FH UI dan Hilangnya Mahkota Laki-laki: Self Control yang Tumbang

Oleh: Rika Arlianti DM

“Laki-laki mahkotanya di self control. Perempuan mahkotanya di rasa malu.”

Kalimat ini terdengar sederhana, bahkan normatif. Tapi hari ini, realitas sosial justru menampar keras nilai itu dan memperlihatkan siapa yang benar-benar gagal menjaganya.

Kasus yang mencuat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi bukti telanjang. Bukan satu dua orang, tetapi belasan mahasiswa terlibat dalam grup percakapan yang berisi candaan cabul, objektifikasi tubuh perempuan, hingga narasi berbahaya seperti “diam berarti consent”.

Lebih parah lagi, korban bukan hanya mahasiswi, tetapi juga dosen perempuan.

Ini bukan sekadar “candaan”. Ini adalah budaya. Dan budaya itu lahir dari kegagalan paling mendasar, yakni laki-laki yang tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri.

Self Control Itu Mahkota, bukan Aksesori

Dalam banyak ceramah, perempuan selalu diingatkan soal aurat, rasa malu, dan cara berpakaian. Seolah-olah kehormatan perempuan hanya ditentukan oleh seberapa tertutup tubuhnya. Namun, kasus di FH UI membongkar kemunafikan itu.

Para perempuan yang menjadi objek pelecehan dalam grup tersebut tidak sedang “mengundang”. Mereka tidak hadir. Mereka bahkan tidak tahu. Tapi tubuh mereka dibicarakan. Martabat mereka direndahkan. Nama mereka dijadikan bahan konsumsi.

Artinya jelas, bahwa inti masalahnya bukan pada perempuan yang tidak menjaga diri. Melainkan pada laki-laki yang tidak mampu menjaga pandangannya, bahkan dalam ruang digital sekalipun.

Dari Chat Cabul ke Kekerasan yang Nyata

Sebagian orang mungkin meremehkan, “Itu kan cuma chat”. Tapi para ahli menegaskan, pelecehan verbal dan digital memiliki dampak psikologis yang serius. Korban bisa mengalami trauma, kehilangan rasa aman, hingga gangguan seperti PTSD (detiknews).

Lebih mengerikannya lagi, budaya seperti ini adalah pintu masuk menuju kekerasan yang lebih nyata. Ketika perempuan terbiasa dijadikan objek dalam percakapan, maka batas antara “candaan” dan “tindakan” menjadi kabur. Hari ini mereka bercanda, besok mereka merasa berhak.

Perempuan Diminta Menjaga Rasa Malu, Laki-laki Dibiarkan Liar?

Di sinilah ketimpangan itu terasa sangat tajam. Perempuan dibebani rasa malu, bahkan sering kali ketika menjadi korban. Sementara laki-laki jarang diajarkan rasa tanggung jawab atas pandangan dan pikirannya sendiri.

Padahal dalam Islam, perintah pertama justru ditujukan kepada laki-laki: menundukkan pandangan (QS. An-Nur ayat 30). Bukan perempuan yang pertama kali disuruh menutup, melainkan laki-laki yang pertama kali disuruh mengendalikan.

Sayangnya, dalam praktik sosial hari ini, urutannya dibalik. Perempuan terus diawasi, sedangkan laki-laki terus dimaafkan.

Kampus, Tempat Ilmu atau Tempat Normalisasi?

Yang membuat kasus ini semakin menyakitkan adalah lokasinya; kampus hukum. Tempat yang seharusnya melahirkan penegak keadilan, justru menjadi ruang subur bagi normalisasi pelecehan.

Jika mahasiswa hukum saja bisa dengan ringan melontarkan narasi seperti “asas perkosa” dalam candaan, maka kita tidak sedang menghadapi masalah individu. Kita sedang menghadapi krisis moral kolektif.

Menjaga Itu Tanggung Jawab Bersama, Tapi Dimulai dari Diri

Benar, menjaga adalah tanggung jawab bersama. Perempuan menjaga auratnya, laki-laki menjaga pandangannya.

Jangan dibalik. Jangan dijadikan alasan untuk menyalahkan korban. Karena ketika laki-laki gagal menjaga dirinya, perempuan tidak boleh dipaksa menanggung akibatnya.

Penutup: Siapa yang Sebenarnya Kehilangan Mahkota?

Jika benar laki-laki mahkotanya adalah self control, maka dalam kasus ini, yang kehilangan mahkota bukan perempuan. Tapi laki-laki yang menjadikan perempuan sebagai bahan tertawaan.

Selama masyarakat masih lebih sibuk mengatur cara perempuan berpakaian, daripada mendidik laki-laki untuk mengendalikan dirinya, maka kasus seperti di FH UI tidak akan berhenti. Ia hanya akan berganti grup, berganti pelaku, dan menunggu korban berikutnya.

Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

Oleh: Rika Arlianti DM

Ini bukan lagi soal oknum. Ini soal budaya. Kasus yang mencuat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia seharusnya menghentak kesadaran kita. Belasan mahasiswa calon penegak hukum terlibat dalam percakapan yang merendahkan perempuan, menormalisasi pelecehan, bahkan mempermainkan konsep persetujuan.

Ini Bukan Skandal, Ini Potret Cara Berpikir

Jangan tertipu. Ini bukan sekadar “kasus viral”. Ini adalah jendela yang memperlihatkan bagaimana sebagian laki-laki berpikir ketika mereka merasa aman, ketika tidak ada kamera, tidak ada publik, tidak ada konsekuensi.

Di ruang privat itulah, topeng runtuh. Yang tersisa adalah cara pandang yang menjadikan perempuan bukan sebagai manusia, tetapi sebagai objek.

Jika di ruang chat saja mereka berani seperti itu, lalu kita masih mau percaya bahwa ini hanya “candaan”?

Dakwah yang Salah Sasaran

Yang lebih menyakitkan di tengah realitas seperti ini, arah dakwah kita justru sering melenceng. Perempuan terus dikejar dengan standar tutup ini, jaga itu, jangan begini, jangan begitu.

Sementara laki-laki? Sering kali hanya diingatkan sekilas tanpa tekanan, tanpa penekanan, tanpa keseriusan.

Padahal dalam ajaran Islam, urutannya jelas, laki-laki diperintahkan lebih dulu untuk menundukkan pandangan (ghadhul bashar) dalam QS. An-Nur ayat 30, sebelum perintah serupa untuk wanita di ayat 31.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Terjemahan: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24]: 30)

Menurut tafsir Ibnu Katsir(6:41), ayat ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.

Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan, sebab ia adalah pintu masuk syahwat. Oleh karena itu, dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.

Ini bukan detail kecil. Ini fondasi. Karena Islam tahu, bahwa kerusakan besar sering dimulai dari mata yang tidak dijaga dan hati yang tidak dikendalikan.

Kampus Hebat, Tapi Gagal Mendidik Rasa Takut kepada Allah

Kasus di Universitas Indonesia bukan sekadar mencoreng nama institusi, tapi membuka luka yang lebih dalam bahwa pendidikan tinggi tidak otomatis melahirkan manusia yang beradab.

IPK bisa tinggi. Logika bisa tajam. Tapi kalau rasa takut kepada Allah tidak ditanamkan, maka ilmu hanya akan melahirkan manusia cerdas yang berbahaya. Kenapa? Sebab ia tahu cara membenarkan kesalahan, tapi tidak punya nurani untuk menolaknya.

Perempuan Tidak Butuh Disalahkan. Laki-laki Butuh Dididik

Ketika perempuan dilecehkan, perempuan disuruh introspeksi. Namun, ketika laki-laki salah, seringkali dianggap khilaf. Ini bukan keadilan, tapi pembiaran.

Perempuan tidak butuh ceramah tambahan tentang cara berpakaian, ketika yang mereka hadapi adalah laki-laki yang gagal mengendalikan pikirannya sendiri.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui bahwa masalahnya bukan pada perempuan yang kurang tertutup, melainkan pada laki-laki yang terlalu bebas (tidak tahu batas).

Mahkota Itu Sudah Jatuh, tapi Kita Pura-pura Tidak Melihat

Kita sering bangga mengulang kalimat ini, “Laki-laki mahkotanya di self control”. Tapi hari ini, kita harus berani bertanya: “Di mana mahkota itu sekarang?”

Karena laki-laki yang benar-benar menjaga diri tidak akan menunggu perempuan untuk “rapat” agar ia bisa “aman”. Dia menjaga dirinya bahkan saat sendirian. Bahkan saat tidak ada yang mengawasi. Bahkan saat godaan hanya berupa teks di layar.

Jika itu tidak terjadi, maka yang hilang bukan sekadar adab, tapi kehormatan itu sendiri.

Penutup: Saatnya Meluruskan Arah

Jika kita serius ingin menghentikan pelecehan, maka kita harus berhenti bersikap setengah-setengah.

Ajarkan perempuan menjaga diri itu penting. Tapi wajib hukumnya mendidik laki-laki untuk mengendalikan diri.

Bukan sekadar tahu. Tapi takut. Bukan sekadar paham. Tapi menahan. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan rusak karena perempuan yang kurang tertutup. Melainkan, masyarakat rusak ketika laki-laki tidak lagi merasa bersalah saat merendahkan perempuan.

Jika hal itu terus dibiarkan, maka kasus seperti di Fakultas Hukum Universitas Indonesia bukan akhir dari cerita. Ia baru permulaan.

Pelajar Kok Jadi Pengedar?

Oleh: Amila Shaliha

Peringatan keras bagi dunia pendidikan. Bagaimana bisa seorang pelajar yang tugas utamanya adalah belajar, malah menjadi pengedar?

Dilansir oleh DetikBali pada tanggal 2 April 2026, seorang pelajar berinisial KF ditangkap di Kabupaten Bima, NTB, bersama seorang pemuda saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah samping rumah. Sabu yang diakui sebagai milik mereka, didapatkan dari seorang pemasok yang sampai saat ini masih buron. Kasus lainnya terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap AS yang masih berstatuskan pelajar asal Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 43,8 kilogram. Sementara tersangka lainnya, RH, merupakan wiraswasta asal Lampung. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. (DutaTV.com 13/4/2026)

Pemuda adalah tumpuan harapan. Pemuda adalah pemimpin masa depan. Masihkah slogan-slogan ini relevan jika yang terjadi secara masif pada pemuda, remaja, pelajar saat ini justru tindakan amoral? Apalagi jika kita menilik kasus-kasus lainnya yang juga membuat geleng-geleng kepala. Maraknya kriminalitas pada pelajar semestinya membuat kita bertanya, apa yang sedang terjadi? Di usianya yang masih muda, seorang pelajar seharusnya melakukan banyak hal yang bermanfaat.

Belajar dengan giat, mengeksplorasi bakat, merancang masa depan. Mereka yang seharusnya menjadi pelaku pembangun peradaban, justru berada di dalam mata rantai perusaknya. Jika ditelaah, ini bukan hanya soal individu nakal dan keblinger. Tetapi cerminan dari kegagalan sistemik dalam menjaga fitrah baik manusia.

Pertama, nilai kehidupan yang tertanam kuat di tengah kehidupan kita saat ini banyak dipengaruhi oleh Barat. Sekulerisme, yaitu memisahkan agama jauh dari kehidupan, menjadi ide dasar yang bertransformasi menjadi ragam nilai lainnya yang semuanya tumbuh subur dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, agama dipinggirkan dari kehidupan. Ia tidak dijadikan landasan dalam merancang pendidikan, tidak menjadi standar dalam pergaulan, dan tidak menjadi rujukan dalam kebijakan negara. Akibatnya, generasi tumbuh tanpa arah yang jelas. Halal haram tidak lagi menjadi ukuran, melainkan untung rugi. Inilah akar persoalan.

Kedua, sistem pendidikan yang gagal membentuk individu bermartabat, berakhlak mulia. Sistem pendidikan yang berasaskan sekulerisme tidak didesain untuk menumbuhkan ketakwaan. Melainkan menciptakan manusia yang menjadikan materi sebagai tujuan utama. Pelajar hanya dididik untuk siap masuk bursa kerja. Maka akhirnya pendidikan kehilangan ruhnya. Meski mungkin berhasil dalam melahirkan generasi cerdas berprestasi, berkarir cemerlang, namun gagal dalam membentuk kepribadian yang kokoh dan berakhlak.

Ketiga, penegakkan hukum yang lemah. Negara tampak tidak berdaya. Peredaran narkoba terus terjadi, jaringan distribusi semakin luas terhubung, bahkan sampai menyasar pelajar. Rasanya sudah bertahun-tahun selalu ada penggrebekan, penggagalan peredaran, bahkan pemusnahan obat terlarang. Namun sampai saat ini kasus narkotika tidak pernah tuntas.

Sanksi yang ada sepertinya tidak cukup memberi efek jera. Juga belum terungkap siapa pemasok besar narkotika ke negeri ini. Semua ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada memang tidak mampu menjalankan fungsi penjagaan dan sanksi secara tegas.

Kerusakan yang masif terjadi pada pelajar saat ini, tentu solusinya pun tidak bisa parsial. Namun membutuhkan perubahan yang menyentuh akar persoalan. Islam adalah agama yang haq. Terkandung di dalamnya ragam aturan lengkap soal solusi masalah kehidupan, bukan hanya tata cara ibadah ritual. Maka Islam memiliki jawaban atas persoalan ini.

Tujuan pendidikan di dalam Islam adalah membentuk kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar berpikir dan bersikap. Individu berkepribadian Islam akan selalu menimbang dahulu segala sesuatu yang hendak diperbuat. Pertimbangan utamanya adalah apakah Allah mengijinkan manusia melakukan perbuatan tersebut atau tidak. Jadi, selain seorang pelajar menguasai ilmu pengetahuan, nilai akademis yang baik, ia juga menjadi seseorang yang taat akan syari’at.

Keluarga juga jelas berpengaruh besar pada terbentuknya karakter seorang anak. Selain pendidikan di sekolah, orangtua sebagai benteng pertama yang bertanggung jawab penuh atas pembinaan anak dari rumah. Maka sudah seharusnya orangtua memiliki visi pengasuhan yang benar sesuai panduan syari’at, serta menjadikan dirinya sebaik-baik tauladan.

Negara sebagai sebuah institusi politik juga harus menjalankan perannya dengan baik dan benar. Rasulullah bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus (ra’in) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari-Muslim). Ketika negara tidak mampu memberikan penjagaan terbaik, jaminan keamanan, ketegasan sanksi hukum, maka tidak heran jika tindak kriminal akan terjadi secara berulang. Sistem peradilan dalam islam akan membuat efek jera bagi pelaku kriminal. Terlebih di dalam Islam, penjagaan akal adalah suatu hal yang wajib dilakukan. Maka perbuatan yang berpotensi merusak akal, dalam hal ini narkotika adalah haram dan akan diberi hukuman yang berat.

Perubahan tidak boleh parsial, harus sistemik dari berbagai sisi. Kita harus mulai menyadari bahwa sistem sekuler kapitalisme lah biang masalah berbagai kerusakan yang ada termasuk kerusakan moral. Maka pilihan kita jelas, yaitu mempertahankan sistem yang rusak atau memperjuangkan kehadiran sistem Islam. Dibutuhkan perubahan sistemik, dari sistem sekuler kapitalisme menuju sistem Islam yang mampu menjaga agama, jiwa, akal, dan generasi.

Aroma Komersialisasi Dibalik ‘WAR’ Tiket Haji

Oleh: Siti Rima Sarinah

Menunaikan rukun Islam kelima menjadi impian setiap Muslim. Ibadah haji merupakan momen sakral yang ditunggu-tunggu bagi umat Muslim dan berupaya sekuat tenaga untuk memampukan dan melayakkan diri memenuhi panggilam dan menjadi tamu Allah di Baitullah. Walaupun begitu banyak tantangan yang harus dihadapi oleh calon jama’ah haji, dari ongkos biaya haji yang terus mengalami kenaikan, daftar tunggu yang sangat lama hingga pelayanan haji yang tidak sesuai dengan harapan para jamaah haji.

Meskipun demikian tak menyurutkan tekad dan langkah umat Muslim untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi impian bagi setiap muslim. Untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan haji, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemehaj) melakukan terobosan baru yang bersifat radikal untuk mengatasi antrian haji yang telah berlangsung puluhan tahun. “War Tiket”atau sistem pendaftaran tanpa antrean panjang merupakan salah satu wacana yang muncul, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Dalam skema “War Tiket” ini, pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka kesempatan bagi siapa saja yang memiliki kesiapanfinasial dan fisik untuk mendaftar di tanggal tertentu dan berangkat d tahun yang sama. Wacana ini disinyalir sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo yang menginginkan adanya revolusi penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih. Ambisi Sang Presiden membuahkan hasil yang awalnya antrean haji mencapai 48 tahun, mulai tahun 2026 antrean haji bisa ditekan paling lama 26 tahun (detik.com, 09/04/2026)

Celah Komersialisasi Tumbuh Subur

Selintas wacana “War Tiket” seakan menjadi solusi untuk mengatasi antrean panjang haji. Namun tanpa disadari dibalik wacana tersebut tercium aroma komersialisasi dibalik pelaksanaan ibadah haji. Tidak dimungkiri, ibadah haji sudah dilirik menjadi ajang bisnis yang sangat menggiurkan bagi pemerintah. Karena, minat umat Islam untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat setiap tahunnya. Bak gayung bersambut antara meningkatnya keinginan umat Islam dan wacana “War Tiket” yang akan direalisasikan pemerintah akan membawa keuntungan yang sangat besar.

Komersialisasi haji sudah lama terjadi. Ketika kuota reguler buntu, pasar membuka jalan dengan tiga lapisan harga. Pertama, Haji Reguler dengan biaya Rp 49,8 juta, mengantri selama 47 tahun. Kedua, Haji Khusus/ONH Plus dengan biaya Rp 159-200 juta, mengantri 5-7 tahun dan ketiga Haji Furoda/Mujamalah dengan biaya Rp 300 juta – Rp 500 juta, bisa berangkat tahun berjalan dan mendapatkan visa langsung dari Arab Saudi.

Data Kemenag tahun 2024 ada 27.680 kuota haji khusus, 8.000 visa Furoda. Karena sifatnya non kuota pemerintah, maka travel bebas pasang harga dan hasilnya haji hanyalah menjadi komoditas yang menguntungkan pemerintah dan pengusaha travel haji. Belum lagi penawaran paket “Haji Eksekutif “ dengan hotel bintang 5 depan Masjidil Haram, dan ada “Haji VIP” dengan tenda AC.

Mabrur tidaknya ibadah haji, tidaklah penting karena yang terpenting availabe dan affordable bagi yang mampu. Laporan Pmdudsman 2023 menemukan praktik “jual beli nomor porsi” Rp 50 – Rp 100 juta, agar bisa maju antrean. “ War Tiket” pun sangat rawan diborong joki. Sehingga ibadah haji telah berubah menjadi ajang industri yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Akibat komersialisasi ini telah menggeser makna haji. Sehingga haji bukan lagi ujian kesabaran untuk menunggu panggilan Allah, melainkan ujian kekuatan modal untuk memenangkan persaingan. Jama’ah yang terjebak dengan euforia “asal berangkat”, lupa akan esensi manasik dan ibadah haji. Agen Travel pun berlomba-lomba jual fasilitas, bukan pembinaan.

Mirisnya, sebagian umat Muslim minim modal telah bersusah payah menyisihkan uang mereka demi bisa menunaikan panggilan ke Baitullah semakin tergeser. Alhasil yang bisa menunaikan ibadah haji adalah mereka yang memiliki modal yang kuat, walaupun minim dari makna untuk meraih predikat “Haji Mabrur”.

Komersialisasi haji tak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang memandang segala sesuatu hanya dengan kacamata materi. Sehingga ibadah haji pun tak lepas jadi sasaran untuk mendapatkan keuntungan materi yang melimpah ruah. Selama sistem ini masih tegak dan hari dalam kehidupan umat Islam hari ini, maka selama itu pula persoalan haji tak kunjung terselesaikan.

Karut marut pengelolaan pelaksanaan haji ini juga diakibatkan negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pelayan umat, dan menyerahkan tanggung jawab tersebut pada mekanisme pasar. Abainya peran negara karena sistem kapitalisme hanya memosisikannya sebagai regulator bukan pelayan.

Oleh karena itu, persoalan haji akan tuntas tatkala sistem yang menjadi landasan dan asas dalam pengurusan rakyat berbasis syariat Islam. Karena syariat Islam telah mengamanahkan kepada negara sebagai pelayan untuk menjamin dan memenuhi kebutuhan rakyat termasuk ibadah.

Sehingga tidak akan pernah dijumpai umat muslim kesulitan menunaikan ibadah haji katrena terkendala biaya dan pelaksanaan haji dibawah kontrol negara secara langsung. Selian itu, menutup celah pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari pelaksanaan haji.

Dengan mekanisme ini, umat muslim yang menunaikan ibadah haji memahami benar makna dan esensi haji serta berupaya meraih predikat Haji Mabrur. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pahala terbaik baik hambanya yang mampu mendapatkan predikat Haji Mabrur, yang senantiasa menjadi hamba yang semakin bertakwa dan menjadi pengemban risalah agama Allah agar aturan dan syariatNya tegak di muka bumi ini.

Krisis Global, Ujian Nyata Kedaulatan Pangan Nasional

Oleh: KH Bachtiar Nasir

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika penglihatanmu tidak tetap lagi dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan, serta kamu berprasangka terhadap Allah dengan bermacam-macam prasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10).

Gencatan senjata antara Iran dan Israel-Amerika selama 14 hari merupakan jeda taktis sementara untuk menata ulang kalkulasi politik, logistik, dan persenjataan masing-masing pihak. Bagi Indonesia, gejolak di Timur Tengah ini menjadi ujian tersendiri bagi kedaulatan negara. Gaung krisis tidak hanya berhenti di pelabuhan tempat bersandarnya kapal-kapal tanker pemasok minyak, tetapi merambat hingga SPBU, toko-toko yang menjual plastik dan berbagai produk turunannya, hingga ke meja makan kita.

Kebijakan Beras

Di tengah situasi geopolitik saat ini, publik dikejutkan oleh pengumuman pemerintah bahwa Cadangan Beras Nasional (CBN) mencapai 4,6 juta ton. Angka ini terbilang besar dan mengindikasikan ketersediaan yang aman. Secara proyeksi, hal ini tampak menenangkan. Namun, informasi tersebut tetap perlu diverifikasi secara kritis.

Pertanyaan pokoknya bukan sekadar berapa banyak beras yang tersimpan di gudang, melainkan dari mana stok itu berasal, bagaimana terbentuk, siapa yang membiayai, serta apakah masyarakat dapat mengaksesnya dengan harga terjangkau.

Pernyataan pemerintah tidak bisa dilihat dari satu sisi saja dan dampaknya tidak bersifat terbatas. Karena itu, angka yang dipublikasikan harus jelas asal-usul, proses, tujuan, dan implikasinya.

Kebijakan yang melandasi angka tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam deretan statistik tanpa penjelasan hulu hingga hilir. Tanpa transparansi, kebijakan seperti ini berpotensi menjadi quiet policy atau politik senyap.

Quiet policy tidak selalu buruk

Dalam kondisi tertentu, pendekatan ini diperlukan. Namun, yang perlu dicermati adalah bahwa kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari tingginya cadangan.

Kedaulatan pangan mencakup tiga aspek utama yang saling terkait:
Pertama, stok yang aman. Kedua, petani yang terlindungi. Ketiga, harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Jika stok tinggi, tetapi petani tidak memperoleh harga jual yang layak dan masyarakat menghadapi harga yang mahal, maka muncul pertanyaan: yang dibangun ini kedaulatan atau sekadar kesan stabilitas?

Di sinilah pentingnya membedakan ketahanan administratif dengan kedaulatan substantif.

Negara mungkin mampu menyajikan angka yang meyakinkan, tetapi publik berhak mengetahui apakah angka tersebut ditopang oleh produksi lokal yang sehat atau oleh intervensi impor yang tersamarkan dalam quiet policy.

Karena itu, diperlukan data yang transparan mengenai besaran impor beras, regulasi distribusi, tingkat penyerapan, produksi nasional, serta total kebutuhan dalam negeri.

Strategi Krisis

Akurasi data dan sistem informasi yang sahih menjadi fondasi terbangunnya kepercayaan publik, ketenangan masyarakat, dan ketahanan negara. Hal ini dapat dipelajari dari peristiwa Perang Khandaq yang diabadikan dalam QS. Al-Ahzab ayat 10.

Ayat ini menggambarkan krisis psikologis, militer, dan spiritual yang dialami kaum Muslimin. Dalam situasi genting, Rasulullah SAW dan para sahabat menghadapi tekanan luar biasa. Dari sini kita belajar bahwa runtuhnya kondisi batin sering menjadi awal dari kehancuran sebelum keruntuhan fisik terjadi.

Menjaga kejernihan pandangan, keteguhan hati, dan prasangka baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hal mendasar. Ayat tersebut turun saat Madinah dikepung kekuatan besar dari luar serta dikhianati dari dalam oleh Bani Quraizhah. Kaum Muslimin diuji oleh serangan terbuka, koalisi kepentingan, perang urat saraf, ketidakpastian informasi, dan retaknya kepercayaan internal.

Dalam konteks hari ini, ketika tekanan global datang dari berbagai arah, bangsa yang kuat bukanlah yang paling cepat panik, melainkan yang paling jernih membaca realitas, paling kokoh menahan guncangan batin, dan paling disiplin menjaga ketahanan dalam negeri.

Ancaman krisis pangan dan energi yang kita hadapi saat ini memiliki kemiripan dengan situasi Khandaq. Tekanan dari atas, seperti ketegangan di Selat Hormuz dan tekanan dari bawah berupa kerentanan stok energi serta pangan di tingkat rumah tangga, menjadi tantangan nyata di depan mata.

Belajar dari Khandaq, hal pertama yang harus dijaga adalah ketahanan mental. Prasangka baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejernihan dalam menilai keadaan, keteguhan berpegang pada Al-Qur’an, serta menjaga persaudaraan sesama kaum Muslimin adalah fondasi utama. Perpecahan dan saling menyalahkan justru akan memperlemah.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah perlu terus dikawal. Publik perlu mencermati cetak biru setiap kebijakan secara kritis dan berbasis data. Dengan demikian, ketahanan dan kedaulatan negara, khususnya di sektor pangan dan energi benar-benar ditopang oleh kepercayaan rakyat dan memberi dampak nyata bagi kehidupan bangsa.

Seminar Parenting dan Halal Bihalal SMP Muhammadiyah PK Kottabarat, Perkuat Sinergi Raih Prestasi

SOLO (jurnalislam.com)- SMP Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta menggelar seminar parenting dan halal bihalal pada Sabtu (11/4/2026) di ballroom Harris Hotel Solo. Kegiatan ini diikuti sekitar 400 orang tua wali siswa dari kelas 7, 8, dan 9 sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menguatkan sinergi antara sekolah dan keluarga.

Kepala SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta, Muhdiyatmoko, M.Pd., mengapresiasi antusiasme para orang tua yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran ratusan orang tua menjadi bukti kuatnya komitmen bersama dalam mendukung pendidikan anak.

“Alhamdulillah hari ini SMP Muhammadiyah PK mengadakan Halal Bihalal dan Seminar Parenting dalam rangka mempererat silaturahim dan menguatkan sinergi untuk meraih prestasi. Sebanyak 400 orang tua hadir dan sangat antusias menyimak materi dari pembicara,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara, juga dilaksanakan pengucapan ikrar Halal Bihalal antara orang tua dan pihak sekolah sebagai simbol saling memaafkan dan memperkuat komitmen kolaborasi pendidikan. Kegiatan dilanjutkan dengan seminar parenting bersama narasumber Dr. Shinta, M.SI., M.A. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan ramah tamah dan pembagian rapor hasil belajar Penilaian Tengah Semester (PTS) genap.

Sebagai narasumber, Dr. Shinta, Psikolog dari Yogyakarta yang dikenal sebagai Bunda Cinta, mengajak para orang tua untuk terus belajar menjadi pribadi terbaik dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Ia menekankan bahwa menjadi orang tua adalah karunia, namun menjadi orang tua yang hebat adalah sebuah pilihan.

“Saya mengajak ayah dan bunda untuk berkomitmen. Ketika kita ingin memiliki anak-anak yang baik, maka pastikan terlebih dahulu orang tuanya juga baik. Ketika kita ingin anak yang saleh dan salehah, maka kita pun harus berproses menjadi orang tua yang saleh dan salehah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap anak adalah individu yang unik dan tidak bisa disamakan. Mengacu pada teori individual differences dalam psikologi, tidak ada anak yang terlahir sama karena semua anak memiliki ciri khas yang berbeda dari karakter, cara belajar, dan impian.

“Anak tidak bisa memilih lahir dari orang tua seperti apa, tetapi orang tua bisa memilih menjadi seperti apa. Orang tua yang luar biasa bukan yang memiliki jabatan tinggi, tetapi yang mau belajar memahami karakter anaknya, termasuk cara belajar, sifat, dan impiannya,” tambahnya.

Melalui pemaparan tersebut, para orang tua diharapkan semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

“Semoga acara ini bisa memberikan inspirasi bagi orang tua untuk mau belajar memperbaiki diri dan setelah ini mau memahami bahwa setiap anak itu unik dan berbeda,” jelasnya.

Kegiatan seminar parenting dan Halal Bihalal ini diharapkan mampu memperkuat hubungan harmonis antara sekolah dan orang tua dalam mendidik siswa. Sinergi yang terbangun menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi berprestasi, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Mewujudkan Kota Tertib Dan Nyaman Dibutuhkan Sistem Komprehensif

Oleh : Siti Rima Sarinah

Tinggal dan bermukim dalam sebuah kota yang tertib, rapi, aman dan nyaman, tentu menjadi dambaan setiap individu rakyat bahkan kepala daerah selaku pihak yang diberikan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan di sebuah kota atau daerah. Berbagai kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut. Namun ternyata kebijakan dan peraturan tersebut tak serta merta dapat mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota dengan mudah.

Kota Hujan Bogor, merupakan salah satu kota yang tengah berupaya mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota. Apalagi, Kota Bogor. terkenal dengan kota wisata yang senantiasa harus menyajikan ketertiban dan kenyamanan agar membuat para wisatawan lokal dan asing tertarik untuk berlibur menikmati panorama wisata alam yang indah di kota ini. Tetapi masih saja ada kendala yang harus dihadapi untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota.

Salah satunya banyaknya lapak atau bangunan liar yang dibangun oleh pedagang kaki lima (PKL) berdiri di sepanjang jalan di Kota Bogor. Keberadaan PKL ini dianggap merusak ketertiban umum dan kenyamanan kota, sehingga Pemkot Bogor melakukan pembongkaran dan merelokasi ratusan PKL dari Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan mulai memesan bahkan sudah ada yang berjualan di kios yang disediakan. Pemkot Bogor memberi apresiasi kepada para PKL yang sudah ikut serta dalam menaati kebijakan pemerintah dan berjanji akan membantu para PKL untuk mendongkrak daya beli masyarakat (radarbogor, 02/04/2026)

Penertiban PKL ini dengan melakukan pembongkaran lapak/bangunan liar yang memicu kekumuhan, bertujuan bukan hanya untuk mewujudkan ketertiban umum, melainkan juga untuk memperlancar akses jalan serta mengatasi penyumbatan drainase yang bisa mengakibatkan banjir tatkala hujan turun. Langkah yang dilakukan oleh Pemkot tidaklah salah, karena hal ini dilakukan demi untuk penataan kota agar ketertiban umum dan kenyamanan kota tetap terjaga.

Tetapi ada yang terlupakan, dibalik banyaknya bangunan liar yang dibangun oleh para PKL merupakan upaya mereka untuk bertahan hidup. Tidak dimungkiri, hidup dalam sistem yang semua hajat hidup tidak ada yang mudah dan murah, membuat para PKL harus memutar otak agar hajat hidup keluarga mereka bisa terpenuhi. Pada akhirnya, walaupun pembongkaran lapak atau bangunan liar milik PKL kerap kali dilakukan oleh pemerintah, mereka pun tak jera untuk membangun lapak atau bangunan liar untuk berjualan di tempat yang lain.

Sehingga diperlukan kepekaan dan kepedulian pemerintah atas nasib para PKL, dan memahami mereka melanggar ketertiban kota akibat kehidupan mereka belum dan jauh dari kata sejahtera. Maka mewujudkan ketertiban umum bukan hanya fokus pada pembongkaran lapak/bangunan saja, melainkan mencari tahu alasan dan memberikan solusi komprehensif bagi para PKL agar bisa bertahan hidup dengan berjualan tanpa harus merusak atau melanggar ketertiban umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jikalau solusi yang diberikan pemerintah dengan merelokasi para PKL untuk berdagang di tempat yang baru, sedangkan tidak semua PKL memiliki kemampuan untuk bisa menyewa kios yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga lagi dan lagi mereka tetap berjualan di pinggir-pinggir jalan.

Maka. seharusnya pemerintah bukan hanya merelokasi tempat PKL tetapi juga memfasilitasi mereka dengan menempati tempat yang baru tanpa harus membayar atau menyewa. Karena bukan para PKL tidak mau berjualan di kios yang telah disediakan, tetapi tidak semua PKL memiliki modal yang cukup untuk bisa membayar swa kios untuk mereka berjualan.

Inilah potret sistem kapitalisme yang menjadi asas lahirnya kebijakan dan aturan yang berlaku di negeri ini. Pemerintah hanyalah dijadikan regulator bukan sebagai pelayan untuk mengurusi urusan rakyat. Sehingga setiap pengurusan yang dilakukan oleh pemerintah semua tak jauh dari kata materi dan keuntungan.

Sehingga bisa dipastikan persoalan hidup yang dialami rakyat akan terus dan terus hadir dalam kehidupan mereka. Karena mereka hidup dalam sistem yang hanya fokus pada materi dan keuntungan tanpa sedikit pun peka terhadap persoalan ekonomi yang mendera rakyat.

Oleh karena itu, mewujudkan kota tertib, aman, nyaman dan rakyat makmur dan sejahtera membutuhkan sistem yang komprehensif. Yaitu sebuah sistem yang mampu menjadi problem solving dalam kehidupan rakyat.

Adalah sistem berbasis syariat Islam yang dijalankan oleh seorang pemimpin yang mendedikasikan dirinya sebagai pelayan dan pengurus rakyat serta menjadikan kekuasaannya sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Sehingga tak terbersit sedikit pun untuk mendapatkan keuntungan dari kekuasaan yang berada di pundaknya, melainkan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utamanya dan dijalankan dengan sepenuh hati.

Nama Baik Siapa? Ketika Perempuan Dipaksa Bungkam demi Menutup Aib Orang Lain

Oleh: Rika Arlianti DM

Setiap kali seorang perempuan berani bicara, yang pertama kali diselamatkan justru bukan dirinya, melainkan reputasi. Bahkan, hampir di setiap kasus, suara yang muncul bukan “usut pelakunya”, melainkan “jangan dibesar-besarkan.”

Ini bukan asumsi. Ini pola. Awal 2026 saja sudah diwarnai berbagai kasus yang sempat menyita perhatian publik. Seperti dugaan kekerasan seksual oleh pelatih terhadap atlet nasional, kasus kekerasan dalam pacaran yang viral di Bandung, hingga kekerasan di lingkungan pendidikan dan kampus.

Namun yang menarik dan sekaligus mengganggu, bukan hanya kasusnya, tapi reaksi setelahnya. Korban diminta menahan diri. Korban diminta “memikirkan dampak.” Korban diminta diam.

Sementara pelaku? Sering kali justru dilindungi oleh waktu, relasi kuasa, dan keheningan yang kita anggap sebagai “kebijaksanaan.”

Padahal, data berbicara jauh lebih keras daripada opini. Sepanjang 2025 saja, merujuk pada siaran Pers Komnas Perempuan peluncuran Catatan Tahunan tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Angka yang terus meningkat dan itu diyakini hanya puncak gunung es.

Artinya, masalahnya bukan insidental. Ini sistemik. Dalam banyak kasus, terutama yang melibatkan relasi kuasa guru dan murid, pelatih dan atlet, senior dan junior, korban tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan struktur yang membuat pelaku tampak “terlalu penting untuk dijatuhkan.”

Di sinilah “nama baik” mulai digunakan sebagai tameng. Pertanyaannya, nama baik siapa yang sebenarnya sedang dijaga? Nama baik keluarga, lembaga, komunitas, atau bahkan demi masa depan semua pihak?

Lebih ironis lagi, ketika kasus-kasus seperti child grooming terungkap. Di mana pelaku secara sistematis membangun kepercayaan, memanipulasi, lalu mengisolasi korban. Korban tetap saja dihadapkan pada pertanyaan yang sama, “Kenapa baru bicara sekarang?”

Pertanyaan yang terdengar sederhana, tapi sesungguhnya menyimpan tuduhan. Seolah-olah diamnya korban adalah kesalahan. Seolah-olah waktu bicara lebih penting daripada kebenaran itu sendiri.

Padahal, banyak korban butuh waktu bertahun-tahun untuk berani bersuara. Bukan karena mereka lemah, tetapi karena tekanan sosial, ancaman, dan rasa takut yang terus diproduksi oleh lingkungan sekitar.

Sering kali tanpa sadar, kita ikut memperkuatnya. Kita lebih sibuk menghitung “kerugian reputasi” dibandingkan menghitung luka yang ditanggung korban. Kita lebih cepat khawatir pada citra institusi dibanding memastikan keadilan ditegakkan.

Seolah-olah yang paling berbahaya dari sebuah kekerasan bukanlah perbuatannya, melainkan terbongkarnya.

Inilah logika yang keliru, tetapi terus dipelihara. Korban akhirnya diposisikan sebagai ancaman. Suaranya dianggap berbahaya. Keberaniannya ditafsirkan sebagai tindakan “mempermalukan.” Padahal, yang mempermalukan seharusnya adalah pelaku dan sistem yang melindunginya.

Lebih menyakitkan lagi, perempuan sering dibebani peran sebagai “penjaga kehormatan.” Ketika sesuatu terjadi, tubuh dan pengalaman mereka seolah menjadi simbol nama baik bersama. Akibatnya, mereka tidak hanya harus pulih dari luka, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial yang tidak pernah mereka pilih.

Ini bukan sekadar ketidakadilan. Ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab. Alih-alih menuntut pelaku untuk bertanggung jawab, kita justru meminta korban untuk menanggung konsekuensi sosial. Alih-alih memperbaiki sistem, kita memilih menutup rapat-rapat masalah agar terlihat baik-baik saja.

Sebenarnya, sejarah sudah berulang kali menunjukkan, bahwa diam tidak pernah menyelesaikan apa pun. Ia hanya memberi ruang bagi pelaku untuk mengulang, dan bagi sistem untuk tetap nyaman dalam kebisuannya.

Budaya “jaga nama baik” yang salah kaprah ini juga menciptakan efek domino. Ketika satu korban dibungkam, seratus lainnya belajar untuk tidak bersuara. Mereka melihat risikonya. Disalahkan, dihakimi, bahkan dikucilkan.

Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi pilihan bebas, tapi hasil dari tekanan kolektif.

Lalu kita bertanya, mengapa banyak kasus tidak terungkap?

Jawabannya sederhana, karena kita lebih sibuk menjaga citra daripada menegakkan keadilan.

Sudah saatnya kita membalik pertanyaan. Bukan lagi “kenapa korban baru bicara?”, tetapi “kenapa pelaku merasa aman?”

Nama baik yang sejati tidak runtuh karena kebenaran. Ia runtuh karena kebohongan yang dipertahankan. Ia hancur bukan karena suara korban, tetapi karena kegagalan kita untuk berpihak pada yang benar.

Jika sebuah institusi, keluarga, atau komunitas merasa terancam oleh kebenaran, maka yang perlu diperbaiki bukan suara korban, tapi fondasi moralnya.

Perempuan tidak seharusnya dipaksa diam demi menjaga sesuatu yang bahkan tidak pernah melindungi mereka.

Karena pada akhirnya, yang merusak nama baik bukanlah keberanian untuk bicara, melainkan keberanian yang terus-menerus kita bungkam. Wallahu a’lam bisshawab.

Tebar Kepedulian, YDSLU Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Yayasan Dakwah Salimah Lentera Ummat (YDSLU) menyalurkan santunan kepada warga kurang mampu di Gedung Dakwah Salimah, Waru, Baki, Sukoharjo, Ahad (12/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial yayasan terhadap masyarakat sekitar. Santunan yang diberikan berupa uang tunai kepada anak yatim, dhuafa, ibnu sabil, dan sabilillah.

Pembina YDSLU, Ustadz Surowijoyo, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen yayasan dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial kepada warga sekitar. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi para penerima,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 38 amplop santunan berhasil disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Di akhir acara, Ustadz Rowi panggilan akrabnya, juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan keberkahan dan pahala yang berlimpah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, yayasan berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.

Solo Peace Convoy Gelar Aksi Teatrikal di CFD, Suarakan Kepedulian untuk Palestina

SOLO (jurnalislam.com)- Di bawah naungan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Solo Peace Convoy menggelar aksi teatrikal yang bertujuan untuk terus menghidupkan kepedulian masyarakat terhadap krisis kemanusiaan yang mendera rakyat Palestina, Ahad pagi (12/04/2026).

Tema yang diambil dari aksi tersebut ‘Hempas Nafas Gaza Palestina’. Aksi simpatik ini berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, mengambil lokasi strategis membentang dari kawasan Gendengan hingga bundaran Gladak.

Koordinator Solo Peace Convoy, Muhammad Abdul Aziz Al Hafidz, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi turun ke jalan biasa, melainkan sebuah gerakan edukasi yang dibalut dengan seni. Setidaknya ada sekitar 20 kelompok peserta yang dikerahkan, mayoritas berasal dari perwakilan berbagai pondok pesantren yang tersebar di wilayah Solo Raya.

Masing-masing kelompok menampilkan pertunjukan teatrikal yang menggambarkan penderitaan sekaligus keteguhan hati warga Palestina di tengah gempuran konflik.

Dalam keterangannya, Hafidz memaparkan bahwa aksi teatrikal di CFD kali ini secara khusus difokuskan untuk menyoroti tiga isu krusial yang saat ini sedang terjadi di Palestina.

“Aksi hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk tidak diam. Ada tiga pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas,” ungkap Hafidz di sela-sela kegiatan.

Pertama, massa aksi menuntut dan menyoroti blokade di Jalur Gaza yang masih terus berlangsung dan kian menyengsarakan kehidupan jutaan warga sipil di sana. Kedua, aksi ini juga menjadi bentuk rasa syukur sekaligus kampanye terkait akses ke Masjid Al-Aqsa, menyambut baik dibukanya kembali kiblat pertama umat Islam tersebut setelah sebelumnya sempat ditutup paksa selama 40 hari.

Isu ketiga yang disuarakan tak kalah penting, yakni kecaman keras terhadap wacana maupun penerapan hukum eksekusi mati yang menargetkan para tahanan Palestina. Aturan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) internasional.

Pemilihan konsep aksi teatrikal di tengah keramaian CFD bukan tanpa alasan. Hafidz menyebutkan bahwa pendekatan seni visual dan teatrikal terbukti lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan berat agar mudah dicerna oleh masyarakat dari berbagai kalangan yang sedang menghabiskan akhir pekan mereka.

Para pengunjung CFD tampak antusias dan tak sedikit yang menghentikan langkah mereka untuk menyaksikan aksi para santri. Beberapa warga bahkan terlihat terharu melihat visualisasi penderitaan anak-anak dan perempuan Palestina yang diperankan dengan sangat menjiwai oleh para peserta aksi. Tak jarang banyak yang mendokumentasikan bahkan banyak yang berfoto.

“Harapannya sederhana. Suara kita hari ini mungkin terasa kecil dan tidak seberapa di mata dunia, tetapi ini akan menjadi saksi di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak, bahwa warga Solo, umat Islam di Indonesia, sudah dan akan terus berupaya menyuarakan keadilan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” tambah Hafidz.

Aksi yang berlangsung selama tiga jam tersebut berjalan dengan sangat tertib, aman, dan damai tanpa mengganggu kelancaran aktivitas utama CFD. Melalui Solo Peace Convoy, pesan kemanusiaan dari Jalan Slamet Riyadi diharapkan mampu merawat ingatan kolektif warga bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina masih membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dunia.