Headquarters APCQP Beroperasi di Jakarta, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Palestina

JAKARTA (jurnalislam.com)— Headquarters Asia-Pacific Coalition for Quds and Palestine (APCQP) mulai beroperasi di Jakarta sebagai ruang bersama untuk memperkuat koordinasi berbagai elemen dalam mendukung perjuangan Palestina dan pembebasan Al-Quds.

Presiden APCQP Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan keberadaan Headquarters tersebut diarahkan menjadi penggerak kolaborasi lintas sektor, mulai dari lembaga filantropi, jaringan kampus, gerakan pemuda hingga diplomasi parlemen.

Hal itu disampaikan Sudarnoto dalam kegiatan SIMATINA 2026 bertajuk “Melawan Penistaan Masjidil Aqsa dan Penjajahan Palestina” yang digelar Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut terlaksana dengan dukungan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Pimpinan MPR RI, dan Pimpinan DPR RI.

“Menjadi motor penggerak kolaborasi lintas sektor, menyinergikan kekuatan lembaga filantropi, jaringan kampus, gerakan pemuda, dan diplomasi parlemen untuk satu tujuan, kemerdekaan penuh bagi Palestina dan pembebasan Al-Quds,” ujarnya.

Menurut Sudarnoto, persatuan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk memperkuat gerakan solidaritas Palestina. Ia mengajak parlemen, ulama, akademisi, pemuda, perempuan, serta kalangan profesional untuk menyatukan langkah sesuai peran masing-masing.

“Marilah parlemen bersatu, marilah ulama bersatu, marilah akademisi bersatu, marilah pemuda bersatu, marilah kaum perempuan bersatu, dan semua kaum profesional bersatu mengepung Israel,” serunya.

Ia menegaskan Headquarters APCQP di Jakarta tidak sekadar menjadi tempat kerja organisasi, tetapi juga diharapkan menjadi wadah bersama bagi anggota koalisi dan mitra lembaga kemanusiaan untuk memperkuat koordinasi gerakan solidaritas Palestina di kawasan Asia Pasifik.

“Headquarters ini adalah milik Anda semua. Ini adalah ruang kerja bersama kita. Ini adalah markas besar perjuangan kita,” tegasnya.

Sudarnoto juga mendorong gerakan tersebut diwujudkan melalui kerja nyata, antara lain penyaluran bantuan kemanusiaan serta penyebarluasan narasi keadilan kepada masyarakat internasional.

“Mari kita rapatkan barisan, kita salurkan bantuan terbaik, kita gaungkan narasi keadilan dalam bahasa global, dan kita pastikan dunia tahu bahwa Asia Pasifik berdiri tegak di sisi Palestina sampai titik darah penghabisan.”

Dengan beroperasinya Headquarters APCQP di Jakarta, Sudarnoto berharap berbagai elemen di kawasan Asia Pasifik dapat semakin terhubung dan memperkuat kerja sama dalam mendukung Palestina.

Kolaborasi antara lembaga filantropi, perguruan tinggi, pemuda, parlemen, ulama, perempuan, dan kalangan profesional disebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat solidaritas bagi kemerdekaan Palestina dan pembebasan Al-Quds.

Gus Kikin Teken Kontrak Jam’iyyah, Siap Terima Sanksi Jika Melanggar

JOMBANG (jurnalislam.com)— KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menandatangani Kontrak Jam’iyyah setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 melalui musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Kontrak tersebut memuat sejumlah komitmen yang harus dijalankan Gus Kikin selama memimpin PBNU. Ia juga menyatakan kesediaannya menerima sanksi organisasi apabila melanggar ketentuan yang telah disepakati.

Gus Kikin menandatangani sekaligus membacakan isi Kontrak Jam’iyyah di hadapan para muktamirin di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.

“Pagi ini saya telah menandatangani Kontrak Jam’iyyah. Untuk lebih jelasnya akan saya bacakan supaya jelas isinya dan maksud yang ada di dalam kontrak ini,” ujar Gus Kikin.

Dokumen tersebut memuat lima poin utama yang berkaitan dengan rekam jejak kepengurusan, ketentuan terkait jabatan politik, kepatuhan terhadap aturan organisasi, pelaksanaan tugas sebagai Ketua Umum PBNU, serta hubungan kepemimpinan dengan Rais ‘Aam dan Pengurus Besar Syuriyah.

Lima Komitmen dalam Kontrak Jam’iyyah

Pertama, Gus Kikin mengonfirmasi rekam jejak kepengurusannya di lingkungan Nahdlatul Ulama serta kelulusan jenjang kaderisasi PMKNU yang dibuktikan secara sah.

Kedua, ia menyatakan tidak sedang menduduki jabatan politik sesuai dengan ART NU Pasal 52 ayat 5. Ia juga menyatakan tidak menjabat sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.

Ketiga, Gus Kikin menyatakan tidak pernah memperoleh sanksi jam’iyyah berupa pembekuan kepengurusan.

Keempat, ia menyatakan kesediaannya menjalankan tugas sebagai Ketua Umum PBNU sesuai ART NU Pasal 65 ayat 2 dan Pasal 72. Komitmen tersebut mencakup menjaga amanat organisasi, menjaga keutuhan jam’iyyah, baik internal maupun eksternal, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis.

Kelima, Gus Kikin menyatakan kesediaannya mematuhi seluruh kebijakan dan keputusan Rais ‘Aam bersama Pengurus Besar Syuriyah sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Siap Menerima Sanksi Organisasi

Tidak hanya memuat sejumlah komitmen, Kontrak Jam’iyyah juga mencantumkan kesediaan Gus Kikin menerima sanksi apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati.

“Apabila saya melanggar hal-hal yang saya menyatakan dalam Kontrak Jam’iyyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, dan Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tegas Gus Kikin.

Penandatanganan Kontrak Jam’iyyah tersebut menjadi salah satu mekanisme baru yang ditekankan AHWA dalam Muktamar ke-35 NU. Mekanisme ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas kepemimpinan PBNU periode 2026–2031 serta memastikan pelaksanaan amanah organisasi tetap mengacu pada ketentuan jam’iyyah.

Sebelumnya, AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui musyawarah mufakat pada Senin (31/8/2026).

Penetapan berlangsung di Dalem KH Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, bertepatan dengan 18 Rabiul Awal 1448 Hijriah.

Anggota AHWA KH Anwar Iskandar mengatakan mekanisme tersebut merupakan hal baru dalam proses pemilihan kepengurusan PBNU.

“Ini mekanisme yang pertama kita lakukan di dalam pengurusan atau pemilihan kepengurusan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar Ketua Umum MUI itu saat membacakan berita acara penetapan.

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

JOMBANG (jurnalislam.com)— Sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah sembilan anggota AHWA yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.

Hasil musyawarah dibacakan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.

“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata KH Anwar saat membacakan berita acara rapat AHWA.

Menurut KH Anwar, musyawarah berlangsung selama sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.

“Telah dilaksanakan musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031 mulai pukul 06.20 sampai dengan pukul 07.00 waktu Indonesia bagian Barat,” ujarnya.

Berita acara penetapan tersebut disebut telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh sembilan anggota AHWA, yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu), KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof. KH Said Aqil Siroj.

Namun, berdasarkan pantauan NU Online, tujuh anggota AHWA hadir secara langsung dalam musyawarah tersebut. Mereka adalah KH Miftachul Akhyar, Tgk KH Nuruzzahri Yahya, KH Afifuddin Muhadjir, KH Anwar Iskandar, KH Baharuddin HS, KH Abun Bunyamin, dan KH Anwar Manshur.

Sementara itu, KH Nurul Huda Jazuli dan Prof. KH Said Aqil Siroj tidak hadir secara langsung dan diwakili delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.

Penetapan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Setelah keputusan tersebut diumumkan, tahapan persidangan dilanjutkan dengan agenda pembentukan formatur dan penutupan Muktamar.

sumber: NU Online

9 Ulama Terpilih sebagai AHWA Muktamar ke-35 NU, Ada Ketum MUI KH Anwar Iskandar

JOMBANG (jurnalislam.com)— Sembilan ulama terpilih sebagai anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Dua di antaranya merupakan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Afifuddin Muhajir.

Penetapan sembilan anggota AHWA tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi tabulasi nasional perolehan suara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Ahad (30/8/2026) malam.

Dalam pemungutan suara tersebut, KH Afifuddin Muhajir memperoleh 339 suara, sedangkan KH Anwar Iskandar mendapatkan 326 suara.

Rekapitulasi dilakukan secara terbuka melalui enam bilik penghitungan suara dengan total 4.703 suara yang masuk dari berbagai tingkatan kepengurusan NU.

Penentuan anggota AHWA merupakan hasil usulan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) di berbagai negara.

Dari 34 nama ulama yang masuk dalam tabulasi nasional, KH Nurul Huda Djazuli memperoleh suara terbanyak dengan 485 suara. Posisi kedua ditempati Rais Syuriah PWNU Aceh KH Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara.

Berikut sembilan ulama yang terpilih sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:

KH Nurul Huda Djazuli — 485 suara

KH Nuruzzahri Yahya — 477 suara

KH Baharuddin HS — 392 suara

KH Miftachul Akhyar — 350 suara

KH Afifuddin Muhajir — 339 suara

KH Anwar Iskandar — 326 suara

KH Anwar Manshur — 303 suara

KH Said Aqil Sirodj — 273 suara

KH Abun Bunyamin — 268 suara

Adapun perolehan suara dalam proses rekapitulasi tersebar di enam panel. Bilik 1 mencatat 642 suara, Bilik 2 sebanyak 864 suara, Bilik 3 sebanyak 855 suara, Bilik 4 sebanyak 936 suara, Bilik 5 sebanyak 718 suara, dan Bilik 6 sebanyak 688 suara.

Sejumlah ulama lainnya juga masuk dalam bursa pencalonan AHWA, di antaranya KH Ahmad Musthofa Bisri (Gus Mus), Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, dan Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim.

Sumber: MUI Digital

Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

JOMBANG (jurnalislam.com)— Presiden Prabowo Subianto secara resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Muktamar ke-35 NU berlangsung selama lima hari, sejak 27 Agustus 2026. Dalam rangkaian Muktamar tersebut, Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU, sedangkan Abdul Hakim Mahfudz terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.

Acara penutupan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan lagu Syubbanul Wathon. Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan doa bersama yang dipimpin Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, KH Abdurrozaq Sholeh.

Ketua Panitia Muktamar, Saifullah Yusuf, selanjutnya menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

“Kami ingin mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Kiai Miftachul Akhyar yang kembali mendapatkan amanah sebagai Rais Aam PBNU, dan juga selamat kepada KH Abdul Hakim Mahfudz yang mendapatkan amanah sebagai Ketua Umum PBNU,” kata Saifullah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz atas amanah yang diberikan dalam kepemimpinan PBNU periode 2026-2031.

Kepala Negara juga mengapresiasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung dengan sukses, rukun, dan damai.

“Saya ucapkan selamat kepada pimpinan NU yang terpilih. Saya ucapkan selamat atas berjalannya muktamar dengan sukses, dengan guyub, dengan rukun,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menerima Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu) yang diserahkan langsung oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Presiden kemudian secara resmi menutup Muktamar ke-35 NU melalui penabuhan bedug.

“Selamat atas terlaksananya Muktamar ke-35 dan negara, bangsa, dan umat menunggu dharma bakti Nahdlatul Ulama di hari-hari, bulan-bulan, dan tahun-tahun yang akan datang,” tandas Prabowo.

Penutupan Muktamar ke-35 NU tersebut menandai berakhirnya rangkaian permusyawaratan organisasi sekaligus dimulainya masa khidmat kepengurusan PBNU periode 2026-2031.

Sumber: BPMI Setpres

Tokoh Masyarakat Banyuanyar Jelaskan Alasan Keberatan Warga Soal Rencana Pendirian Gereja

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Rencana pendirian sebuah gereja di Kelurahan Banyuanyar, Kota Surakarta, mendapat perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ranting Banyuanyar, Warsito Adnan, menjelaskan sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan warga terkait rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.

Menurut Warsito, sikap warga bukan didasarkan pada penolakan terhadap keberadaan umat agama lain, melainkan berkaitan dengan kondisi masyarakat setempat serta persyaratan pendirian rumah ibadah yang harus dipenuhi.

Pernyataan tersebut disampaikan Warsito dalam pertemuan bersama sejumlah tokoh dan ulama Banyuanyar yang membahas rencana pendirian rumah ibadah tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah keberadaan jemaah yang akan menggunakan gereja tersebut. Warsito menyebut, berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, belum terdapat jemaah yang secara nyata berdomisili di Kelurahan Banyuanyar.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan warga dalam memberikan persetujuan terhadap rencana pembangunan.

Selain itu, warga juga mempertimbangkan kondisi sosial di lingkungan Banyuanyar yang selama ini berjalan kondusif. Karena itu, mereka berharap setiap rencana pembangunan rumah ibadah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat serta prosedur yang berlaku.

“Kalau memang sangat mendesak dan warganya (jemaahnya) ada, sebenarnya tidak masalah. Namun kendalanya saat ini cukup banyak sehingga kami sepakat untuk belum menyetujuinya,” kata Warsito pada Senin, (31/8/2026).

Usulkan Alternatif Lokasi

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan alternatif agar pihak yang akan mendirikan gereja dapat mempertimbangkan lokasi lain di luar Kelurahan Banyuanyar.

Menurut mereka, pemilihan lokasi yang sesuai dengan kebutuhan jemaah dan kondisi demografis masyarakat diharapkan dapat menghindari munculnya polemik serta menjaga kerukunan warga.

Warsito menegaskan bahwa keberatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi umat agama lain dalam menjalankan ibadah. Ia menyebut masyarakat Banyuanyar tetap menghormati kebebasan beribadah selama pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog antara seluruh pihak sehingga kondisi keamanan dan kerukunan di Banyuanyar tetap terjaga.

 

Ketua IPHI Ranting Banyuanyar, Warsito Adnan (peci putih), bersama sejumlah warga saat menyerahkan surat keberatan terkait rencana pembangunan gereja di Kelurahan Banyuanyar, Solo, Senin (31/8/2026).

Warga Banyuanyar Gelar Aksi Tolak Rencana Pembangunan Gereja, Desak Kelurahan Ambil Sikap

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Sejumlah warga Kelurahan Banyuanyar, Kota Surakarta, menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait rencana pendirian sebuah gereja di kawasan permukiman RT 04 RW 07, Senin (31/8/2026).

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas keberatan warga yang disebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan terakhir.

Perwakilan warga, Muhammad Saerozi, M.Pd., mengatakan penyampaian aspirasi ke kantor Kelurahan Banyuanyar dilakukan setelah warga sebelumnya menempuh sejumlah jalur komunikasi dan menyampaikan keberatan kepada beberapa instansi.

Menurut Saerozi, warga telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kesbangpol, DPRD, dan Kementerian Agama. Kantor kelurahan kemudian menjadi lokasi penyampaian aspirasi karena dinilai memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat di wilayah tersebut.

Di sisi lain, proses pemenuhan persyaratan pendirian rumah ibadah oleh pihak panitia pembangunan masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, panitia tengah mengupayakan pemenuhan persyaratan dukungan warga sekitar, sementara jumlah calon jemaah yang disebut akan menggunakan rumah ibadah tersebut diklaim telah memenuhi ketentuan yang diperlukan.

Panitia juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan instansi terkait dalam proses pemenuhan persyaratan serta verifikasi lapangan.

Sementara itu, warga menyampaikan adanya perbedaan sikap di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun warga, mereka mengklaim lebih dari 85 persen penduduk setempat menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan. Sekitar 5 persen disebut mendukung, sedangkan 10 persen lainnya memilih bersikap netral.

Melalui aksi tersebut, warga meminta Pemerintah Kelurahan Banyuanyar memperhatikan aspirasi masyarakat serta mengambil langkah untuk memfasilitasi penyelesaian polemik secara dialogis.

Warga berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku sekaligus menjaga kondusivitas dan kerukunan masyarakat di wilayah Banyuanyar.

Silaturahmi Muslimah Solo Raya, DSKS Dorong Penguatan Ukhuwah dan Peran Muslimah

SOLO (jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar acara ‘Silaturahmi Muslimah Solo Raya’ yang dihadiri 2021 peserta dari 140 majelis taklim se Kota Solo dan sekitarnya. Acara yang diselenggarkan dalam rangka menyemarakan Kemerdekaan Indonesia tersebut diselenggarkan di Pendhapa Balai Kota Solo, Ahad (30/6/2026).

Acara diawali dengan jalan sehat berawal dari Benteng Vastenburg menyusuri jalan Jenderal Sudirman dan berkahir di halaman Balai Kota Solo. Peserta tampak antusias hal ini dibuktikan dengan beragam aksesoris kemerdekaan yang dipakai serta seragam warna warni yang berasal dari 5 zona (kecamatan).

Ketua DSKS, Ustadz Abdul Rochim Baasyir menyampaikan kegiatan ini merupakan acara perdana. Selain itu DSKS dalam hal ini ingin menjalankan sesuai dengan visi misi yaitu menyatukan Muslimah se Solo Raya.

“Semoga melalui kegiatan ini bisa menyambungkan ukhuwah dan kesatuan hati antar Muslimah dalam rangka menegakan nilai nilai syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala,”ujarnya, Ahad (30/8/2026).

Lanjut Ustadz Iim (panggilan akrabnya) pembinaan kaum Muslimah menjadi pekerjaan yang sangat penting dalam menyampaikan dakwah syariat Islam.

“Karena tidak ada peradaban yang baik kecuali dalam bingkai syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala semoga melalui kegiatan ini ada dorongan semakin besar lagi untuk terus berperan dakwah Islam mulai dari adab, menjaga aurat, kehidupan, dan lain lain,” tambahya.

Selain jalan sehat acara silaturahmi tersebut juga diisi dengan penyampaikan materi. Narasumber yang hadir di acara tersebut adalah Ustadz Syihabuddin Abdul Muiz serta dr Marijati.

Ustadz Syhabuddin dalam materinya meyampaikan tentang, kemerdekaan hakiki, menguatkan ukhuwah dan menebar kebaikan. Pengasuh Ponpes Isyakarima Karangpandan tersebut membagi 3 hal dalam arti kemerdekaan.

“Pertama merdeka akal yang mempunyai makna merdeka dari penjajahan kebodohan dan rusaknya berpikir. Jika orang itu bebas menuntut ilmu mudah mendapatkan dan murah biayanya maka bisa dikatakan merdeka akal,”ujarnya.

Kedua, merdeka hati yaitu bertauhid dan terbebas dari hawa nafsu dan kesyirikan. Adanya larangan majelis taklim, pendirian masjid maka itu belum bisa dikatakan mrerdeka.

“Selanjutnya adalah merdeka jasad yaitu sehat. Orang mempunyai apa-apa dan bisa melakukan apa-apa. Itu namanya sehat jasadnya,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Marijati selaku pemateri kedua lebih menitikberatkan tentang bagaiamana seorang Muslimah sehat, agar produktif dalam berdakwah dan berkontribusi.

“Makanan tolok ukurannya halalan toyiban. Makan jangan berlebihan yang toyib kadang-kadang tidak. Contoh gula halal tapi tidak toyib bagi penderita diabetes begitupula garam tidak toyib bagi penderita hipertensi,” katanya.

Selain pola makan, istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan agar tubuh fit. Berikutnya adalah rajin berlolahraga dan melakukan pemeriksaan kesehatan bila diperlukan.

“Kesehatan itu amanah yang harus dijaga ia seperti mahkota yang ada di atas kepala orang yang sehat yang hanya bisa dilihat oleh orang yang sakit,” pungkasnya.

Joglo Salimah Resmi Hadir di Sukoharjo, Siap Jadi Ruang Kegiatan dan Pelayanan Umat

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Yayasan Dakwah Salimah Lentera Umat (YDSLU) resmi meluncurkan Joglo Salimah di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Ahad (30/8/2026). Peresmian tersebut dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua penyelenggara, Ustaz Agil Firmansyah, mengatakan Joglo Salimah disiapkan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan Yayasan Dakwah Salimah sekaligus ruang kegiatan bagi masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah pada hari Ahad tanggal 30 Agustus hari ini, kami dari Yayasan Dakwah Salimah mengadakan kegiatan launching Joglo Salimah,” katanya.

Menurut Ustadz Agil, kegiatan launching tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kajian, silaturahmi bersama warga, sarapan bersama, pembagian sayur gratis, pelatihan UMKM pembuatan kue, hingga layanan bekam gratis.

“Joglo Salimah adalah tempat untuk kegiatan-kegiatan kami Yayasan Salimah dan juga warga setempat,” paparnya.

“Alhamdulillah hari ini sudah kami launching dengan berbagai rangkaian kegiatan, yaitu yang pertama adalah sedikit kajian, kemudian silaturahmi dengan warga, dan sarapan bersama soto, kemudian kami lanjutkan dengan berbagi sayur gratis, kemudian juga kami adakan pelatihan UMKM pembuatan kue dan juga bekam gratis,” imbuh Ustadz Agil.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum peluncuran Joglo Salimah, tetapi juga bagian dari bakti sosial dan upaya memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya warga di sekitar kantor Yayasan Dakwah Salimah di Waru, Baki, Sukoharjo.

“Alhamdulillah kegiatan ini kami adakan dalam rangka untuk pertama adalah launching, kedua adalah untuk bakti sosial dan untuk memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada umat dan khususnya adalah warga sekitar dari kantor Yayasan Dakwah Salimah yang ada di Waru, Baki, Sukoharjo,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diikuti wali santri dari sejumlah lembaga pendidikan yang berada di bawah Yayasan Dakwah Salimah, di antaranya KB dan TK Quran Salimah serta SDMI Kuttab Salimah.

Ustaz Agil berharap keberadaan Joglo Salimah dapat menjadi sarana yang mempererat hubungan antara yayasan dan masyarakat sekitar serta menghadirkan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini nanti antara Yayasan Dakwah Salimah dan juga masyarakat semakin erat silaturahminya dan semakin membawa banyak kebaikan dan juga manfaat untuk umat Islam secara umum dan khususnya adalah warga sekitar,” pungkasnya.

Peluncuran Joglo Salimah tersebut diharapkan menjadi awal bagi berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi warga sekitar.

Reporter: Ridho

Kala Anugerah Menjadi Malapetaka

Oleh : Siti Rima Sarinah

Begitu banyak karunia dan anugerah yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala limpahkan kepada negeri ini. Dikenal dengan sebutan Zamrud Khatulistiwa, Indonesia telah diberikan kekayaan alam yang melimpah ruah dari Sabang hingga Merauke. Membayangkan sebuah negeri yang kaya pastinya yang terlintas adalah gambaran rakyatnya yang hidup makmur dan sejahtera. Namun sayangnya, kondisi kehidupan rakyat di negeri kaya ini sangat jauh dari kata sejahtera. Bahkan kemiskinan, persoalan ekonomi dan utang negara yang menumpuk senantiasa mewarnai kehidupan di negeri yang kaya raya. Aneh tapi nyata, inilah potret negeri Indonesia yang kaya tetapi tak mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Hutan merupakan salah satunya kekayaan alam Indonesia yang terhampar luas dan memiliki fungsi yang sangat penting bagi manusia sebagai paru-paru dunia. Data dari Food Agriculture Organization (FAO) lahan hutan Indonesia pada tahun 2025 tersisa 95,9 juta hektar dari luas 116,3 juta hektar. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tutupan hutan terluas di Asia Tenggara dan terbesar ke-8 di dunia. Hutan yang begitu luas dan tersimpan kekayaan didalamnya telah mengalami deforestasi besar-besaran dalam 35 tahun terakhir.

Artinya Indonesia telah kehilangan sekitar 20,3 juta hektar sejak tahun 1990. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jadi penyumbang terbesar deforestasi yang terus terjadi hingga Agustus 2026 mengakibatkan 202 hektar lahan terbakar habis. Artinya negeri ini telah kehilangan lahan hutan seluas 1,7 kali pulau Jawa dalam 35 tahun.

Keserakahan Para Kapitalis

Fenomena El Nino yang aktif dibarengi dengan datangnya musim kemarau disinyalir sebagai penyebab terjadinya karhutla. Pakar UI & TMC, Asep Karsidi menegaskan El Nino dan kondisi kemarau tidak menyalakan api. Penyebab utama karhutla adalah perilaku manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara tebas bakar. Hal senada diungkapkan oleh Kemenhut, Thomas Nifinluri bahwa selain faktor meterologis, kelalaian manusia dan tindakan yang disengaja memicu terjadinya kebakaran.

Karhutla yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera dalam rentang waktu yang berdekatan memicu kabut asap yang memperburuk kualitas udara mengakibatkan masyarakat mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di di Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektar. Pelaksana Harian (Plh) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto menyatakan 430 kejadian karhutla dengan luas lahan yang terdampak mencapai 1.260,92 hektar mayoritas merupakan lahan milik perusahaan (cnnindonesia,24/08/2026)

Sudah menjadi rahasia umum, lahan hutan banyak dijual dan dimilik oleh perusahaan yang telah mengantongi izin dari pemerintah untuk membuka lahan dengan cara melakukan karhutla. Hal ini dibuktikan dengan penjatuhan sanksi adminitratif yang dilakukan oleh Kemenhut kepada enam perusahaan pemegang perizinan pemanfaatan hutan. Dikarenakan ada temuan titik api karhutla yang berasal dari dalam area konsesi kelolaan mereka dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.511,55 hektar di Pulau Kalimantan (tirtaindonesia.com, 25/08/2026). Fakta ini membuktikan bahwa karhutla yang terus berulang adalah perusahaan yang memiliki lahan dan mendapatkan izin dari pemerintah. Sanksi administratif yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah langkah yang tepat untuk mengatasi karhutla yang terus terjadi.

Inilah kesalahan besar yang dilakukan oleh pemerintah yang memberikan kepemilikan hutan kepada perusahaan untuk membuka lahan demi kepentingan bisnis mereka. Tanpa mengindahkan dampak yang ditimbulkan bukan hanya untuk manusia, melainkan alam dan satwa yang hidup di hutan terkena dampaknya. Akibat keserakahan merekalah hutan kehilangan fungsi pentig bagi kehidupan dan merusak alam untuk mendapatkan cuan yang banyak.

Sistem Yang Salah Menuai Malapetaka

Tidak dimungkiri, sistem kapitalisme yang hanya fokus pada orientasi materi telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk melakukan apa saja. Keberadaan sistem inilah yang memberikan kewenangan kepada para pemilik modal untuk menguasai hutan dan mengelolanya hanya untuk kepentingan mereka. Sehingga bukan hanya hutan yang mereka kuasai, melainkan kekayaan alam negeri ini hanya dinikmati oleh segelintir orang dan membuat rakyat hidup dalam kemiskinan struktural.

Berkolaborasi dengan penguasa yang tidak menyadari bahwa kekayaan alam negeri ini adalah milik rakyat dan tidak boleh diperjualbelikan. Namun dengan asas kapitalisme semua diabaikan dan menutup mata serta telinga terhadap dampak yang ditimbulkan akibat diterapkan sistem yang salah. Maka wajarlah kekayaan alam yang melimpah ruah justru menjadi malapetaka karena dikelola oleh orang dan sistem yang salah.

Mengembalikan Anugerah Menjadi Berkah

Tatkala manusia membuat hukum maka hanya kerusakan dan kezaliman yang akan tampak dalam kehidupan. Ditambah dengan hadirnya penguasa dan para pejabat serakah yang hanya memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk menambah pundi-pundi kekayaan mereka. Sehingga kita harus menyadari bahwa bukan sistem dan aturan manusia yang seharusnya mengatur manusia. Melainkan sistem yang hadir adalah sistem yang berasal dari sang pemilik dan pencipta manusia dan alam semesta, yaitu syariat Islam. Sebab, syariat Islam hadir untuk menjadi problem solving bagi manusia dan menetapkan apa yang boleh dimiliki oleh manusia dan apa yang tidak boleh dimiliki.

Dengan aturan ini maka mekanisme aturan kehidupan akan berjalan sesuai dengan jalur yang benar. Kekayaan alam yang diberikan Allah untuk negeri ini akan menjadi anugerah dan memberikan keberakahan untuk seluruh rakyat. Dan hadirnya orang-orang yang diberikan amanah sebagai pelayan dan pengayom rakyat akan menunaikan tugas dengan sepenuh hati, karena kelak amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban serta akan mendapatkan sanksi yang pedih jika lalai atas tugas-tugasnya. Tentunya kondisi ini akan terwujud jika syariat Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan di negeri ini dan mustahil terlaksana dalam sistem kapitalis buatan manusia.