Aleppo Mencekam, Iim Ba’asyir: Bantulah! Mereka adalah Suadara Kita

SOLO (Jurnalislam.com) – Pemerhati dunia Islam, Abdul Rochim Ba’asyir mengimbau umat Islam Indonesia untuk membantu muslim Aleppo yang sedang terkepung dari serangan koalisi pimpinan Syiah Nushairiyah, Bashar Asad.

“Bagaimanapun (muslim) Aleppo adalah bagian dari umat Islam dan harus dibela,” katanya kepada jurniscom, Kamis (15/12/2016).

Abdul Rochim Ba’asyir atau yang karib dipanggil Iim itu menegaskan, musuh kaum muslimin disana sangat kuat. Ditambah, acuhnya mereka terhadap hukum dan ketentuan Internasional.

“Sekarang yang mereka hadapi bukan sembarangan, Syiah Nushairiyah, Rusia, Iran dan lainnya. Mereka mengacaukan aturan-aturan internasional,” terangnya.

“Mereka menolak dan memilih menghancurkan umat Islam,” cetusnya lagi.

Oleh sebab itu, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki itu menyeru kepada umat untuk membantu dengan apa saja yang ia mampu berikan.

“Pertama tenaga. Mereka masih kekurangan tenaga. Kedua harta, memberikan bantuan dengan harta, ini adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dan tercantum dalam al Quran,” paparnya.

Selanjutnya, kata dia, berikan doa terbaik untuk mereka. Doa merupakan senjata umat Islam yang tidak bisa dianggap remeh.

“Jika doa saja tidak mau, dimana rasa persaudaraan dan kepedulian kita kepada mereka? Ini dapat menunjukan betapa lemahnya kepedulian terhadap saudaranya,” pungkasnya.

Diketahui, rezim Suriah pimpinan Bashar Ashad telah melanggar perjanjian gencatan senjata pada Rabu (14/12/2016). Rezim syiah nushairiyah bersama sekutunya memporak pondakan muslimin di Aleppo hingga kini.

Seruan Qunut Nazilah untuk Umat Islam Aleppo yang Terkepung

SOLO (Jurnalislam.com) – Kini, jutaan pasang mata manusia sedang tertuju kepada Aleppo, Suriah. Sebab, di daerah itu terjadi aksi brutal dari rezim Suriah pimpinan Bashar Asad terhadap umat Islam.

Menanggapi itu, Abdul Rochim Ba’asyir menyeru kepada Imam Masjid khususnya dan umat Islam umumnya untuk melakukan qunut nazilah.

“Saya menyeru kepada semua Imam masjid untuk melakukan qunut nazilah. Mendoakan mereka yang sedang terkepung,” ujarnya kepada jurniscom, Kamis (15/12/2016).

Ia mengatakan, saat ini doa kepada umat Islam yang sedang diserang dan disiksa dibumi Suriah itu sangat penting dilakukan.

“Doa memang adalah sesuatu yang selalu ada disamping kita. Itu bentuk upaya membantu saudara kita di Aleppo sana,” lugas putra Abu Bakar Ba’asyir itu.

“Terakhir, sisanya kita serahkan kepada Allah Swt. Masa dari jutaan manusia yang berdoa tidak ada satupun yang dijawab?” Pungkasnya meyakinkan.

Sebelumnya, Grand Mufti Saudi telah menyerukan hal yang sama untuk melakukan qunut nazilah kepada kaum muslimin di Aleppo yang sedang terkepung. Seruan ini aktif dilakukan mulai Selasa Subuh (14/12/2016).

Ini Fatwa Haram MUI Soal Atribut Natal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – MUI pusat baru saja mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram hukumnya bagi seorang muslim menggunakan atribut keagamaan agama lain. Bersamaan dengan itu, MUI mengeluarkan rekomendasi terkait.

“Ada rekomendasi yang dikeluarkan terkait dengan fatwa itu,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Berikut Rekomendasi dalam fatwa tersebut:

1. Umat Islam agar tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara harmonis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai ajaran agama, serta tidak mencampuradukkan antara akidah dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.

2. Umat Islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.

3. Umat Islam agar memilih jenis usaha yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-muslim.

4. Pimpinan perusahaan agar menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan non-muslim kepada karyawan muslim.

5. Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.

6. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan (termasuk ikatan/kontrak kerja) dan/atau melakukan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan muslim untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama seperti aturan dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam.

“Fatwa ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini,” kata Asrorun.

Diketahui, fatwa ini ditetapkan di Jakarta pada Rabu 14 Desember 2016 hari ini.

Reporter: Jun

‘Parade Kita Indonesia dan Upaya Memobilisasi PNS’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, melalui kordinator Pusatnya Bagus Tito Wibisono kritisi upaya intervensi beberapa instansi pemeritah untuk mewajibkan PNS hadir dalam Parade ‘Kita Indonesia,’ Jakarta Pusat, Ahad (4/12/2016).

“Munculnya surat ini menyalahi kewenangan pemerintah untuk memobilisasi massa pada kepentingan kalangan tertentu, serta mengkebiri nilai-nilai kenetralan lembaga pemerintahan Indonesia,” katanya dikutip Islamic News Agency, Senin (5/12/2016).

Bagus menegaskan, jika dalam parade bernuansa politis itu menggunakan APBN, itu merupakan pemborosan terhadap uang negara.

“Dalam undang-undang, APBN harus digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat, dan itu tidak ditemui dan tidak bersifat esensi pada aksi 4-12,” tegasnya.

“Ini jelas-jelas pemborosan besar-besaran dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tambahnya lagi.

Untuk itu, BEM SI mendesak kementerian terkait yang mewajibkan PNS turun aksi untuk meminta maaf kepada publik dan mengembalikan APBN yang terpakai dalam aksi 4-12.

Sebagaimana diketahui, setidaknya ada 3 instansi pemerintah yang mewajibkan PNS untuk menghadiri acara itu. Diantaranya, Kementrian Sosial, Perdagangan dan Perhubungan.[]

Reporter: M Fajar/INA

BEM SI: Parade Kita Indonesia Janggal dan Inkonstitusional

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Parade ‘Kita Indonesia’ yang dilakukan di Bunderan HI, Jakarta kemarin (4/12), dinilai Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah mencederai demokrasi dan melanggar undang-undang.

“Aksi yang berlangsung 4 Desember 2016, kami nilai terdapat banyak kejanggalan dan tindakan inkonstitusional,” kata Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Bagus Tito Wibisono, Senin (5/12/2016) seperti dilansir Islamic News Agency.

Ia mengatakan, kejanggalan pertama ada pada pelanggaran Perda DKI Jakarta tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Sebab, pada hari itu tidak boleh ada pemanfaatan kepentingan politik.

“HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut,” cetus Bagus.

Kedua, kata dia, para penegak hukum tebang pilih dalam menegakan supremasi hukum. Aksi yang jelas melanggar konstitusi ini nyatanya tidak dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Sementara di daerah dan kondisi lain, lazim ditemukan ‘penegakan hukum’ yang represif dengan mencatut supremasi hukum dan otoritas penegak hukum, khususnya pada aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa,” pungkasnya.[]

Reporter: M Fajar/INA

Sambangi Kejagung, Tim Advokasi GNPF MUI Pertanyakan Alasan Ahok Tak Ditahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (01/12/2016). Kedatangan itu dimasudkan untuk mempertanyakan alasan Kejagung tidak menahan tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kita banyak menerima desakan dari umat Islam yang mempertanyakan alasan kenapa Ahok tidak ditahan,” ujar salah seorang anggota tim advokasi GNPF MUI, Irfan Pulungan lansir Islamic News Agency (INA).

Pantauan INA di lokasi, tim advokasi GNPF-MUI ditemui oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum dan mengadakan diskusi tertutup selama hampir 1 jam.

“Ya mereka (tim advokasi GNPF MUI -red) menanyakan soal itu (kenapa Ahok tidak ditahan). Tadi juga mereka ingin bagaimana perkara ini terbukti di pengadilan. Silakan saja,” cetus Rum usai pertemuan.

Sebagaimana diketahui, saat ini berkas perkara kasus Ahok sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh Bareskrim Polri.

 

 

Reporter: Yahya G Nasrullah/INA

 

Putri Proklamator RI: Ahok Harusnya Diproses Hukum dan Ditahan!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Putri proklamator kemerdekaan RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, mengungkapkan kesedihannya melihat permasalahan yang terjadi pada bangsa Indonesia akhir-akhir ini.

Menurutnya, kasus petahana DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan penistaan agama yang dibuatnya telah menyentuh masalah ketidakharmonisan yang menimbulkan bibit pemecah belah bangsa.

“Untuk itu, Ahok harusnya diproses hukum dan ditahan,” ungkapnya dengan suara tersekat sambil menitikkan air mata di Aula Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, Rabu (30/11/2016), lansir Islamic News Agency (INA).

Namun, terang Rahmawati, tidak hanya kasus tersebut. Ahok dinilai telah beberapa kali melakukan sikap yang sangat bertentangan dengan nurani rakyat. Seperti, dugaan kasus korupsi, penggusuran, dan terutama soal reklamasi.

“Reklamasi hanyalah bagian kepentingan pengembang yang dilindungi oleh Ahok, dan notabene tidak ada kepentingannya untuk rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut Rachmawati menegaskan kasus hukum Ahok sudah membuat gaduh bangsa Indonesia.

Reporter: Yahya G Nasrullah/INA

 

UBN: Aksi Bela Islam III untuk Tegaknya Supremasi Hukum Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Aksi Bela Islam III terjadi akibat adanya keraguan umat Islam terhadap penegakan supremasi hukum oleh pemerintah. Sebab, sampai saat ini kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum tuntas tepat sasaran.

“Andai tidak ada Aksi Bela Islam 1 masyarakat pesimis Ahok akan diproses hukum, dan andai tidak ada Aksi Bela Islam 2 masyarakat juga pesimis Ahok akan diproses dengan tegas, cepat dan transparan,” demikian disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir dalam media resmi GNPF-MUI, belaquran.com, Kamis (01/12/2016).

Menurutnya, atas dasar lumpuhnya keadilan hukum dan keadilan sosial inilah maka Aksi Bela Islam III disambut secara heroik oleh jutaan masyarakat Indonesia, baik dari muslim maupun agama lainnya.

Panggilan Aksi Bela Islam III, Jumat, 2 Desember 2016 tak terbendung. Sejak aksi ini dideklarasikan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), penghadangan secara sistematis, terstruktur, dan masif dilancarkan oleh mereka yang tidak ingin umat Islam bersatu menyuarakan keadilan sosial dan keadilan hukum. Mulai dari tudingan politisasi hingga isu makar.

“Semua tuduhan itu hanya isapan jempol belaka. Umat Islam tidak percaya lagi dengan propaganda dan agenda setting semacam itu. Sebaliknya, umat Islam semakin menguatkan ketaatan dan keterikatan kepada ulama dalam bingkai syariat. Itu terlihat pada aksi Bela Islam 2 dan berlanjut pada Aksi Bela Islam III,” ujarnya dirilis Islamic News Agency (INA).

Bahtiar Nasir atau yang karib dipanggil UBN menjelaskan, gejala Aksi Bela Islam III atau yang sering disebut Aksi 212 itu hakekatnya adalah gerakan soft Muslim People Power dalam bentuk Aksi Super Damai yang digerakkan oleh kesamaan rasa akibat penistaan agama dan Kitab Suci Umat Islam, dimana tersangkanya Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pendiri Ar-Rahmān Quranic Learning Center (AQL) ini juga menegaskan, aksi ini hanya gunung es sebagai akumulasi berbagai kasus ketidakadilan sosial Indonesia, khususnya terhadap umat Islam sebagai pihak yang sering tersudutkan.

“Mereka sering tertuduh sebagai pihak yang tidak nasionalis, anti Pancasila, tidak pro Bhinneka Tunggal Ika, dan lain-lain. Ironisnya, hak-haknya sebagai rakyat kecil terpinggirkan demi kepentingan pemodal asing dan aseng,” papar pria yang sering menggunakan kopiah hitam dengan pin merah putih itu.

Di antara target Aksi Bela Islam, kata dia, adalah menguatkan rasa dan barisan Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathaniyah (Persaudaraan Nasionalisme) yang membawa pada Persatuan Indonesia, mengokohkan Bhinneka Tunggal Ika berdasarkan nilai-nilai UUD 1945 yang asli.

Sekali lagi ia tegaskan, meski konsep acara Aksi Bela Islam III adalah dzikir dan doa, tetapi tujuan utama tetap menginginkan agar penegak hukum segera memenjarakan tersangka penista agama.

“Yang tak kalah pentingnya juga, aksi ini menuntut keadilan sosial dan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia serta melawan kekuatan oligarki yang telah membuat Indonesia terjajah secara politik, ekonomi, sosial, dan hukum. Penjarakan penista agama secepatnya,” pungkasnya.

 

Reporter: CAK

 

Besok, Umat Islam Bogor Siap Tempuh Monas dengan Berjalan Kaki

BOGOR (Jurnalislam.com) – Sesuai keputusan musyawarah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bogor Raya, diputuskan bahwa sebagian masyarakat Muslim Bogor akan melakukan long march (berjalan kaki –red) dari Gedung MUI Kota Bogor menuju Monas Jakarta untuk mengikuti Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.

“Aksi berjalan kaki ini untuk syiar Islam, menunjukkan solidaritas dan kepedulian umat Islam akan ukhuwah dengan rasa senasib sepenanggungan serta menunjukkan persatuan umat Islam,” ujar Ketua GNPF MUI Kota Bogor, Ustaz Iyus Khaerunnas dalam pernyataanya, Rabu (30/11/2016).

Ia mengatakan, aksi berjalan kaki tersebut berdasarkan aspirasi dari ormas Islam dan adanya nasihat dan masukan dari para ulama.

Oleh karena itu, GNPF MUI Bogor Raya mengajak masyarakat khususnya warga Bogor dan sekitarnya yang punya fisik kuat agar bisa terlibat dan mendaftarkan diri untuk mengikuti aksi ini.

Diketahui, perjalanan akan dimulai pada Kamis pagi pukul 09.00 Wib dengan titik kumpul di Gedung MUI Kota Bogor, Jl Padjajaran No 10 Kota Bogor. Adapun rute perjalanan melalui Jalan Pemda Cibinong, Jalan Raya Bogor Jakarta, Margonda Depok, Pasar Minggu, Kalibata, Pancoran, Menteng lalu menuju Monas.

 

Reporter: Syaiful Falah

Perizinan PO Bus Kapolri untuk Aksi 212 Berbeda dengan Fakta Lapangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian sudah berjanji tidak melarang Perusahaan Otobus (PO) bus untuk mengangkut peserta Aksi Bela Islam III ke Jakarta. Namun di berbagai daerah gelagat blokade masih sangat terasa.

Dari Lamongan Jawa Timur, Selasa (29/11/2016) pihak Polres menemui perwakilan aktivis Islam di daerah Paciran.

Sumber Islamic News Agency (INA) melaporkan diantara hasil rapat itu, Kapolres meminta agar armada yang berangkat tidak lebih dari dua bus saja.

“Semula kami hendak berangkat dengan 10 armada bus. Lalu kita pangkas menjadi hanya 3 buah. Kemarin masih disoal lagi,” ujar Sumarno, Ketua Gerakan Amar Makruf Nahi Mungkar Lamongan (GAMAN) kepada jaringan berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

“Tolong Pak Ustadz dikurangi lagi untuk yang berangkat ke sana,” kata Sumarno menirukan Kapolres.

Namun, ia menegaskan, jika dikurangi lagi yang berangkat ke sana, jelas tidak bisa lagi.

Sementara di Ngawi tepatnya perbatasan Jatim-Jateng, Selasa malam (29/11/2016) marak razia bus. Razia terutama memberhentikan bus pariwisata. Salah satunya, rombongan sebuah perusahaan asal Solo yang hendak pulang setelah berwisata di Jawa Timur.

Dari Semarang dilaporkan, Polisi secara tegas melarang semua pengusaha jasa transportasi menyewakan bus atau kendaraan angkut lainnya dengan tujuan Jakarta.

“Kami dengan tegas melarang dan meminta kepada pengusaha transportasi baik yang hadir atau tidak, untuk tidak menyewakan alat transportasinya dengan tujuan Jakarta apa pun alasannya,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Herukoco di hadapan 349 pengusaha jasa transportasi di Aula Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemprov Jateng, dikutip laman Merdeka Selasa (29/11/2016).

Sedangkan dari Tasikmalaya dilaporkan, Ketua Al-Mumtaz, gabungan ormas Islam se-Tasikmalaya, Ustaz Hilmi mengaku kesulitan mencari armada untuk berangkat pada 2 Desember besok.

“Butuh 15 bus, tapi tidak ada yang berani jalan. Alasan mereka karena dulu larangan dari Polri tertulis, pencabutan juga harus tertulis,” tuturnya.

Padahal, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menyatakan akan mengeluarkan instruksi ke Polda-Polda se-Indonesia, agar tidak melarang perusahaan transpostasi untuk mengangkut peserta Aksi Super Damai itu.

Kapolri mengatakan, siapa pun boleh ikut dalam aksi di Jakarta, selama tidak melakukan tindakan-tindakan anarkistis.

“Besok saya akan melakukan video conference dan tentunya meminta seluruh jajaran agar PO (perusahaan otobus), perusahaan transportasi dapat mengangkut saudara-saudara kita,” ujar Tito, Senin (28/11/2016).

 

Reporter: Imam S/INA