Hari Gizi Nasional, Sunpride dan Dompet Dhuafa Salurkan Donasi Buah Bagi Korban Banjir Jakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com)  Hujan deras yang terjadi di sejumlah wilayah Jabodetabek sejak 18 Januari 2022 lalu, menyebabkan banjir di beberapa titik wilayah Jakarta. Salah satunya di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Banjir ini telah menyebabkan genangan air yang terjadi beberapa hari dan memaksa beberapa warga untuk mengungsi.

 

Melihat kondisi tersebut, Sunpride dan Dompet Dhuafa kembali melakukan KolaborAksi untuk menyalurkan donasi buah bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di daerah tersebut. Donasi itu disalurkan pada 22-23 Januari 2022 kepada sebanyak 282 penyintas banjir disana.

 

Meski saat ini banjir di daerah tersebut sudah mulai surut, warga mulai kembali ke rumah. Tapi mereka kembali ke posko pengungsian di malam hari karena khawatir banjir akan datang lagi.

 

Masyarakat sangat antusias menerima donasi buah ini, karena buah-buahan ini dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka selama di posko pengungsian. Sunpride merupakan produsen buah-buahan yang secara rutin menyalurkan donasi buah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui Dompet Dhuafa.

 

“Kami berharap semoga donasi buah yang kami salurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi korban banjir serta penerima manfaat lainnya. Semoga di momen peringatan hari gizi nasional ini kami dapat menjadi bagian yang turut mendukung pemenuhan gizi masyarakat Indonesia,” sebut Fera, Marketing PT Sewu Segar Nusantara Sunpride.

 

Donasi Sunpride yang disalurkan periode ini sekaligus untuk menyemarakkan peringatan Hari Gizi Nasional yang jatuh pada 25 Januari 2022. Pada periode ini, Sunpride mendonasikan sebanyak 200 box buah Sunpride berupa pisang, guava dan nanas. Selain disalurkan kepada korban banjir, donasi buah juga disalurkan kepada panti asuhan, rumah sakit, sekolah, masjid dan komunitas yang menjadi mitra Dompet Dhuafa.

 

“Terima kasih banyak kepada Sunpride yang secara rutin menyalurkan donasinya melalui Dompet Dhuafa. Semoga kolaborasi kebaikan ini dapat terus terjalin dan memberikan kebermanfaatan dan keberkahan kepada kita semua. Aamiin,” pungkas Pradila Maulia dari Social Partnership Dompet Dhuafa..

Turki Targetkan Ratusan 840 Ribu Penghafal Qur’an

ANKARA(Jurnalislam.com) — Direktorat Urusan Agama (Diyanet) Turki berencana melatih lebih banyak penghafal Al Quran di negara itu. Seperti dilansir Iqna.ir pada Selasa (25/1) Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, Ali Erbas mengatakan sekitar 200.000 orang di seluruh Turki telah menerima izin menghafal Alquran dan hampir 80.000 lainnya mengikuti kursus menghafal Alquran

Erbas mengatakan tujuan Diyanet adalah melatih lebih banyak penghafal Kitab Suci sehingga jumlahnya mencapai 840.000, yaitu satu persen dari seluruh penduduk.

Erbas menambahkan bahwa kursus Alquran di Turki diselenggarakan untuk pria dan wanita di semua kelompok umur, termasuk mereka yang buta huruf. Pelajaran yang ditawarkan adalah hafalan dan tilawah Alquran, Tafsir dan ilmu-ilmu Alquran lainnya.

Erbas mengatakan sekitar 1700 kursus Alquran telah diselenggarakan di 81 provinsi Turki pada musim panas 2021. Dia mengatakan lebih dari 71.000 orang mengambil kursus, yang diajarkan oleh lebih dari 6.800 guru Quran. Di Turki, Diyanet bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan Alquran dan keagamaan.

Sumber: republika.co.id

Cendekiawan Muslim Ajak Jamaah Jaga Prokes Saat Masuk Masjid

DOHA(Jurnalislam.com) — Cendekiawan Islam terkemuka asal Qatar, Khaled Abu Moza, mengatakan jamaah yang memasuki masjid dengan infeksi Covid-19 adalah sebuah tindakan dosa. Ia mendesak jamaah secara ketat mematuhi langkah-langkah pencegahan Covid-19.

Berbicara kepada Qatar TV, khatib dan dosen pendidikan Islam itu mengatakan jamaah harus memastikan mereka tidak terinfeksi virus. Ia juga mendesak mereka yang terinfeksi untuk melaksanakan sholat di rumah.

“Orang yang terinfeksi harus berdoa di rumah untuk keselamatan orang lain, karena siapa pun yang memasuki masjid saat terinfeksi dianggap berdosa,” katanya dikutip di Gulf Times, Selasa (25/1).

Tak hanya itu, ia menekankan perlunya jamaah mematuhi prosedur yang diperlukan saat memasuki masjid, untuk membatasi penyebaran Covid-19. Jamaah diwajibkan menunjukkan status hijau di Ehteraz dan mengikuti instruksi terkait lainnya.

Kementerian Wakaf (Wakaf) dan Urusan Islam telah menempatkan beberapa tindakan pencegahan bagi jamaah masjid, untuk memastikan keselamatan jamaah dan masyarakat pada umumnya.

Salah satu hal yang mereka wajibkan adalah menunjukkan status hijau Ehteraz kepada staf sebelum memasuki masjid, serta membawa sajadah mereka sendiri.

Selain itu, kementerian telah meminta jamaah untuk selalu memakai masker dan mendesak jamaah yang menderita pilek, batuk dan suhu tinggi untuk tidak pergi ke masjid. Menjaga jarak yang memadai selama sholat juga wajib.

Sumber: republika.co.id

Disiplin Prokes Kunci Antisipasi Omicron

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Surabaya Dr. Windhu Purnomo menyatakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi menjadi kunci dalam mengantisipasi bahaya COVID-19 varian Omicron.”Dua perisai itu yang harus dipunyai semua,” ujarnya di sela mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda se-Jatim di Surabaya, Senin (24/1/2022).

Ia memprediksi terdapat 225,8 kasus yang akan terjadi pada puncak kecil dari kasus Omicron atau sebanding 1/5 dari puncak gelombang kedua Jatim di Januari tahun 2021 yang mencapai 1.198 kasus.

Dr. Windhu bersyukur karena situasi di Jatim saat ini, bahkan menjadi provinsi terbaik dan berada pada level situasi satu dari delapan indikator Kementerian Kesehatan RI.”Begitu juga dengan situasi epidemiologi kondisi penularan di komunitasnya hingga capaian vaksinasi tertinggi secara nasional, terutama dosis pertama,” ucap Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair tersebut.

Sementara itu, rakor yang diikuti pejabat Forkopimda 38 kabupaten/kota tersebut dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Pangkoarmada II Laksda Iwan Isnurwanto, serta Kajati Jatim M. Dhofir.

Di tempat sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan semua yang hadir membahas sekaligus menyelesaikan persoalan sehingga dibutuhkan ilmu pengetahuan dan komunikasi serta koordinasi.”Pentingnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi ini dilaksanakan untuk Kapolres agar dipedomani sehingga kasus bisa terdeteksi bersama para kepala daerah masing-masing,” katanya.

Sumber: ihram.co.id

DMI Prioritaskan Pemberantasan Buta Huruf Al Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menegaskan bahwa pemberantasan buta huruf Alquran adalah program yang sangat penting. Program tersebut bisa dilakukan dengan berbasis masjid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni, mengatakan, yang disampaikan Ketua Umum Yayasan Indonesia Mengaji Komjen Pol (Purn) Syafruddin bahwa 65 persen umat  Islam di Tanah Air tidak bisa membaca Alquran mungkin benar. Meski DMI belum melakukan kajian terkait hal itu.

“Yang disampaikan Pak Syafruddin (65 persen umat Islam Indonesia tidak bisa membaca Alquraa), saya kira benar meski DMI belum melakukan penelitian tersebut” kata Imam kepadaRepublika, Senin (24/1/2022).

Imam mengatakan, sekitar tahun 1980-an peneliti dari Amerika Serikat (AS) melakukan penelitian di Indonesia. Menurutnya, umat Islam di Indonesia sebenarnya minoritas. Kemudian berkembang pengertian minoritas dan mayoritas, jadi umat Islam Indonesia secara kualitas itu seperti minoritas.

“Jadi saya kira perkembangan literasi Alquran sampai sekarang ini, saya kira benar yang disampaikan Pak Syafruddin, sedikit sekali Muslim Indonesia yang bisa membaca Alquran,” ujarnya.

Sumber: ihram.co.od

Pesantren Didorong Jadi Pusat Pengembagnan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq berharap pesantren mampu menjadi katalisator pengembangan ekonomi dan bisnis keumatan hingga pelosok daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri  pelantikan pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Cirebon yang digelar di Patra Hotel, Cirebon Jawa Barat pada Senin (24/1).

Kiai Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi Majalengka mengatakan Hebitren juga menjadi jawaban akan tantangan Presiden Joko Widodo pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung yang mendorong NU menjadi lokomotif pergerakan ekonomi umat. Untuk memulai visi itu, menurut Kiai Maman, sangat tepat bila pesantren diberikan ruang yang lebih besar dalam memanfaatkan potensi yang dimilikinya.

“Hebitren mengeskalasi pesantren tidak hanya sebagai institusi pendidikan saja namun pesantren harus memberikan efek besar ke bidang ekonomi,” tegas kiai Maman yang juga Wakil Sekertaris Dewan Syura DPP PKB pada Senin (24/1)

Menurut Kiai Maman, paradigma pesantren kini pun harus diubah. Pesantren tidak hanya menjadi pusat dakwah, tempat belajar dan mengajar, atau akulturasi sosial budaya saja, namun pesantren adalah salah satu kekuatan sosial ekonomi yang besar, sehingga pesantren perlu diberikan perhatian lebih agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pengembangan ekonomi dan bisnis.

Dengan jumlah yang begitu banyak serta tersebar di pelosok Indonesia, pesantren memiliki semua yang dibutuhkan dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sementara dari segi kualitas, kiai dan santri pondok pesantren memiliki keunggulan dalam bidang pemahaman teori dan konsep-konsep ekonomi Islam yang mumpuni.

Sumber: ihram.co.id

172 dari 1410 Jamaah Umrah Terpapar Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebanyak 172 jamaah dari 1.410 jamaah umroh yang kembali ke Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka merupakan rombongan jamaah yang bertolak ke Kerajaan Arab Saudi pada empat keberangkatan pertama.

 

“Pada tanggal 22 Januari kemarin, dari 388 jamaah umroh yang tiba di tanah air terdapat 16 jamaah atau 4 persen yang positif,” kata  Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, Senin (24/1).

Ia menyebut terdapat tren yang semakin membaik dalam pengendalian Covid-19 jamaah umroh. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya jamaah yang dilaporkan positif terpapar virus tersebut.

Berdasarkan data yang didapat Republika, ditampilkan kedatangan pertama jamaah umroh terjadi pada 17 Januari dengan 411 jamaah. Pada rombongan ini, 87 jamaah dilaporkan positif Covid-19.

Kedatangan berikutnya terjadi pada 20 Januari dengan menggunakan maskapai Qatar. Dari 109 jamaah yang pulang, 10 di antaranya positif Covid-19.

Berikutnya, jamaah mendarat di Indonesia pada 21 Januari, menggunakan maskapai Lion Air dan Saudia. Dari 477 jamaah yang menyelesaikan ibadah umroh, 48 dikonfirmasi terinfeksi virus tersebut.

“Alhamdulillah terdapat trend semakin membaik pengendalian covid jamaah umrah ditandai dengan semakin sedikitnya jamaah yang positif. Namun kita terus perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan umroh. Terima kasih,” lanjutnya.

Kasubdit Pemantauan Umrah dan Haji, Nur Alya Fitra, menyebut jumlah keberangkatan per-tanggal 23 Januari mencapai 4.721 jamaah. Sementara, untuk data kepulangan jamaah terhitung pada tanggal yang sama sebanyak 1.410 jamaah.

Setiap harinya, Indonesia telah mengirimkan jamaah umroh ke Kerajaan Arab Saudi mulai tanggal 8 Januari. Jumlah jamaah yang berangkat bervariasi, dari puluhan hingga ratusan orang.

“Tidak ada pembatasan (jumlah jamaah). Tapi perlu pengendalian flow keberangkatan dan kepulangan,” ujar dia.

Sumber: ihram.co.id

Penyebaran Omicron Kini Kasus Transmisi Lokal

TANGERANG SELATAN (Jurnalislam.com)– Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Tangsel menjadi 16 kasus per 24 Januari 2022. Keseluruhan dari belasan kasus tersebut merupakan transmisi lokal.

“Omicron per hari ini ada 17, satu adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 16 transmisi lokal. Yang satu ini datanya ditarik ke pusat langsung, sehingga di Tangsel kini tercatat ada 16 kasus Omicron,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar saat dihubungi, Senin (24/1).

Allin mengatakan, dari 16 kasus Omicron tersebut, lima orang diantaranya dinyatakan sembuh. Sementara selebihnya masih menjalani isolasi secara mandiri di rumah maupun di lokasi isolasi terpusat Rumah Lawan Covid-19 (RLC), atau menjalani perawatan di rumah sakit.

“Lima orang sudah sembuh. Tinggal sisanya isolasi di rumah (tujuh orang), di RS Hermina Ciputat ada satu (orang), dan RLC ada tiga (orang),” terangnya.

Data tersebut diketahui tidak termasuk kasus meninggal dunia di RS Sari Asih Ciputat yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan pada Sabtu (22/1) lalu. Pasalnya, kasus tersebut disebut belum ada data hasil whole genome sequencing (WGS) nya dari pihak rumah sakit.

Allin menuturkan, Covid-19 varian Omicron menyebar dengan cepat, namun notabene pasiennya tidak mengalami gejala. “Penyebarannya memang cepat, tapi di lapangan rata-rata ini tidak bergejala, atau kalaupun ada, gejalanya ringan hanya sakit tenggorokan, batuk, dan pilek, jadi nggak parah,” kata dia.

Dengan adanya penambahan kasus Omicron, serta tren kenaikan kasus Covid-19 secara umum di Kota Tangsel, Allin menyoroti ihwal adanya dua kasus Omicron yang meninggal dunia untuk pertama kalinya di Indonesia baru-baru ini.

“Ini harus diwaspadai karena Omicron bisa mengakibatkan kasus kematian pada orang dengan komorbid dan lansia (lanjut usia), sehingga komorbid dan lansia ini menjadi fokus perhatian kita,” tuturnya.

 

Sumber: republika.co.id

Multaqo Duat MUI Rekomendasikan Bentuk Mualaf Center

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Multaqa Duat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketiga merekomendasikan pembentukan mualaf center sebagai upaya pembinaan terhadap setiap mualaf.

“Selama ini mualaf yang sudah menyatakan masuk Islam seringkali tidak mendapatkan bimbingan dan arahan secara kerohanian dan materi,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kepada MUIDigital, Senin (24/1).

Untuk itu, kata Kiai Cholil, pendirian Mualaf Center digadang-gadang sebagai upaya MUI untuk melayani mualaf dari A-Z.

Kendati demikian, Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok, Jawa Barat ini mengakui bahwa perhatian terhadap mualaf membutuhkan sinergi dari berbagai lembaga.

“Maka kemudian, Mualaf Center ini pun akan diisi oleh para personalia yang terdiri dari berbagai lintas komisi dan lembaga baik di internal MUI ataupun eksternal MUI,” ungkapnya.

 

Pengajar di beberapa Universitas ini menuturkan bahwa hal ini merupakan cara agar kinerja ataupun pembinanaannya kepada para mualaf ini bisa maksimal.

Dia memberikan contoh terkait pengurusan administrasi kenegaraan, para mualaf ini mulai dari penggantian nama hingga pengurusannya di administrasi catatan sipil.

“Tak kalah penting tentu ialah pembinaan mualaf agar keislaman yang dijalani itu sesuai dengan prinsip-prinsip Islam wassathi (moderat),” tutupnya. (mui)

 

Ini Posisi Fatwa MUI di Tengah Masyarakat Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, posisi Fatwa MUI ialah sebagai khadimul ummah (menjaga umat) dan shodikul hukumah (mitra pemerintah). Harapannya dengan fatwa yang dikeluarkan MUI dapat memberikan setiap porsi kemaslahatan untuk memberikan guidance atau panduan bagi umat.

“Bahwa setiap porsi yang diambil oleh ulil amri diambil didasarkan kepada maslahah. Sementara aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan kita,” ujarnya dalam Multaqa Duat Nasional, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Ahad (23/1).

Kiai Niam menambahkan, MUI mempertemukan berbagai ormas keagamaan Islam di dalam satu forum. Menurutnya, apabila tidak ada satu forum untuk memusyawarahkan berbagai masalah umat bisa jadi yang muncul diibaratkan ’katak di dalam tempurung.

“Proses kaderisasinya di masing-masing organisasi masyarakat Islam. Kemudian gak mau tau dengan yang lain akhirnya menjadi menjaga jarak. Majelis ulama Indonesia mendudukan perannya sebagai melting pot fungsi ketauhidan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Kiai Niam yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah ini menuturkan, fungsi MUI dalam himmayah atau perlindungan mencakup himayatuddin (menjaga agama), himmayatul ummah (menjaga umat), dan himmayatud daulah (berperan aktif menjaga negara).

Kiai Niam mengungkapkan mengenai relevansi fatwa-fatwa himmayatul ummah untuk memberikan perlindungan kepada umat dari aqaid al bathilah Iakidah yang rusak).

“Atas dasar fungsi dari MUI memberikan himmayatul ummah, terbitlah fatwa-fatwa terkait dengan aliran keagamaan yang menyimpang, kemudian kriteria aliran sesat, kriteria pengkafiran, kriteria penodaan agama,” paparnya.

 

Dalam hal ini, kata kiai Niam, ada orang yang bertanya mengenai persoalan akidah yang menjadi lingkup fatwa. Padahal sudah dijelaskan bahwa fatwa itu berkaitan dengan hukum-hukum berkaitan dengan amal perbuatan (tabyinu dalilin liman saala anhu) yang terkait dengan al ahkam al amaliaah).

“Sementara akidah urusan i’tiqod (kepercayaan seorang Muslim terhadap Allah SWT terhadap sifat-fatnya). Kok difatwakan, kalau dia masih berupa keyakinan itu bukan lingkup fatwa,” ungkap kiai Niam.

Menanggapi hal tersebut, kiai Niam menjelaskan, keyakinan yang menjelma menjadi ajaran kemudian didakwahkan untuk mengajak, merekrut dan menyampaikan fikirannya dalam manives aktivitas sosial maka hal itu menjadi ruang lingkup fatwa.

“Jadi kalau ada pertanyaan bagaimana sih MUI kayak tidak ngerti hukum saja, masa akidah di masukan ke lingkup fatwa? Jawabnya gitu. Ada fatwa-fatwa dan diatas fatwa ini kemudian bukan hanya dijadikan panduan bagi umat dan masyarakat tetapi menjadi panduan bagi penegak hukum, di dalam penagakan hukum dalam kerangka mencegah terjadinya penodaan agama,” terangnya.

 

Kiai Niam memberikan contoh mengenai kasus hukum yang menjerat M Kecce yang dalam proses peradilan di Bandung saksi ahli dan saksi faktanya berasal dari MUI. ‘’Saksi faktanya kiai Cho
lil mungkin sudah cerita, saksi ahlinya dari komisi fatwa MUI,’’sambungnya.

Demikian yang berada di daerah, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut bukan hanya inisiasi dari MUI, tetapi inisiasi direkognisi oleh aturan yang salah satunya disebut Bakorpakem yaitu Badan Kordinasi Penanggulangan Keyakinan Masyarakat yang termasuk di dalamnya terdapat kejaksaan.

“Kemudian anil afkar al-fasidah, mama ada fatwa terkait dengan Sepilis (Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme agama) itu ada untuk memberikan himayah anil afkar al-fasidah, yang berikutnya annil aqla sayyiah yang nanti operasionalnya dari komisi dakwah tapi fatwa-fatwa keagamaanya ada di komisi fatwa,”