdasar dari salah seorang Anggota DPR RI yang melarang penyaluran zakat bagi mereka.

“Kita kan ingin mengembangkan toleransi beragama dan menebarkan Islam yang damai, tapi nanti tidak akan terwujud jika pernyataan-pernyataan kebencian itu muncul,” kata Dahnil Anzar kepada wartawan, Sabtu (2/7/2016).

Zakat dan moment hari raya Idul Fitri, menurut Dahnil, adalah saat yang tepat untuk membantu para keluarga tersebut.

“Imbauan saya, siapapun asnaf itu harus dibantu, itu wajib. Momentum Idul Fitri ini adalah momentum yang baik untuk melakukan pemberdayaan ekonomi, charity, berbagi. Para keluarga terduga, tersangka terorisme itu kan korban juga sebenarnya, mereka harus dibantu. Umat Islam para muzakki wajib itu membantu mereka untuk menyalurkan zakatnya, bila mereka ini faqir, miskin atau termasuk dalam delapan asnaf tadi,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia berharap lembaga zakat tak perlu ragu lagi menyalurkan zakatnya untuk kaum Muslimin yang berhak, apa pun latar belakangnya.

“Tidak perlu ragu, bahkan harus, fardhu ‘ain itu membantu mereka. Dengan memberikan zakat kepada mereka itu justru akan membantu mereka keluar dari stigma terorisme dan menghapus kebencian dari kelompok lain. Sehingga di lingkungan sosial mereka bisa hadir dan tidak dikucilkan,” tandasnya.

Kontributor: AW | Editor: Ally Muhammad Abduh

Dahnil Anzar: Dakwah itu Merangkul Bukan Menendang

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME

JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME, meminta umat Islam agar bersikap bijak dalam masalah terorisme.

Menurutnya, larangan menyalurkan zakat dan memberi stigma negatif keluarga terduga atau tersangka pelaku terorisme, bisa menimbulkan kebencian baru.

Hal itu menyusul sikap Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang kaum muslimin untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.

Baca ini: Anggota DPR Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, Ini Tanggapan Komnas HAM

Ia menyampaikan, para keluarga pelaku sejatinya merupakan obyek dakwah. Di mana dalam Islam, dakwah harus dilakukan dengan hikmah.

“Dakwah itu menebar kasih, menebar kebaikan. Mereka harus dirangkul supaya mereka bisa hidup lebih baik dan berdampingan dengan masyarakat. Dakwah itu harus merangkul bukan menendang, dakwah itu harus membangun jembatan bukan membangun tembok,” kata Dahnil Anzar kepada wartawan, Sabtu (2/7/2016).

Maka tak ada salahnya menyalurkan zakat kepada keluarga terduga, sebagai bentuk kepedulian. Bahkan itu merupakan hal positif.

“Melalui zakat itu momentum positif memberikan kepedulian kepada mereka, sehingga mereka merasa bagian dari umat Islam,” ujarnya.

Baca juga: Larangan Zakat dan Stigma Negatif “Keluarga Teroris” Bisa Menebar Kebencian Baru

Namun realitanya sangat dilematis, di satu sisi negara tidak hadir merangkul para keluarga terduga, tapi di sisi lain, bila ada lembaga sosial yang hendak membantu malah dikaitkan dengan terorisme.

“Inilah perspektif keliru dalam penanganan terorisme di Indonesia,” tandasnya.

Kontributor: AW | Editor: Ally Muhammad Abduh

Larangan Zakat dan Stigma Negatif “Keluarga Teroris” Bisa Menebar Kebencian Baru

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dr Dahnil Anzar Simanjuntak, SE, ME, menjelaskan bahwa siapa pun yang termasuk dalam delapan ashnaf, wajib diberikan zakat.

Ia mengutip Firman Allah dalam Al Qur’an Surat At Taubah ayat 60.

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk (1) orang-orang fakir, (2) orang-orang miskin, (3) amil zakat, (4) para mu’allaf yang dibujuk hatinya, (5) untuk (memerdekakan) budak, (6) orang-orang yang terlilit utang, (7) untuk jalan Allah dan (8) untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 60).

“Semua, umat Islam yang masuk dalam delapan asnaf itu mustahiq (berhak) memperoleh zakat, apapun latar belakang mereka,” kata Dahnil Anzar kepada wartawan, Sabtu (2/7/2016).

Selain itu, Dahnil juga meminta agar keluarga terduga atau tersangka pelaku, tidak dilabeli dengan stigma negatif dan diperlakukan diskriminatif. Sebab, pihak keluarga belum tentu tahu, apalagi terlibat dalam kasus terorisme.

“Soal stigma keluarga teroris, bisa jadi yang terlibat dalam terorisme itu adalah anggota keluarga, tapi kan belum tentu semua keluarganya atau keluarganya tidak terlibat. Menghukum mereka yang sama sekali tidak paham dengan terorisme dengan memberikan stigma kepada mereka, itu justru bukan sikap yang bijak,” jelasnya.

Baca juga: Dahnil Anzar: Dakwah itu Merangkul Bukan Menendang

Ia menambahkan, bila stigma negative dan perilaku diskriminatif itu terjadi, justru akan menimbulkan kebencian baru.

“Itu justru bisa menebar kebencian kalau keluarga yang tidak tahu apa-apa -hanya karena perilaku suami atau anaknya- tapi mereka kena imbasnya. Itu akan membuat mereka merasa kelompok lain membenci mereka dan bisa mendorong terorisme baru,” tegasnya.

Pernyataan Dahnil Anzar tersebut, menyikapi Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang kaum muslimin untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.

“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga teroris yang dianggap syuhada,” kata Masrifah, di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, Selasa (28/6/2016).

Kontributor: AW | Editor: Ally Muhammad Abduh

Ulama Palestina: Berjuanglah Membebaskan Al Aqsa Sekemampuan

"Ramadhan Indah Berama Imam-imam Palestina", Syam Organizer di Kota Cilegon
“Ramadhan Indah Berama Imam-imam Palestina”, Syam Organizer di Kota Cilegon

CILEGON (Jurnislam.com) – Syam Organizer (SO) bersama Mahasiswa Pecinta Islam (MPI) menggelar Safari Dakwah bertajuk “Ramadhan Bermakna Bersama Imam-imam Palestina”. Acara dilangsungkan di tiga masjid di Kota Cilegon itu menghadirkan Ulama Palestina, Imad Ahmad Muqod dari Gaza Palestina.

“Acara safari Ramadhan di Kota Cilegon diawali pada hari Jum’at 1 juli 2016 di tiga tempat, yaitu Shalat Jum’at di Masjid Al Ukhuwwah PT. Krakatau Posco, kemudian Buka Bersama di Masjid Al Muhajirin perumahan Taman Krakatau, dilanjutkan Shalat Tarawih di Masjid As Syuhada Perumahan Bumi Baja Sejahtera (BBS3),” terang Hafidz, humas acara kepada Jurnalislam, Ahad (3/7/2016).

Sedangkan acara lanjut kang Hafid, dilaksanakan pada hari Sabtu 2 Juli 2016, yaitu Shalat subuh dan kuliah subuh di masjid Hidayatullah perumahan Bumi Panggung Indah (BPI) Panggung Rawi.

Dalam pemaparannya, Syekh Imad Ahmad Muqod menjelaskan pentingnya membantu saudara muslim di Palestina. “Persoalan masjid Al Aqsha adalah persoalan ummat islam di seluruh dunia, karena Al Aqsha milik ummat Islam,” ujar Doktor bidang fikih itu.

Dosen yang sedang menyelesaikan desertasi untuk S3-nya di Universitas Islam Tunisia itu juga mengajak Kaum muslimin menggelorakan pembebasan Palestina dari Yahudi Israel.

“Berjuanglah secara ikhlas untuk pembebasan Al Aqsha dan Palestina dengan segala kemampuan,” katanya.

Acara Safari Ramadhan tersebut di akhiri dengan penggalangan dana untuk disumbangkan kepada muslim Palestina yang membutuhkan melalui lembaga kemanusiaan Syam Organizer.

Seperti diberitakan sebelumnya Syam Organizer pada Ramadhan tahun ini mengadakan safari ramadhan yang ke-2 dengan mendatangkan 4 imam dari negeri Palestina. Pada tahun ini ada 64 kota di Indonesia dengan lebih dari 160 masjid menjadi tempat penyelenggaraan.

Reporter: Muhammad Fajar Adytia | Editor: Ally Muhammad Abduh

 

Kopontren Ta’awun Al Mukmin Ngruki dan Warung MDS, Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

SOLO (Jurnalislam.com) – Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo bekerjasama dengan mengadakan buka puasa bersama anak yatim, dhuafa dan masyarakat Ngruki, Sabtu (2/7/2016).

Acara diisi kajian oleh Ustadz Widiasih pengasuh pondok Al Mukmin Ngruki sebelum berbuka puasa bersama. Kemudian dilanjutkan pembagian 50 paket sembako untuk dhuafa dan 28 santunan uang untuk anak yatim.

Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kopontren Ta'awun Al Mukmin Ngruki dan Warung MDS, Sabtu (2/7/2016)

Direktur Koppontren Ta’awun, Ustadz Munir mengatakan Koperasi Ta’awun merupakan salah satu program pondok untuk menyediakan kebutuhan masyarakat. Ada juga program BMT dan penyedia jasa Photocopy. Untuk itu, ia berharap kerjasama seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya.

“Mari, koperasi ini sebagai pemenuhan kebutuhan pribadi sehari-hari, jangan sampai malah kalau membeli di toko-toko milik orang kafir. Selain itu kita juga ada BMT yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat Islam, karena kan keuntungan kita sisihkan untuk bersedekah,” katanya.

Ia melanjutkan, kedepannya Koperasi Ta’awun akan terus menjalin kerja sama dengan semua elemen untuk berpartisipasi dalam bersedekah dan menyantuni anak yatim.

Sementara itu, pimpinan Warung MDS, Joko mengatakan kegiatan itu juga diadakan untuk mengenalkan Koperasi ta’awun serta meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kita akan menerobos masyarakat langsung untuk memanfaatkan Koperasi Ta’awun. Tujuannya, masyarakat Ngruki dan sekitarnya dapat berbelanja di sini. Karena selama ini masyarakat masih lebih senang berbelanja di supermarket atau hipermarket yang notabene bukan milik muslim,” ujar Joko.

RSIS Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Santuni 34 Panti Asuhan se-Soloraya

Direktur Utama RSIS, Dr. H. M Djufrie As.SKM di Bersama Pengurus 34 Panti Asuhan se-Soloraya
Direktur Utama RSIS, Dr. H. M Djufrie As.SKM di Bersama Pengurus 34 Panti Asuhan se-Soloraya

SOLO (Jurnalislam.com) – Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) mengundang Panti asuhan Yatim Piatu se-Soloraya untuk berbuka puasa bersama di ruang Poli Eksekutif, gedung Rawat Jalan RSIS, Pabelan, Surakarta, Kamis (30/6/2016).

Sebanyak 34 panti asuhan mendapatkan santunan berupa uang sebagai bentuk kepedulian RSIS terhadap lembaga sosial tersebut. Direktur Utama RSIS, Dr. H. M Djufrie As.SKM mengatakan, agenda tersebut sebagai untuk menjalin komunikasi yang baik antara RSIS dengan anak yatim sekaligus amal perintah dalam ajaran Islam.

“Kita ingin saling komunikasi, dan ini merupakan bentuk pelaksanaan dalam ajaran Islam. Kita sebagai orang yang mempunyai kelebihan khususnya Rumah Sakit kiranya bisa memberikan santunan anak yatim, orang miskin. Dan ini bagian dari infaq yang disisihkan dari rumah sakit sebagai kewajiban kami terhadap masyarakat muslim,” kata Dr. Djufrie.

Mewakili Panti Asuhan Nur Hidayah Solo, Ustadz Wahab Nur Wahid mengucapkan terimakasih dan berharap dalam penanganan kesehatan khususnya pasien dari panti asuhan bisa diprioritaskan dan dipermudah di RSIS.

“Jazakumullah pada Pak Direktur, semoga tidak hanya sekali ini namun berkelanjutan begitu. Saat ini kami mengasuh anak-anak, ketika sakit kami kesulitan urusannya. Nah, kami berharap di RSIS ini kami juga mendapatkan pelayanan, ya tidak harus gratis pak, minimal penanganan khusus begitu. Untuk itu jika saat ini atai hari ini pun kami dimintah daftar anak-anak kami kami langsung siap pak,” pintanya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Warung Makan Mengandung Babi Marak, LUIS Desak DPRD Solo Buat Perda

LUIS dan sejumlah elemen umat Islam Solo Mendatangi di Kantor DPRD Kota Solo, Kamis (30/6/2016)
LUIS dan sejumlah elemen umat Islam Solo Mendatangi di Kantor DPRD Kota Solo, Kamis (30/6/2016)

SOLO (Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan elemen Umat Islam Soloraya pada Kamis (30/6/2016) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo Jalan Adi Sucipto, Solo. Mereka menuntut mendesak DPRD membuat Perda terkait maraknya warung makan yang bahan makanannya mengandung babi.

Humas LUIS, Endro Sudarsono mengatakan berdasarkan uji laboratorium oleh Dinas Pertanian terhadap sampel makanan di tiga warung mie di Kota Solo positif mengandung babi. Maka elemen muslim Solo meminta DPRD mengawasi dan mendesak pada pemerintah untuk membuat Perda.

“Pada tanggal 21 Juni LUIS mendapatkan informsi ketiga warung mie yakni Warung Kita dijalan Honggowongso, Warung Miroso di jalan Imam Bonjol dan Warung Singkawang di daerah Jagalan. Untuk itu kami meminta pada DPRD meningkatkan perannya memberi masukan pada pemerintah atau berinisiatif untuk membuat Perda,” terang ucap Endro kepada wartawan, Kamis (30/6/2016).

Menanggapi hal itu, Asih Sunjoto Putro Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Solo menganjurkan agar warung yang menjual bahan makanan mengandung babi untuk membuat pemberitahuan berupa gambar atau tulisan. Menurut Asih, solusi tersebut bisa diterima oleh masyarakat dan tidak harus dengan Perda.

“Kita dengan Dinas Pertanian sudah melakukan uji lab, nah nanti yang 27 warung yang masuk aduan LUIS akan kita uji dan tahun depan kita akan revisi anggaran. Tapi ini ada yang di luar wilayah Solo terus terang kita tidak bisa. Kedepan yang kami lakukan Warung-warung itu memberi kejelasan, dengan tulisan disini mengandung babi, dan yang sudah diujipun ada stempelnya, bebas babi, ini harapan kita,” paparnya.

Sementara itu, Mirna, dari Dinas Pertanian Solo akan meminta kejelasan terlebih dahulu kepada pemilik warung yang terindikasi menggunakan babi. Hal tersebut yang akan dilakukannya setelah berkoordinasi dengan pihak yang terkait.

“Sebelum keluar hasil labnya. Ada yang jujur mengaku, ada yang hanya makanan sebagian namun kuahnya memakai, dan ada yang jujur 10 tahun lalu memakai tapi sekarang ndak dan hasilnya memang negatif. Maka setelah hasil lab keluar kami sampaikan pada pemilik warung, ada yang menanggapi akan memberikan tulisan mengandung babi, ada yang mau tutup usaha dan ada yang akan mengganti dengan daging sapi,” kata Mirna.

Mirna menambahkan, temuan ini akan dikembangkan secara berkala dan meminta Satpol PP untuk meniindaklanjutinya. Sementara untuk uji lab, Mirna mengatakan membutuhkan biaya sebesar 250 ribu untuk satu kali uji sampel makannan.

Beberapa elemen umat Islam yang mendatangi DPRD Solo itu diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo, Forum Komunikasi Aktifis Masjid (FKAM), Front Ukhuwah Islamiyah (FUI) Karanganyar, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten, dan Jamaah Ansharuys Syariah (JAS).

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Zakat Dikaitkan dengan Terorisme, ISAC: Pernyataan Anggota DPR Tendensius

Endro Sudarsono, Sekjen The Islamic and Action Center (ISAC)
Endro Sudarsono, Sekjen The Islamic and Action Center (ISAC)

SOLO (Jurnalislam.com) – Menanggapi pernyataan Siti Masrifah anggota Komisi IX DPR tentang pelarangan penyaluran zakat kepada keluarga teroris, Sekjen The Islamic and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono menilai pernyataan tersebut sangat tendensius.

Ditemui di rumahnya di Cemani, Grogol, Sukoharjo, Solo, Endro mengatakan bahwa hal tersebut sudah mengarah dan menyudutkan pada proyek amal ibadah umat Islam.

“Menurut saya pernyataan ini sudah tendensius dan tidak obyektif. Bahkan mengarah pada satu proyek yang menyudutkan kelompok umat Islam. Jadi zakat serahkan saja pada amil zakat, baik itu dari pemerintah ataupun lembaga lain. Yang penting kepercayaan muzaki orang yang mau berzakat, mau menyerahkan BAZIZ, ZIS, atau amil zakat masjid terserah,” kata Edro kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Endro menambahkan bahwa penerima zakat sudah jelas dalam aturan Islam, apapun latar belakangnya asal memenuhi delapan golongan menjadi berhak menerima zakat.

“Siapapun itu, asal memenuhi kriteria 8 golongan maka mereka berhak. Jadi menurut saya, satu ini jelas tendensius, kedua sedikit banyak terpengaruh pada isu terorisme yang ada Indonesia. Dimana obyek dari isu ini adalah umat Islam, dan itu justru memperburuk umat Islam sendiri,” tegasnya.

Untuk itu Endro menghimbau sebagai umat Islam apalagi Anggota DPR yang beragama Islam jangan mudah berkomentar yang menyudutkan umat Islam. Hal itu justru memperburuk citra dirinya sebagai Anggota Dewan.

“Biarlah yang menerima zakat itu menerima apa adanya dan serahkan urusannya pada amil zakat. Anggota Dewan cukup beri statement bahwa zakat bagi yang berhak, atau statement zakat tidak dikorupsi, gitu sudah cukup,” tandasnya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Antara Keluarga Teroris, Keluarga Koruptor dan Keturunan PKI

Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH
Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PUSHAMI, Muhammad Hariadi Nasuton SH MH, menegaskan bahwa pihak keluarga yang tak terlibat dalam tindakan terorisme, jangan diberi stigma negatif sebagai keluarga teroris.

Hal itu disampaikan, menyikapi Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB Siti Masrifah, yang melarang umat Islam untuk memberikan zakat kepada keluarga teroris.

Baca ini: Larang Zakat untuk Keluarga Teroris, PUSHAMI: Anggota DPR Jangan Buruk Sangka!

Pria yang karib disapa Ombat itu menilai hal tersebut sangat berlebihan. Apalagi sampai tidak dipenuhi hak-hak mereka, salah satunya adalah hak menerima zakat, sebagaimana diatur dalam Islam.

Pasalnya, di Indonesia yang menjunjung tinggi supremasi hukum, menganut asas praduga tak bersalah. Sehingga, tidak bisa istri atau anak terduga teroris terkena dosa hukum turunan, sehingga otomatis dikaitkan dengan terorisme.

“Terus kalau mereka yang suaminya atau bapaknya dituduh teroris atau kemudian ditembak mati, apakah anak istrinya juga otomatis teroris? Apalagi ada yang suaminya baru terduga teroris, langsung dibunuh,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Perlakuan tersebut sangat bertolak belakang dengan perlakuan terhadap pelaku kejahatan lainnya seperti korupsi. Padahal bisa jadi koruptor itu memberikan makan keluarganya lewat harta haram yang dikorupsi, tetapi tak pernah ada istilah keluarga koruptor dan diskriminasi terhadap mereka.

Demikian pula dengan para keturunan PKI, kini mereka malah bebas menduduki kursi jabatan di DPR RI. Bahkan, belum lama ini mereka mendesak adanya rehabilitasi lewat Simposium 1965 yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Sekarang kalau mau diberlakukan seperti itu, koruptor juga bisa diperlakukan sama, anak istri keluarga koruptor misalnya. Termasuk juga, yang orang tuanya PKI, anak cucunya sekarang bisa diperlakukan begitu, terusin aja!” tegasnya.

Menurut Ombat, siapa pun harus berlaku adil, apalagi seorang Anggota DPR RI. “Jangan sampai kita berbuat zalim, dengan menghalangi zakat kepada yang berhak,” tuturnya.

Ombat merasa aneh, di satu sisi negara tidak hadir dalam menyantuni keluarga para terduga teroris, namun di sisi lain, bila ada lembaga sosial yang ingin membantu justru disalahkan.

“Fakir miskin dan orang-orang terlantar itu dipelihara oleh negara, ini yang merupakan Undang Undang Dasar kok kenapa tidak dipakai? Mana, apakah mereka saat dipelihara oleh negara?” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada umat Islam harus cerdas melihat situasi dan kondisi. Ia juga mendesak kepada Anggota DPRI RI sebagai wakil rakyat tak asal bicara sehinga menyakiti rakyat.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh