Disiplin Protokol Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dalam berkegiatan ekonomi di masa pandemi.

Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso saat menjadi narasumber sosialisasi sertifikasi halal dalam Business Coaching yang diadakan oleh Grab dan Sahabat UMKM dalam program Grab #TerusUsaha Akselerator UMKM Batch 2.

“Kepada seluruh UMKM, saya mengingatkan dan mengajak untuk mari kita terus berdisiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan dalam berkegiatan ekonomi di masa pandemi ini agar pandemi tak berlangsung semakin panjang,” ungkap Sukoso secara virtual, Selasa (16/02).

Bussines coaching ini diikuti oleh pelaku UMKM pada sektor kuliner, fesyen, kriya, dan warung kelotong. Sukoso menambahkan, dengan kesadaran semua pihak untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M, maka pandemi dapat lebih cepat diakhiri. Ini tentunya akan berdampak pada pemulihan ekonomi, termasuk industri halal.

Ia juga menyampaikan di masa pandemi karena adanya pembatasan aktivitas interaksi fisik, maka berdampak pada aktivitas perekonomian. UMKM, yang merupakan segmen paling besar dalam keragaan ekonomi nasional (sekitar 98%), menjadi yang sangat terdampak pandemi ini.

Kondisi ini, lanjut Sukoso, telah menjadi concern pemerintah melalui strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan secara simultan dengan upaya pengendalian pandemi Covid-19. Terkait Jaminan Produk Halal (JPH), salah satunya adalah dengan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui anggaran Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut Sukoso mengingatkan dengan memasuki era pasar global seperti sekarang ini, industri halal harus mampu menangkap peluang captive market. “Di era pasar global di mana peluang captive market yang jelas-jelas telah terbuka di depan mata kita jangan sampai kita lewatkan begitu saja,” pesan Profesor di bidang bioteknologi ini.  .

“Ini harus kita optimalkan, untuk bagaimana agar industri halal nasional kita dapat mewarnai kehidupan tak hanya di Indonesia namun juga di dunia. Sebagaimana motto yang sering saya tegaskan, Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” sambungnya.

Karenanya, lanjut Sukoso,  pelaku UMKM perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan usahanya. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi dalam memasarkan produknya. “Digitalisasi menjadi bagian yang sangat penting saat ini untuk menjawab kondisi pandemi ini,” imbuhnya.

 

Pesantren Diharap Aktif dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Digital

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Upaya Kementerian Agama untuk menguatkan kemandirian ekonomi pesantren mulai dilakukan. Terbaru, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menjajaki kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengembangkan ekonomi pesantren berbasis digital.

Skema sinegri ini didiskusikan bersama dalam pertemuan antara Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur dengan iPesantren, Kesan.id, Dompet Dhuafa dan Infra Digital Nusantara. “Kami tengah menjajaki kerja sama untuk mengembangkan ekonomi pesantren,” terang Waryono di Jakarta baru-baru ini.

“Ini merupakan konsolidasi dalam rangka menguatkan ekonomi pesantren berbasis digital,” sambungnya.

Menurut Waryono, pertemuan ini menyepakati sejumlah poin yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman untuk ditandatangani para pihak. Sejumlah ketentuan yang disepakati bermuara pada usaha untuk mengefektifkan tata kelola data dalam rangka penguatan kemandirian ekonomi pesantren.

“Data akan menjadi basis awal dalam membranding pesantren, bukan hanya sebagai  lembaga pendidikan tapi juga lembaga pemberdayaan masyarakat. Hal itu diharapkan akan mempermudah para pihak, termasuk kementerian dan lembaga negara atau K/L untuk menggandeng pesantren dalam penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Waryono.

“Sinergi ini juga akan memberi ruang pembelajaran keterampilan berusaha bagi para santri sehingga mereka bisa mendapat pengalaman belajar lebih banyak, selain pendidikan keagamaan,” lanjutnya.

Waryono menambahkan, sejumlah kesepakatan yang dihasilkan akan dirumuskan untuk dituangkan dalam nota kesepahaman. “Semoga MoU antara para pihak bisa segera ditandatangani untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

 

DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Baznas Sumut

MEDAN (Jurnalislam.com)—Dompet Dhuafa (DD) Waspada telah menyerahkan laporan Tahunan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara yang berada di jalan Rumah Sakit Haji No.47, Medan Estate, Rabu (17/2).

 

Laporan tahunan ini diterima secara langsung oleh Ketua Baznas Sumut, Drs. H. Amansyah Nasution Msp, didampingi Wakil Ketua 3 Bidang Program, pelaporan dan keuangan Syahrul Jalal.

 

Dalam kegiatan penyerahan itu, Ketua Baznas Sumut, Amansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dompet Dhuafa Waspada.

 

“Kami dari Baznas Sumut turut mengapresiasi serta mengucapakan terima kasih kepada LAZ Dompet Dhuafa Waspada yang telah menyerahkan laporannya dengan tepat waktu,” terang Amansyah.

 

Kegiatan ini diharapkan agar dapat menjadi contoh bagi LAZ yang lain. “Semoga penyerahan laporan tahunan ini bisa dicontoh bagi LAZ yang lainnya agar dapat menyerahkan tepat waktu,” harap Amansyah.

 

Senada dengan yang disampaikan Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, Sulaiman, juga turut mengucapkan terima kasih kepada Baznas Sumut.

 

“Kami juga turut mengucapkan terima kasih kepada Baznas Sumut karena telah mengapresiasi dan terus memberikan dukungan kepada LAZ yang di Sumut dengan membuat forum bagi LAZ,” ucap Sulaiman.

 

“Alhamdulillah setiap tahun kita serahkan laporan ke Baznas terkait di dalamnya penghimpunan serta penyaluran sebagaimana sudah menjadi kewajiban bagi setiap LAZ untuk melaporkannya,” tutup Sulaiman.

Komnas HAM Berikan Bukti Kasus Pembunuhan Laskar FPI ke Polisi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komnas HAM telah menyerahkan barang bukti kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri, Selasa (17/2). Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

“Sudah (diserahkan barang bukti) tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, Rian tidak merinci barang bukti yang diterimanya tersebut. “Semuanya (barang bukti),” ucap Rian.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa total ada 16 barang bukti yang sudah diserahkan kepadaBareskrim. “Harapannya seluruh barang bukti ini bisa semakin memperkuat, memperjelas peristiwa yang terjadi,” kata Ahmad.

Seluruh barang bukti itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ahmad berharap tim Bareskrim bisa segera menindaklanjuti hasil penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM itu.

Choirul Anam mengatakan 16 barang bukti tersebut antara lain peluru, proyektil, serpihan mobil, beberapa rekaman suara dan video Jasa Marga. Choirul menyebut belum seluruh video Jasa Marga diserahkan ke Bareskrim Polri, sebab rekamannya berukuran besar.

“Sebagian video Jasa Marga sudah kami gunakan, yang sebagian lagi nanti karena itu berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian. Secara teknis hardisk eksternalnya belum ada, sehingga nanti itu kami susulkan, tidak masuk ke sini,” katanya.

Barang bukti lainnya, yakni foto mobil yang diterima dari FPI, beberapa pesan suara, kronologi peristiwa, jejak linimasa di media sosial, dan 32 lembar foto kondisi jenazah ketika diterima pihak keluarga. Dia menambahkan seluruh barang bukti itu telah menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penanganan kasus penembakan enam Laskar FPIdi Tol Jakarta-Cikampek KM 50. “Terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50, pelanggaran prokes (protokol kesehatan) segera diselesaikan karena sudah ada rekomendasi Komnas HAM,” kata Jenderal Sigit dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM. Terlebih, kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik. Lebih lanjut, Sigit meminta agar penuntasan kasus itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

“Tentunya harus diselesaikan sesuai rekomendasi tersebut,” ujarnya.

 

Menag Dukung UIN Syarif Hidayatullah Jadi PTKIN Berbadan Hukum Pertama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setuju dan mendukung Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Berbadan Hukum yang pertama di Indonesia.

“Pada prinsipnya kita setuju. Mendorong UIN Syahid menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH),” kata Menag Yaqut saat menerima Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis beserta para Wakil Rektor di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (16/2/2021). Pertemuan ini membicarakan progres transformasi UIN Syarif Hidayatullah dari PTN BLU menjadi PTN Badan Hukum.

“Dalam hal ini, harus ada langkah-langkah melakukan mitigasi untuk antisipasi isu komersiliasi kampus. Sebab, ini adalah PTKIN yang pertama kali menjadi PTN-BH,” tambah Menag.

Dengan transformasi menjadi PTN BH, lanjut Menag, UIN Syarif Hidayatullah ini nantinya akan menjadi contoh bagi PTKIN lainnya di bawah naungan Kementerian Agama.

Selain itu, Menag yang juga akrab disapa Gus Yaqut menekankan agar ketika menjadi PTN-BH, UIN Syarfi Hidayatullah agar tidak menaikkan biaya kuliah secara signifikan. “Semisal ketika dulu saya kuliah di UI biayanya masih 250ribu, sekarang sudah jutaan,” kenang Gus Yaqut.

“Jangan sampai niat baik ini, menjadikan kita semua tidak siap. Saya mensupport segala yang diperlukan dalam pengembangan UIN Syahid. Kita berkomitmen mendorong UIN Syahid menjadi PTN-BH,” tegas Gus Yaqut.

Foto (Sugito)

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Menag Yaqut untuk menerima rombongan UIN Syahid. “Perlu saya melaporkan kepada Pak Menteri, bahwa saat ini UIN Syarif Hidayatullah memiliki 12 Fakultas agama dan umum, serta Sekolah Pascasarjana. Sejak 2008, kami sudah BLU. Selanjutnya saat ini menuju PTN BH,” kata Amany Lubis.

Saat ini, lanjut Amany Lubis, kampus di bawah nakhodanya sudah terakreditasi A, dengan 45 Program Studi (Prodi) akreditasi A, terbanyak, dan guru besar terbanyak juga. Serta, data tahun 2020 jumlah mahasiswa sebanyak 32.830 orang.

Foto (Sugito)

Disampaikan Amany Lubis, terkait komersiliasi kampus, dalam setiap upaya pengembangan kampus, isu itu selalu digulirkan. Namun, UIN Syahid sudah menyiapkan segala upaya kemungkinan yang ada. “Keislaman dan keindonesiaan selalu kita kedepankan. Memberikan layanan pendidikan terbaik bagi generasi bangsa,” kata Amany Lubis.

Sejalan dengan Menag Yaqut, Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani juga memberikan dukungan kepada UIN Syarif Hidayatullah untuk bertransformasi menjadi PTN BH. “Kami mendukung transformasi ini. Dan kami juga sudah membentuk taskforce untuk mengakselerasi proses ini,” tutup M Ali Ramdhani.

Dompet Dhuafa Berbagi Keceriaan di Hari Kanker Anak Sedunia

DEPOK(Jurnalislam.com)—Dompet Dhuafa bekerjasama dengan Qalista Peduli Sesama kembali menggelar peringatan Hari Kanker Anak Sedunia, melalui acara bertajuk “Sahabat Berbagi Harapan Bersama Pasien Kanker Anak” pada Senin (15/2) bertempat di Aula Qalista Human Care Foundation, Jalan Sasak Raya Limo Depok.

 

Dalam acara ini puluhan anak dengan kanker beserta pendampingnya diajak untuk bergembira dan melupakan sejenak penyakit kanker yang dideritanya. Diisi dengan dongeng ceria, lomba mewarnai, pembagian ekstra fooding dan souvernir menarik ke pasien kanker anak. Pada akhir acara ditutup dengan doa bersama untuk kesembuhan dari Kanker. 

 

Kepala Lembaga Pelayan Masyarakat (LPM) Dompet Dhuafa, Moh. Noor Awaluddin Asjhar mengungkapkan, peringatan Hari Kanker Anak Sedunia yang biasa diperingati pada 15 Februari ini diharapkan bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dunia atas kanker. Karena penyakit kanker memang tak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga anak-anak.

 

“Hal ini sebagai bentuk dukungan, motivasi, dan hiburan kepada para pasien kanker khususnya bagi anak-anak dan remaja, penyintas dan keluarganya untuk terus semangat dan optimis selama menjalani pengobatan. Semangat keceriaan anak-anak pun harus terus ada dan tumbuh agar mereka termotivasi untuk sembuh” ungkap Awal dalam keterangan nya Senin (15/02).

 

Sementara itu Founder Qalista Peduli Sesama, Susmerta Dewi Hara dalam sambutannya berterima kasih kepada Dompet Dhuafa karena acara yang dirancang sedemikian rupa ini berhasil membuat anak-anak penderita kanker merasa senang. Hal ini terbukti dari tingginya antusias mereka dalam mengikuti berbagai kegiatan.

 

“Hari ini sangat spesial sekali karena kami bisa bersinergi dengan Dompet Dhuafa untuk memperingati Hari Kanker Anak Sedunia. Terimakasih Dompet Dhuafa, bersama kita melawan kanker”, sambut Dewi.

Longsor Nganjuk, Laznas BMH Kirim Bantuan Untuk Korban

NGANJUK(Jurnalislam.com)–Tanah longsor yang terjadi di Dusun Selopuro,  Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, Jawa Timur, banyak menimbun rumah warga setempat. Minggu (14/2) malam sekitar pukul 18.30 WIB

Longsor yang mengakibatkan 10 orang tewas tersebut mendapat perhatian dari Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Laznas BMH langsung gerak cepat dengan menerjunkan tim lapangan untuk membantu korban dan menyalurkan bantuan bagi mereka.

Imam Muslim, Ketua Divisi Program & Pendayagunaan BMH Perwakilan Jawa Timur mengungkapkan bahwa, tim Laznas BMH telah turun meninjau lokasi longsor dan mengerahkan 1 unit ambulans untuk kebutuhan pengungsi.

“Alhamdulillah, kami bisa menerjunkan tim untuk mendistribusikan bantuan sembako kepada korban longsor, serta menyiapkan 1 unit ambulans untuk kebutuhan korban.”ungkap Muslim

Hingga saat ini, bantuan telah didistribusikan berupa makanan pokok beras, lauk pauk, minuman kemasan, serta makanan kecil lainnya. Bantuan Laznas BMH telah didistribusikan kepada pengungsi melalui dapur umum.

Disaat yang bersamaan, Gurbernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sempat meninjau lokasi longsor didampingi dengan Bupati Nganjuk serta relawan Laznas BMH yang sedang berada di lokasi bencana.

Hingga saat ini, proses pencarian korban lainnya dan penyaluran bantuan terus dilakukan untuk meringankan beban korban yang mengalami bencana longsor tersebut.

SAFEnet Catat 9 Pasal Bermasalah UU ITE, Ini Poinnya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mendorong Pemerintah benar-benar merealisasikan wacana revisi Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). SAFEnet pun mengusulkan perubahan terhadap sembilan pasal di UU ITE yang dianggap bermasalah, yakni pasal 27 ayat 1 dan 3, Pasal 28 ayat 2, Pasal 29, Pasal 26 , Pasal 36, Pasal 40 ayat 1 dan 2, dan Pasal 45 soal pemindanaan

“Sembilan pasal itu adalah pasal utama yang kita anggap ini dululah yang harus diubah atau pasal karet,” kata Damar saat dihubungi, Selasa (16/2).

Damar menjelaskan untuk pasal 27 ayat 1 dan 3, pasal 28 ayat 2, dan pasal 29, selain isinya multi tafsir, juga pasal tersebut menimbulkan duplikasi hukum. Sebab, aturan di pasal itu sudah ada dalam UU pornografi dan juga di KUHP.

“Jadi buat apa, karena kalau ada duplikasi itu, jadinya ada ketidakpastian hukum, terhadap pasal pasal yang kita masalahkan ini kita mintanya dihapus, tegas, bukan direvisi,” ungkap Damar.

Sementara, untuk pasal lainnya, lanjut Damar, agar diperjelas maksudnya. Sebab, pasal 26, 36, 40 ayat A, 40 ayat B. Termasuk, pasal 45 soal ancaman pidana rawan untuk disalahgunakan.

“Kita minta juga direvisi, diperjelas maksudnya apa,” kata Damar.

Selain itu, Damar mendorong dalam proses revisi UU ITE itu nantinya, Pemerintah melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil mengenai poin persoalan UU ITE. Sebab, UU ITE yang berlaku saat ini dinilai telah melenceng dari semangat pembentukannya.

Menurutnya, UU ITE saat ini justru memberikan dampak sosial dan dampak politik di masyarakat. “Ada riset mengatakan, UU ITE sudah melenceng dari niatan awal, politisi dan kekuasaan menggunakan UU itu untuk menjatuhkan lawan-lawan, itu dampak politiknya, sedangkan dampak sosial UU ITE telah merobek jalinan masyarakat dimana masyarakat,” kata Damar.

Di samping itu, Damar menilai UU ITE juga memberikan dampak nyata bagi demokrasi saat ini. Damar mengatakan, UU ITE membuat masyarakat takut untuk mengatakan pendapat maupun kritik terhadap sesuatu.

Sebab, tingkat penghukuman dan pemenjaraan orang yang terjerat UU ITE sangat tinggi. Berdasarkan riset koalisi masyarakat sipil, tingkat penghukuman orang dengan UU ITE sebesar 96,8 persen, sedangkan pemenjaraannya 88 persen.

“Jadi kalau udah kena UU ITE kemungkinan dihukum dan kemungkinan penjara besar, dan itu yang membuat situasi seperti sekarang, mau kritik oke tapi ngeri lah, lebih baik diam,” katanya.

Sumber: republika.co.id

KNEKS – Kemenag Jajaki Kerjasama

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Agama siap melakukan sinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam berbagai program terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Kami sangat terbuka untuk melakukan sinergi dengan KNEKS, mulai dari jaminan produk halal (JPH), pengembangan program studi syariah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), pengembangan zakat, hingga wakaf,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima Manajemen Eksekutif KNEKS, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (16/02).

Gus Menteri, begitu ia akrab disapa, menambahkan, pihaknya kini juga terus berbenah untuk meningkatkan layanan di Kemenag, salah satunya layanan jaminan produk halal. “Kami sekarang sedang menyiapkan aplikasi ‘SuperApp’. Melalui aplikasi ini, berbagai layanan di Kemenag akan didigitalisasi, termasuk layanan jaminan produk halal,” ungkap Gus Menteri.

Dalam kesempatan tersebut, hadir mendampingi Menag, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Suyitno, dan Staf Khusus Menag Abdul Rohman.

Sementara, pihak Manajemen Eksekutif KNEKS yang dipimpin Direktur Eksekutif Ventje Rahardjo mengapresiasi kesediaan Kemenag. Ia mengungkapkan, bahwa saat ini ada empat fokus utama KNEKS, yaitu pengembangan industri halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Ia berharap pertemuan yang dilakukan ini menjadi langkah awal bagi sinergi dua lembaga ini. “Semoga kita bisa terus bersinergi. Ini juga sesuai dengan amanah Presiden Jokowi, agar Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tutur Ventje.

Di akhir pertemuan, Ventje memberikan buku Rencana Implementasi Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia 2020-2024 kepada Menag Yaqut.

Kapolri Minta Pelapor UU ITE Harus Korban Langsung

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Surat Telegram (TR) tentang kasus yang dilaporkan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurutnya nanti, laporan tersebut harus dilakukan oleh korbannya langsung. Laporan kasus dugaan UU ITE yang diwakilkan tidak akan diproses.

“Tolong dibuatkan semacam STR (telegram) atau petunjuk untuk bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik saat menerima laporan. Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi,” kata Sigit di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021.

Menurut dia, hal itu untuk menghindari, jangan sampai masyarakat main saling lapor dengan menggunakan pasal-pasal UU ITE. Makanya, hal-hal seperti ini perlu diperbaiki kedepannya.

“Ini supaya tidak asal lapor dan nanti kita yang kerepotan,” ujarnya.

Kemudian, Sigit mengingatkan jajaran agar tidak perlu melakukan penahanan terhadap pelaku UU ITE yang memang tidak menimbulkan konflik horizontal. Akan tetapi, kata dia, sebaiknya dilakukan proses mediasi.

“Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahan lah. Untuk hal lain sifatnya hanya pencemaran nama baik dan hoax, yang masih bisa kita berikan edukasi, lakukan edukasi dengan baik,” jelas dia.

Sumber: viva.co.id