Komorbid Diabetes dan Hipertensi Diminta Lebih Waspada

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada beberapa jenis penyakit penyerta (komorbid) yang bisa meningkatkan risiko kematian saat terpapar Covid-19. Untuk kasus secara nasional, kata dia, data menunjukkan mayoritas kasus positif meninggal paling banyak adalah mereka yang memiliki komorbid diabetes melitus.

“Faktanya secara nasional, berdasarkan data yang diakses dari rumah sakit online per tanggal 13 Februari 2022, tercatat pertama, mayoritas kasus positif yang meninggal dikontribusikan oleh komorbid diabetes melitus,” ujar Wiku dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) 2022, jenis penyakit tersebut, yakni kanker, gangguan ginjal, hati, paru-paru yang kronis, gangguan neurologis, diabetes melitus tipe 1 dan 2, gangguan jantung dan pembuluh darah, infeksi HIV, gangguan sistem kekebalan tubuh, obesitas, thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan.

Wiki melanjutnya, data menunjukkan bahwa 15 persen kasus kematian terjadi pada pasien yang memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenis penyakit. Ia menjelaskan, sebuah studi di rumah sakit di India juga menemukan lebih dari 90 persen pasien dengan lebih dari dua jenis komorbid meninggal dunia dibandingkan kasus positif yang hanya memiliki satu sampai dengan komorbid saja.

Selain itu, Wiku mengatakan, mayoritas kasus positif yang mengalami gejala berat atau kritis memiliki komorbid diabetes dan hipertensi. Sebesar 19 persen dari mayoritas tersebut memiliki lebih dari satu jenis penyakit.

Karena itu, Wiku mengingatkan seluruh masyarakat termasuk mereka yang memiliki komorbid atau orang di sekitarnya, wajib berperan untuk melaporkan kasus positif pada kelompok rentan agar dapat ditangani secara dini.

“Bagi kasus positif mengidap komorbid atau orang di sekitarnya dimohon untuk segera menghubungi tenaga kesehatan walaupun gejala yang dirasakan tergolong ringan demi perawatan yang lebih efektif dan cepat,” kata Wiku.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki komorbid untuk menyegerakan upaya vaksinasi baik dosis 1, 2, atau booster. Namun, dengan tetap mengkonsultasikan kondisi kesehatannya sebelum divaksinasi melalui fasilitas kesehatan terdekat.

“Pada prinsipnya seluruh masyarakat wajib berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk bagi orang tidak termasuk kategori rentan ini. Kita perlu membangkitkan sikap tenggang rasa dengan berusaha saling melindungi karena virus dapat dibawa oleh siapapun baik oleh yang rentan maupun yang tidak,” kata Wiku.

Sementara itu, kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali naik. Satgas Covid-19 mencatat penambahan 57.049 kasus Covid-19 pada hari ini. Sehari sebelumnya atau pada Senin (14/2/2022) kemarin, Satgas Covid-19 mencatat 36.501 kasus.

Meskipun kasus konfirmasi melonjak, angka kasus kematian Covid-19 berkurang menjadi 134 dalam 24 jam terakhir dibandingkan 145 kematian kemarin. Pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona bertambah 26.747.

Sumber: republika.co.id

 Masyarakatdengan Mobilitas Tinggi Diminta Waspada

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap penularan kasus akibat Covid-19 karena tingginya mobilitas masyarakat. Satgas mencatat, mobilitas masyarakat saat ini masih sangat tinggi meskipun fluktuatif.

Bahkan, kata Wiku, angkanya tertinggi sejak awal pandemi. Mobilitas di pusat belanja, lokasi retail, rekreasi dan taman tercatat masih setara dengan periode Idulfitri 2021 silam sebelum lonjakan kasus kedua.

Sementara mobilitas di perkantoran dan lokasi transportasi publik justru lebih tinggi dibanding masa sebelum lonjakan kedua. “Kita perlu untuk waspada karena di tengah kondisi yang demikian, mobilitas masih sangat tinggi, bahkan tertinggi sejak awal pandemi,” kata Wiku saat konferensi pers perkembangan Covid-19, Selasa (15/2/2022).

Wiku mengatakan, meskipun tren mobilitas sedikit mengalami penurunan pada minggu lalu, level mobilitas yang masih tinggi ini perlu dijadikan kewaspadaan bersama. Apalagi, provinsi penyumbang kasus tertinggi di Jawa Bali sebagian besar merupakan wilayah aglomerasi dengan mobilitas antarwilayah yang tinggi.

“Mobilitas yang tinggi ini tidak semata-mata perlu ditekan, namun perlu dikendalikan dan dipastikan bahwa mobilitas yang ada dilakukan dengan aman,” ujarnya.

Untuk memastikan mobilitas yang aman dapat dilakukan, masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, serta melakukan skrining ketat baik dengan tes syarat perjalanan dan penggunaan PeduliLindungi. Dengan demikian, perpindahan orang positif yang dapat menulari banyak orang lainnya dapat dihindari.

“Agar kasus dari daerah yang tinggi tidak keluar dan meluas, sama dengan menjaga wilayah lain yang kasusnya belum naik. Ingat, yang terpenting adalah tidak memberi ruang untuk penularan terjadi,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan juga booster, serta tak memiliki komorbid untuk bepergian ke berbagai tempat, seperti mall dll. Ia meminta masyarakat agar tak khawatir berlebihan terhadap kenaikan kasus Covid-19 saat ini.

“Kami mendorong dengan protokol kesehatan yang ketat dan sudah divaksin dua kali, apalagi sudah booster, dengan protokol kesehatan yang ketat, silakan saja jalan ke mana-mana, masuk ke mall segala macam, gunakan PeduliLindungi dan seterusnya,” ujar Luhut saat konferensi pers usai ratas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (14/2/2022).

Kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali naik. Satgas Covid-19 mencatat penambahan 57.049 kasus Covid-19 pada hari ini. Sehari sebelumnya atau pada Senin (14/2/2022) kemarin, Satgas Covid-19 mencatat 36.501 kasus.

Meskipun kasus konfirmasi melonjak, angka kasus kematian Covid-19 berkurang menjadi 134 dalam 24 jam terakhir dibandingkan 145 kematian kemarin. Pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona bertambah 26.747.

Sumber:republika.co.id

Mayoritas Muslim, Indonesia Dibanggakan Karena Kerukunan Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Indonesia merupakan negara yang multikultural dan multireligius. Untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian negeri ini, pemerintah melakukan berbagai strategi. Mulai yang bersifat lokal, struktural, maupun global.

Hal ini diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam pertemuan Sidang Dewan Eksekutif Konferensi Menteri-Menteri Wakaf dan Urusan Agama Islam Negara-Negara Islam, yang diselenggarakan di Kairo, Mesir. “Saya ingin menyampaikan beberapa strategi Indonesia dalam menjaga keharmonisan sosial dan lebih mendukung perdamaian dunia,” ungkap Kamaruddin yang hadir secara daring mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (14/2/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, meskipun mayoritas penduduknya (sekitar 87%) pemeluk agama Islam, Indonesia bukanlah negara Islam teokratis maupun negara sekuler. “Indonesia bukan negara agama, namun agama memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tutur Kamaruddin.

Sejak dulu, lanjut Kamaruddin, seluruh penduduk memiliki kesadaran akan pentingnya persatuan bangsa untuk pembangunan yang mutualistik. Di masa lalu, Indonesia memiliki sejarah kolonialisme, dan hanya dengan bersatu, Indonesia dapat mencapai dan mempertahankan kemerdekaan hingga sekarang.

“Kesadaran ini kemudian diwujudkan dalam kesepakatan bersama tentang rukun Pancasila, UUD 1945, dan konsep Bhinneka Tunggal Ika. Setelah itu, terus dilakukan upaya untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan berbangsa,” papar Kamaruddin.

“Selain peraturan negara, ada ikatan peraturan sosial yang lebih kuat, atau disebut ‘kearifan lokal’, yang mengikat seluruh masyarakat secara sosial,” sambungnya.

Selanjutnya, ada upaya struktural yang dilakukan untuk merawat kerukunan yang ada. Yakni, dengan membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum ini telah dibentuk di 34 provinsi dan sekitar 510 kabupaten dan kota.

“Fungsinya adalah membantu menjaga kerukunan antar umat beragama dan meningkatkan kerjasama antar umat beragama di Indonesia serta memberikan kesempatan,” ujar Kamaruddin.

Sementara dalam tataran yang lebih luas, Indonesia juga terlibat dalam perdamaian dunia. Selain aktif dalam dialog lintas agama dan multinasional, Indonesia telah mengekspor pengalaman mengelola keragaman agama dan budaya ke ranah global.

Ini, lanjut Kamaruddin, merupakam strategi global yang dilakukan Indonesia untuk terlibat menjaga perdamaian dunia. “Indonesia juga melakuka  penguatan Islam rahmatan lil alamin atau moderasi beragama, sebagai cara strategis untuk kerukunan umat beragama. Selanjutnya, penguatan peran masyarakat sipil berbasis agama seperti Nahdlatul Ulama dalam proses perdamaian di Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir,” sambungnya.

Sidang yang diadakan di Kairo ini dipimpin oleh Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Syeikh Abdul Lathif Alu al-Syaikh. Hadir dalam pertemuan tersebut secara luring, Menteri Wakaf Mesir selaku tuan rumah; Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi; Menteri Agama Pakistan; Menteri Agama Gambia; Dubes Maroko di Kairo, mewakili Menteri Wakaf Maroko; dan Dirjen Kementerian Wakaf Yordania.

Sementara Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI didampingi oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag Muchlis M Hanafi hadir secara daring. Begitu pula Direktur di Kementerian Wakaf Kuwait. Pertemuan ini berlangsung selama dua hari, 14-15 Februari 2022.

Angka Kesembuhan Covid Semakin Meningkat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 15 Februari 2022 secara nasional menunjukkan angka kesembuhan harian sebesar 26.747 orang sembuh per hari, terdiri transmisi lokal 26.335 orang dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 412 orang. Sehingga angka kumulatifnya bertambah melebihi 4,3 juta orang sembuh atau tepatnya 4.349.848 orang (86,7%).

Disamping itu, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, bertambah 30.168 kasus dan kumulatifnya menjadi 406.025 kasus (8,3%). Lalu, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), hari ini bertambah sebanyak 57.049 kasus terdiri 56.267 kasus transmisi lokal dan PPLN 782 kasus. Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 4.901.328 kasus.

Sementara, pasien meninggal bertambah 134 dari kasus transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 145.455 kasus (3,0%). Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 582.828 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 35.594 kasus.

Pada perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin ke-1 bertambah 252.141 orang dengan totalnya melebihi 188 juta orang atau 188.590.685 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 833.899 orang dan totalnya meningkat melebihi 136 juta orang atau angka tepatnya 136.647.928 orang. Penerima vaksinasi ke-3 bertambah 218.237 dengan kumulatifnya melebihi 7 juta orang atau 7.277.382 orang. Sementara target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.

Lebih lanjut, pada perkembangan per provinsi, terdapat 5 provinsi dengan angka kesembuhan harian tertinggi. DKI Jakarta menambahkan 9.103 orang terdiri dari transmisi lokal 8.816 orang dan PPLN 287 orang dengan kumulatifnya 984.859 orang, diikuti Jawa Barat menambahkan 5.739 orang terdiri transmisi lokal 5.707 orang dan PPLN 32 orang dengan kumulatifnya 715.829 orang, Jawa Timur menambahkan 3.618 orang terdiri dari transmisi lokal 3.60/ orang dan PPLN 18 orang dengan kumulatifnya 399.380 orang, Banten menambahkan 3.350 terdiri dari transmisi lokal 3.303 orang dan PPLN 47 orang dengan angka kumulatifnya 152.805 orang serta Bali menambahkan 1.785 orang terdiri dari transmisi lokal 1.767 orang dan PPLN 18 orang dengan kumulatifnya 118.922 orang.

Lalu, pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi. Jawa Barat menambahkan 14.058 kasus terdiri transmisi lokal 14.013 dan PPLN 45 kasus dengan kumulatifnya 855.684 kasus, diikuti DKI Jakarta menambahkan 9.482 kasus terdiri dari transmisi lokal 8.908 orang dan PPLN 574 kasus dengan kumulatifnya 1.082.965 kasus, Jawa Timur menambahkan 7.528 kasus terdiri transmisi lokal 7.503 kasus dan PPLN 25 kasus dengan kumulatifnya 452.211 kasus, Banten menambahkan 6.509 kasus terdiri transmisi lokal 6.450 kasus dan PPLN 59 kasus dengan kumulatifnya 217.234 kasus serta Jawa Tengah menambahkan 3.514 kasus dari transmisi lokal dengan kumulatifnya 514.365 kasus.

Selain itu, per hari ini terdapat 21 provinsi menambahkan kematian dari kasus transmisi lokal. Namun, terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi harian diantaranya, DKI Jakarta 50 kasus dengan kumulatifnya 14.135 kasus, diikuti Jawa Tengah 21 kasus dengan kumulatifnya 30.453 kasus, Jawa Timur 15 kasus dengan kumulatifnya 29.875 kasus, Bali 14 kasus dengan kumulatifnya 4.212 kasus serta Jawa Barat 11 kasus dengan kumulatifnya 14.849 kasus.

Disamping itu, hasil uji per hari jejaring laboratorium berbagai wilayah, jumlah kumulatif spesimen selesai diperiksa mencapai 78.438.828 spesimen. Terdiri dari spesimen positif (kumulatif) sebanyak 9.223.801 spesimen dan spesimen negatif (kumulatif) sebanyak 67.541.263 spesimen. Positivity rate spesimen (NAAT dan Antigen) harian di angka 22,80% dan positivity rate spesimen mingguan (6 – 12 Februari 2022) di angka 19,81%. Sementara spesimen invalid dan inkonklusiv (per hari) berjumlah 182 spesimen.

Untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 358.270 orang dan kumulatifnya 52.603.909 orang. Lalu pada hasil terkonfirmasi negatif jumlah kumulatifnya meningkat menjadi 47.702.581 orang termasuk tambahan hari ini sebanyak 301.221 orang. Sementara positivity rate (NAAT dan Antigen) orang harian di angka 15,92% dan positivity rate orang mingguan (6 – 12 Februari 2022) di angka 16,04%. Secara sebaran wilayah terdampak masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Penderita Komorbid Diminta Waspada Omicron

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Di tengah kondisi kasus COVID-19 yang tinggi, masyarakat diminta beraktivitas dengan penuh kewaspadaan. Terlebih lagi kepada masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid yang berpeluang mengalami perburukan kondisi apabila terpapar COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan ada beberapa faktor yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila terpapar COVID-19. “Yaitu faktor usia, riwayat vaksinasi seseorang serta riwayat komorbid atau penyakit penyerta,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Tentang faktor risiko ini, umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi menjadi kurang optimal. Khususnya, salah satu faktor risiko yaitu komorbid. Karena jika sudah terpapar, seseorang yang memiliki satu bahkan lebih penyakit penyerta, berisiko membutuhkan perawatan inap maupun perawatan intensif di rumah sakit. Dan akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis. “Dan ancaman kematian akan menjadi lebih besar,” imbuh Wiku.

Center for Disease Control and Prevention (CDC) di tahun 2022 menyebut sejumlah jenis penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko. Diantaranya kanker, gangguan ginjal, hati, paru-paru kronis, gangguan neurologis, diabetes melitus tipe 1 dan 2, gangguan jantung dan pembuluh darah, infeksi HIV, gangguan sistem kekebalan tubuh, obesitas, thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya.

Bahkan berdasarkan studi, keparahan gejala pada berbagai jenis komorbid dapat berbeda-beda. Menurut studi Hijaz dkk tahun 2020, umumnya penderita hipertensi mengeluhkan terjadinya peradangan paru-paru atau pneumonia dibarengi dengan kenaikan tekanan darah. Lalu, penderita gangguan paru-paru kronik mengeluhkan terjadinya kekurangan darah atau hiposemia parah dan gejala khas lainnya pada setiap komorbid.

Faktanya, secara nasional berdasarkan data yang diakses dari rumah sakit online tertanggal 13 Februari 2022, tercatat bahwa mayoritas kasus positif yang meninggal dikontribusikan komorbid diabetes melitus. Dan 15% diantaranya bahkan memiliki riwayat komorbid lebih dari satu jenisnya.

Sebagai tambahan menurut studi di salah satu rumah sakit di India, lebih dari 90% pasien dengan lebih dari 2 jenis komorbid meninggal dunia dibandingkan kasus positif yang hanya memiliki satu sampai dengan dua komorbid saja. Selanjutnya, mayoritas kauss positif dengan gejala berat atau kritis, memiliki komorbid diabetes melitus dan hipertensi. Dan 19% dari mayoritas tersebut bahkan memiliki lebih dari satu jenis penyakit.

Untuk itu apabila masyarakat menemukan seseorang dengan komorbid pada kelompok rentan disekitarnya, wajib melaporkan  agar dapat ditangani secara Dini. Dan bagi penderita komorbid yang positif itu sendiri, dimohon secara aktif segera menghubungi tenaga kesehatan. Walaupun gejala yang dirasakan tergolong ringan demi perawatan yang lebih efektif yang cepat.

Sedangkan penderita komorbid lainnya yang masih berada dalam kondisi sehat, diminta segera mendapatkan vaksinasi baik dosis 1, 2 atau booster. Namun dengan cermat mengkonsultasikan kondisi kesehatannya dengan fasilitas kesehatan sebelum divaksinasi.

Dan hasil studi lainnya di tahun 2021 merekomendasikan lansia atau usia diatas 50 tahun sekaligus penderita komorbid berhak mendapatkan perlindungan lebih. Misalnya menjadi populasi prioritas dalam program vaksinasi. Yang mana, hal ini sudah dilakukan di Indonesia.

Untuk saat ini, agar terhindar dari COVID-19, hal yang dapat dilakukan masyarakat dengan meminimalisir kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu penting. Terutama selama tren kenaikan kasus masih terjadi. Manfaatkan teknologi terkini untuk komunikasi, mendapatkan informasi bahkan membantu kegiatan lainnya sehingga aktivitas fisik dan berbelanja.

“Pada prinsipnya seluruh masyarakat wajib berhati-hati dalam beraktivitas termasuk bagi orang yang tidak termasuk kategori rentan ini,” saran Wiku.

Kiai Marsudi: Teladani Sosok Almarhum Kiai Hasanuddin, Ulama Fatwa Kebanggaan Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, menyampaikan bela sungkawa atas kepergian Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin Abdul Fattah. Wakil Ketua Umum MUI yang mengkoordinasi bidang Fatwa ini menyampaikan, sosok Prof Hasan merupakan orang yang sangat ringan dalam persoalan-persoalan agama.

“Beliau yang saya kenal, adalah orang yang sangat entengan, ringan kalau ada persoalan agama. Persoalan agama yang membutuhkan jawaban cepat. Beliau adalah kitab berjalan yang selalu bisa menjawab persoalan keagamaan, wabil khususil khusus, pondasi ekonomi syariah dan kehidupan bermasyarakat, ” ujarnya, Jum’at (11/02) pasca acara tahlil malam pertama untuk Prof Hasanuddin AF secara virtual.

Dengan karakter seperti itu, Kiai Marsudi melanjutkan, Prof Hasan menjadi bagian sangat penting di Komisi Fatwa selama ini. Segala amal yang dikerjakan Prof Hasan, menurut dia, dipaketkan kepada Allah SWT melalui dedikasinya di Komisi Fatwa puluhan tahun.

“Saya yakin, amal sholeh yang ditinggalkan oleh almarhum dilihat oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Terlebih, apa yang beliau fatwakan telah dipaketkan di Komisi Fatwa MUI. Manfaatnya sungguh bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia serta rujukan bagi dunia internasional, ” ungkapnya.

Untuk itu, Kiai Marsudi mengatakan, apa yang sudah dikerjakan Prof Hasan perlu banyak dicontoh dan diteladani. Tokoh berwawasan luas seperti Prof Hasan sangat dibutuhkan oleh umat. Generasi yang meneruskan jejak Prof Hasan sangat dibutuhkan karena persoaln umat di dunia semakin terus berkembang.

“Amal sholeh beliau ini rasanya belum bisa ada yang menandingi. Karena karya dan usahanya yaitu menghidupkan fatwa-fatwa MUI mengenai ekonomi syariah dan sosial kemasyarakatan, ” jelasnya.

 

Pada kesempatan itu, Kiai Marsudi juga memanjatkan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, keistiqomahan, dan kemampuan meneruskan amal sholeh yang telah ditinggalkan Prof Hasan.

“Mewakili Majelis Ulama Indonesia, saya turut berduka cita atas wafatnya Prof. Hasanuddin selaku Komisi Fatwa MUI. Insyaalmarhum min ahlil khoir, min ahlil khoir, min ahlil khoir, ” pungkas Kiai Marsudi.(mui)

 

 

Rektor UIN Cerita Peran Kiai Hasanuddin dalam Bidang Pendidikan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Rektor UIN Jakarta, Prof Amany Lubis, menyampaikan bahwa kepergian Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin AF, meninggalkan duka mendalam. Dia menceritakan bahwa Prof Hasanuddin AF berperan besar dalam perjalanan akademiknya meraih gelar Guru Besar bidang Hukum Tata Negara di UIN Jakarta.

“Saya atas nama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Prof Hasanuddin AF. Beliau mantan dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta periode 2000-2005. Sejak itu, beliau menjadi Ketua Komisi Fatwa,” ujar Rektor Perempuan Pertama UIN Jakarta ini, Jumat (11/02) pasca tahlilan malam pertama untuk KH Hasanuddin AF.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) ini memiliki pengalaman personal dengan Prof Hasanuddin AF. Dia menceritakan sangat kehilangan.

“Saya merasa dibersarkan oleh beliau walaupun tidak pernah menjadi muridnya langsung. Ketika mau menjadi Guru Besar dengan spesialisasi sejarah politik Islam, Prof Hasanuddin AF sangat berjasa, seperti halnya Prof Huzaemah T. Yanggo. Mereka berdua seperti telah meranacng masa depan saya untuk tetap di syariah dan berkiprah di Hukum Tata Negara, ” ujarnya.

Dia ingat, pada tahun 2004, ketika menyusun persyaratan menjadi Guru Besar, banyak sekali bantuan dari Prof Hasanuddin AF.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Prof Hasanuddin AF sangat baik, sangat santun, dan secara pribadi kedekatan keluarga dan kekerasaban sangat terhormat. Kita merasakan sangat kehilangan namun kita harus relakan kepergian beliau menghadap sang khaliq,” ujarnya.

 

Dia menyampaikan, Prof Hasanuddin AF wafat di malam Jum’at dan dimakamkan di hari Jum’at. Beliau insyallah syahid dan diterima di tempat yang sangat mulia di sisi Allah SWT.

“Insyaallah almarhum dimakamnya juga merasakan kebahagiaan dari doa yang kita panjatkan, dilapangkan kuburnya, dan diberikan cahaya di dalam kuburnya. Insyallah beliau diterima di surga Allah SWT bersama orang-orang shalih dan para nabi,” ucapnya. (mui)

 

 

BPJPH Segera Terbitkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan segera menerbitkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal adalah ujung dari proses Sertifikasi Halal. Berdasarkan UU 33 tahun 2014 dan PP Nomor 39 tahun 2021, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, setelah melalui sejumlah tahapan, antara lain: audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI).

“BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia,” tegas Muhammad Aqil Irham di Surabaya, Senin (14/2/2022).

“Vaksin Merah Putih telah ditetapkan kehalalannya melalui sidang fatwa MUI tertanggal 7 Februari 2022. Sebelumnya, LP POM MUI selaku LPH telah melakukan audit terhadap Vaksin Merah Putih tersebut,” sambungnya.

“Jadi MUI menerbitkan ketetapan halal, BPJPH terbitkan sertifikat halal,” katanya lagi.

Aqil lalu merinci proses penerbitan sertifikat halal suatu produk yang kemudian dikenal dengan istilah sertifikasi halal. Menurut Aqil, dalam menetapkan kehalalan suatu produk yang diajukan pelaku usaha, BPJPH bekerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI. Saat ini ada tiga LPH di Indonesia, yaitu: LP POM MUI yang sudah lama berdiri,  LPH Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya telah menjalankan tugas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. Selain ketiganya, ada sembilan calon LPH baru yang saat ini masih dalam proses akreditasi untuk ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.

“LPH ini melakukan audit pemenuhan kehalalan produk. MUI melakukan sidang fatwa halal kalau produk itu sudah diaudit LPH. Hasil sidang fatwa itu diserahkan ke BPJPH untuk diterbitkan sertifikat halal,” jelasnya.

Aqil menyatakan, dalam proses layanan sertifikasi halal, BPJPH, LPH, dan MUI merupakan satu kesatuan. Ketiganya membentuk relasi interdependensi dalam layanan sertifikasi halal di Indonesia. Masing-masing memiliki kewenangan yang berbeda, dan tidak saling intervensi.

“Masing-masing punya kewenangan. Sesuai regulasi, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan ketetapan halal yang harus disampaikan kepada BPJPH. Selanjutnya, BPJPH menerbitkan sertifikat halal,” pungkasnya.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mastuki menambahkan, PT Biotis Pharmaceutical Indonesia telah mendaftarkan proses sertifikasi halal untuk Vaksin Merah Putih kepada BPJPH pada 25 November 2021. “Nama produk yang didaftarkan Vaksin Merah Putih – UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated. Setelah verifikasi petugas BPJPH, produk diteruskan audit ke LPH, yakni LPPOM MUI. Proses audit LPH itu baru selesai pada 6 Februari 2022,” ungkapnya

Setelah diaudit oleh LPPOM, MUI menggelar sidang fatwa pada 7 Februari 2022 dan menerbitkan penetapan kehalalan. Menurut Mastuki, saat ini ketetapan halal beserta lampirannya dari MUI dalam proses unggah ke Sistem Informasi Halal (Sihalal) BPJPH.

“Kalau hasil audit dari LPH dan ketetapan halalnya sudah selesai diunggah oleh MUI, BPJPH akan segera menerbitkan sertifikat halal vaksin Merah Putih,” tandasnya.

Ini Kata MUI Soal Penggunaan Vaksin NonHalal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan vaksin Covid-19 non halal boleh digunakan selama tidak ada alternatif lain atau ketersedian vaksin halal belum mencukupi untuk mewujudkan herd imnunity.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers Fatwa No 8 Tahun 2022 tentang Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceutiscals bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (10/2/2022).

“Tetapi, jika ketersedian vaksin halal itu mencukupi untuk mewujudkan herd immunity. Maka, tidak diperbolehkan lagi menggunakan vaksin yang tidak halal,”kata Kiai Asrorun, di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Meskipun, dia juga menegaskan bahwa umat Islam wajib menggunakan yang halal jika dia mau berobat dan menggunakan vaksin halal ketika mau divaksinasi.

Setidaknya ada dua hal mengapa vaksin non halal diperbolehkan. Kiai Asrorun mengungkapkan, pertama, karena tidak ada alternatif lain. Kedua, lanjutnya, jika tidak divaksinasi, bisa berdampak membahayakan.

“Dengan demikian, penelitian dan upaya perwujudan vaksin halal itu bagian dari kewajiban sebagai sarana untuk mewujudkan vaksin halal bagi umat Islam,” paparnya.

Kiai Asrorun Niam menyebut bahwa ikhtiar yang dilakukan oleh teman-teman Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals ini bagian dari upaya mewujudkan ketersediaan dan juga ketercukupan vaksin halal untuk bisa digunakan umat Islam.

 

Sehingga, kata dia, upaya preventif ini bisa dimaknai sebagai bagian dari ikhtiar yang kemudian menggugurkan kewajiban kolektif umat Islam, untuk mewujudkan vaksin yang halal.

“Hukum dasar vaksinasi dengan vaksin yang halal itu suatu kewajiban. Dengan demikian, menyediakan vaksin halal untuk kepentingan vaksinasi juga bagian dari kewajiban,”ungkapnya.

Untuk itu, kiai Asrorun Niam mengatakan, untuk penyediaan vaksinasi halal itu harus didahului dengan penelitian/research atau upaya perwujudannya.

“Maka riset pengembangan dan produksi halal bagian dari kewajiban untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi dengan yang halal,” kata dia.(mui)

 

Sosok Prof. Hasanuddin di Balik Lahirnya Fatwa-Fatwa MUI

SUMUT(Jurnalislam.com)– Ketua Komisi Fatwa MUI meninggal dunia. Sebagaimana dikutip dari website MUI Pusat bahwa Ketua komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. KH Hasanuddin AF dikabarkan wafat pada Kamis (10/2) pukul 23.00 WIB.

Terkait hal itu MUI Sumatera Utara melalui ketua bidang fatwa menyampaikan bela sungkawa dan sedih yang mendalam pada Jumat 11 Feberuari 2022. Ketua Bidang Fatwa Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA juga menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangya Ketua Komisi Fatwa MUI. Fatwa-fatwa yag diterbitkan MUI tak terlepas dari kontribusi Hasanuddin AF. Ahmad Sanusi Luqman menyebutkan bahwa semoga Kiyai Hasanuddin ditempatkan Allah pada sebaik-baik tenmpat di sisi-Nya.

Satu kali pernah  Irwansyah (pada saat itu sebagai Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara ) berkunjung ke ruang kerjanya Komisi Fatwa MUI Pusat di Jakarta bincang-bincang terkait fatwa MUI. Saat itu Irwansyah dihadiahi Buku Pedoman Fatwa MUI Tahun 2016. Saat bertemu, Irwansyah menyebutkan bahwa sosok Hasanuddin AF adalah ulama yang bersahaja serta kharismatik. Beberapa even lain, Irwansyah juga melihat Hasanuddin memimpin sidang pada saat Rakornas Komisi Fatwa MUI Se Indonesia pada tahun 2019 d Jakarta.

Irwansyah menambahkan, bahwa bagaimana pun Hasanuddin AF dipilih sebagai ketua komisi fatwa MUI dalam waktu yang lama tentu karena kapasitas keilmuan keistikamahannya. Banyak fatwa yang ditandatanganinya baik pada persoalan klasik maupun persoalan-persoalan kontemporer  bahwa fatwa-fatwa tentang covid-19. Irwansyah berharap, bahwa Kiyai Hasanuddin AF diterima Allah di sisi-Nya dan ditempatkan pada sebaik-baik tempat. Amin

Prof. Dr. KH. Hasanuddin AF sejak lama dikenal sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI. Banyak fatwa yang ditandtangani oleh beliau. Dr. H.M Asrorunni’am Sholeh, MA yang saat ini sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI dahulunya  pernah sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Bersama Hasanuddin AF. Orang mengenalnya Hasanuddin AF, tidak banyak yang tahu bahwa AF itu adalah singkatan dari Abdul Fattah.(mui)