AI Bukan Ustaz, Konten Viral Bukan Fatwa: Menjaga Otoritas Ilmu di Era Digital

JAKARTA (jurnalislam.com)— Membaca ayat Al-Qur’an kini cukup dengan membuka telepon genggam. Tafsir, ceramah, jawaban persoalan agama, hingga terjemahan dapat ditemukan dalam hitungan detik. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bahkan mampu menyusun jawaban panjang atas pertanyaan agama hanya dari satu baris perintah. Kemudahan itu membawa manfaat besar. Pada saat yang sama, muncul persoalan yang tidak […]

JAKARTA (jurnalislam.com)— Membaca ayat Al-Qur’an kini cukup dengan membuka telepon genggam. Tafsir, ceramah, jawaban persoalan agama, hingga terjemahan dapat ditemukan dalam hitungan detik. Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bahkan mampu menyusun jawaban panjang atas pertanyaan agama hanya dari satu baris perintah.

Kemudahan itu membawa manfaat besar. Pada saat yang sama, muncul persoalan yang tidak sederhana: siapa yang menjamin ayat yang tampil di layar ditulis dengan benar? Dari mana sebuah tafsir diambil? Apakah potongan ceramah yang viral masih membawa konteks aslinya? Dan sampai sejauh mana jawaban AI dapat dijadikan pegangan dalam perkara agama?

Kegelisahan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah lembaga Islam, baik di Indonesia maupun dunia. Pada Rabu, (2/9/2026), Islamic Research Academy atau Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar, Mesir, meluncurkan kampanye bertajuk “Wa Innā Lahu Laḥāfiẓūn”.

Kampanye itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya manipulasi digital pada mushaf, termasuk beredarnya salinan yang mengalami perubahan serta aplikasi atau konten yang mengandung kesalahan dalam penulisan, tampilan, maupun penyajian Al-Qur’an. Al-Azhar juga menekankan pentingnya menerima Al-Qur’an dari sumber yang tepercaya dan resmi.

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan menjaga Al-Qur’an di zaman digital tidak berhenti pada mushaf cetak. Ketika teks suci berpindah ke aplikasi, gambar, video, situs web, dan berbagai platform digital, ketelitian terhadap sumber menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

Kesalahan satu huruf dalam teks Al-Qur’an bukan perkara ringan. Begitu pula kutipan ayat yang dipisahkan dari konteks, terjemahan yang keliru, atau penjelasan agama yang tidak diketahui rujukannya.

AI Boleh Membantu, tetapi Bukan Tempat Berguru

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberi perhatian khusus terhadap perubahan cara masyarakat mencari pengetahuan agama.

Dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta pada Juli 2026, Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Cholil Nafis mendorong apa yang disebut sebagai “jihad digital”. Salah satu persoalan yang ia soroti ialah kecenderungan masyarakat mempelajari agama hanya dengan mengandalkan AI atau media digital tanpa bimbingan guru yang memiliki kompetensi keilmuan.

Teknologi, menurut Cholil, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mencari informasi awal. Namun informasi tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan sandaran mutlak dalam belajar Islam.

“Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa informasi dari media atau AI dapat mengandung bagian yang benar sekaligus bagian yang salah. Karena itu, belajar agama tetap memerlukan ulama atau ustaz yang memiliki kemampuan dan dapat menjadi teladan.

Pandangan serupa sebenarnya telah disampaikan MUI sebelumnya. Pada 2025, Cholil menegaskan bahwa AI bukan guru atau penuntun, melainkan sarana memperoleh informasi. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi saat itu juga menekankan bahwa AI merupakan alat pengolah informasi, sementara otoritas ilmu agama tetap terkait dengan ulama dan sanad keilmuan.

Pesannya bukan agar umat menjauhi teknologi. AI dapat membantu menemukan referensi, membandingkan informasi, menerjemahkan teks, atau memetakan sebuah persoalan. Tetapi mesin tidak memiliki sanad, tidak menjalani proses pendidikan sebagaimana seorang alim, dan jawabannya tetap perlu diperiksa.

Jawaban yang tersusun rapi belum tentu benar. Kalimat yang terdengar meyakinkan juga bukan fatwa.

Santri Jangan Hanya Menjadi Konsumen

Gagasan untuk mengisi ruang digital dengan konten keislaman yang lebih bertanggung jawab juga telah lama muncul di lingkungan pesantren.

Dalam kegiatan literasi digital yang digelar bersama Lembaga Dakwah PBNU pada 2022, Pendiri Pusat Studi Pesantren Achmad Ubaidillah menyebut media sosial sebagai “medan jihad kebaikan”. Santri didorong menghadapi hoaks, ujaran kebencian, dan narasi agama yang bermasalah dengan ikut memproduksi konten, bukan hanya menjadi konsumen.

Dorongan tersebut berangkat dari persoalan yang sampai sekarang masih relevan: ruang digital bekerja berdasarkan siapa yang paling aktif memproduksi dan menyebarkan informasi.

Jika orang yang memiliki dasar ilmu memilih diam, sementara pihak yang tidak memiliki kompetensi terus menghasilkan konten dalam jumlah besar, mesin pencari dan media sosial tetap akan dipenuhi jawaban-jawaban yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, kemampuan berdakwah pada era digital tidak cukup hanya dengan menguasai perangkat, desain, atau cara membuat video yang menarik.

Ada tanggung jawab yang lebih mendasar: memastikan isi yang disampaikan benar.

Sebelum Membagikan, Periksa Dulu

Tanggung jawab itu semakin penting ketika konten agama bergerak dengan logika media sosial. Potongan video beberapa detik dapat beredar tanpa bagian sebelum dan sesudahnya.

Sebuah tangkapan layar dapat kehilangan sumber aslinya. Kutipan seorang ulama dapat ditempelkan pada foto tanpa diketahui apakah ia pernah mengatakannya. Ayat Al-Qur’an dapat menjadi materi poster dan video tanpa ada orang yang kembali memeriksa penulisannya.

Konten yang viral pada akhirnya hanya membuktikan bahwa ia banyak dilihat atau dibagikan. Viralitas tidak membuktikan kebenaran sebuah informasi.

Prinsip komunikasi Islam sebenarnya memberi pegangan yang cukup jelas. Ketika membuka Kongres Mujahid Digital MUI pada 2022, Wakil Presiden saat itu, KH Ma’ruf Amin, mengingatkan enam bentuk komunikasi Qur’ani untuk interaksi digital, qawlan sadīdan atau perkataan yang benar, qawlan ma’rūfan yang baik, qawlan balīghan yang efektif dan membekas, qawlan karīman yang mulia, qawlan maysūran yang mudah dipahami, serta qawlan layyinan yang disampaikan dengan kelembutan.

Prinsip-prinsip tersebut terasa semakin relevan ketika hampir setiap pengguna internet kini dapat menjadi penyebar informasi.

Sebelum menekan tombol “bagikan”, pertanyaannya bukan hanya apakah konten tersebut menarik atau sesuai dengan pandangan kita.

Perlu diperiksa pula, apakah sumbernya jelas? Apakah ayatnya tepat? Apakah ucapan seorang ulama dikutip secara utuh? Apakah penjelasannya benar-benar berasal dari orang yang disebut? Apakah konten tersebut memberi pengetahuan atau justru menambah kekacauan?

Jihad Digital Dimulai dari Menjaga Ilmu

Jika istilah “jihad digital” digunakan untuk menggambarkan perjuangan umat di ruang internet, maka pekerjaannya jauh lebih luas daripada memperbanyak unggahan Islami.

Ia mencakup usaha menjaga ketepatan ayat Al-Qur’an, memeriksa hadis dan sumber tafsir, melawan informasi palsu, menjaga konteks perkataan ulama, serta mencegah teknologi menjadi jalan baru bagi penyebaran kekeliruan. Pada saat yang sama, umat tidak perlu memperlakukan AI sebagai musuh.

Teknologi dapat dimanfaatkan. Media sosial dapat menjadi sarana dakwah. Mesin pencari dapat membantu menemukan informasi. AI pun dapat menjadi alat bantu untuk membaca dan menelusuri bahan.

Batasnya harus jelas, alat bantu bukan guru, hasil pencarian bukan fatwa, dan konten viral bukan ukuran kebenaran.

Di tengah banjir informasi agama, kebiasaan sederhana justru menjadi semakin penting: cek ayatnya, telusuri sumbernya, pahami konteksnya, dan jika menyangkut persoalan agama yang membutuhkan penjelasan, kembalilah kepada ulama.

Kecepatan teknologi boleh berubah. Adab mencari ilmu tidak.

Ditjen Pesantren Sudah Berdiri, Kini Ummat Menunggu Buktinya

Oleh: Cak Arip Direktorat Jenderal Pesantren akhirnya punya dirjen sendiri. Pada 15 September 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama. Penetapannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026 tertanggal 10 September. Tujuh hari setelah pelantikan, Kementerian Agama meluncurkan logo, tema, dan rangkaian Hari Santri 2026. Waktunya berdekatan. Struktur […]

Oleh: Cak Arip

Direktorat Jenderal Pesantren akhirnya punya dirjen sendiri. Pada 15 September 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama. Penetapannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026 tertanggal 10 September.

Tujuh hari setelah pelantikan, Kementerian Agama meluncurkan logo, tema, dan rangkaian Hari Santri 2026. Waktunya berdekatan. Struktur baru lahir ketika panggung Hari Santri mulai dibangun.

Karena itu, ada pertanyaan yang layak diajukan sejak awal: apa yang berubah setelah urusan pesantren naik menjadi direktorat jenderal?
Pertanyaan itu bukan tuntutan yang datang terlalu cepat. Menteri Agama sendiri memberi target kepada Basnang agar dalam 100 hari pertama muncul “kejutan-kejutan positif” yang membuat orang dapat merasakan perbedaan dibanding sebelumnya. Sehari setelah pelantikan, Basnang juga menyatakan Ditjen Pesantren harus menunjukkan capaian bermakna sebelum memasuki 2027.

Jadi ukuran 100 hari itu datang dari pemerintah sendiri.

Dari Direktorat ke Eselon I

Perubahan kelembagaannya nyata.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 27 Maret 2026 memasukkan Direktorat Jenderal Pesantren ke dalam struktur Kementerian Agama. Pengaturannya kemudian diperinci melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026, perubahan atas PMA Nomor 33 Tahun 2024.

Struktur Ditjen Pesantren terdiri atas Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Ma’had Aly, Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal, serta Direktorat Pemberdayaan Pesantren. Fungsi yang diatur mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren.

Selama ini urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dengan struktur baru, posisinya berdiri sejajar. Nasaruddin Umar menyebut pesantren bukan lagi subordinasi Ditjen Pendidikan Islam, tetapi menjadi entitas tersendiri. Itu perubahan penting.

Tetapi perubahan bagan organisasi belum dengan sendirinya menjawab persoalan anggaran, mutu pendidikan, perlindungan santri, akurasi data, atau pelayanan kepada puluhan ribu pesantren. Struktur adalah alat. Hasilnya tetap harus diperiksa.

Seratus Hari: Target yang Dibuat Sendiri

Saat melantik Basnang, Menteri Agama meminta penataan tata kelola, koordinasi dengan jajaran yang akan melengkapi struktur Ditjen, komunikasi dengan pemangku kepentingan pesantren di daerah, serta hasil yang dapat dirasakan dalam 100 hari.

Basnang kemudian menyebut penguatan perencanaan dan penganggaran sebagai salah satu pekerjaan awal. Ia juga menempatkan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sebagai tiga fungsi utama yang harus menjadi dasar penyusunan program.

Seratus hari sejak pelantikan berarti evaluasi awal baru masuk akal menjelang akhir Desember. Karena itu, Hari Santri pada 22 Oktober tidak perlu diperlakukan sebagai batas akhir untuk menilai keberhasilan Ditjen baru ini. Tetapi dokumen-dokumen awal mestinya mulai terlihat.

Apalagi salah satu agenda resmi Hari Santri adalah Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren pada 8–9 Oktober. Kementerian Agama sendiri menjelaskan forum itu diarahkan untuk menyusun peta jalan pengembangan pesantren. Artinya, pada saat agenda diumumkan, peta jalan tersebut memang masih akan disusun.

Yang menarik untuk dilihat setelah halaqah bukan seberapa meriah acaranya, tetapi apakah peta jalan yang dihasilkan dapat dibaca dan diuji publik.

Anggaran dan Data Jangan Berhenti Sebagai Narasi

Pembentukan Ditjen Pesantren juga membawa harapan terhadap dukungan anggaran. Nasaruddin Umar mengatakan sekitar 42 ribu pesantren selama ini belum memperoleh dukungan anggaran yang sebanding dengan pendidikan formal. Basnang, setelah dilantik, juga menempatkan penguatan perencanaan dan penganggaran sebagai pekerjaan awal Ditjen.

Namun penambahan kewenangan birokrasi baru berarti sesuatu jika kemudian bisa diterjemahkan menjadi angka, program, sasaran, dan hasil yang dapat diperiksa. Hal yang sama berlaku untuk data.

Pada 22 September, Basnang menyebut sekitar 42.800 pesantren telah terdata dan mengimbau pesantren yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran. Angka itu merupakan titik awal, bukan masalahnya.

Yang perlu dijelaskan berikutnya adalah bagaimana data diperbarui, bagaimana status lembaga diverifikasi, data apa yang menjadi dasar pemberian bantuan, dan seberapa jauh publik dapat memeriksa mekanismenya. Bagi Ditjen yang akan mengelola kebijakan untuk puluhan ribu pesantren, kualitas data menentukan kualitas keputusan.

Penertiban: Aturan Dasarnya Ada, Prosedurnya Harus Terang

Dalam peluncuran rangkaian Hari Santri, Menteri Agama juga menyatakan akan menertibkan lembaga yang menggunakan nama pesantren tetapi tidak memenuhi ketentuan. Ia bahkan menyinggung adanya orang yang memakai identitas kiai tanpa kejelasan sanad keilmuan. Pada saat yang sama, Menag mengingatkan agar persoalan itu tidak digeneralisasi kepada seluruh kiai dan pesantren.

Penertiban semacam ini memiliki dasar yang dapat diperiksa. Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menetapkan sedikitnya lima unsur pesantren: kiai, santri yang bermukim, pondok atau asrama, masjid atau musala, serta kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan Muallimin.

Karena itu, persoalan utamanya bukan ketiadaan definisi. Yang perlu dibuat terang adalah pelaksanaannya, bagaimana pemeriksaan dilakukan, dokumen apa yang dijadikan dasar, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana lembaga diberi kesempatan memperbaiki kekurangan, dan apakah tersedia mekanisme keberatan ketika terjadi sengketa penilaian.

Penertiban diperlukan agar nama pesantren tidak dipakai sembarangan. Justru karena kewenangannya besar, prosesnya perlu transparan agar lembaga yang benar-benar memenuhi ketentuan mendapatkan kepastian yang sama.

Hari Santri 2026 dan Satu Koreksi Sejarah

Rangkaian Hari Santri 2026 cukup panjang. Kementerian Agama mengumumkan antara lain Surat Santri untuk Presiden, Pesantren Award, Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Santri Vision, Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren, Mu’tamad Santri, Festival Sarung dan Peci Santri, Expo Kemandirian Pesantren, upacara 22 Oktober, serta Malam Bakti Santri untuk Negeri pada 24 Oktober. Tema tahun ini adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”

Ada satu catatan kronologi yang sebaiknya diluruskan. Sejumlah pemberitaan dari beberapa media menjelang Hari Santri 2026 menggunakan istilah “satu dekade Hari Santri”. Padahal Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri ditetapkan pada 15 Oktober 2015, dan Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Hari Santri di Masjid Istiqlal pada 22 Oktober 2015. Arsip Kementerian Agama menyebut peringatan 22 Oktober 2016 sebagai Hari Santri ke-II.

Karena itu, penyebutan Hari Santri 2026 lebih aman daripada menyebutnya sebagai “peringatan ke-10”. Kesalahan hitung mungkin terlihat kecil. Tetapi jika sebuah peringatan dibangun untuk menjaga ingatan sejarah, kronologinya justru tidak boleh longgar.

Empat Hal yang Layak Dikawal

Dalam beberapa bulan pertama, publik setidaknya dapat menggunakan empat hal sebagai ukuran awal:

Peta jalan. Apakah Halaqah Penguatan Ditjen Pesantren 8–9 Oktober menghasilkan dokumen arah kebijakan yang dapat diakses publik, lengkap dengan target dan tahap pelaksanaannya.

Anggaran. Apakah penguatan posisi pesantren di tingkat eselon I diikuti struktur anggaran yang jelas, sasaran penerima yang dapat diperiksa, dan ukuran keberhasilan yang konkret.

Penertiban. Apakah verifikasi lembaga pesantren dijalankan dengan prosedur tertulis, bukti yang jelas, kesempatan perbaikan, dan mekanisme keberatan.

Perlindungan santri. Menteri Agama telah menempatkan pencegahan kekerasan sebagai salah satu tugas penting Ditjen Pesantren. Publik perlu melihat bagaimana tugas itu diterjemahkan menjadi kanal pengaduan, mekanisme penanganan, pendampingan korban, dan pertanggungjawaban lembaga.

Ditjen Pesantren sebenarnya tidak memulai semuanya dari nol. Regulasi pesantren, program kemandirian, pendidikan Ma’had Aly, pendataan, hingga mekanisme penjaminan mutu sudah ada sebelum direktorat jenderal ini berdiri.

Yang baru adalah bobot kelembagaannya.
Karena itu, keberhasilan Ditjen Pesantren nantinya bukan diukur dari kemampuan membuat lebih banyak acara atas nama pesantren. Ukurannya adalah apakah kewenangan yang lebih besar membuat pelayanan lebih jelas, data lebih dapat dipercaya, perlindungan santri lebih bekerja, program lebih terarah, dan anggaran lebih mudah dipertanggungjawabkan.

Pemerintah sendiri memilih 100 hari sebagai tenggat awal untuk menunjukkan perbedaan.
Menjelang akhir Desember, ukuran itu bisa mulai diperiksa.

Sebelum waktunya tiba, tidak perlu buru-buru menyebut Ditjen Pesantren gagal. Tetapi juga terlalu dini menyebut perubahan struktur ini sebagai keberhasilan.

Menaikkan pesantren menjadi direktorat jenderal adalah keputusan politik-administratif. Membuktikan bahwa keputusan itu berguna bagi pesantren adalah pekerjaan yang jauh lebih sulit. Tanpa perubahan yang bisa dirasakan di lapangan, Ditjen Pesantren hanya akan menambah satu papan nama baru di birokrasi.

Bias Konfirmasi: Ketika Kita Sulit Melihat Kesalahan Sendiri

Oleh: Cak Arip Keyakinan pada prinsip tidak berarti setiap penilaian kita terhadap fakta pasti benar. Di media sosial, bias konfirmasi dapat membuat seseorang sangat kritis terhadap informasi yang tidak disukainya, tetapi jauh lebih longgar ketika informasi itu menguatkan posisi yang sudah ia yakini. Kita kadang mempunyai dua standar dalam membaca berita. Ketika sebuah informasi merugikan […]

Oleh: Cak Arip

Keyakinan pada prinsip tidak berarti setiap penilaian kita terhadap fakta pasti benar. Di media sosial, bias konfirmasi dapat membuat seseorang sangat kritis terhadap informasi yang tidak disukainya, tetapi jauh lebih longgar ketika informasi itu menguatkan posisi yang sudah ia yakini.

Kita kadang mempunyai dua standar dalam membaca berita. Ketika sebuah informasi merugikan tokoh, kelompok, atau pandangan yang kita dukung, kita segera bertanya: sumbernya dari mana? Videonya utuh atau dipotong? Kapan peristiwa itu terjadi? Apa konteksnya?

Namun ketika informasi yang datang justru menguntungkan posisi kita, ketelitian itu bisa mengendur. Judulnya terasa masuk akal, narasinya sesuai dugaan, lalu tombol share ditekan sebelum pemeriksaan selesai.
Kecenderungan seperti ini dalam psikologi dikenal sebagai confirmation bias atau bias konfirmasi: kecenderungan mencari, menerima, dan menafsirkan informasi dengan cara yang lebih menguntungkan keyakinan yang sudah kita miliki.

Bias ini tidak selalu bekerja secara sadar. Seseorang bahkan bisa merasa sedang melakukan riset, membaca banyak berita, mengikuti banyak akun, dan menonton banyak video. Yang perlu ditanyakan kemudian: apakah informasi yang kita kumpulkan benar-benar sedang menguji keyakinan kita, atau hanya terus menguatkannya?

1. Linimasa Bukan Gambaran Utuh Realitas

Media sosial membuat persoalan ini lebih rumit karena informasi yang muncul di hadapan kita bukan gambaran utuh dari seluruh peristiwa yang sedang berlangsung. Apa yang kita ikuti, sukai, komentari, bagikan, dan tonton ikut membentuk jenis konten yang lebih sering kita temui. Sistem rekomendasi platform juga ikut menentukan apa yang ditampilkan.

Akibatnya, seseorang dapat semakin sering bertemu dengan pendapat, tokoh, atau narasi yang sejalan dengannya. Dari sinilah dapat terbentuk apa yang sering disebut echo chamber atau ruang gema: lingkungan informasi tempat pandangan yang serupa terus berulang dan saling menguatkan.

Namun algoritma tidak perlu dijadikan kambing hitam tunggal. Pengguna sendiri juga memilih siapa yang diikuti, grup apa yang dimasuki, konten apa yang dibaca, dan informasi mana yang segera diabaikan.

Masalah muncul ketika frekuensi sebuah pendapat di linimasa dianggap sebagai bukti bahwa pendapat itu pasti benar. Kita melihat puluhan unggahan yang mengatakan hal serupa, lalu menyimpulkan, “Berarti memang begitulah kenyataannya.”

Padahal bisa jadi yang kita lihat hanyalah bagian tertentu dari realitas yang berulang kali muncul di lingkungan informasi kita sendiri.

2. Mencari Kebenaran atau Mencari Pembenaran?

Bias konfirmasi tidak sama dengan kebohongan. Orang yang terjebak di dalamnya belum tentu sedang berniat menipu atau berbohong. Ia mungkin sungguh-sungguh ingin mengetahui kebenaran. Justru karena itulah bias ini sulit dikenali.

Kita mudah curiga terhadap sumber yang berseberangan dengan pandangan kita, tetapi jarang mencurigai sumber yang mengatakan persis seperti yang ingin kita dengar.

Karena itu ada satu pertanyaan yang penting diajukan kepada diri sendiri: Apakah saya sedang mencari kebenaran, atau sedang mengumpulkan pembenaran?
Orang yang sungguh mencari kebenaran tidak hanya mencari bukti yang mendukung pendapatnya. Ia juga bersedia bertanya: apa yang dapat membuktikan bahwa kesimpulan saya keliru?

Sikap seperti ini tidak menuntut seseorang menjadi ragu terhadap semua hal. Yang diuji bukan setiap prinsip yang diyakini, melainkan ketepatan kita ketika memahami fakta, menilai peristiwa, dan menarik kesimpulan.

3. Ketika Bias Masuk ke Ruang Dakwah

Dalam aktivitas dakwah, persoalan ini mempunyai dimensi yang lebih sensitif.
Seorang Muslim tentu tidak harus merelatifkan ajaran agama hanya karena menyadari adanya bias kognitif. Berpegang teguh kepada prinsip bukanlah persoalan.

Yang perlu dibedakan adalah keyakinan terhadap prinsip dengan keyakinan bahwa setiap pembacaan kita terhadap sebuah peristiwa pasti benar. Seseorang dapat benar dalam memegang sebuah prinsip, tetapi keliru mendapatkan informasi. Ia dapat benar dalam mengutip dalil, tetapi kurang tepat menerapkannya pada sebuah kasus.

Ia juga dapat memiliki niat membela Islam, sementara fakta yang menjadi dasar kesimpulannya ternyata tidak lengkap.
Karena itu, dalil, penafsiran terhadap dalil, fakta tentang suatu peristiwa, dan kesimpulan pribadi sebaiknya tidak dicampurkan begitu saja.

Ada risiko lain yang disebut cherry-picking: kita memilih bukti tertentu karena mendukung kesimpulan yang telah dibuat sebelumnya, sementara informasi yang tidak sesuai dikesampingkan. Hal serupa dapat terjadi dalam penggunaan dalil.

Persoalannya tentu bukan karena dalil digunakan. Dalil justru menjadi rujukan penting bagi seorang Muslim. Yang perlu dihindari adalah mencari dalil semata-mata untuk mengesahkan kesimpulan yang sebelumnya sudah diputuskan, tanpa memeriksa konteks, keterangan ulama, atau dalil lain yang juga berkaitan dengan persoalan tersebut.

4. Tabayyun Jangan Hanya Berlaku kepada Lawan

Al-Qur’an memberi tuntunan penting dalam menerima berita. Dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6, kaum Muslimin diperintahkan meneliti kebenaran berita agar tidak mengambil tindakan karena ketidaktahuan yang kemudian menimbulkan penyesalan.

Prinsip tabayyun ini terasa semakin penting di tengah arus informasi digital. Namun tanpa disadari, kita kadang menerapkannya secara tidak seimbang. Ketika sebuah berita menyerang tokoh yang kita hormati, kita menuntut sumber asli. Kita mencari video lengkap. Kita memeriksa tanggal, konteks, dan siapa yang pertama kali menyebarkannya.

Semua itu memang seharusnya dilakukan.
Tetapi standar pemeriksaan yang sama juga diperlukan ketika berita tersebut menyerang pihak yang tidak kita sukai atau justru menguntungkan kelompok yang kita dukung.
Berita yang kita sukai tidak mendapat dispensasi dari tabayyun.

Bahkan informasi yang terasa sangat cocok dengan dugaan kita patut mendapat perhatian lebih. Rasa “ini memang seperti yang saya duga” bisa membuat kewaspadaan menurun justru ketika kewaspadaan paling dibutuhkan.

5. Menghormati Tokoh Tanpa Mematikan Daya Kritis

Bias konfirmasi juga dapat bekerja melalui hubungan kita dengan tokoh yang dihormati.
Menghormati ulama, ustaz, guru, dan pemimpin merupakan bagian dari adab. Namun penghormatan tidak mengharuskan kita menerima setiap informasi yang beredar atas nama mereka tanpa pemeriksaan.
Apalagi di media sosial, potongan ceramah, kutipan pendek, screenshot, dan video beberapa detik dapat beredar jauh dari konteks aslinya.

Memeriksa sumber tidak sama dengan kehilangan adab. Justru ketika seseorang memiliki pengaruh besar terhadap cara kita memandang suatu persoalan, kita perlu lebih berhati-hati memastikan apa yang sebenarnya ia katakan, dalam konteks apa, dan mengenai persoalan apa.

Dengan begitu, penghormatan kepada seseorang tidak berubah menjadi kebiasaan menyerahkan proses berpikir sepenuhnya kepada orang tersebut.

6. Bias Paling Sulit Dilihat Adalah Bias Sendiri

Ada ironi dalam pembicaraan tentang bias.
Setelah mengetahui istilah confirmation bias, cherry-picking, atau echo chamber, kita bisa menjadi sangat pandai menemukan semuanya pada orang lain.

“Dia hanya membaca media kelompoknya.”
“Mereka cuma mencari dalil yang mendukung pendapat sendiri.”

“Kelompok itu hidup di dalam echo chamber.” Bisa jadi penilaian tersebut benar. Tetapi pengetahuan tentang bias akan jauh lebih berguna jika terlebih dahulu diarahkan kepada diri sendiri.

Apakah kita menerapkan standar pembuktian yang sama kepada kelompok yang kita sukai dan kelompok yang kita kritik?

Apakah kesalahan yang dilakukan pihak lain kita nilai dengan ukuran yang sama ketika dilakukan orang yang berada di pihak kita?
Apakah kita membaca argumen lawan sebagaimana kita ingin argumen kita sendiri dibaca?

Di titik inilah muhasabah menemukan relevansinya dalam kehidupan informasi.
Muhasabah tidak hanya berkaitan dengan amal yang tampak. Ia juga dapat menyentuh cara kita menerima kabar, menimbang bukti, membentuk prasangka, dan mengambil sikap terhadap orang lain.

7. Tidak Semua Perbedaan Adalah Penyimpangan

Kehati-hatian juga dibutuhkan ketika menghadapi perbedaan pendapat, terutama dalam persoalan sosial, kebijakan, strategi, dan perkara yang memang membuka ruang ijtihad. Tidak setiap perbedaan kesimpulan lahir karena seseorang menolak kebenaran.

Dua orang dapat menerima informasi yang berbeda. Mereka dapat memberi bobot berbeda kepada sebuah risiko. Mereka juga dapat memahami konteks, dalil, atau pertimbangan kemaslahatan dengan cara yang berbeda.

Tentu ini tidak berarti semua pendapat otomatis sama benarnya. Yang diperlukan adalah kemampuan membedakan perkara yang memiliki dasar prinsip yang jelas dengan perkara ijtihadiyah atau strategi yang memang menyediakan ruang perbedaan.

Tanpa pembedaan itu, perdebatan mudah berubah menjadi pertarungan identitas.
Yang dibela akhirnya bukan lagi kekuatan dalil dan argumentasi, melainkan kelompok dan posisi masing-masing.

8. Melatih Diri Keluar dari Echo Chamber

Bias konfirmasi mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, tetapi pengaruhnya dapat ditekan dengan kebiasaan yang lebih disiplin. Mulailah dengan memperluas sumber informasi. Tidak semua sumber harus kita setujui, tetapi sesekali membaca argumen terbaik dari pandangan yang berbeda dapat membantu kita mengetahui apakah kita memahami persoalan secara utuh.

Bedakan pula fakta dengan interpretasi. Bahwa sebuah peristiwa terjadi merupakan satu hal; penjelasan mengenai mengapa peristiwa itu terjadi bisa menjadi perkara lain. Ketika sebuah klaim terasa sangat meyakinkan, cari sumber yang mungkin membantahnya. Bukan agar kita selalu berubah pendapat, tetapi agar kesimpulan tersebut benar-benar pernah diuji.

Periksa sumber asli sejauh memungkinkan. Jangan berhenti pada judul, potongan video, tangkapan layar, atau komentar akun lain.
Dan yang paling sulit: gunakan standar pembuktian yang sama kepada kawan maupun lawan.

Kalau kita menuntut bukti ketika sebuah tuduhan diarahkan kepada pihak yang kita dukung, tuntutan yang sama mestinya berlaku ketika tuduhan tersebut diarahkan kepada pihak yang tidak kita sukai.

9. Dakwah Membutuhkan Keberanian Mengoreksi Diri

Dakwah membutuhkan keberanian menyampaikan kebenaran. Tetapi keberanian itu perlu ditemani kerendahan hati untuk mengakui bahwa pemahaman kita terhadap sebuah fakta masih mungkin keliru.

Niat yang baik tidak otomatis membuat semua informasi yang kita terima menjadi benar. Semangat membela agama juga tidak menjamin bahwa pembacaan kita terhadap setiap peristiwa selalu tepat.

Karena itu, ada kalanya kalimat yang paling bertanggung jawab bukanlah pernyataan yang paling tegas, melainkan: “Saya mungkin keliru. Mari kita periksa lagi.” Kalimat itu tidak mengurangi keyakinan terhadap kebenaran.

Ia hanya menempatkan manusia pada tempatnya: seseorang yang berusaha mengikuti kebenaran, tetapi tetap mungkin salah ketika membaca fakta dan membuat kesimpulan.

Dan barangkali di situlah tabayyun seharusnya dimulai: bukan hanya dengan memeriksa berita yang datang dari luar, tetapi juga dengan memeriksa cara kita sendiri mempercayainya.

Mengevauasi kembali keyakinan dan prasangka pribadi merupakan bentuk kehati-hatian dalam berislam, menjaga agar ketaqwaan kita tidak tercederai oleh keangkuhan kognitif.

 

Penulis: Cak Arip adalah seorang aktifis dan pemerhati isu-isu Islam kontemporer, media sosial, serta dinamika dakwah digital.

Mampukah Program Desil Mengentaskan Kemiskinan?

Oleh: Herliana Tri M, S.P Indonesia memiliki kekayaan mineral, batubara, minyak, gas, panas bumi, hutan, perkebunan, kelautan, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Badan Geologi Kementerian ESDM bahkan menerbitkan Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral, Batubara dan Panas Bumi Indonesia 2025, yang memuat data sumber daya dan cadangan nasional berdasarkan data hingga Desember 2024. Contoh […]

Oleh: Herliana Tri M, S.P

Indonesia memiliki kekayaan mineral, batubara, minyak, gas, panas bumi, hutan,
perkebunan, kelautan, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Badan Geologi
Kementerian ESDM bahkan menerbitkan Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral,
Batubara dan Panas Bumi Indonesia 2025, yang memuat data sumber daya dan cadangan nasional berdasarkan data hingga Desember 2024.

Contoh yang paling mudah dilihat adalah batubara. Pada 2025, produksi batubara Indonesia mencapai sekitar 790 juta ton. Dari jumlah itu, sekitar 514 juta ton atau 65,1% diekspor, sedangkan sekitar 32% digunakan untuk kebutuhan domestik dan sisanya menjadi stok.

Pertanyaan politik-ekonominya bukan sekadar:“Berapa banyak yang kita
produksi?”Melainkan: “Siapa yang menguasai kegiatan produksinya, siapa yang
memperoleh keuntungan terbesar, dan berapa bagian yang benar-benar kembali kepada rakyat?”

Secara konstitusional, tambang, minyak, gas, dan kekayaan alam strategis bukanlah kekayaan yang bebas dimiliki siapa saja. Tetapi “dikuasai negara” tidak selalu berarti negara mengerjakan dan menguasai seluruh kegiatan ekonominya sendiri.

Dalam praktiknya di negeri ini, negara menggunakan berbagai mekanisme: izin, kontrak, konsesi, kerja sama, BUMN, investasi swasta, dan penanaman modal asing. Karena itu, perlu dibedakan antara:pemilik/penguasa secara hukum yakni negara dengan pihak yang melakukan eksploitasi dan memperoleh keuntungan ekonomi yaitu bisa BUMN, perusahaan swasta nasional, perusahaan patungan, maupun investor asing, sesuai skema masing-masing.

Di sinilah persoalan distribusi muncul. Pada saat kekayaan alam yang seharusnya dikelola
oleh negara di sub kontrakkan kepada berbagai pihak dan terjadilah profit sharing. Negara kehilangan kemampuan untuk mengontrol mengalirnya kekayaan alam karena dalam pengelolaan dan penguasaan pihak lain. Data APBN memberikan gambaran yang sangat menarik.

Jadi, kalau kita sederhanakan, Indonesia memiliki SDA yang luar biasa besar, tetapi mesin penerimaan negara masih sangat bergantung pada pajak yakni pajak ≈ 11,4 kali target pendapatan SDA.

Adanya kebebasan kepemilikan yang dianut sistem kapitalis menjadikan kesempatan
menguasai kekayaan alam tidaklah sama diantara masyarakat. Hanya orang-orang tertentu atau segelintir masyarakat yang memiliki akses terhadap kekayaan alam.

Perangkap Kemiskinan Relatif

Salah satu sumber kesenjangan ekonomi, yakni kepemilikan Sebagian kekayaan alam atas individu tertentu tak dianggap sebagai persoalan. Pada saat ini, kondisinya justru
memunculkan problem lanjutan yakni
Adanya polemik desil yang memilah-milah dan mengklasifikasikan masyarakat, mana yang berhak mendapat bantuan dan mana yang tidak layak, menimbulkan keresahan tak berkesudahan. Penilaian desil bersifat komparatif antarmasyarakat miskin.

Bila seluruh rakyat di satu kawasan jatuh miskin, batas garis desil tetap akan menganggap separuh di antaranya “lebih kaya”, sehingga mereka gugur mendapatkan proteksi. Ini adalah bentuk pelepasan tanggung jawab negara atas warganya.

Solusi Mendasar Islam: Membedah Sistem Ekonomi Ideal

Ketimpangan ekonomi merupakan problem besar yang melanda banyak negara di bawah
sistem Kapitalisme. Jurang antara kaya dan miskin semakin melebar. Kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang, sementara sebagian besar masyarakat berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Fenomena ini bukan sekadar akibat perilaku individu. Ini lahir dar struktur dan kebijakan yang berbasis Kapitalisme. Kapitalisme berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan sistem distribusi yang adil.
Islam tidak sekadar melakukan redistribusi setelah kekayaan terkonsentrasi. Islam mengatur sejak awal siapa yang boleh memiliki apa, bagaimana harta diperoleh, bagaimana kekayaan beredar, apa yang menjadi kepemilikan umum, bagaimana sumber daya alam dikelola, bagaimana zakat disalurkan, dan bagaimana negara menjamin kebutuhan dasar rakyat.

Kesenjangan ekonomi bukan sekadar masalah kurangnya bantuan. Ia adalah masalah bagaimana kekayaan dimiliki, dikelola, dan didistribusikan. Dan dalam perspektif Islam, penyelesaiannya tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan.

Diperlukan aturan yang menjadikan distribusi kekayaan sebagai bagian integral dari sistem ekonomi dan politik negara. Islam tidak memandang kemiskinan sebagai persoalan statistik kuota atau angka rata-rata
pendapatan per kapita semata. Syariat Islam menetapkan tolak ukur kesejahteraan berbasis pemenuhan kebutuhan pokok per individu warga negara (sandang, pangan, papan) secara menyeluruh, serta jaminan akses bebas biaya terhadap kebutuhan dasar publik (pendidikan, kesehatan, keamanan).

Urgensi Kesadaran Politik Umat

Polemik pembagian desil di tengah masyarakat adalah cermin buram dari negara yang menjalankan fungsi layaknya pedagang (tajir) di hadapan rakyatnya sendiri. Rakyat dikelompokkan, diuji kelayakannya, dan diperlakukan sebagai peminta-minta atas hak yang semestinya mereka dapatkan secara mutlak dari kekayaan tanah airnya.

Masyarakat tidak membutuhkan perbaikan algoritma desil atau sekadar penggantian menteri sosial.

Saat ini, yang dibutuhkan umat adalah kesadaran politik (al-wa’yu as-siyasi) yang
mendalam, memahami bahwa penderitaan hari ini berakar dari penerapan ideologi
kapitalisme-sekularisme yang rusak, serta keadilan distributif sejati hanya akan terealisasi ketika syariat Islam diterapkan secara utuh (kaffah) dalam naungan sistem pemerintahan Islam.

Ketika Anak Bertemu Dunia yang Tidak Selalu Aman

Oleh: Rika Arlianti DM Ada berita-berita yang selesai kita baca, lalu kita geser layar dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa. Tetapi ada juga berita yang membuat kita berhenti sebentar. Mungkin bukan karena kita mengenal korbannya. Bukan pula karena kejadiannya terjadi di dekat rumah kita. Melainkan karena di balik berita itu ada seorang anak. Seorang anak […]

Oleh: Rika Arlianti DM

Ada berita-berita yang selesai kita baca, lalu kita geser layar dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa. Tetapi ada juga berita yang membuat kita berhenti sebentar.

Mungkin bukan karena kita mengenal korbannya. Bukan pula karena kejadiannya terjadi di dekat rumah kita. Melainkan karena di balik berita itu ada seorang anak.

Seorang anak yang seharusnya masih sibuk memikirkan sekolah, teman, cita-cita, hal-hal kecil yang membuatnya tertawa, dan masa depan yang masih panjang.

Beberapa hari terakhir, pemberitaan tentang kekerasan seksual terhadap remaja kembali muncul dari beberapa daerah. Di Soppeng, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah remaja. (https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-8641404/tragis-gadis-abg-soppeng-diperkosa-pacar-bareng-8-remaja-di-hotel).

Di Jakarta Barat, seorang remaja 16 tahun dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial. (https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-8666124/remaja-di-jakbar-dicabuli-kenalanan-dari-medsos-berulang-kali-polisi-selidiki).

Sementara di Ogan Ilir, polisi menangani kasus dugaan pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun. Kasus-kasus tersebut kini berada dalam proses hukum. (https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8663854/pria-di-ogan-ilir-ditangkap-diduga-cabuli-remaja-14-tahun).

Saya tidak ingin membicarakan berita-berita itu dengan cara yang membuat korban kembali menjadi tontonan. Saya justru ingin bertanya kepada kita semua. Sudahkah kita benar-benar mengajarkan anak tentang dunia yang sedang mereka masuki?

Karena hari ini, anak-anak tidak hanya tumbuh di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Mereka juga tumbuh di dalam layar. Di sana ada teman, ada hiburan, ada informasi, dan ada orang-orang baik.

Tetapi di sana juga ada orang asing yang bisa datang dengan wajah yang ramah, kata-kata yang menyenangkan, perhatian yang terasa tulus, lalu perlahan-lahan membangun kepercayaan.

Namun, sering kali anak belum memiliki pengalaman hidup yang cukup untuk mengenali kapan perhatian berubah menjadi manipulasi. Di sinilah saya merasa bahwa tugas orang dewasa bukan sekadar berkata, “Jangan bertemu orang dari media sosial”.

Bukan hanya, “Jangan pacaran!” Bukan pula, “Jangan percaya siapa pun!”.

Sebab anak membutuhkan sesuatu yang jauh lebih penting, yakni kemampuan untuk memahami batas dirinya dan keberanian untuk mencari pertolongan ketika sesuatu terasa tidak benar.

Anak perlu tahu bahwa mengatakan tidak bukan berarti tidak sopan. Bahwa seseorang yang marah karena permintaannya ditolak bukan berarti anak harus merasa bersalah. Bahwa perhatian tidak selalu berarti kasih sayang. Bahwa hadiah, rayuan, ajakan, atau kata-kata manis tidak pernah membuat seseorang berhak melanggar batas dirinya.

Tidak kalah penting, jika sesuatu terjadi pada dirinya, ia harus tahu ke mana harus pulang. Pulang bukan hanya dalam arti rumah. Tetapi kepada orang dewasa yang akan mendengarkan tanpa langsung menghakimi.

Sebab terkadang yang membuat seorang anak diam bukan karena ia tidak tahu bahwa sesuatu itu salah. Bisa jadi ia takut. Takut dimarahi, disalahkan. Takut orang tuanya kecewa, takut tidak dipercaya, atau takut setelah bercerita, hidupnya justru menjadi semakin rumit.

Karena itu, menjadi orang tua bukan hanya tentang mengetahui anak pergi ke mana. Bukan sekadar memantau isi handphone-nya, bukan hanya mengetahui dengan siapa ia berteman.

Lebih dari itu, menjadi orang tua adalah memastikan bahwa ketika anak berada dalam masalah, orang pertama yang terlintas dalam pikirannya adalah kita.

Saya kira ini bagian yang sering terlupakan dalam pembicaraan tentang perlindungan anak. Kita begitu sibuk mengajarkan anak agar berhati-hati terhadap orang lain, tetapi kadang lupa memastikan bahwa anak merasa aman untuk bercerita kepada kita. Padahal pengawasan tanpa kedekatan bisa membuat anak pandai menyembunyikan sesuatu.

Sebaliknya, kedekatan yang sehat membuat anak punya tempat untuk kembali ketika ia bingung. Dan tentu saja, semua tanggung jawab ini tidak boleh diletakkan hanya di pundak orang tua.

Sekolah juga punya peran. Guru perlu mengajarkan bahwa menjaga diri bukan sekadar materi pelajaran, melainkan bagian dari kehidupan.

Anak perlu mengenal batas tubuh, batas privasi, relasi yang sehat, keamanan digital, serta cara meminta bantuan ketika menghadapi situasi yang membuatnya tidak nyaman. Bukan untuk membuat anak takut kepada dunia. Justru supaya mereka cukup mengenal dunia untuk bisa menjalaninya dengan lebih aman.

Sebab kita tidak mungkin selamanya berada di samping mereka. Akan ada hari ketika mereka pergi sendiri, membawa telepon sendiri, bertemu orang baru, dan membuat keputusan sendiri.

Pada saat itu, yang kita harapkan bukan anak yang takut kepada semua orang. Melainkan anak yang mengenal nilai dirinya, memahami batasnya, mampu mengatakan tidak, dan tahu kepada siapa ia harus meminta pertolongan.

Ada satu hal lagi yang menurut saya penting. Ketika membaca berita tentang anak yang menjadi korban kekerasan seksual, jangan buru-buru bertanya, “Kenapa dia mau pergi?”, “Kenapa dia percaya?”, “Kenapa tidak melawan?” dan “Kenapa tidak cerita dari awal?”.

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu mungkin terdengar sederhana, tetapi bisa berubah menjadi beban tambahan bagi seseorang yang sudah mengalami sesuatu yang tidak seharusnya ia alami.

Pertanyaan pertama kita seharusnya adalah “Bagaimana kita bisa memastikan anak ini aman sekarang?” Kemudian, “Bagaimana kita bisa membantunya pulih?” Dan yang tidak kalah penting, “Apa yang harus kita perbaiki agar kejadian serupa tidak terus berulang?”

Sebab anak bukan hanya perlu diselamatkan setelah sesuatu terjadi. Anak perlu dilindungi sebelum sesuatu terjadi.

Tiga berita itu mungkin hanya beberapa judul di antara begitu banyak berita lain yang setiap hari muncul di layar kita. Tetapi bagi keluarga korban, itu bukan sekadar berita.

Ada kehidupan yang berubah. Ada kepercayaan yang mungkin retak. Ada proses panjang untuk memulihkan diri. Dan ada orang tua yang mungkin diam-diam bertanya kepada dirinya sendiri, “Di bagian mana saya tidak menyadarinya?”.

Mungkin kita tidak bisa mengawasi anak setiap detik. Kita juga tidak bisa menghilangkan seluruh bahaya dari dunia. Tetapi kita masih bisa melakukan sesuatu yang sangat berarti, seperti membangun rumah yang membuat anak berani pulang, bahkan ketika ia merasa telah melakukan kesalahan.

Karena pada akhirnya, perlindungan anak bukan hanya tentang membuat mereka takut pada dunia. Tetapi tentang membuat mereka tahu bahwa dunia memang tidak selalu aman, tetapi mereka tidak harus menghadapinya sendirian.

FORSITAMA Cemani Gelar Pelatihan Digital Marketing, Bekali 138 Remaja Masjid Hadapi Era Digital

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla (FORSITAMA) Cemani, Grogol, Sukoharjo, menggelar pelatihan digital marketing untuk meningkatkan kapasitas remaja masjid dalam mengelola media digital dan mengembangkan dakwah di era teknologi. Kegiatan yang berlangsung di Masjid An Nahl, Jalan Sidomukti No. 42, Cemani, Ahad (20/9/2026), tersebut diikuti 138 peserta, terdiri dari 85 putra dan 53 […]

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Musholla (FORSITAMA) Cemani, Grogol, Sukoharjo, menggelar pelatihan digital marketing untuk meningkatkan kapasitas remaja masjid dalam mengelola media digital dan mengembangkan dakwah di era teknologi.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid An Nahl, Jalan Sidomukti No. 42, Cemani, Ahad (20/9/2026), tersebut diikuti 138 peserta, terdiri dari 85 putra dan 53 putri, yang merupakan perwakilan dari 25 masjid dan musholla di wilayah Cemani dan sekitarnya.

Mengusung tema “Belajar Digital Marketing, Content Creation, Desain Grafis dan Strategi Media Sosial untuk Menghidupkan Dakwah di Era Digital yang Aman secara Agama serta Hukum”, pelatihan membahas aspek teori sekaligus praktik pengelolaan media digital.

Hadir sebagai narasumber Ahmad Mustaqim, S.Sn., yang memiliki keahlian di bidang digital dan kreatif, serta R. Ahmad Nur Ridho Prabowo, S.H., pengurus bidang advokasi FORSITAMA.

Materi pelatihan mencakup digital marketing, pembuatan konten, desain grafis, serta strategi pengelolaan media sosial. Peserta juga diajak berdiskusi mengenai pengelolaan akun media sosial masjid agar dapat menjadi sarana informasi dan dakwah yang efektif.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, serta berbagi pengalaman antar peserta. Sejumlah ide dan praktik pengelolaan media sosial masjid turut dibahas untuk dapat diterapkan di masjid masing-masing.

Dorong Remaja Masjid Aktif di Ruang Digital
Perwakilan FORSITAMA sekaligus Ketua Takmir Masjid Al Fattah, Yusuf, mengatakan pelatihan tersebut digelar untuk merespons kebutuhan digitalisasi dakwah.

“Pelatihan ini diinisiasi untuk merespons kebutuhan digitalisasi dakwah masa kini, di mana masjid tidak hanya dituntut aktif secara fisik di mimbar konvensional, tetapi juga harus mampu menghadirkan syiar yang kreatif di ruang publik digital. Melalui pendekatan digital marketing, para remaja masjid dibekali kemampuan teknis untuk mengelola akun resmi masjid secara profesional,” ujarnya.

Menurut Yusuf, pengelolaan media sosial menjadi salah satu tantangan bagi masjid dalam menyampaikan berbagai kegiatan kepada masyarakat.

“Banyak masjid yang memiliki program keummatan luar biasa, tetapi gaungnya tidak terdengar karena medsosnya belum dikelola secara optimal. Melalui pelatihan ini, kami membekali para remaja masjid dengan strategi digital marketing agar mampu merancang visual konten yang menarik dan informatif,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Alif Tegar Oktavianto, yang merupakan remaja Masjid An Nahl, menilai media sosial memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan dakwah kepada masyarakat.

“Bahwa akun media sosial resmi masjid, mulai dari Instagram, YouTube, hingga TikTok, saat ini memegang peranan vital sebagai etalase informasi bagi umat Islam. Oleh karena itu, keterlibatan remaja masjid menjadi kunci utama penggerak dalam dakwah medsos ini,” katanya.

Peserta Didorong Terapkan Ilmu di Masjid Masing-Masing

Pelatihan tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Salah seorang peserta dari Masjid Al Muttaqien, Nur Laily, mengapresiasi materi yang diberikan, khususnya terkait pengelolaan media sosial masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada penyelenggara dan para narasumber atas ilmu, motivasi, dan pengalaman yang telah dibagikan. Pelatihan ini memberikan wawasan baru, khususnya dalam pengelolaan medsos masjid. Semoga ilmu yang kami peroleh dapat kami implementasikan di masjid masing-masing sehingga memberikan manfaat yang luas bagi umat,” tuturnya.

Selain mendapatkan materi pelatihan, peserta juga memperoleh sertifikat, materi pembelajaran, dan snack.

Melalui kegiatan tersebut, FORSITAMA Cemani berharap para remaja masjid dapat semakin siap memanfaatkan perkembangan teknologi sekaligus mengembangkan media komunikasi masjid secara kreatif, informatif, dan berkelanjutan.

Ramai Namun Kesepian, Potret Kelam Generasi Di Sistem Kapitalisme Sekuler

Oleh: Amila Beberapa waktu belakangan ini ramai pemberitaan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak muda. Di sebuah universitas negeri di Malang, seorang mahasiswa melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung lantai enam kampusnya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit karena terluka cukup parah. Di Jakarta, seorang pemuda laki-laki mengunggah kisah pilu pertemanannya yang […]

Oleh: Amila

Beberapa waktu belakangan ini ramai pemberitaan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak muda. Di sebuah universitas negeri di Malang, seorang mahasiswa melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung lantai enam kampusnya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit karena terluka cukup parah. Di Jakarta, seorang pemuda laki-laki mengunggah kisah pilu pertemanannya yang kemudian diketahui menjadi motif dari aksi bunuh diri yang dilakukannya.

Dua kejadian ini menambah sederet kejadian yang kian waktu rasanya terus bertambah. Motifnya macam-macam, stres, depresi, hingga gangguan mental karena tekanan ekonomi, pekerjaan, perundungan, kekerasan seksual dan lainnya yang berujung pada keputusasaan.

Hotline pencegahan bunuh diri Healing 119.id mencatat, klien didominasi kelompok usia 21–30 tahun, yang menunjukkan krisis kesehatan mental paling banyak menimpa generasi muda.

Masa muda, masa yang berapi-api. Pada masa inilah umumnya seseorang menjalani kegiatan-kegiatan penuh karya, kreasi, dan prestasi. Namun sayangnya, akhir-akhir ini kita diperlihatkan oleh maraknya kasus bunuh diri pada kalangan generasi muda. Jika suatu peristiwa sudah menjelma menjadi fenomena yang masif terjadi, tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai masalah gangguan psikologis individu semata. Sebab yang terjadi merupakan hasil dari problematiknya sistem yang berakar pada nilai-nilai sekuler kapitalisme di berbagai lini kehidupan.

Pada hakikatnya, sekulerisme adalah ide di mana agama harus dipisahkan dari kehidupan. Hal ini berimplikasi pada tatanan kehidupan yang pengaturannya diserahkan pada akal manusia. Sekulerisme membuat penghayatan manusia atas misi penciptaannya menjadi tereduksi menjadi keduniawian semata. Standar kebahagiaan diukur melalui pencapaian materi.

Tidak heran jika akhirnya standar ini membuat manusia mudah berputus asa saat upayanya gagal dan hasilnya tidak sesuai harapan. Merasa hidup hancur dan selesai jika cita-cita gagal diraih. Mudah pula terpengaruh oleh apa yang didapatkan oleh orang lain, hingga akhirnya tumbuh dalam dirinya sifat kurang bersyukur. Jauh dari nilai agama, membuat akidah pun menjadi lemah.

Tanpa pilar akidah yang kokoh, generasi muda tumbuh dengan rapuhnya ketahanan mental dan ketiadaan sikap tawakal yang benar kepada Allah. Akibatnya, saat menghadapi dinamika persoalan hidup, mereka mudah tertekan, berputus asa, dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Kapitalisme sekuler juga menghasilkan pribadi-pribadi yang individualis. Masing-masing sibuk memikirkan dirinya sendiri dalam mencapai keinginan dan harapannya. Cenderung enggan memikirkan orang lain dan melakukan intervensi karena itu berarti mengganggu privasi. Kepentingan pribadi dan kelompok lebih diperhatikan dibandingkan kepentingan khalayak ramai. Ujungnya, tidak terhimpun sikap saling tolong menolong antar sesama. Hal ini juga bisa menyebabkan seseorang yang sedang mengalami kesulitan hidup menjadi amat berat dan payah dalam menjalaninya, sebab tidak mendapatkan support system yang baik.

Aksi bunuh diri juga kerap terjadi dengan motif stres sebab sistem pendidikan yang tidak memanusiakan. Sekulerisme tidak hanya tertanam pada diri tiap individu, tapi juga dalam sistem pendidikan saat ini. Pendidikan dalam sistem sekuler tidak dirancang untuk membentuk kepribadian beriman dan berakhlak mulia, melainkan sekadar mengejar capaian akademik dan menghasilkan tenaga kerja bagi industri. Beban akademik yang berat, ambisi untuk melampaui target-target pribadi, serta tingginya biaya pendidikan yang juga pasti membebani pikiran dan mampu memicu stres. Belum lagi jika kita bicara fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Negara sebagai pelindung rakyatnya juga punya andil dalam maraknya kasus bunuh diri. Negara telah abai dalam melakukan penjagaan jiwa. Pembangunan oleh negara dalam sistem sekuler-kapitalis berfokus pada materi dan ekonomi, sementara pembinaan mental serta ketahanan jiwa generasi terabaikan. Bagaikan cincin, satu sistem akan memengaruhi sistem lainnya. Saat negara tidak mampu memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya, malah justru dibiarkan mengurus dirinya sendiri, kepenatan dan kesempitan hidup lah yang dirasa akhirnya.

Setelah ditelaah bahwa sebab utama maraknya kasus bunuh diri adalah sistem, maka solusinya pun harus bersifat sistemik dan paripurna, bukan sekadar penanganan gejala di permukaan. Islam memberikan panduan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, baik individu, keluarga, pendidikan, masyarakat, hingga negara.

Bunuh diri dilarang secara tegas dalam Islam dan termasuk kategori dosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia membunuh dirinya sendiri, seperti yang telah difirmankan dalam QS An-Nisa ayat 29, “….Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim juga menegaskan bahwa pelaku bunuh diri diancam dengan azab neraka yang setimpal dengan cara ia mengakhiri hidupnya.

Bagi individu yang beriman, apa yang dinyatakan dalam dalil Qur’an dan hadits akan selalu dijadikan pertimbangan sebelum perbuatan ia lakukan. Selain itu, ia juga memahami dengan benar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Generasi muda harus terbina agar memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiah) yang berlandaskan akidah Islam sejak dini.

Dengan begitu akan terbentuk pemahaman bahwa tujuan seluruh aktivitas yang dilakukan adalah dalam rangka beribadah kepada Allah, bukan hal yang lain. Kemudian, konsep tawakal dan takdir (qada) juga harus dipahami dengan benar. Seseorang akan menilai ujian hidup sebagai suatu hal yang mampu mendewasakan bahkan dapat menggugurkan dosa, disertai keyakinan bahwa Allah pasti memberikan jalan keluar bagi hamba yang bertakwa.

Kehidupan seorang manusia dalam perjalanannya pasti akan menghadapi jalan yang berliku dan berbatu. Namun, jika kondisinya masyarakat terhimpun sebab ikatan akidah, akan saling tolong menolong karena begitulah yang Allah perintahkan. Ketika Islam dipahami dengan benar, keluarga serta kerabat akan berfungsi sebagaimana syari’at menetapkan soal perwalian dan pengasuhan yang di dalamnya juga terdapat kewajiban pemenuhan nafkah. Kepedulian yang terbentuk dari rasa ukhuwah dan persaudaraan ini tentu akhirnya akan amat membantu seseorang dalam menghadapi persoalannya dan tidak merasa sendiri.

Terakhir, negara harus berfungsi sebagai pelindung jiwa (raa’in) melalui berbagai kebijakan yang dilahirkan. Misalnya, sistem pendidikan yang saat ini dirasa harus juga dibenahi, utamanya dari sisi landasan dimana sistem pendidikan itu berdiri. Kurikulum pendidikan berlandaskan Islam disusun dalam rangka menyukseskan misi penciptaan manusia sebagai hamba Allah (abdullah) dan pengelola bumi (khalifah).

Bukan sekadar mengejar standar capaian materi dan prestasi akademik duniawi saja. Sehingga ketika kemungkinan mengalami kegagalan dalam target akademik, seseorang tetap akan semangat menjalani proses pendidikannya, karena kegemilangan pencapaian bukan tujuan utamanya. Di sisi lainnya dari segi pembiayaan pendidikan, negara menjamin pembiayaan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh peserta didik.

Pos penopang pembiayaan pendidikan dalam sistem ekonomi Islam bisa bersumber dari misalnya, fai, kharaj, dan pengelolaan sumber daya alam. Adanya pos pemasukan negara yang sudah ditetapkan oleh syariat ini mengeliminasi beban finansial pada tiap individu, seperti biaya UKT yang terlampau mahal. Fakta berbicara, tidak sedikit pelajar atau mahasiswa yang mengalami stres hingga depresi disebabkan oleh sulitnya pemenuhan biaya pendidikan.

Kapitalisme sekuler sebagai sebuah sistem kehidupan telah gagal menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan terjaganya jiwa manusia. Saatnya berganti pada sistem Islam yang lahir dari akidah Islam, tata aturannya bersumber dari quran dan sunnah, yang Allah jamin dalam penerapannya akan memberikan banyak maslahat bagi kehidupan manusia. Wallahua’lam bishshawab.

Jangan Hidup seperti Lebah

Oleh: Arni Susanti Salmi Lebah adalah salah satu makhluk yang paling istimewa, terlebih lebah yang menghasilkan madu. Kita mengetahui bahwa lebah bahkan disebutkan dalam Al-Quran dan memiliki satu surah khusus yang diberi nama An-Nahl, yang berarti lebah. Allah berfirman: ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ […]

Oleh: Arni Susanti Salmi

Lebah adalah salah satu makhluk yang paling istimewa, terlebih lebah yang menghasilkan madu. Kita mengetahui bahwa lebah bahkan disebutkan dalam Al-Quran dan memiliki satu surah khusus yang diberi nama An-Nahl, yang berarti lebah.

Allah berfirman:

ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Terjemahan: “Kemudian makanlah dari segala buah-buahan, lalu tempuhlah jalan-jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan bagimu. Dari perutnya keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang berpikir.” (QS. An-Nahl: 69).

Namun, dalam kehidupan sehari-hari di dalam koloni lebah, ada kehidupan yang justru tidak layak untuk ditiru oleh kalangan manusia.

Dalam koloni lebah, yang memiliki peran aktif untuk bekerja adalah lebah betina. Lebah betina menjalankan berbagai pekerjaan di dalam maupun di luar sarang, sementara dalam koloni terdapat seekor ratu sebagai pusat reproduksi koloni.

Sementara itu, lebah jantan memiliki peran yang berbeda. Ia tidak bekerja seperti lebah pekerja, tidak mencari makanan untuk koloni, dan hidup dengan mengandalkan persediaan makanan yang tersedia di dalam sarang. Peran utamanya adalah membuahi ratu.

Namun, dalam sebuah koloni, jumlah ratu sangat terbatas. Setelah ratu berhasil dibuahi, lebah jantan tidak lagi memiliki peran reproduksi yang sama dalam kehidupan koloni. Pada kondisi tertentu, terutama ketika sumber makanan terbatas, lebah jantan bahkan dapat dikeluarkan dari sarang.

Di sinilah kita bisa mengambil sebuah pelajaran sebagai perumpamaan bagi kehidupan manusia.

Kembali kepada kehidupan kita sebagai manusia, sebagaimana judul di atas, “Jangan hidup seperti lebah”.

Apa jadinya jika kehidupan manusia seperti kehidupan lebah, di mana yang bekerja dan menjalankan sebagian besar tugas justru perempuan, sementara laki-laki hanya tinggal menikmati hasil dan tidak mau mengambil tanggung jawab?

Maka muncullah istilah yang sering kita dengar pada zaman sekarang, yaitu “mokondo” laki-laki yang hidup dengan mengandalkan perempuan, tetapi tidak menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya.

Namun kenyataannya, di zaman ini justru kita melihat sebagian laki-laki yang mulai bergeser dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Mereka semakin kurang menjalankan peran qowwam dalam keluarga. Bahkan dalam sebagian rumah tangga, yang seharusnya menjadi tulang rusuk justru harus mengambil peran sebagai tulang punggung.

Padahal, dalam tatanan kehidupan keluarga, laki-laki memiliki tanggung jawab sebagai qowwam dalam keluarganya memimpin, membimbing, melindungi, dan berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya.

Allah berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

Terjemahnya: “Laki-laki adalah qowwam atas perempuan…” (QS. An-Nisa: 34)

Ayat ini menunjukkan adanya tanggung jawab kepemimpinan laki-laki dalam keluarga. Menjadi qowwam bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Realita ini seharusnya menjadi sorotan bagi para orang tua: bagaimana mendidik seorang anak laki-laki yang kelak dipersiapkan menjadi seorang pemimpin.

Bagaimana mendidiknya menjadi sosok yang kuat dan bertanggung jawab.

Bagaimana mengajarkannya untuk bekerja keras, memiliki rasa tanggung jawab, mampu melindungi, dan tidak menjadikan orang lain sebagai tempat untuk menggantungkan seluruh kehidupannya.

Dalam agama Islam, laki-laki diberikan amanah kepemimpinan dalam keluarga dengan tanggung jawab yang besar. Allah memberikan kepada manusia kemampuan dan kelebihan yang berbeda-beda, dan laki-laki dibebani tanggung jawab untuk menjadi qowwam dalam keluarganya.

Namun, kepemimpinan bukan berarti kesewenang-wenangan. Kekuatan bukanlah alasan untuk menindas. Dan menjadi qowwam bukan berarti bebas memperlakukan orang yang dipimpinnya sesuka hati.

Di lain kisah, kita pun sering disuguhi dengan berita tentang laki-laki yang melakukan KDRT, baik secara fisik maupun verbal. Tentu, kekuatan yang Allah berikan kepada laki-laki bukanlah untuk menyiksa orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Kekuatan seharusnya menjadi pelindung, bukan alat untuk menyakiti.

Laki-laki yang kuat bukanlah laki-laki yang mampu membuat keluarganya takut.

Laki-laki yang kuat adalah laki-laki yang mampu menjadi tempat berlindung bagi keluarganya.

Karena itu, wahai para orang tua, persiapkanlah anak laki-laki kalian untuk menjadi laki-laki yang bertanggung jawab.

Dan wahai para pemuda, jadilah laki-laki sejati sebagaimana tanggung jawab yang Allah amanahkan kepadamu.

Jangan menjadi laki-laki yang hanya ingin mendapatkan hak, tetapi melupakan kewajiban. Jangan menjadi laki-laki yang ingin dihormati sebagai pemimpin, tetapi enggan memikul tanggung jawab sebagai seorang pemimpin.

Jadilah laki-laki yang mau bekerja, mau berusaha, mau belajar, mau bertanggung jawab, dan siap menjadi pelindung bagi keluarganya.

Jangan meniru jalan hidup lebah jantan. Karena jika engkau memilih hidup hanya dengan menikmati hasil kerja orang lain tanpa mau memikul tanggung jawab, maka pada akhirnya engkau bisa kehilangan tempat dan kepercayaan dalam kehidupanmu sendiri.

Wahai pemuda, jadilah laki-laki yang kuat, bertanggung jawab, dan amanah.

Bukan laki-laki yang hanya ingin dilayani, tetapi laki-laki yang siap melayani dan melindungi.

Bukan laki-laki yang hanya menuntut untuk dihormati, tetapi laki-laki yang menunjukkan kelayakan untuk dihormati melalui akhlak dan tanggung jawabnya.

Aceh Akhiri Penantian 45 Tahun, Sumsel Rebut Emas Fahmil Qur’an MTQ Nasional 2026

SEMARANG (jurnalislam.com)– Penantian panjang Aceh di cabang Fahmil Qur’an putri akhirnya berakhir di Semarang. Tiga santriwati yang memperkuat Kafilah Aceh tampil sebagai juara pertama Fahmil Qur’an putri pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026. Bagi Aceh, kemenangan itu istimewa. Sejak Fahmil Qur’an masuk dalam cabang resmi MTQ Nasional pada 1981, regu putri Aceh belum […]

SEMARANG (jurnalislam.com)– Penantian panjang Aceh di cabang Fahmil Qur’an putri akhirnya berakhir di Semarang. Tiga santriwati yang memperkuat Kafilah Aceh tampil sebagai juara pertama Fahmil Qur’an putri pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI 2026. Bagi Aceh, kemenangan itu istimewa. Sejak Fahmil Qur’an masuk dalam cabang resmi MTQ Nasional pada 1981, regu putri Aceh belum pernah meraih posisi tertinggi.

Di sektor putra, sejarah lain juga tercipta. Kafilah Sumatera Selatan berhasil merebut medali emas setelah pada dua MTQ Nasional sebelumnya harus puas sebagai runner-up.

Dua kemenangan itu lahir dari pola pembinaan yang berbeda. Aceh mengandalkan kekompakan tiga santriwati yang bertahun-tahun tumbuh dalam satu pesantren. Sumatera Selatan menghimpun talenta dari sejumlah lembaga pendidikan, kemudian menempa mereka melalui pemusatan latihan panjang.

Tiga Santriwati dari Satu Dayah

Regu putri Aceh diperkuat Azka Dara Maulidya, Kayyisa Farras, dan Izza Mushviya. Ketiganya berasal dari Dayah Insan Qurani, Aneuk Batee, Aceh Besar.

Mereka bukan tim yang baru dipertemukan menjelang MTQ Nasional. Ketiganya telah belajar dan tinggal di lingkungan pendidikan yang sama sejak jenjang Madrasah Tsanawiyah hingga Madrasah Aliyah.

Kebersamaan itu terlihat saat mereka tampil di arena Fahmil Qur’an di Auditorium Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pembagian peran berjalan cair. Ketika salah seorang belum menemukan jawaban, anggota lain segera melengkapi.

Di bawah arahan pelatih Muhammad Riza Nurdin, mereka mempersiapkan beragam materi, mulai hafalan dan sambung ayat, terjemahan tematik, asbabun nuzul, fikih mawaris, hingga wawasan keislaman dan kebangsaan.

Persiapan menuju MTQ Nasional dilakukan sejak Mei 2026. Dalam setiap bulan, tim menjalani sekitar delapan hingga sepuluh hari latihan khusus untuk memperdalam materi dan melakukan simulasi pertandingan.

Ujian berat datang pada semifinal. Aceh berhadapan dengan Jawa Tengah, yang tampil di depan publik sendiri. Kedua tim mengakhiri babak tersebut dengan nilai sama, 1.400 poin. Aceh dan Jawa Tengah kemudian sama-sama berhak melaju ke final bersama Kalimantan Timur dan Jawa Timur.

Pada final, Jumat, 18 September 2026, Aceh menempati Meja A.

Regu Aceh tampil stabil sejak soal paket hingga sesi rebutan. Mereka akhirnya mengumpulkan 1.505 poin, unggul 215 poin atas Kalimantan Timur yang berada di posisi kedua dengan 1.290 poin.

Jawa Tengah menempati posisi ketiga dengan 1.170 poin, sedangkan Jawa Timur berada di posisi harapan pertama dengan 835 poin.
Kemenangan tersebut menutup penantian panjang Aceh sekaligus menjadi momen emosional bagi ketiga peserta.

Bagi Azka Dara Maulidya, MTQ Nasional 2026 bahkan menjadi penampilan pertama sekaligus terakhirnya pada ajang tersebut karena faktor batas usia peserta. Kesempatan yang hanya datang sekali itu berakhir dengan gelar juara nasional.

Di Aceh Besar, keberhasilan mereka juga mendapat dukungan dari keluarga besar Dayah Insan Qurani. Para santri mengikuti perjuangan senior mereka dan memberikan dukungan dari pesantren.

Di Semarang, tangis haru pecah setelah kemenangan dipastikan. Tiga santriwati itu bersujud dan berpelukan setelah perjalanan latihan berbulan-bulan berakhir dengan gelar yang selama puluhan tahun belum pernah diraih Aceh di sektor putri.

Sumsel Akhiri Dua Kali Runner-up

Beberapa jam setelah kemenangan Aceh, final Fahmil Qur’an putra menghadirkan persaingan yang lebih ketat.

Sumatera Selatan berhadapan dengan Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Selisih angka di antara tiga tim teratas sangat tipis hingga akhir pertandingan.
Bagi Sumsel, final di Semarang membawa beban tersendiri.

Pada MTQ Nasional XXIX tahun 2022 di Kalimantan Selatan, regu putra Sumsel menempati posisi kedua. Dua tahun kemudian pada MTQ Nasional XXX tahun 2024 di Kalimantan Timur, mereka kembali pulang dengan medali perak.

Semarang menjadi kesempatan ketiga untuk memutus rentetan tersebut. Persiapan dilakukan dalam waktu panjang. LPTQ Sumatera Selatan menjalankan pembinaan hampir setahun setelah MTQ tingkat provinsi. Latihan dilakukan secara daring dan dilanjutkan dengan karantina intensif menjelang keberangkatan ke Semarang.

Selama karantina, disiplin peserta dijaga ketat.
Ponsel peserta diserahkan kepada ofisial setiap pukul 21.00 WIB agar waktu istirahat tidak terganggu. Disiplin ibadah juga menjadi bagian dari keseharian mereka, termasuk salat Subuh berjamaah.

Namun persiapan panjang itu tidak membuat perjalanan di final berlangsung mulus.
Pada sesi rebutan, regu Sumsel beberapa kali kehilangan poin akibat jawaban yang dinyatakan keliru. Posisi mereka sempat tertinggal dari Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Di tengah tekanan itu, para peserta berusaha mengubah cara bermain. Mereka tidak lagi tergesa-gesa memberikan jawaban setelah menekan bel. Beberapa detik digunakan untuk memastikan jawaban di antara anggota tim sebelum disampaikan kepada dewan hakim.
Perlahan Sumsel mengejar.

Saat pertandingan berakhir, Sumatera Selatan mengumpulkan 1.335 poin dan keluar sebagai juara. Kalimantan Timur menyusul dengan 1.270 poin, sementara Jawa Tengah berada sangat dekat di posisi ketiga dengan 1.265 poin.

Sumatera Utara menempati posisi harapan pertama. Setelah dua kali menjadi runner-up, medali emas Fahmil Qur’an putra akhirnya dibawa pulang ke Sumatera Selatan.

Dua Cara Membentuk Tim Juara

Keberhasilan Aceh dan Sumatera Selatan memperlihatkan dua cara pembinaan yang berbeda.

Aceh membangun kekuatan dari satu lingkungan pendidikan. Tiga anggotanya tumbuh bersama di Dayah Insan Qurani sejak usia sekolah, tinggal dalam lingkungan yang sama, belajar bersama, kemudian berkompetisi sebagai satu regu.

Sumatera Selatan menempuh jalur berbeda. Peserta terbaik dari sejumlah lembaga dan pesantren dipertemukan, lalu dibentuk menjadi satu tim melalui pembinaan dan pemusatan latihan yang panjang.

Perbedaan itu tidak menghapus satu kesamaan penting, kedua tim tidak dibentuk secara instan menjelang pertandingan.

Fahmil Qur’an menuntut peserta menguasai bahan yang luas sekaligus mampu mengambil keputusan dalam hitungan detik. Hafalan saja tidak cukup. Peserta harus memahami soal, berkomunikasi dengan anggota tim, menjaga konsentrasi, dan menentukan kapan harus mengambil risiko menekan bel. Final di Semarang memperlihatkan itu dengan jelas.

Aceh datang dengan kekompakan tiga santriwati yang tumbuh dalam satu pesantren dan akhirnya mengakhiri penantian 45 tahun.
Sumatera Selatan datang membawa pengalaman dua kali menjadi runner-up, lalu menebusnya dengan emas pada kesempatan berikutnya.

Dari Auditorium UIN Walisongo Semarang, Aceh pulang membawa gelar Fahmil Qur’an putri pertamanya. Sumatera Selatan pulang dengan medali emas yang gagal mereka raih dalam dua MTQ Nasional sebelumnya.
Bagi para santri yang berdiri di balik dua kemenangan itu, catatan sejarah tersebut lahir dari perjalanan yang jauh lebih panjang daripada beberapa jam pertandingan di atas panggung.

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Dakwah, Al Mukmin Ngruki Silaturahmi ke PP Muhammadiyah

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)— Pada hari Rabu, (16/9/2026) Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki melakukan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah, membangun jejaring kelembagaan, serta membuka peluang kerja sama di bidang pendidikan, dakwah, dan pengembangan sumber daya manusia. Rombongan Al Mukmin Ngruki yang berjumlah 18 orang dipimpin langsung oleh […]

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)— Pada hari Rabu, (16/9/2026) Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki melakukan kunjungan silaturahmi ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah, membangun jejaring kelembagaan, serta membuka peluang kerja sama di bidang pendidikan, dakwah, dan pengembangan sumber daya manusia.

Rombongan Al Mukmin Ngruki yang berjumlah 18 orang dipimpin langsung oleh Mudir Ma’had, KH. Munir, S.Pd., M.E. Turut dalam rombongan Pudir I Ust. Shofa Sudaryanto, M.Pd.I., Pudir II Ust. Muchson, serta jajaran asatidz Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ust. Dr. Jamaludin Prawiro Negoro, Ust. Sumadi, dan Ust. Abdurahman dari PP Muhammadiyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ruang bertukar gagasan mengenai perkembangan pendidikan Islam dan dakwah di tengah berbagai tantangan zaman.

Membuka Ruang Kolaborasi Pendidikan dan Dakwah

Dalam pertemuan tersebut, Al Mukmin Ngruki dan PP Muhammadiyah membahas sejumlah peluang kerja sama, terutama dalam bidang pendidikan, dakwah, pengembangan SDM, serta berbagai program lain yang dapat disinergikan.

Pihak PP Muhammadiyah menyambut baik kunjungan Al Mukmin Ngruki dan membuka ruang komunikasi untuk pengembangan kerja sama ke depan. Sambutan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara dua lembaga yang sama-sama memiliki perhatian besar terhadap pendidikan dan dakwah Islam.

Mudir Al Mukmin Ngruki, KH. Munir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan PP Muhammadiyah. Silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi awal dari berbagai bentuk kolaborasi yang lebih konkret dan memberikan manfaat yang luas bagi umat.

Jejaring Alumni yang Terus Berkarya

Pertemuan ini juga memiliki makna tersendiri bagi Al Mukmin Ngruki karena hubungan dengan Muhammadiyah tidak hanya dibangun melalui kelembagaan, tetapi juga melalui kiprah para alumni Al Mukmin yang berkontribusi di berbagai bidang.

Di antara alumni yang berkarya di lingkungan dan jaringan Muhammadiyah adalah Dr. Iman Sastra, yang disebut sebagai CEO Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah, serta Dr. Hakimuddin Salim, yang menjadi salah satu Mudir Ma’had ‘Ali Muhammadiyah.

Kiprah tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang alumni Al Mukmin Ngruki dalam mengambil peran di tengah masyarakat. Para alumni tersebar di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, dakwah, ekonomi, hingga pengembangan lembaga Islam.

Jejaring alumni tersebut sekaligus menunjukkan bahwa proses pendidikan di pesantren tidak berhenti ketika seorang santri menyelesaikan masa belajarnya. Nilai-nilai, ilmu, dan pengalaman yang diperoleh selama di pesantren diharapkan terus dibawa untuk memberikan kontribusi di tengah masyarakat.

Dari Silaturahmi Menuju Sinergi

Kunjungan ke PP Muhammadiyah menjadi salah satu langkah Al Mukmin Ngruki dalam memperluas jejaring dan membangun sinergi dengan berbagai lembaga Islam. Komunikasi antarlembaga diharapkan dapat melahirkan program-program bersama yang lebih konkret, khususnya dalam menjawab kebutuhan pendidikan dan dakwah umat.

Dengan semangat ukhuwah dan kolaborasi, Al Mukmin Ngruki berharap silaturahmi ini dapat terus terjaga dan berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat bagi pesantren, Muhammadiyah, para alumni, serta masyarakat secara lebih luas.

Silaturahmi terjalin, jejaring diperkuat, sinergi pendidikan dan dakwah terus dilanjutkan.