Koperasi Didorong untuk Bertrasformasi Digital

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Koperasi memiliki peran strategis untuk mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota dan UMKM di sekitarnya. Melalui koperasi, UMKM dapat memperoleh akses untuk modal usaha serta kesempatan untuk mengikuti pelatihan pengembangan usaha. Oleh karena itu, agar dapat terus mengoptimalkan peran strategis ini, koperasi dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui transformasi digital.

“Sudah saatnya koperasi mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan melakukan transformasi digital. Saudara-saudara harus mengubah citra koperasi menjadi modern baik dalam pengelolaan usaha, pelayanan anggota, serta akses pembiayaan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada acara Peresmian Koperasi Modern, UMKM Tangguh dan Pariwisata Bangkit secara virtual di kediaman resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang diperlukan guna mendukung transformasi digital.  Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah menargetkan terbentuknya 100 koperasi modern dan berbasis digital di tahun 2021 ini.

Untuk itu, Wapres mengapresiasi diadakannya Pencanangan Koperasi Modern UMKM Tangguh dan Pariwisata Bangkit guna mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Ia pun berharap agar kegiatan ini dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah dapat membangkitkan semangat koperasi di seluruh Indonesia untuk melakukan transformasi menjadi modern.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi terobosan untuk membangkitkan semangat dan motivasi bagi seluruh koperasi dalam menerapkan teknologi digital,” ungkap Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar koperasi dan seluruh pelaku UMKM dapat selalu bersinergi untuk terus memberikan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat pada khususnya dan ekonomi nasional pada umumnya.

“Saya berharap seluruh koperasi dan pelaku UMKM dapat terus berusaha dan mampu bangkit untuk menggerakan kegiatan ekonomi masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Umum koperasi Sekunder Nasari Sentra UMKM Sahala Panggabean, menyampaikan bahwa saat ini koperasi masih memiliki citra kuno dimana seringkali dianggap merupakan wadah untuk orang tua berkumpul. Untuk itu, ia menilai bahwa transformasi koperasi merupakah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Rebranding koperasi modern itulah yang menjadi tantangan terbesar dalam perkembangan koperasi Indonesia. Bersama kita harus buktikan bahwa koperasi itu keren, koperasi itu bisa berbasis teknologi, dan koperasi bisa digemari generasi milenial,” urai Sahala.

Selain itu, Sahala juga melihat terjadinya tiga disrupsi secara bersamaan saat ini (disrupsi digital, disrupsi pandemi Covid-19, dan disrupsi milenial) merupakan perkembangan zaman yang tidak bisa dihindari. Sehingga, urgensi untuk melakukan transformasi digital ini, ke depannya diharapkan dapat semakin memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu penggerak roda perekonomian nasional.

“Koperasi Indonesia harus meninggalkan budaya lama yang serba menghambat serta wajib bertransformasi guna merubah dalam kondisi yang serba sulit agar tetap eksis sebagai penggerak ekonomi utama di Indonesia dalam kerangka ekonomi Pancasila,” imbuhnya.

Sejalan dengan Sahala, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, menegaskan bahwa koperasi harus terus meningkatkan layanan yang diberikan kepada anggotanya dan masyarakat luas, salah satunya dengan melakukan transformasi digital. Sehingga, koperasi dapat mengubah citra ‘jadul’ atau ketinggalan zaman menjadi terdepan dan terus up to date.

“Di tengah pandemi Covid-19, koperasi diharapkan dapat terus kreatif dan responsif dalam menjalankan bisnis usahanya. Melalui modernisasi koperasi dengan memanfaatkan teknologi digital menjadi salah satu strategi inovasi untuk mencapai efisiensi dan aktivitas layanan koperasi tanpa harus meninggalkan jati diri koperasi,” tandas Teten.

Selain Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Ketua Umum koperasi Sekunder Nasari Sentra UMKM, hadir dalam acara ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nasari Frans Meroga, Founder Nasari Digital (NADI) Rini Esther, para Pemimpin Pengusaha Mitra Nasari Group, serta para Anggota serta Perangkat Nasari Group.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto serta Masduki Baidlowi.

DSN MUI Diharap Lahirkan Solusi Persoalan Bisnis Terbaru

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar menyebut Dewan Syariah Nasional MUI sebagai lembaga yang melaksanakan tugas MUI dalam menetapkan fatwa dan mengawasi penerapanya terutama di bidang ekonomi umat.

‘’Guna menumbuhkembangkan usaha bidang ekonomi, keuangan, dan Bisnis Syariah di Indonesia untuk kesejahteraan umat dan bangsa,’’ ujarnya saat membuka Workshop Pra Ijtima Sanawai Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2021, Senin (4/10).

Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 4-11 Oktober 2021, dan diikuti oleh sekitar 500 peserta dari semua bidang DPS, seperti Lembaga Keungan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS), dan Lembaga Perekonomian Syariah (LPS).

Sebagai lembaga otoritatif dalam bidang fatwa terkait ekonomi, keungan dan bisnis syariah di Indonesia.

KH Miftachul Akhyar berharap DSN-MUI secara internal terus melakukan penataan dan meningkatkan kompetensinya.

‘’Agar fatwa-fatwa yang disahkan mampu memberikan solusi (makharij fiqhiyyah) terhadap persoalan dalam pengembangan ekonomi, keungan dan binsis Syariah,’’ tambahnya.

Apalagi, kata dia, DSN-MUI memiliki visi “memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat”.

Untuk itu, lanjutnya, secara eksternal DSN-MUI dari waktu ke waktu harus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

‘’Dengan harapan agar menjadi stimulant, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan ekonomi, keungan, dan bisnis Syariah,’’ paparnya.

Selain itu, KH Miftachul Akhyar yang juga menjabat sebagai ketua DSN-MUI berharap agar fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI dapat diketahui dan dipahami oleh DPS dan para pemangku kepentingan seperti pelaku industry, regulator, akedemis dan masyarakat luas.

 

Fatwa MUI Terkait Pandemi Berdampak Positif untuk Pelaku Usaha

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Penanggulangan Covid-19 dengan hadirnya Undang-Undang sebagai norma positif dan fatwa dari MUI sebagai norma syariah merupakan respon positif, solutif dan konstruktif selama pandemi berlangsung.

Hal tersebut menjadi acuan penting dalam menangani dampak dari pandemi Covid 19 yang disampaikan oleh Peneliti Eksekutif Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dr Setiawan Budi Utomo.

“Hikmah terbesar hadirnya Covid-19 yaitu adanya penguatan paradigma penyelenggaraan negara dan keotoritasan fatwa. Kedua hal di atas menjadi gerak cepat yang turut berkontribusi saat pandemi diiringi semangat gotong royong antar sesama,” ujar Dr Setiawan.

Berdasarkan hal tersebut, Dr Setiawan menyoroti perlu adanya kerjasama yang dijalin antara pemerintah sebagai regulator dengan jasa keuangan industri bersama jasa ekonomi syariah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Meskipun Indonesia tengah mengalami keadaan krisis ekonomi yang cukup menurun, namun hal tersebut harus disikapi dengan sikap positif dan optimis. Karenanya, jika merujuk pada data pertumbuhan ekonomi di Indonesia di tahun 2021 sudah beranjak menuju normal dan tumbuh sekitar 7,07%.

“Perbankan syariah menunjukan ketahanan selama masa pandemi, tak hanya itu pada tahun 1998 perbankan syariah pun mampu bertahan kala krisis berlangsung,” ujarnya.

 

“Seluruh indikator dalam Perbankan Syariah mengalami pertumbuhan positif. Hal ini yang patut disyukuri oleh bangsa Indonesia karena bernasib jauh baik dibanding negara lain seperti Inggris, Singapura, Jepang bahkan Amerika kala pandemi,” tambahnya.

Namun, setelah hampir 3 dekade perkembangan syariah di Indonesia hanya mampu menembus angka 6,5%. Tentu saja ini disebabkan oleh beberapa faktor yang melatarbelakangi mengapa perbankan syariah belum berkembang signifikan dalam kurun waktu tersebut.

Dr Setiawan mengelompokkan faktor tantangan yang dihadapi oleh Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia ada 3 yaitu:

Pertama, daya saing.

Kedua, jangkauan jaringan. Pada faktor kedua ini diharapkan generasi muda mampu menciptakan peluang dan memecahkan tantanganhan agar bangaa ini mampu keluar dari keterpurukan khususnya pada sektor ekonomi.

Ketiga, literasi dan inklusi (tingkat pemahaman dan penggunaan jasa). Hal ini terjadi karena minimnya edukasi kepada masyarakat luas perihal Perbankan Syariah di Indonesia.

 

“Dampak paling besar dirasakan selama pandemi di sektor ekonomi bisnis yaitu pada nasabah UMKM yang berjumlah sekitar 3.83 juta nasabah” tegas Dr Setiawan.

“Fatwa No 23 Tahun 2020 perihal Pemanfaatan Harta, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 yang dikeluarkan MUI diharapkan dapat menjadi dasar membantu nasabah UMKM yang terkena dampak,” lanjutnya.

Dr Setiawan menjelaskan bahwa penyaluran dana tersebut berupa bantuan modal kerja tunggakan yang dialami oleh nasabah UMKM dari dana zakat dan wakaf. Sehingga roda perputaran ekonomi yang sebagian besar dikuasai oleh UMKM akan terus berjalan di tengah krisis. (mui)

 

Kiai Miftachul Akhyar Buka Worksop Pra Ijtima Dewan Pengawas Syariah se-Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar mengingatkan bahwa ajaran Islam ruang lingkupnya tidak hanya hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi mencakup hubungannya dengan sesama manusia dan alam semesta.

“Hubungan manusia dengan Allah SWT diatur dalam bentuk hukum-hukum tentang ibadah, hubungan manusia dengan sesamanya, dan alam sekitarnya diatur dalam tata hukum muamalah,” ungkapnya.

Pesan itu disampaikan Kiai Miftachul Akhyar saat membuka Workshop Pra Ijtima Sanawai Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2021, Senin (4/10).

Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 4-11 Oktober 2021, dan diikuti oleh sekitar 500 peserta dari semua bidang DPS, seperti Lembaga Keungan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS), dan Lembaga Perekonomian Syariah (LPS).

Ketua DSN-MUI ini juga menuturkan, hubungan yang menyangkut ibadah diatur dengan nash-nash yang qath’I (jelas, pasti). Sebab, tidak menyentuh kepentingan lahiriah manusia dan bersifat ghair ma’qul ma’na (tidak mampu dijangkau oleh pikiran manusia).

Oleh karena itu, lanjutnya, hal itu harus diterima apa adanya sebagaimana telah ditentukan oleh nash itu sendiri.

“Manusia tidak dapat menentukan bentuk ibadah lain, selain yang telah ditentukan oleh nash,” jelasnya.

 

Kiai Miftach menambahkan, hal ini sering dinamakan juga bahwa hukum dalam ibadah bersifat ta’abbudi, atau manusia tidak diberi wewenang untuk mengembangkan atau memperbaruinya.

Mengenai nash-nash dalam bidang mu’amalah, Rois Aam PBNU itu menjelaskan bahwa sebagian besar nash-nash tersebut bersifat zhanni (tidak pasti), karena mengandung prinsip-prinsip umum tentang hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

“Nash-nash dalam bidang muamalah Sebagian besar berupa nash yang zhanni dan berupa prinsip-prinsip umum,” ujarnya.

Untuk itu, kiai Mif mengingatkan bahwa ada peluang bagi manusia untuk melakukan Ijtihad.

Karena, lanjutnya, kandungan dalam bidang muamalah merupakan sesuatu yang dapat dijangkau dan dianalisis oleh pikiran manusia (ma’qul ma’na).

“Dalam bidang muamalah terdapat peluang bagi manusia untuk melakukan pembaruan, sejalan dengan sifat sosial yang tidak terlepas dari perubahan,” paparnya.

 

Untuk itu, kata dia, kegiatan ekonomi, keungan, dan bisnis yang merupakan bagian dari fikih mu’amalah maliyyah, peran ijtihad menjadi bagian yang sangat penting.

“Secara umum, ijtihad dapat dikatakan sebagai upaya berfikir secara optimal dan sungguh-sungguh dalam menggali hukum islam dari sumbernya, untuk memperoleh jawaban terhadap permasalahan hukum yang timbul di masyarakat,” pungkasnya. (mui)

 

Ini Cara Pengajuan Tunjangan Guru Madrasah Non PNS

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” terang M Zain di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Menurut Zain, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA. Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegas M Zain.

Zain menambahan, melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:

1. NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA
2. NIK_ada pada kolom NIK CORE
3. Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA
4. Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
5. Nama Bank_BSI
6. Cabang Bank_ada pada kolom CABANG

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terang Zain.

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandasnya.

Antusiasme Kompetensi Robotik Madrasah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kompetisi Robotik Madrasah (KRM) tahun 2021 untuk kategori Rancang Bangun selesai digelar. Penilian pemenang ajang yang digelar Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam ini sudah dilakukan tim juri.

“Selama dua hari ini, para peserta KRM sebanyak masing-masing 30 tim untuk tingkat MI, MTs dan MA  telah melakukan paparan secara daring dan telah dilakukan penilaian oleh tim juri,” ucap Direktur KSKK Madrasah Moh Isom di Tangsel, Minggu (3/10/2021).

“Kami ucapkan terima kasih untuk  partisipasi semua peserta dan apresiasi untuk semangatnya mengikuti kompetisi ini, meskipun di masa pandemi,” sambungnya.

Pemenang KRM Kategori Rancang Bangun ini akan diumumkan pada 17 Oktober 2021 di ICE (Indonesia Convention Exhibition ) BSD, Tangerang berbarengan dengan gelaran KRM kategori Mobile Robot yang dilakukan secara luring (tatap muka). Untuk para pemenang akan memperoleh piagam, medali, dan uang pembinaan.

Siswa Luar Jawa Terkesan Ikut Plasmic SMP Muhammadiyah PK Solo

JAKARTA(Jurnalislam.com)–267 siswa SD/MI yang berasal baik dari Jawa maupun luar Jawa mengikuti kegiatan Perlombaan Plasmic 2021 (PK Olimpiad Social, Mathematics, and science) yang digelar SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta pada 25-30 September 2021. Perlombaan tingkat nasional tersebut digelar secara virtual.

 

Kepala SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, Muhdiyatmoko mengatakan perlombaan tahunan ini sudah dipersiapkan sejak Juli lalu. “Tujuan kompetisi ini adalah untuk meningkatkan semangat dan kepercayaan diri siswa, serta mengasah kemampuan akademik,” terangnya.

 

Humas SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, Aryanto menambahkan, tahun ini Plasmic dilaksanakan secara nasional. Peserta lomba terjauh berasal dari Kabupaten Sorong, Papua dan Kupang, NTT. Terdapat empat siswa dari MI Muhammadiyah 2 Kabupaten Sorong dan lima siswa dari MI Nurul Huda Kota Kupang. Terdapat pula siswa dari MIN 1 Berau, Kalimantan.

 

“Selain dari luar jawa, ada peserta dari SD/MI Bekasi, Blora, Sragen, Karanganyar, Prambanan, Bogor, Cirebon, Boyolali, Surakarta, dan sebagainya. Tercatat 122 peserta olimpiade IPA, 43 peserta IPS, dan 86 peserta Matematika. Adapun LCC diikuti 16 tim,” jelas Aryanto.

 

Asyanda Nabila Rachamadani, siswa MI Nurul Huda Kota Kupang merasa senang karena bisa berkompetisi dengan siswa di luar daerah. Meski persiapan diri hanya singkat, tetapi berusaha percaya diri dalam berkompetisi. Hal yang serupa diungkapan Galih Satria dari MI Muhammadiyah Sorong, Papua. Ia mengaku senang dan gembira bisa mengikuti lomba. “Semoga setiap tahun diadakan lomba serupa untuk menambah wawasan dan membawa nama baik sekolah,” ungkap siswa luar jawa tersebut.

 

Proses perlombaan olimpiade tiga mapel yakni IPA, IPS, dan Matematika diikuti siswa secara virtual pada Kamis (30/9). Peserta terlebih dahulu masuk melalui zoom meeting. Panitia mengarahkan peserta untuk masuk di link CBT soal sesuai petunjuk. Selama mengerjakan siswa wajib memperlihatkan diri melalui kamera zoom meeting dengan pengawasan penuh dari panitia. Terlihat ratusan siswa antusias mengikuti.

 

Sementara itu, tim Muhammad Rizky Ovarla Pratama dari SD Muhammadiyah Plus Salatiga bertarung melawan tim Muhammad Luthfi Hammam dari SD Muhammadiyah Tahfizul Qur’an Wonokerto, Pekalongan serta tim Nursafitryah dari MI At Taqwa, Bekasi dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang live di youtube PK TV pada Jumat (1/10). Sebelumnya tiga tim tersebut sudah melalui seleksi penyisihan dan babak semi final. Akhir kompetisi dimenangkan oleh tim LCC dari SD Muhammadiyah Plus Salatiga.

 

Adapun, juara Lomba Olimpiade Matematika antara lain, Juara pertama diraih oleh Satria Yudhistira, SDN Kebon Baru 4, Cirebon, Juara kedua Moses Markhesywan Ganda Ribowo, SDN 2 Genteng, Juara 3 Naila Rosyada Wahyudi, MI At Taqwa Bondowoso.

 

Juara Olimpiade IPS antara lain, Juara pertama Khairana Widi Apsarini, SD Muhammadiyah PK Banyudono, Juara kedua Chiquita Zakiyah Ramadhani Setiawan, SD Muhammadiyah PK Boyolali, dan Juara ketiga, Bintang Pradipta, SD Muhammadiyah PK Boyolali.

 

Juara Olimpiade IPA antara lain, Ibrahim Naufal Yuhdi, SD Muhammadiyah 1 Puncanganom, Sidoarjo, Juara kedua Thian Adelio Naufal, SDN Kebon Baru 4, Cirebon, dan Juara ketiga Muhammad Rifat Abdullah SD Takmirul Surakarta.

PTKI Harus Responsif Terhadap Zaman

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menggarisbawahi pentingnya peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam merespon persoalan sosial keagamaan. Untuk itu, Wamenag minta PTKI tidak hanya reaktif, tapi lebih responsif dan berkontribusi dalam merumuskan beragam solusi atas persoalan bangsa.

“Persoalan bangsa, khususnya di bidang sosial keagamaan, membutuhkan respon dari kita yang tidak bersifat reaktif belaka, melainkan harus berdasar pada pertimbangan empirik hasil riset,” terang Wamenag saat membuka International Conference on Islamic Studies (ICIS) secara virtual, Senin (4/10/2021).

Acara ini digelar oleh Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dengan Tema Besar: “Islam and Sustainable Development”. Selaku Keynote Speaker adalah Presiden Republik Indonesia ke-6 yaitu Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A dan Wapres KH Ma’ruf Amin yang diwakili oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Civitas akademika PTKI tidak boleh menjadi menara gading yang terlalu asyik ma’syuk dengan penelitian atau diskusi yang hanya bermanfaat buat pribadi atau kampus sendiri saja, tanpa memberi kontribusi bagi penyelesaian masalah-masalah sosial, politik, keagamaan, dan kebangsaan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia secara keseluruhan,” sambungnya.

Wamenag juga berharap peserta konferensi dapat memikirkan kontribusi yang bisa diberikan untuk perdamaian dunia. Menurutnya, era keterbukaan global telah melahirkan sejumlah tantangan di kalangan masyarakat muslim, baik Indonesia maupun Asia Tenggara. Tantangan itu antara lain: menguatnya politik identitas, menularnya gagasan populisme dari belahan bumi lain, bergesernya kecenderungan keagamaan menjadi lebih konservatif, ditambah dengan kepentingan politik yang menunggangi. “Ini adalah beberapa contoh dinamika masyarakat yang dalam level tertentu telah mengakibatkan terciptanya segregasi sosial,” pesan Wamenag.

“Kita wajib merespon tantangan semacam itu. Dunia kini semakin menyadari bahwa Muslim Nusantara memiliki kekhasan tersendiri dalam merespon konservatisme dan ekstremisme berbasis keagamaan. Perjalanan sejarah dan peradaban Islam di kawasan ini telah mengajarkan kepada kita betapa para ulama Nusantara sesungguhnya telah mewariskan nilai-nilai wasathiyah yang telah lama mengakar dalam berbagai tradisi, budaya, dan agama yang ada,” jelasnya.

Untuk itu, Wamenag mengajak para sarjana dan peneliti Indonesia untuk memupuk kepercayaan diri dalam mempromosikan dan menjadikan Islam Wasathiyah sebagai harapan masa depan peradaban dunia. “Mari kita buktikan bahwa praktik keagamaan yang kita miliki ini telah mampu menciptakan masyarakat yang toleran, rukun, serta sekaligus solutif menghadapi berbagai tantangan global, khususnya tantangan ekstrimisme dan terorisme,” tegasnya.

Perguruan Tinggi Islam Penting untuk Bertransformasi

ACEH(Jurnalislam.com)—  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, saat ini salah satu mandat pendidikan tinggi keagamaan Islam adalah peningkatan kualitas dan  transformasi lembaga. Pernyataan ini disampaikan Menag saat menyampaikan Keynote Speechdalam International Conference on Islamic Studies (ICIS) Tahun 2021 yang digelar UIN Ar-Raniry Aceh.

“Sebagai implementasi mandat tersebut, kapasitas perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia telah ditingkatkan dengan membuka fakultas sains dan teknologi, bahkan fakultas kedokteran,” ungkap Menag yang hadir secara virtual mewakili Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Senin (04/10/2021).

Transformasi menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memastikan agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ada, mampu mendukung visi untuk menjadikan Indonesia pusat kajian Islam rahmatan lil ‘alamin. Tranformasi kelembagaan yang dimaksud Menag Yaqut antara lain adanya perubahan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

“Saat ini kita telah memiliki 24 UIN, dan ada 6 IAIN yang akan segera bertransformasi menjadi universitas. Yang menarik, salah satu IAIN akan ditingkatkan menjadi Cyber Islamic University atau UISSI (Universitas Islam Siber Syek Nurjati Indonesia) Cirebon,” papar Menag.

Apa yang saat ini dilakukan Kemenag, menurut Menag sejalan dengan tema ICIS 2021, yaitu Islam and Sustainable Development. “Apa yang telah kami lakukan, merupakan upaya untuk memperluas kontribusi pendidikan tinggi keagamaan Islam untuk menjawab tantangan yang ada. Tentunya dengan distingsi yang dimiliki yaitu Islam Wasathiyah, menghargai perbedaan, memahami berbagai sudut pandang, serta Islam rahmatan lil’alamin sebagai DNA kami,” imbuhnya.

Pembangunan berkelanjutan dalam pendidikan tinggi keagamaan Islam, lanjut Menag, juga tidak berhenti dengan menghadirkan fakultas sains dan teknologi. “Lebih jauh, untuk menghindari konflik antara muslim dan komunitas lainnya, Kemenag juga menyiapkan ‘duta muslim moderat’. Kami juga mendirikan Rumah Moderasi Beragama pada setiap Pergurutaun Tinggi Keagamaan Islam untuk mencegah ekstremisme,” tutur Menag.

ICIS 2021 juga menghadirkan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  dan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12 M.Jusuf Kalla. Konferensi yang digelar secara virtual ini berlangsung selama dua hari, 4-5 Oktober 2021 dan dibuka oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Konferensi tahunan ini juga menghadirkan pembicara lainnya seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil;  Menteri Agama RI periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin;  Ketua Taman Iskandar Muda, Jakarta Surya Dharma;  serta akademisi dan peneliti dari Fatoni University Prof Sukree Lungputeh PhD, Prof Amin Abdul Aziz PhD dari Universiti Brunei Darussalam, Prof Ts Dr Mohd Sobhi bin Ishak dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Prof Wen Chin Ouyang PhD dari SOAS University of London dan Prof Adham Hamawiya PhD dari Al-Baath University of Suriah.

PKI dan Orang-Orang Gila

Oleh: K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc.,M.A.*

Dalam kesaksian yang diungkap dan dipublikasikan Fadli Zon Official 28 september 2021, penyair terkemuka Taufiq Ismail, mengingatkan akan acara ludruk dimasa lalu yang diselenggarakan di Desa Ngronggo, Kediri Jawa Timur pada tahun 1964, dengan tema: “Matinya Gusti Alloh”yang diselenggarakan selama kurang lebih dua jam, dimana kemudian ditutup oleh panitia dengan menyatakan : “Malam ini Alloh sudah mati, karenanya besok sudah tidak ada Iagi Alloh”.

Ludruk dengan pesan yang sama terus digelar pada waktu itu khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur di antara tahun 1963 sampai dengan meletusnya peristiwa G 30 S PKI pada tahun 1965.

Kini aroma bangkitnya kembali mereka yang anti Tuhan dan anti Agama sudah semakin terasa.

Ribka Ciptaning penulis buku “Aku bangga sebagai anak PKI” pernah menyatakan, paling tidak, ada 20 juta anak cucu dan simpatisan PKI yang masih berpegang teguh dengan ideologi komunis di negeri ini.

Mereka memilih tiarap sepenuhnya selama masa orde baru dan pada era reformasi. Jika pun tampil hanya muncul dalam polesan wajah kemunafikan.

Kini mereka mulai berani membuka sedikit demi sedikit baju kemunafikan serta menunjukkan jati diri sebagai komunis sejati.

Belakangan ini aroma tersebut semakin terasa menyengat dan menyesakkan dada setiap orang yang masih mendambakan Tuhan senantiasa hadir khususnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kehadiran mereka nampak di antaranya dalam upaya memperjuangkan RUU HIP yang salah satu sasaran utamanya mengubah Pancasila menjadi TRISILA dengan mengganti Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan, dimana tujuan akhirnya adalah EKASILA dengan menghilangkan “Ketuhanan” dari dasar negara dan menggantinya dengan “Gotong royong” sejalan dengan prinsip komunis “Sama rata, sama rasa”

Namun perlawanan dari berbagai elemen masyarakat membuat RUU HIP sementara ini bertiarap dan bermetamorfosa dengan nama RUU BPIP.

Selain itu juga upaya mengadu domba ummat Islam dengan mendukung aliran sesat berbaju Islam seperti Ahmadiyah dan Syiah.

Menyebarkan dan manakut-nakuti masyarakat dengan isu khilafah yang hakikatnya merupakan bagian dari ajaran Islam, dimana hakikatnya manusia diciptakan Alloh untuk menjadi khalifah Nya di muka bumi (Q.S. AI Baqaroh: 30).

Berupaya memecah belah ummat Islam yang hakikatnya merupakan “Ummatan waahidah” – Ummat yang satu – (Q.S. AI Anbiyaa:92, Ali Imraan:19) kepada Islam moderat, Islam radikal, Islam fundamentalis, Islam Arab, Islam Nusantara dan sebagainya.

Seperti halnya juga pada era tahun 60-an menjelang G-30S-PKI, kini mereka juga melakukan hal yang sama, dengan menggelindingkan kembali predikat KADRUN (Kadal Gurun) kepada setiap ulama, kiyai, habaaib atau siapa pun yang berusaha keras ingin mengembalikan kemurnian risalah Islam dan melaksanakan syari’at-Nya secara kaffah totalitas – (Q.S. AI Baqaroh:208) karena mereka meyakini jika hal tersebut tercapai maka pasti akan menghalangi ..mereka untuk kembali bangkit di negeri ini.

Upaya sementara pihak untuk mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan segala macam cara.

Membungkam dan atau menyempitkan ruang gerak bahkan mengkriminalisasikan ulama dan para aktivis yang bersikap kritis terhadap kekuasaan yang dianggap telah melenceng dari jalurnya.

Berbagai kasus penganiayaan bahkan pembunuhan kepada para ustadz dan Ulama yang tidak pernah tuntas kasusnya karena pelakunya selalu dianggap orang gila. Saking seringnya peristiwa tersebut terjadi, sehingga membuat Menkopolhumkam Mahfud MD belum lama ini memuntahkan kekesalannya dan meminta aparat kepolisian untuk tidak terburu-buru menyatakan pelaku sebagai orang gila. Biar hakim nanti yang memutuskan (Yotube Menkopolhukam, jakarta, sabtu 25 september 2021)

Masyarakat seawam apa pun kendati sangat geram hanya bisa berkata di dalam hati : Kok orang-orang gila itu hanya memilih ustadz dan ulama yang menjadi sasaran mereka? Mengapa orang-orang gila itu hanya dendam kepada para Ustadz dan Ulama?

Apa gerangan dosa para ustadz dan para Ulama kepada mereka? Mengapa peristiwa tersebut terjadi berturut-turut pada bulan September?

Mungkinkah orang yang beragama tiba-tiba membenci sesama orang yang beragama tanpa ada alasan sedikit pun?

Siapa sesungguhnya orang-orang gila itu? Siapa yang membuat mereka gila atau dibuat terkesan gila? Atau siapakah orang-orang gila yang berada di balik orang-orang gila yang selalu ingin membunuh para ustadz dan para Ulama di negeri ini?

Memang benar PKI sudah dibubarkan, tapi apakah komunis sudah benar-benar lenyap dari bumi Indonesia ? Ataukah ini semua isyarat yang sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menyatakan telah bangkitnya kembali PKI di negeri ini?

*Penulis: Ketua Umum (Ketum) Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) / Ketum ANNAS Pusat