ISAC Desak Polri Usut Tuntas Kasus Teror Pembakaran Mapolsek Sugapa Papua

polsek-di-bakarITrmo
Mapolsek Sugapa

SOLO (Jurnalislam.com) – The Islamic Study and Action Center (ISAC) mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus pembakaran Mapolsek Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Sabtu (27/8/2016). ISAC menilai peristiwa tersebut merupakan perilaku teror. Sebab sudah mengancam nyawa masyarakat bahkan aparat.

“Tindakan pembakaran Mapolsek Sugapa Kabupaten Intan Jaya yang disertai dengan pemutusan jaringan seluler dan pemalangan jalan akses bandara Sugapa sudah masuk kategori tindakan teror, karena sudah merusak obyek vital, mengganggu masyarakat luas dan melawan simbol Negara,” tegas Sekjen ISAC, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam, Senin (29/8/2016).

Endro menegaskan, Polri harus tegas terhadap semua pelaku teror. Selain itu, Densus 88 juga harus dilibatkan untuk membongkar otak dari kasus tersebut.

“Disamping itu, Ditpropam Polda Papua juga harus segera mengusut kematian Etinus Songgonau yang juga masih dibawah umur,” lanjutnya.

“Jika Polri tidak tegas penegakan hukum di Papua maka potensi gangguan kamtibmas semakin besar dan meluas,” sambungnya.

Selain itu, ISAC juga meminta Polri untuk menindak aparat yang melakukan penembakan. “Itu harus dipertanggungjawabkan secara hokum,” tegasnya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Gelar Mukernas Perdana, Wajah Baru Jurnal Islam Segera Diluncurkan

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Jurnal Islam menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di villa Hanif, Sekipan, Tawangmangu, Karanganyar, Sabtu (27/6/2016).

Musyawarah yang berlangsung hingga Ahad (28/6/2016) membahas pembenahan struktur kepengurusan dan tampilan baru Jurnalislam.

“Tujuan kami dalam mukernas pertama ini adalah membenahi dan mengukuhkan struktur pengurusan dan kinerja, dengan harapan kami dapat bekerja lebih baik lagi ke depan,” kata Pemimpin Redaksi Jurnalislam.com, Deddy Purwanto.

Selain itu, dirinya akan melakukan perubahan baru pada tampilan Jurnalislam. Tampilan baru yang akan dirilis dalam waktu dekat itu diharapkan menjadi semangat baru media Islam yang profesional.

“Kami juga membahas layout baru Jurnis (Jurnal Islam), perbaikan dan penambahan pada konten juga kami lakukan, ‎sehingga penampilan baru Jurnis yang akan kami rilis ini diharapkan semakin memudahkan pengunjung dalam mengeksplor situs kami,” jelasnya.

Dibawah kepemimpinannya, Deddy menargetkan Jurnalislam akan menjadi rujukan utama informasi umat dalam menghadang sekularisasi yang digencarkan media-media arus utama.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Surat Terbuka kepada KH. Said Aqil Siradj

Izinkan saya untuk menyampaikan beberapa tanggapan atas pernyataan KH. Said Aqil Siradj selaku Ketua Umum PBNU sebagaimana diberitakan oleh media. Menurut saya – dan menjadi pengetahuan umum – tidaklah pada tempatnya menyampaikan keberadaan Ormas Islam sebagai ancaman atau gangguan terhadap Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) – sebutan yang serupa seperti Keamanan Nasional atau Ketahanan Nasional – tanpa adanya pengetahuan, petunjuk, data-data valid yang mendukung. Pernyatan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian adalah sebagai bentuk penyesatan dan cenderung mengarahkan kepada kebencian (hate speech).

Abdul Chair Ramadhan
Abdul Chair Ramadhan

Persoalan Kamdagri memerlukan peranan Intelejen Keamanan (Intelkam) yang menjadi domain Kepolisian Negara Republik Indonesia, walaupun kepada masyarakat umum diberikan hak-hak untuk menyampaikan informasi terkait dengan adanya indikasi dan/atau potensi ancaman atau gangguan keamanan. Namun, penyampaian informasi juga harus mengedepankan norma dan etika, tidak dibenarkan hanya sebatas ungkapan belaka, tanpa adanya “pra bukti permulaan” yang cukup atau memadai, terpenting adalah data-data yakni sekumpulan informasi yang telah diverifikasi.

Indonesia, adalah Negara hukum, yang bermakna adanya supremasi hukum dengan menegakkan keadilan dengan kejujuran bukan dengan prasangka. Negara memang organisasi kekuasaan yang diproyeksikan untuk mampu menerapkan hukum dengan cara-cara represif, apabila pendekatan preventif tidak berjalan. Itu hak Negara, namun menjadi aneh jika cara-cara Negara dilakukan oleh Ormas Islam yakni PBNU yang seharusnya menjadi lokomotif bagi penyatuan seluruh elemen umat Islam, khususnya kaum Nadhliyin. Bukan sebagai penjustifikasi dan personifikasi penerap hukum.
Front Pembela Islam (FPI) yang telah banyak berjasa selalu dihadapkan dengan berbagai fitnah, dan berulangkali disampaikan oleh actor yang sama, tidak lain dan tidak bukan adalah KH. Said Aqil Siradj!, apa sebenarnya yang terbersit dibenaknya? FPI adalah ikon “amar ma’ruf nahi mungkar”, mengapa selalu dipermasalahkan? Saya tidak ingin mengatakan siapa yang mempermasalahkan adalah sejatinya bermasalah, tetapi khusus yang satu ini saya berani mengatakan bahwa “KH. Said Aqil Siradj adalah orang bermasalah!” Pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan telah melampui asas praduga tidak bersalah, seolah-oleh bukti adanya ancaman atau gangguan keamanan hanya cukup terlontarkan dari pemimpin Ormas Islam terbesar di Republik ini.
Di sisi lain, ketika mencuat kasus Ahmadiyah, LDII, Syiah, yang bersangkutan bahkan tidak sependapat dengan kalangan yang menentang. Padahal “bukti telah berbicara”. Kondisi demikian tentu tidak sebanding dan tidak berimbang. Sejumlah petunjuk dan data-data memperlihatkan adanya indikasi dan potensi terganggunya Kamdagri. Bahkan dalam cakupan yang lebih luas ancaman bagi Ketahanan Nasional. Dua yang tersebut pertama adalah bersifat lokal, adapun yang tersebut terakhir bersifat transnasional dengan ideologi transendental yang tidak mungkin dapat disandingkan dengan 4 (empat) pilar Kebangsaan Indonesia.
Saya berharap, pimpinan NU kembali kepada kontribusi kerja nyata bagaimana membangun generasi yang mampu berfikir dan berkarya dengan keilmuan dan keimanan, bukan hanya selalu dan seringkali melontarkan pernyataan yang destruktif. Ingat NU itu bukan “Nasi Uduk” yang menjadi sarapan pagi, namun tidak mampu bertahan hingga siang dan malam hari. Demikian.
Jakarta, 23 Agustus 2016.
Disampaikan oleh : Dr. H. Abdul Chair Ramadhan
Tembusan Khusus:
1. Al-Habib Prof. DR. Mohammad Baharun, S.H., MA.
2. Al-Habib DR. Muhammad Rizieq Syihab, Lc., M.A.
3. KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i
4. KH. Ir. Muhammad Al-Khathtath.

Melalui FPI, Dispora Banten Minta Maaf Soal Jaket Paskibra Bermotif Salib

paskibraSERANG (Jurnalislam.com) – Terkait motif salib pada jaket seragam Paskibra Provinsi Banten, Front Pembela Islam (FPI) Banten mendatangi Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Selasa (23/8/2016). Kedatangan FPI untuk meminta klarifikasi terkait jaket paskibra bermotif salib yang sempat membuat heboh itu.

“Kami FPI mendatangi Dispora Provinsi untuk bertabayyun, kroscek kebenaran baju bermotif salib itu,” kata Ketua FPI Serang, Ustadz Nasehudin kepada Jurnalislam, Selasa (23/8/2016).

Ditemui langsung Kadispora Banten, Ali Fadila mengaku kecolongan dan tidak ada unsur kesengajaan dalam membuat jaket paskibra tersebut. “Bahkan beliau (Kadispora-red) mengangkat sumpah di hadapan FPI dengan menyebut demi Allah kami tidak ada niat untuk membuat salib di jaket tersebut,” ujar ustadz Naseh mengutip pernyataan Kadispora Banten.

FPI mendesak Dispora untuk menarik jaket salib dan meminta maaf kepada masyarakat atas kecerobohannya. “Alhamdulillah, Dispora siap meminta ma’af serta menarik kembali jaket tersebut dari peredaran dan akan menyobek bahan putih yg mnutupi sleting yang terkesan seperti salib itu,” pungkasnya.

Ustadz Naseh melanjutkan, Dispora Banten juga berterima kasih kepada FPI Banten atas teguran dan nasehatnya serta mendahulukan tabayyun.

Reporter: Muhammad Fajar I Editorr: Ally Muhammad Abduh

 

Bahas Revisi UU Terorisme, HTI Bima Gelar Muzakarah Tokoh Umat

HTI Bima Gelar Muzakarah Tokoh Umat di Aula Kantor Yayasan Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Ahad (21/8/2016)
HTI Bima Gelar Muzakarah Tokoh Umat di Aula Kantor Yayasan Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Ahad (21/8/2016)

BIMA (Jurnalislam.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bima menggelar acara Muzakaroh Tokoh Umat di Aula Kantor Yayasan Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Ahad (21/8/2016).

“Muzakarah tokoh umat bertujuan untuk membahas persoalan keummatan pada hari ini, terlebih dengan adanya keinginan dari pemerintah untuk merevisi undang-undang anti terorisme,” terang ketua panitia, Ruslan S.pd kepada Jurnalislam.

“Dengan dimasukannya Bima ke dalam daftar daerah yang menjadi zona merah dalam kasus terorisme, maka secara otomatis Bima ini akan dicap sebagai daerahnya para pelaku terorisme,” sambungnya.

Acara yang dihadiri puluhan ulama di Bima itu digelar untuk memahamkan kondisi umat Islam yang selalu disudutkan khususnya dalam kasus terorisme.

“Oleh karena itu kami mengumpulkan para tokoh umat Islam agar bisa mengetahui dan memahami tentang kondisi dan keadaan umat Islam pada hari ini, dimana umat Islam posisi mereka selalu menjadi korban, dan setiap ada kejadian selalu diarahkan kepada umat Islam,” terangnya.

Ulama sebagai simbol umat, mempunyai peran sentral dalam menghadang stigmatisasi buruk tersebut serta memberikan pencerahan kepada umat.

“Dengan tema revisi undang-undang terorisme untuk siapa? Akan menyadarkan kita terhadap undang-undang terorisme yang hari ini didengung-dengungkan oleh pemerintah, bisa kita antisipasi lebih lanjut serta menyadarkan umat bahwa umat Islam bukanlah teroris, umat Islam adalah tertuduh, karena umat islam adalah sebaik-baik umat,” pungkasnya.

Reporter: Sirath | Editor: Ally Muhammad Abduh

Tolak Revisi UU Terorisme, HTI Bima: Itu Pesanan Asing

Ketua DPD HTI Bima, Muhammad Ayyubi
Ketua DPD HTI Bima, Muhammad Ayyubi

BIMA (Jurnalislam.com) – Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bima, Muhammad Ayyubi mengatakan, meskipun mayoritas akan tetapi umat Islam di Indonesia selalu dianaktirikan. Pernyatan tersebut disampaikan menanggapi Revisi Undang-undang Anti Terorisme yang sedang digodok pemerintah.

“Negara Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi kenapa penduduk yang beragama Islam selalu dianaktirikan,” katanya dalam acara muzakarah tokoh umat di Aula Kantor Yayasan Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bima, Ahad (21/8/2016).

Langkah pemerintah merevisi undang-undang terorisme, dinilai Ayyubi hanya akan membuat rakyat semakin diteror. Sebab, lanjutnya, di dalam pasal 1 ayat 5 UU Terorisme dikatakan ancaman kekerasan adalah setiap perbuatan melawan hukum berupa ucapan, tulisan, gambar, simbol, atau gerakan tubuh, baik dengan ataupun tanpa menggunakan sarana elektronik yang dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas atau mengekang kebebasan hakiki seseorang atau masyarakat.

“Pada pasal ini saja masih multi tafsir, dapat menimbulkan rasa takut yang dimaksudkan itu kepada siapa? Ini tidak jelas, dan akan rawan untuk dijadikan sebagai sarana politik,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ayyubi menilai revisi undang-undang terorisme hanyalah sebuah pesanan dan mengikuti keinginan dari barat dan asing.

“Siapa nantinya yang akan menilai dan mengkritisi undang-undang itu, karena undang-undang itu seperti rel yang dimana orang-orang yang berada di atas mengikutinya dalam menentukan sikap dan keputusan, kalau sudah seperti ini, maka nantinya undang-undang itu jelas akan menjadi ancaman buat umat Islam,” jelasnya.

Pemerintah dinilainya terlalu mudah menyudutkan umat Islam dengan label teroris. Padahal menurutnya, banyak kelompok separatis di negeri ini yang melakukan tindakan terror tetapi tidak dimasukkan dalam kategori terorisme.

“Orang non muslim saja yang sudah nyata-nyata melakukan pengeboman serta para separatis yang melakukan kekacauan terhadap negara, kenapa tidak didakwa dan dijerat dengan undang-undang terorisme,” tandasnya.

Ayyubi menegaskan, pihaknya menolak revisi undang-undang terorisme ini karena pada hakikatnya justru pemerintah sendiri yang menteror rakyatnya, karena masyarakat merasa tidak aman selama ini.

“Dan kalaupun undang-undang itu harus di revisi, paling tidak undang-undang itu harus bisa menghilangkan ambigu terhadap makna teroris dan menghilangkan diskriminasi terhadap umat Islam,” pungkasnya.

Reporter: Sirath | Editor: Ally Muhammad Abduh

 

Suguhkan Live Show Penari Berseragam SD, MUI Probolinggo Kecam Diskotik Heaven

KH Nizar Irsyad MUI Probolinggo
KH Nizar Irsyad MUI Probolinggo

PROBOLINGGO (Jurnalislam.com) – Menyuguhkan live show yang menunjukan sensualitas dan menggunakan atribut sekolah dasar, Ketua MUI Kota Problinggo, KH Nizar Irsyad mengecam keras tindakan manajemen diskotek Heaven.

Menurutnya perbuatan yang dilakukan manajemen diskotek Heaven yang beralamat di Jalan dr. Soetomo, kota Probolinggo ini dengan mengangkat tema seragam pelajar SD dalam live show-nya dinilai sangat melecehkan.

“Sangat melecehkan sekali itu. Tidak patutlah kalau seragam sekolah atau almamater sekolah dasar digunakan untuk pertunjukan yang sarat maksiat seperti itu,” katanya, Senin (8/8/2016).

Lebih lanjut Kiayi Nizar akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, agar memberikan teguran keras pada manajemen diskotek tersebut. Sebab menurutnya, penggunaan seragam SD, meski tidak mencatut salah satu sekolah, merupakan tindakan melecehkan institusi pendidikan.

“Jika Dispendik tidak bergerak menindak lanjuti perkara ini, pihaknya akan mengambil cara sendiri dalam menyikapinya,” Tegasnya

Sebagaimana dilansir dari wartabromo.com, dalam live show Sabtu (6/8/2016), penyanyi dan personil band yang mengisi acara tersebut, menggunakan seragam pelajar sekolah dasar. Seragam sekolah itupun dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga lekuk tubuh personil perempuan, terlihat. Kesan seksi dan nakal pun kental terasa dari busana tersebut. Dalam salah satu foto yang ditunjukkan pada wartabromo, nampak sekali tersebut menonjolkan sensualitas.

Reporter: Budi | Editor: Irfan Yusuf | Jurnalislam

PK Ustadz Abu Ditolak, Iim Ba’asyir: “Saya Kecewa Sekali”

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Saat Sidang PK di PN Cilacap,  Selasa (26/1/2016)
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Saat Sidang PK di PN Cilacap, Selasa (26/1/2016)

SOLO (Jurnalislam.com) – Peninjauan Kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’syir ditolak Mahkamah Agung pada 27 Juli lalu. Alasannya, PK yang diajukan penasehat hukum ustadz Abu gagal menyajikan bukti baru.

Hal tersebut dikatakan juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi pada Kamis (4/8/2016) sebagaimana dilansir ABC News.

Menanggapi kabar tersebut, putra bungsu ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abdurrachim Ba’asyir mengaku kecewa. Pria yang karib disapa ustadz Iim itu mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media massa.

“Saya baru tahunya dari wartawan, katanya memang sudah keluar tanggal 27 Juli kemarin. Lha ini ada apa kita juga nggak tahu, yang jelas salinan penolakan kita belum terima, alasannya apa juga nggak tahu. Tapi kalau itu ditolak, ya saya sangat kecewa sekali,” katanya kepada Jurnalislam di kediamannya, Komplek Ponpes Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jum’at (5/8/2016).

Menurutnya, persidangan ustadz Abu penuh dengan kejanggalan. Dalam kasus I’dad Aceh, lanjutnya, ustadz Abu bukan aktor intelektual, ustadz Abu hanya membantu pelatihan fisik tersebut dengan alasan adanya Syariat yang memerintahkan.

“Beliau hanya sebagai ikut-ikutan membantu, artinya dengan pertimbangan syar’i saat datang orang yang mengadakan tadrib, kemudian minta bantuan dana, beliau melihatnya secara syar’i hal ini tidak bisa menolak,” jelasnya.

Ustadz Iim kembali mempertanyakan alasan Ustadz Abu divonis hukuman paling berat, yaitu 15 tahun penjara. Sementara aktor utama pelatihan Aceh hanya dijatuhi hukuman 7 tahun.

“Orang yang bertanggungjawab pelatihan di Aceh, Abu Yusuf itu saja divonis 7 tahun, kemudian kok bisa ustadz Abu kena 15 tahun. Beliau ini cuma ‘ikut-ikut’ bahasanya kayak begitu, itupun dengan pertimbangan syar’i yang harusnya bisa dihormati,” tegasnya.

“Ini kelihatan sekali bahwa sistem hukum negeri ini masih betul-betul dikendalikan orang Islampobi. Mereka itu selalu berusaha memenjarakan orang seperti beliau ini,” tambahnya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh

Hadirilah! Kajian Ilmiah “Komitmen Iqomatuddin” Bersama Ustadz Farid Ahmad Okbah

KOMITMEN IQOMATUDDINHADIRILAH KAJIAN ILMIYAH! KOMITMEN IQOMATUDDIN BERSAMA FARID AHMAD OKBAH

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
وَبَرَكَاته

Inkonsistensi seorang muslim untuk menegakan agama Allah kerap muncul tak mengenal waktu dan tempat. Padahal, umat muslim diminta Allah dan Rasulnya untuk istiqomah menapaki jalan yang sudah digariskan.

Oleh sebab itu, DKM At Taubah bekerjasama dengan Yayasan Adhwa’ul Bayan, KUAT, AMANAR, INTIFADA, PW Pemuda PERSIS Banten, LSMI, FS3I, MPI Banten, Me-DAN, jurnalislam.com, sayuti.com, MADINA Banten

Menggelar Kajian Ilmiyah dengan Tema:

*KOMITMEN IQOMATUDDIN*

Bersama :

*Ustadz Farid Ahmad Okbah, MA*
_(Dewan Pembina MADINA, Ketua dewan syuro DDII Jakarta)_

Tempat:

Masjid At Taubah, Jl.Raya Jakarta km 03, Kp.Kemang Patung, Kota Serang

Hari/tanggal:

Sabtu, 06 Agustus 2016

Jam:

08:00-11:45wib

*GRATIS UTK UMUM(IKHWAN & AKHWAT)*

Ajak keluarga, saudara, tetangga, dan teman utk mengikuti nikmat iman berbuah pahala di taman surga ini.

Jazakumullahu Khayran Katsiran…

Contact Person:

Abu Nurul, 087772326079
H. Witono, 08179185904

Halal bi Halal Laskar Islam Jember Soroti Pentingnya Peran Media dalam Bernahi Munkar

Halal Bihalal Laskar Islam Jember di Markaz DPW FPI Jember, Selasa (26/7/2016)
Halal Bihalal Laskar Islam Jember di Markaz DPW FPI Jember, Selasa (26/7/2016)

JEMBER (Jurnalislam.com) – Dalam nuansa syawal, sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam forum Laskar Islam Jember (LIJ) mengadakan Halal bi Halal di markaz DPW FPI Jember, Selasa (26/7/2016). Ketua LIJ, Ustadz Nanang menyatakan, pentingnya menjaga ukhuwah sebagai bekal keberhasilan perjuangan.

“Mari kita eratkan ukhuwah dan libatkan dukungan masyarakat dalam bernahi munkar,” katanya.

Acara juga diisi dengan kajian strategi amar makruf nahi munkar khusunya tentang perang melawan miras dan aksi kriminalitas yang dilakukan remaja. LIJ menyoroti area-area kampus yang kerap dijadikan ajang kebebasan berekspresi yang rawan kemunkaran.

“Disana bisa kita fokuskan dan bersinergi dengan banyak pihak guna menanggulanginya,”kata Sekretaris FPI Jember, Gus Ilyas di hadapan forum.

Selain itu, peran media juga harus dimaksimalkan untuk membantu perjuangan amar maruf nahi munkar.

“Perjuangan juga butuh ditopang adanya peran media. Sangat urgen, divisi media penting sebagai publikasi kegiatan laskar dan penyeimbang dari media sekuler yang mencoreng citra Islam”, terangnya yang juga koordinator Sahabat Al-Aqsa Jember.

Sebagai forum yang baru di Jember, Laskar Islam Jember berkomitmen untuk menguatkan sinergi bernahi munkar melalui berbagai upaya, seperti optimalisasi silaturahim, media sosial, advokasi hukum dan pendampingan masyarakat.

Reporter: Budi | Editor: Ally Muhammad Abduh