Ansharu Syariah Jember Apresiasi Aksi Warga Antirogo Ungkap Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Bulan Ramadan

JEMBER (jurnalislam.com)— Warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, mengungkap dugaan aktivitas prostitusi terselubung di sebuah rumah pada Sabtu (14/3/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga yang kerap melihat sejumlah pria berpenampilan perempuan berkumpul di lokasi tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Kecurigaan warga kemudian menguat setelah ditemukan indikasi aktivitas prostitusi berbasis daring melalui perangkat telepon genggam.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Ketua RT bersama warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Aparat dari Polres Jember kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas tersebut.

Jamaah Ansharu Syariah Jember melalui pimpinannya, Budi Eko Prasetiya, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian warga dalam menjaga ketertiban lingkungan, terutama di bulan Ramadan.

“Di akhir Ramadhan ketika banyak yang mulai sibuk mikir kebutuhan lebaran dan persiapan mudik masih ada yang mau mencegah perbuatan yang bisa mengundang bencana seperti zaman Nabi Luth,” ucap Budi.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari aktivitas yang dinilai meresahkan perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Bayangin kalo gk ada yang mau mikir seperti ini. Perilaku menyimpang seperti waria atau LGBT akan dianggap wajar karena termasuk HAM dan bagian dari kebebasan berekspresi. Ini kan gak bener!,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian berbagai pihak, sekaligus menunjukkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial di lingkungan masing-masing, khususnya selama bulan Ramadan.

Karakter Orang Bertakwa Meyakini Kebenaran Alquran

SOLO (jurnalislam.com)– Puasa Ramadan target utamanya adalah membentuk insan bertakwa. Hal itu disampaikan Dai Champions Standardisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Dwi Jatmiko pada kajian spesial Ramadan yang digelar di Masjid Subulussalam Komplang RT 03 RW 01 Kadipiro Solo yang bertajuk ‘Ramadan Penuh Rahmat’, Minggu (15/3/2026).

Dalam tausiyahnya, Ustaz Jatmiko menyampaikan orang bertakwa tidak pernah meragukan kebenaran alQuran.

“Oleh karena itu, sebagai muslim, Jemaah Masjid Subulussalam, kita tidak perlu ragu terhadap alQuran. Firman Allah: “Kitab AlQuran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” Lihat Quran Surah kedua, surah albaqarah ayat kedua,” terang anggota Korp Mubalig Majelis Tabligh PDM Solo.

Menurutnya, Ramadan disebut bulan Rahmat, bulan kasih sayang. Sebab, Allah Swt., melipatgandakan pahala semua ibadah wajib dengan berpuluh-puluh kali sedangkan ibadah sunnah diberi pahala sebagaimana ibadah wajib.

“Tidak hanya itu, di dalam bulan Ramadan Allah secara tegas menurunkan sebuah malam yakni ‘lailatul qodar’, Lailatul qodar yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan, kurang lebih 83 tahun 4 bulan,” bebernya.

Di samping itu, Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan alQuran sebagai petunjuk, bagi manusia. Kemudian, aktivitas membaca alQuran merupakan cara yang paling awal untuk bisa menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan.

Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda: “Bacalah Alquran, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat menjadi pemberi syafaat bagi orang-orang yang bersahabat dengannya.” (HR Muslim)

Perintah membaca ini dalam konteks di era digitalisasi dan informasi yang kekinian selaras dengan membangkitkan gerakan literasi. “Gerakan WA (Waosan Alquran) membaca alquran seperti dalam surah al-Alaq sebagaimana telah diketahui berisi perintah membaca, iqra, bacalah dan seterusnya dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan,” urainya sambil tersenyum.

Menutup tausiahnya, ia mengutip Surah al Baqarah ayat 200. Doa yang dipanjatkan mencakup permohonan kebaikan dunia dan akhirat, dikenal sebagai doa sapu jagat.

“Rabbana atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina ‘adzaban nar,” pintanya.

Seluruh peserta kemudian disuguhi ifthar bersama mulai dari kurma, semangka, the hangat, kolak, dan soto seger lengkap dengan kerupuk.

Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ihsan, Warga Antusias Makmurkan Rumah Ibadah

SULAWESI SELATAN (jurnalislam.com)- Kegiatan buka puasa bersama digelar di Masjid Al-Ihsan, RT 3 Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Sinjai Borong, pada Senin (16/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memakmurkan masjid di bulan Ramadan.

Pengurus Masjid Al-Ihsan menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan tausiyah keagamaan. Kegiatan ini menghadirkan penceramah IPTU H. Rahmat Kurniansyah AR, S.Sos., M.H., dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan penuh antusias.

Ketua pengurus Masjid Al-Ihsan, Muhammad Ali, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa masjid tersebut merupakan hasil dari semangat kebersamaan warga. Nama “Al-Ihsan” yang berarti kebaikan dipilih sebagai simbol dari kontribusi masyarakat yang telah menginfakkan sebagian harta, tenaga, dan waktunya dalam proses pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan masjid dimulai sejak bulan Sya’ban 1446 Hijriah dan ditargetkan dapat difungsikan dalam waktu satu tahun.

“Alhamdulillah, pada bulan Ramadan ini masjid sudah dapat digunakan untuk berbagai kegiatan ibadah, seperti salat lima waktu, Tarawih, witir, hingga salat Jumat,” ujarnya.

Selain itu, pengurus juga merencanakan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid tersebut, serta program ke depan berupa pengajian TK/TPA lima hari dalam sepekan dan pengajian umum pada akhir pekan.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, IPTU H. Rahmat Kurniansyah AR mengingatkan pentingnya memakmurkan masjid sebagai tempat terbaik bagi umat Islam.

“Sebaik-baik tempat adalah masjid, dan seburuk-buruk tempat adalah pasar. Di akhir Ramadan ini, jangan sampai kita lebih tergiur dengan promo dunia, padahal pahala dari Allah jauh lebih besar,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan pesan agar umat Muslim menjaga kualitas ibadah puasa dengan menghindari ghibah, menahan amarah, serta memperkuat persaudaraan.

Kegiatan buka puasa bersama ini diharapkan dapat semakin mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan semangat masyarakat dalam memakmurkan Masjid Al-Ihsan.

Krisis Energi Global dan Rapuhnya Kedaulatan Energi Nasional

Oleh : Hafizah D.A., S.Si

Konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Zionis di kawasan Timur Tengah kembali menegaskan bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen kekuatan geopolitik. Ketika Selat Hormuz jalur distribusi sekitar seperlima pasokan minyak dunia terancam ditutup, pasar energi global langsung bergejolak.

Eskalasi konflik mendorong lonjakan harga minyak hingga melebihi 100 dolar Amerika per barel-jauh melampaui asumsi APBN di kisaran 70 dolar Amerika per barel-dan memicu kekhawatiran terhadap ketersediaan energi. Di sejumlah negara bahkan muncul fenomena panic buying BBM, ketika masyarakat berbondong-bondong membeli bahan bakar karena takut terjadi kelangkaan.

Indonesia pun tidak sepenuhnya terlepas dari situasi ini. Di Medan, misalnya, warga sempat mengantre panjang untuk membeli BBM dalam jumlah besar. Pemerintah melalui Menteri ESDM meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan dan menegaskan bahwa stok BBM nasional masih aman.

Namun pemerintah menyebut cadangan BBM nasional saat ini hanya cukup sekitar 23 hari. Meski merupakan stok operasional yang terus diperbarui melalui impor dan produksi domestik, angka ini masih jauh di bawah standar ketahanan energi internasional yang merekomendasikan cadangan minimal 90 hari. (bloombergtechnoz.com, 06/03/2026)

Situasi ini menunjukkan bahwa stabilitas energi nasional masih sangat rentan terhadap dinamika geopolitik global.

Kaya Sumber Daya, Namun Tergantung

Ironisnya, kerentanan tersebut terjadi pada negara yang sebenarnya kaya sumber daya energi. Data Kementerian ESDM menunjukkan cadangan minyak terbukti Indonesia mencapai sekitar 2,41 miliar barel, sementara cadangan gas bumi sekitar 35,3 TCF. Bahkan angka ini baru mencerminkan sekitar 10 persen dari total potensi sumber daya migas nasional.

Namun kenyataannya Indonesia justru berstatus sebagai net importir minyak mentah dan produk olahannya. Stagnasi sektor hulu khususnya eksplorasi cekungan migas domestik membuat produksi minyak nasional terus menurun. Pada 2025 lifting minyak hanya sekitar 600 ribu barel per hari, jauh di bawah kebutuhan kilang yang mencapai lebih dari satu juta barel per hari.

Di sektor hilir, keterbatasan infrastruktur pengolahan juga membuat produksi BBM domestik belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Bahkan hampir separuh kebutuhan BBM Indonesia masih bergantung pada impor.

Ironi lain terlihat dari peran Singapura yang justru menjadi salah satu pemasok utama BBM bagi Indonesia, meskipun negara tersebut tidak memiliki sumber migas.

Fakta ini menunjukkan adanya paradoks energi: kekayaan sumber daya alam tidak otomatis menjamin kedaulatan energi. Ketergantungan pada modal investasi, dominasi korporasi besar, serta mekanisme pasar global telah membentuk struktur tata kelola energi yang membuat negara kaya sumber daya tetap bergantung pada pihak luar.

Pola ini merupakan karakter khas tata kelola energi dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, energi diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada mekanisme pasar global. Harga, distribusi, bahkan arah kebijakan energi sering kali ditentukan oleh kepentingan pemilik modal dan negara-negara kuat. Akibatnya, rakyat harus menanggung beban fluktuasi harga dan ketidakpastian pasokan energi. Ketika terjadi gangguan pasokan global seperti konflik di kawasan produsen energi dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi, sosial, bahkan politik dalam negeri.

Karena itu, persoalan energi pada akhirnya bukan sekadar soal ketersediaan sumber daya, tetapi juga menyangkut sistem tata kelola yang melandasinya.

Kedaulatan Energi dalam Perspektif Islam

Kedaulatan energi merupakan kebutuhan mendesak bagi setiap negara. Energi adalah penopang utama aktivitas ekonomi sekaligus kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu negara berkewajiban menjamin ketersediaannya dengan akses yang mudah, murah, dan merata.

Dalam paradigma Islam, sumber daya energi bukan komoditas pasar, melainkan amanah publik, yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Peran negara bukan regulator yang memberi konsesi kepada korporasi, melainkan sebagai pengelola langsung yang bertanggung jawab memastikan pengelolaannya berpihak pada kepentingan umat dan manfaatnya kembali kepada masyarakat. Prinsip ini berlandaskan konsep ri’ayah syu’unil ummah. Dalam kerangka ini, rakyat adalah pemilik sumber daya energi.

Pendanaan pengelolaan industri migas mulai dari eksplorasi hingga pembangunan infrastruktur pengolahan bersumber dari Baitul Mal sebagai lembaga keuangan negara. Sumber pemasukan berasal dari pengelolaan kepemilikan umum seperti minyak, gas, mineral, hutan, dan hasil laut, bukan dari utang berbasis riba atau konsesi yang menyerahkan kendali kepada korporasi.

Negara dapat melibatkan pihak ketiga sebatas operator melalui skema bagi hasil, dengan prioritas utama pemenuhan kebutuhan domestik. Adapun surplus produksi dapat dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk layanan publik yang berkualitas, terjangkau, bahkan gratis.

Harga energi pun ditetapkan berdasarkan biaya produksi dan distribusi, bukan mekanisme pasar. Negara juga mengawasi distribusi secara ketat untuk mencegah monopoli, penimbunan, dan praktik yang merugikan masyarakat.

Penutup

Penghentian eksploitasi sumber daya energi oleh kepentingan kapitalisme global menjadi langkah penting untuk mewujudkan ketahanan energi dan kedaulatan negara. Solusinya adalah mengganti tata kelola energi menjadi kepemimpinan Islam yang berlandaskan syariat kaffah.

Melalui sistem ini, kekayaan energi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi umat, bukan alat hegemoni politik ekonomi global. Oleh karena itu, bersegera bergerak bersama mewujudkannya tak bisa ditunda lagi. Wallahu a’lam.

Menyoal Perwali Santunan Kematian Bagi Rakyat Miskin

Oleh : Siti Rima Sarinah

Setiap individu rakyat tentu mendambakan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dimana semua kebutuhan pokok bisa dipenuhi dan bisa mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan dan kebutuhan lainnya dengan kualitas terbaik. Namun dengan kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, rasanya sangat sulit bagi rakyat untuk mewujudkannya. Pasalnya, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya harganya sangat mahal dan tak mampu dijangkau oleh rakyat. Kemiskinan dan biaya hidup yang semakin hari semakin mahal yang membuat rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berbagai bantuan dan santunan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yag mendera rakyat. Walaupun bantuan dan santunan tidak bisa mencover semua kebutuhan pokok rakyat karena bersifat insidental. Salah satu contoh santunan kematian bagi warga miskin yang diterapkan oleh Pemkot Bogor yang termaktub dalam Peraturan Walikota (Perwali).

Said Muhammad Mohan selaku anggota DPRD Kota Bogor mengungkapkan bahwa pembahasan Perwali terkait santunan kematian untuk rakyat miskin sudah dimulai sejak 2021, namun sudah lima tahun berjalan, Perwali tersebut belum juga terbit. Ia sangat menyayangkan hal ini karena santunan kematian ini menjadi kebutuhan mendesak dan sangat dibutuhkan oleh rakyat miskin serta menjadi bukti pemerintah hadir untuk masyarakat miskin (radarbogor, 03/03/2026)

Santunan kematian sebesar Rp 2 juta sangat membantu banyak rakyat miskin yang keluarganya meninggal. Bantuan ini sangat penting karena meninggal dunia dalam sistem kapitalisme membutuhkan biaya yang besar. Dari tanah pemakaman, ambulans dan lain sebagainya, semua memerlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi saat ini minimnya lahan pemakaman yang disediakan oleh pemerintah, padahal pemakaman umum tersebut banyak digunakan oleh rakyat untuk memakamkan keluarga mereka karena tidak dipungut bayaran (gratis).

Namun, pemakaman umum biasanya tidak teurusi dengan baik, sehingga banyak makam yang terbengkalai dan penuh dengan sampah tanpa ada petugas yang membersihkan. Di sisi lain, ada pemakaman yang bersih dan tersusun rapi serta diurus dengan baik oleh pihak pengelola tempat pemakaman terseut. Namun, tempat pemakaman ini biayanya sangat mahal sehingga hanya rakyat tertentu yang memiliki uang yang bisa mendapatkan lahan pemakaman dengan kualitas baik.

Tidak dimungkiri, dalam sistem kapitalisme tempat dimana kita hidup dan diatur dengan aturan yang berasal darinya memandang segala sesuatu hanya dengan kacamata manfaat dan materi semata. Bukan hanya orang yang hidup dipersulit kehidupannya, melainkan juga orang sudah meninggal tetap dipersulit untuk mendapatkan lahan pemakaman yang layak. Padahal, orang yang telah meninggal juga memiliki hak untuk mendapatkan lahan pemakaman sebagai tempat peristirahatan terakhir dan hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasinya.

Tetapi sistem kapitalisme telah mengalihkan peran pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan dan pengurus bagi semua urusan rakyat. Mengubahnya menjadi seorang pedagang yang menjual semua hajat hidup dan rakyat harus membelinya untuk mendapatkan kebutuhan hidup tersebut.

Bantuan dan santunan ini tidak diperlukan apabila negara menjalankan perannya untuk menjamin hak rakyat baik muslim atau pun non muslim, miskin maupun kaya. Semua mendapatkan hak dan perlakukan yang sama dari negara agar semua kebutuhan hajat hidup rakyat dapat terpenuhi dengan sempurna. Sebab, negara menjadi pihak yang diamanahi untuk memenuhi apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Tanpa menunggu rakyatnya meminta tetapi negara akan memiliki kepekaan dan kepedulian dengan melihat apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Termasuk lahan pemakaman yang menjad hak rakyat yang wajib difasilitasi oleh negara tanpa harus memungut biaya dari rakyat. Sehingga negara akan menyediakan lahan pemakaman yang luas bagi rakyat, dan menyiapkan petugas yang mengurusi, merawat dan menjaga agar pemakamam tersebut tetap dalam keadaan bersih dan terawat. Semua individu rakyat yang meninggal berhak untuk menempati lahan pemakaman ini.

Sama halnya dengan kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi dan kebutuhan lainnya juga akan dijamin dan difasilitasi oleh negara, sehingga setiap indibvidu rakyat bisa mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan kualitas terbaik serta tidak perlu memikirkan biayanya karena negara telah menjamin kebutuhan pokok rakyat tersebut.

Negara bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyat tanpa ada pungutan sedikit pun dari rakyat dikarenakan negara memiliki pos pemasukan negara, salah satunya dari pengelolaan kekayaan milik umum yang notabene harta rakyat. Hasil pengelolaan ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis dan keamanan gratis serta hajat hidup lainnya
Inilah potret negara pelayan rakyat yang sehrusnya hadir ditengah rakyat dan menjadi garda terdepan menjaga dan melindungi rakyat.

Namun tentu saja potret negara seperti ini mustahil terwujud dalam sistem kapitlisme yang hanya memuja harta dan kekuasaan sebagai tujuan satu-satunya. Hanya negara yang berlandasakan syariat Islam sajalah yang dapat mewujudkan potret negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Sebab, Islam telah mewajibkan negara untuk menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan menjadikan kekuasaan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban.

Inilah perbedaan yang sangat bertolak belakang antara sistem kapitalisme dengan sistem berlandaskan syariat Islam. Dan mampu mengeluarkan rakyat dari kemiskinan serta dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di tengah kehidupan rakyat. Alhasil, kita akan bisa memilih sistem kehidupan yang manakah yang seharusnya mengatur dan mengurusi rakyat dengan baik? Wallahua’alm

Ketika Regulasi Media Sosial Berpotensi Menghentikan Anak Berkarya: Lindungi tapi Jangan Mematikan!

Oleh: Rika Arlianti DM

Rencana penutupan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) patut diapresiasi sebagai upaya melindungi anak di ruang digital. Kekhawatiran terhadap paparan konten negatif, perundungan siber, kecanduan gawai, hingga eksploitasi data pribadi memang semakin nyata. Negara tentu memiliki kewajiban melindungi anak dari berbagai risiko tersebut.

Namun demikian, kebijakan yang terlalu menyederhanakan persoalan justru berpotensi menimbulkan dampak baru yang tidak diinginkan. Dalam konteks ini, pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun berpotensi mengabaikan satu fenomena penting dalam ekosistem digital saat ini: munculnya anak sebagai kreator digital.

Selama ini, diskusi mengenai anak dan media sosial cenderung memposisikan anak sebagai konsumen konten semata. Padahal dalam praktiknya, tidak sedikit anak yang justru menjadi produsen konten kreatif. Mereka membuat video edukasi, mendokumentasikan penampilan seni, membagikan pengalaman lomba, hingga menampilkan karya kreatif yang lahir dari proses belajar yang panjang.

Bagi sebagian keluarga, platform seperti YouTube bahkan berfungsi sebagai arsip digital perjalanan anak. Penampilan lomba, pertunjukan seni, presentasi edukatif, hingga berbagai momen perkembangan anak tersimpan rapi dan dapat diakses kembali kapan saja. Arsip semacam ini sering kali juga menjadi portofolio yang bermanfaat bagi masa depan anak, misalnya ketika mengikuti kompetisi atau kegiatan akademik lainnya.

Di sinilah persoalan muncul. Jika kebijakan penutupan akun diterapkan secara kaku berdasarkan usia, maka anak-anak yang aktif berkarya justru menjadi kelompok yang paling terdampak. Kanal kreatif yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun berpotensi hilang, sementara anak-anak yang hanya mengonsumsi konten sebenarnya tetap dapat mengakses media sosial melalui akun milik orang tua.

Ironinya, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi anak justru dapat lebih membatasi anak yang produktif dibandingkan mereka yang hanya menjadi konsumen pasif.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak yang menggunakan gawai bukan melalui akun pribadi, melainkan dengan meminjam perangkat milik orang tua. Dalam situasi seperti ini, larangan kepemilikan akun anak tidak otomatis mengurangi paparan terhadap konten digital. Anak tetap dapat menonton video, menjelajahi media sosial, atau mengakses berbagai platform tanpa perlu memiliki akun sendiri.

Dengan kata lain, pendekatan yang hanya berfokus pada kepemilikan akun berisiko tidak menyentuh akar persoalan.

Oleh karena itu, kebijakan perlindungan anak di ruang digital seharusnya tidak berhenti pada pembatasan akses semata, tetapi juga mempertimbangkan dinamika baru dalam ekosistem internet, termasuk munculnya generasi kreator digital sejak usia dini.

Ada setidaknya dua pendekatan yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, memungkinkan anak memiliki akun media sosial dengan pengawasan penuh dari orang tua. Dalam model ini, akun secara administratif dimiliki oleh orang tua atau wali, sementara anak berperan sebagai kreator konten. Orang tua memiliki kendali penuh terhadap pengaturan privasi, moderasi komentar, interaksi dengan pengguna lain, serta pengelolaan konten yang diunggah.

Pendekatan ini memberikan ruang bagi anak untuk tetap berkarya sekaligus memastikan adanya pengawasan yang memadai dari keluarga.

Kedua, pemerintah bersama platform digital dapat mendorong lahirnya kategori khusus bagi kreator anak. Akun dalam kategori ini dapat dilengkapi dengan berbagai pembatasan tambahan, seperti menonaktifkan pesan pribadi, memperketat moderasi komentar, serta membatasi fitur interaksi tertentu yang berpotensi menimbulkan risiko bagi anak.

Dengan demikian, perlindungan tetap terjaga tanpa harus mematikan ruang kreativitas.

Pada akhirnya, tantangan terbesar dalam regulasi digital bukan sekadar membuat aturan yang tegas, tetapi memastikan aturan tersebut tepat sasaran. Anak-anak hari ini tumbuh di era ketika kreativitas digital menjadi bagian dari proses belajar dan berekspresi. Banyak dari mereka menemukan kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, serta keterampilan teknologi melalui proses berkarya di ruang digital.

Negara tentu perlu hadir untuk melindungi anak dari berbagai risiko internet. Namun perlindungan tersebut seharusnya tidak mengorbankan kesempatan anak untuk berkembang dan berkreativitas.

Alih-alih menutup ruang bagi mereka yang berkarya, kebijakan yang lebih bijak justru perlu mendorong ekosistem digital yang aman sekaligus produktif bagi generasi muda. Anak-anak bukan hanya pengguna internet. Mereka juga adalah kreator masa depan.

KOHID Indonesia Bersedekah Gelar Iftar Ramadan Sekampung, Bagikan Lebih dari 1.500 Porsi Makanan

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Komunitas KOHID Indonesia Bersedekah menggelar kegiatan Iftar Ramadan Sekampung dengan membagikan lebih dari 1.500 porsi makanan gratis kepada warga di kawasan padat penduduk Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ahad (15/3/2026).

Kegiatan berbagi makanan untuk berbuka puasa tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Beragam menu makanan disiapkan oleh panitia untuk dinikmati bersama warga.

Penyelenggara kegiatan, Sentot, mengatakan bahwa pada tahun ini jumlah dan variasi makanan yang dibagikan lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

“Iya lebih dari 1.500 makanan kita bagikan untuk warga padat penduduk, ada nasi ayam Kentucky, lontong opor, bakso, es teh, dan beraneka makanan,” ujar Sentot.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Iftar Ramadan Sekampung bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan bersedekah selama bulan suci Ramadan.

“Tujuan ifthar Ramadhan sekampung untuk mempererat silaturahim antar warga dan menumbuhkan sifat saling berbagi sedekah di bulan Ramadhan,” terang Sentot.

Sentot berharap kegiatan berbagi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menumbuhkan kebiasaan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya kegiatan sedekah bisa dijadikan kegiatan rutin dalam keseharian di masyarakat, walaupun sedekah sedikit tapi istiqomah,” pungkasnya.

Milad ke-59 YPIA Surakarta, 10 Pegawai Ponpes Al-Mukmin Ngruki Dapat Hadiah Umroh

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Suasana penuh syukur dan haru mewarnai acara buka bersama yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Sukoharjo pada Selasa sore, (10/3/2026), yang bertepatan dengan 20 Ramadhan 1447 H.

Momentum ini menjadi hari yang sangat bersejarah karena bertepatan dengan milad ke-59 YPIA, sekaligus diisi dengan pemberian hadiah umroh kepada para pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki.

Dalam kesempatan tersebut, YPIA memberikan hadiah umroh kepada 10 orang pegawai, yang terdiri dari para muallim dan amil yang selama ini telah mengabdikan diri dalam perjuangan pendidikan dan dakwah di lingkungan pondok.

Program apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan yayasan atas dedikasi panjang para pegawai dalam membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam tersebut. Penentuan calon jamaah umroh dilakukan melalui proses seleksi yang matang berdasarkan kriteria tertentu yang telah dirumuskan oleh Bagian Personalia YPIA.

Bagian personalia yang baru saja dilantik, dipimpin oleh Dr. KH. Sudarmadi Putra, M.Ud, melakukan penggodokan kriteria secara serius agar penghargaan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang dan konsisten.

Adapun kriteria penerima hadiah umroh tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
Pegawai dengan masa pengabdian 30 tahun ke atas, mendapatkan umroh gratis sepenuhnya tanpa biaya sepeser pun, dengan kuota 5 orang.
Pegawai dengan masa pengabdian 20 tahun ke atas, mendapatkan pembiayaan umroh sebesar 75%, dengan kuota 3 orang.
Pegawai dengan masa pengabdian 10 tahun ke atas, mendapatkan pembiayaan umroh sebesar 50%, dengan kuota 2 orang.

Program ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh para pegawai dan keluarga besar Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki. Banyak yang menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan yang sangat bermakna bagi para pendidik dan pengabdi yang telah mendedikasikan hidupnya untuk dunia pendidikan Islam.

Selain menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan dalam suasana Ramadhan, acara buka bersama tersebut juga menjadi momentum refleksi perjalanan panjang YPIA yang telah memasuki usia ke-59 tahun. Selama hampir enam dekade, YPIA terus berkomitmen dalam mengembangkan pendidikan Islam, melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi umat.

Pemberian hadiah umroh ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai, agar terus meningkatkan dedikasi, keikhlasan, dan semangat pengabdian dalam membangun lembaga pendidikan Islam yang lebih maju dan berkah di masa yang akan datang.

Muhammadiyah dan Aisyiyah Palur Salurkan Bingkisan untuk 525 Dhuafa dan Anak Yatim

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Pimpinan Ranting Aisyiyah dan Muhammadiyah Palur melaksanakan kegiatan Ramadhan Berbagi dan Menginspirasi 1447 H yang bertempat di Masjid An Nuur Turen, Palur Mojolaban Sukoharjo pada Ahad, (25/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di pekan terakhir bulan Ramadhan ini dikemas dalam bentuk Tabligh Akbar dan penyerahan bingkisan/Kado kepada 525 Dhuafa, 184 anak yatim dan 112 Guru TPQ sedesa Palur senilai @Rp. 100.000

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tamu Undangan mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo hingga Pimpinan Cabang Muhammadiyah maupun Aisyiyah Bekonang. Hadir pula Kepala Desa Palur dan perangkatnya untuk menyaksikan secara langsung penyerahan bingkisan kepada para penerima manfaat.

Bapak Djumari S.Ag, M.SI dalam sambutannya mengatakan bahwa seorang muslim itu hendaklah bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai Khalifah dibumi, sebagaimana matahari yang senantiasa bersinar menerangi bumi mengusir kabut hitam. Bergeraklah mengajak saudara muslim lainnya untuk bersama sama mewujudkan amalan nyata yang di ridhoi Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

“Satu diantaranya adalah dengan berbagi. Berbagi bukan masalah besar atau kecilnya tapi bagaimana menggugah rasa empati dan peduli kita,” tandasnya.

Kegiatan rutin PRA-PRM Palur kali ini diketuai oleh Dra. Sri Karyani, M.Pd. Di sela-sela kesibukannya sebagai seorang pengawas sekolah, ia tetap bersemangat berjuang bagaimana agar kegiatan berjalan sukses.

“Alhamdulillah, atas dukungan semua pihak terkumpul dana sebesar Rp. 85.130.000,” ujarnya.

Seusai penyerahan secara simbolis oleh Bapak Ali Sofyan sesepuh Muhammadiyah kepada penerima manfaat, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Nasrul Harahap, M.Pd. Dalam nasehatnya ustadz Nasrul menyampaikan bahwa kebiasaan baik itu dapat menjadi karakter baik ketika dilaksanakan secara rutin minimal selama 21 hari, dan bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk merubah karakter buruk menjadi baik.

Ia menyampaikan kepada para jamaah yang hadir untuk bersama sama membangun karakter yang baik untuk diri sendiri, keluarga dan sesama. Terdapat 4 Tips dalam membangun kedekatan dengan pasangan maupun anak yaitu : berikan pujian, sentuhan fisik, kebersamaan (quality time) dan apresiasi atau hadiah. Dengan kedekatan maka akan begitu mudah nasehat masuk kedalam hati dan jiwa orang orang yang kita cintai.

Pada penghujung kegiatan ditutup doa oleh Bapak Darmadi, S.Pd.I dan pelepasan armada penyalur bingkisan. Melalui kegiatan berbagi ini semoga memberikan manfaat bagi sesama dan terus menginspirasi kita untuk Istiqomah dalam kebaikan.

Berkah Ramadhan 1447 H: LAZ Persis KL Kota Banjar Hadirkan Program Kepedulian Umat

BANJAR (jurnalislam.com)- Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, LAZ Persis Kantor Layanan Kota Banjar menghadirkan berbagai program sosial dan dakwah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Program ini melibatkan donatur, relawan, dan berbagai unsur jamiyah untuk menebar manfaat bagi umat.

Beberapa program yang dilaksanakan antara lain berbagi takjil dan makanan berbuka, penyaluran paket pangan Ramadhan untuk dhuafa, kado lebaran bagi santri dan anak yatim, serta kadeudeuh dan kado lebaran untuk asa’atidz sebagai bentuk apresiasi kepada para pendidik dan pembina umat.

Dalam bidang dakwah dan pendidikan, juga dilaksanakan program berbagi mushaf Al-Qur’an serta wakaf pembangunan Madrasah Ibtidaiyah. Selain itu, terdapat program kemanusiaan berbagi kebahagiaan untuk Palestina, serta berbagai program lain seperti Umat Pintar, Umat Peduli, Umat Sholeh, Umat Sehat, dan I’tikaf Ramadhan.

Secara keseluruhan, program Berkah Ramadhan 1447 H ini telah menyalurkan manfaat kepada 2.151 penerima manfaat dengan total pendayagunaan Rp121.295.600.

LAZ Persis KL Kota Banjar mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya. Semoga setiap kebaikan menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua pihak.