Ponpes Salman Al-Farisi Gelar Wisuda Ke-VII, Angkat Peran Guru dalam Membangun Peradaban

KARANGPANDAN (jurnalislam.com)– Pondok Pesantren (Ponpes) Salman Al-Farisi menggelar Wisuda Ke-VII pada Sabtu (8/2/2026) di halaman kompleks Ponpes Salman Al-Farisi, Desa Harjosari, Kecamatan Karangpandan. Kegiatan ini dihadiri para santri, guru, orang tua santri, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.

Wisuda tahun ini mengangkat tema “Urgensi Peran Guru dalam Membangun Peradaban Bangsa”. Tema tersebut dipilih untuk menegaskan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter, akhlak, serta kualitas generasi penerus bangsa.

Pembicara utama dalam kegiatan ini, Ustadz Adian Husaini, menekankan bahwa peran guru tidak hanya sebatas transfer ilmu, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.

“Di zaman sekarang kita harus memastikan bahwa peran guru memiliki akhlak yang sholeh karena kelak di akherat kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah subhanahu wata’ala,” kata Ust. Adian Husaini.

Selain dikenal sebagai pakar pendidikan, Ustadz Adian Husaini juga merupakan penulis yang aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia akan membagikan pandangan dan pengalamannya mengenai peran strategis guru dalam membangun peradaban bangsa.

Rangkaian acara wisuda meliputi sambutan, prosesi wisuda, pidato perwakilan santri dan santriwati, serta ikrar santri yang telah menyelesaikan pendidikan di Ponpes Salman Al-Farisi.

Sebagai lembaga pendidikan Islam, Pondok Pesantren Salman Al-Farisi berkomitmen mencetak generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Para santri yang diwisuda diharapkan mampu menjadi pribadi berintegritas serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Netanyahu Tegas Tolak Palestina Urus Gaza, Israel Ingin Kuasai Pascaperang

YERUSALEM (jurnalislam.com)- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menegaskan kepada utusan Amerika Serikat, Steve Witkoff, bahwa Otoritas Palestina tidak akan dilibatkan dalam pemerintahan Jalur Gaza pascaperang dalam bentuk apa pun.

Pernyataan tersebut disampaikan Netanyahu dalam pertemuan di Yerusalem pada Selasa (3/2/2026).

“Perdana Menteri mengklarifikasi bahwa Otoritas Palestina tidak akan terlibat dalam mengelola Jalur Gaza dengan cara apa pun,” demikian pernyataan resmi dari kantor Netanyahu.

Sikap ini muncul di tengah upaya internasional untuk merumuskan tata kelola Gaza setelah berakhirnya perang yang berlangsung hampir dua tahun.

Di bawah rencana gencatan senjata yang diprakarsai Presiden AS Donald Trump, peran Palestinian Authority (PA) di Gaza pascaperang hingga kini masih belum jelas.

Sebagai solusi sementara, dibentuk Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG), sebuah badan teknokratis yang bertugas mengelola urusan sipil dan kemanusiaan hingga PA menyelesaikan program reformasi internal.

Kunjungan Witkoff ke Israel dilakukan setelah pembukaan kembali perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir. Pertemuan ini menjadi yang kedua antara Netanyahu dan utusan AS tersebut dalam waktu kurang dari dua pekan.

Dalam pertemuan itu, Netanyahu juga kembali menegaskan tuntutan keras Israel.

Ia menuntut pelucutan senjata Hamas, demiliterisasi penuh Jalur Gaza, serta pemenuhan seluruh tujuan perang sebelum proses rekonstruksi dimulai.

“Tidak akan ada pembangunan kembali Gaza sebelum Hamas dilucuti dan wilayah itu sepenuhnya didemiliterisasi,” tegas kantor Netanyahu.

Israel menegaskan bahwa baik Hamas maupun Otoritas Palestina tidak boleh memiliki peran apa pun dalam pemerintahan Gaza pascaperang, sebuah sikap yang dinilai banyak pihak sebagai upaya Tel Aviv untuk mempertahankan kendali politik dan keamanan atas wilayah tersebut.

Ketegangan kembali meningkat pada Senin (2/2/2026), ketika kantor Netanyahu memprotes penggunaan simbol Otoritas Palestina dalam logo NCAG.

“Israel tidak akan menerima penggunaan simbol Otoritas Palestina. Otoritas Palestina tidak akan memiliki peran dalam administrasi Gaza,” bunyi pernyataan resminya.

Menanggapi hal itu, NCAG melalui akun resminya di platform X menyatakan bahwa logo tersebut masih bersifat sementara.

“Kami telah menguji berbagai konsep visual, dan desain ini dapat berkembang. Fokus kami adalah bantuan kemanusiaan, administrasi sipil, pemulihan, dan masa depan yang layak huni bagi Gaza,” tulis NCAG.

Mereka menegaskan bahwa perdebatan soal simbol seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari penderitaan rakyat Palestina di Gaza yang masih menghadapi krisis kemanusiaan berat akibat blokade dan kehancuran infrastruktur.

Sejumlah pengamat menilai, penolakan keras Israel terhadap keterlibatan Otoritas Palestina menunjukkan keengganan Tel Aviv memberikan ruang kedaulatan nyata bagi rakyat Palestina.

Sebaliknya, kebijakan ini dinilai memperkuat dugaan bahwa Israel ingin mempertahankan kontrol jangka panjang atas Gaza, baik secara langsung maupun melalui mekanisme keamanan.

Di tengah tekanan internasional untuk solusi politik yang adil, sikap Netanyahu ini dikhawatirkan akan semakin mempersulit upaya rekonsiliasi Palestina dan memperpanjang penderitaan warga Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Israel Ungkap AS Berpotensi Serang Iran dalam 2 Bulan Mendatang

TEL AVIV (jurnalislam.com)- Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Eyal Zamir, mengatakan bahwa Amerika Serikat berpotensi menyerang Iran dalam jangka waktu antara dua pekan hingga dua bulan ke depan.

Pernyataan tersebut dilaporkan oleh Radio Angkatan Darat Israel pada Ahad (1/2/2026). Menurut laporan itu, serangan langsung dalam waktu dekat dinilai masih kecil kemungkinannya.

Dalam pertemuan penilaian situasi terbaru, Zamir menyebut bahwa kondisi saat ini dipenuhi ketidakpastian.

“Periode saat ini dibayangi oleh banyak ketidakpastian,” ujarnya.

Radio Angkatan Darat Israel juga mengklaim bahwa Amerika Serikat tidak sepenuhnya membuka informasi strategisnya kepada Israel dan cenderung mengecualikan Tel Aviv dari proses pengambilan keputusan utama.

Namun, laporan berbeda disampaikan oleh The Times of Israel, yang menyebutkan bahwa Zamir telah mengunjungi Amerika Serikat pada akhir pekan lalu untuk melakukan pembicaraan intensif dengan pejabat pertahanan AS terkait Iran.

Sejak pecahnya gelombang protes besar akibat krisis ekonomi di Iran, pemerintahan Presiden AS Donald Trump terus melontarkan ancaman militer terhadap Teheran, dengan dalih pelanggaran hak asasi manusia dan stabilitas kawasan.

Dilaporkan pula bahwa puluhan pertemuan tingkat tinggi antara pejabat Israel dan Amerika Serikat telah digelar untuk mengoordinasikan kemungkinan serangan serta mempersiapkan respons jika Iran melakukan pembalasan.

Koordinasi tersebut mencakup kunjungan Panglima Komando Pusat AS (CENTCOM), Brad Cooper, ke Israel, serta kunjungan Kepala Intelijen Militer Israel (Aman), Shlomi Binder, ke Amerika Serikat.

Meski Washington dan Teheran sama-sama menyatakan masih terbuka untuk jalur diplomasi, pejabat keamanan senior Israel memperkirakan ketegangan akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan.

Hal ini dikaitkan dengan peringatan 47 tahun Revolusi Islam Iran yang berlangsung pada 1–11 Februari, serta peringatan 40 hari pembunuhan ribuan demonstran Iran pada bulan lalu.

Revolusi Islam 1979 sendiri menggulingkan pemerintahan Shah Mohammed Reza Pahlavi dan mengantarkan rezim Islam berkuasa di Iran hingga kini. Putranya, Reza Pahlavi, yang bermukim di Amerika Serikat dan dikenal memiliki hubungan dekat dengan Israel, berupaya memosisikan diri sebagai tokoh oposisi. Namun, banyak demonstran menolak kepemimpinannya.

Radio Angkatan Darat Israel juga melaporkan adanya perbedaan pandangan di internal kepemimpinan Iran.

Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, disebut tetap menolak konsesi dalam negosiasi dengan AS dan mempertahankan sikap keras. Sementara itu, sebagian pejabat lainnya dinilai lebih terbuka terhadap pendekatan diplomatik.

Di tengah dinamika tersebut, Israel menyatakan kekhawatirannya bahwa Amerika Serikat dapat mencapai kesepakatan terbatas dengan Iran yang hanya berfokus pada isu nuklir, tanpa membahas program rudal balistik dan jaringan milisi proksi Iran di kawasan.

Sejumlah pejabat Israel memperingatkan bahwa Trump bisa saja mengklaim telah menghasilkan kesepakatan yang lebih baik dibandingkan perjanjian era Presiden Barack Obama, namun tetap merugikan Israel dan stabilitas regional.

“Iran akan terus memproduksi rudal dalam jumlah besar dan mengoperasikan proksi mereka di berbagai negara,” kata seorang pejabat keamanan Israel.

Para analis menilai, meningkatnya koordinasi militer AS-Israel dan tekanan terhadap Iran berisiko memperbesar peluang konflik terbuka. Jika perang pecah, dampaknya diperkirakan akan meluas ke seluruh Timur Tengah, termasuk jalur energi vital di Teluk Persia dan Selat Hormuz. (Bahry)

Sumber: TNA

Israel Terus Bujuk AS agar Serang Iran, Turki Peringatkan Bahaya Perang Regional

ANKARA (jurnalislam.com)- Turki menuduh Israel sebagai pihak yang memicu meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, di tengah upaya diplomatik untuk mencegah pecahnya konflik berskala besar antara Amerika Serikat dan Iran.

Pekan lalu, Ankara menjadi tuan rumah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Iran guna mencari jalan keluar dari krisis yang terus memburuk. Dalam kesempatan tersebut, Turki secara terbuka menyalahkan Israel atas upaya provokatif yang berpotensi menyeret kawasan ke dalam perang.

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menegaskan bahwa Israel terus menekan Washington agar mengambil langkah militer terhadap Teheran.

“Kami melihat bahwa Israel mencoba membujuk Amerika Serikat untuk melancarkan serangan militer terhadap Iran. Kami berharap pemerintahan AS bertindak dengan akal sehat dan tidak membiarkan hal ini terjadi,” ujar Fidan dalam konferensi pers.

Sementara itu, Duta Besar AS untuk Israel, Mike Huckabee, mengatakan pada Ahad (1/2/2026) bahwa Washington akan bekerja sama erat dengan Tel Aviv jika Israel memutuskan untuk menyerang Iran.

Namun, ia juga menyebut bahwa Presiden AS Donald Trump masih berupaya menyelesaikan krisis melalui jalur diplomasi.

“Amerika Serikat tetap berkomitmen pada keamanan Israel, tetapi Presiden Trump juga menginginkan solusi damai,” kata Huckabee.

Di sisi lain, Iran membantah laporan bahwa mereka akan menggelar latihan militer dengan tembakan langsung di Selat Hormuz, yang dinilai bisa memprovokasi armada AS di kawasan tersebut.

Seorang pejabat Iran mengatakan kepada Reuters bahwa laporan tersebut tidak benar.

“Tidak ada rencana bagi Garda Revolusi untuk mengadakan latihan militer di sana, dan tidak ada pengumuman resmi. Itu hanya laporan media yang salah,” ujarnya.

Ketegangan terkait program nuklir Iran telah berlangsung selama bertahun-tahun. Iran menegaskan bahwa seluruh aktivitas nuklirnya bersifat damai untuk kepentingan energi dan riset. Namun, Israel dan Amerika Serikat menuduh program tersebut sebagai kedok untuk mengembangkan senjata nuklir.

Israel sendiri diketahui tidak pernah mengakui secara resmi kepemilikan senjata nuklir, meskipun berbagai laporan internasional menyebut Tel Aviv memiliki puluhan hulu ledak nuklir.

Pada 2018, Amerika Serikat menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir Iran (JCPOA) pada masa jabatan pertama Trump. Sejak saat itu, sanksi ekonomi terhadap Teheran kembali diperketat, sementara serangan siber, sabotase, dan pembunuhan ilmuwan nuklir Iran terus terjadi.

Sejumlah fasilitas nuklir Iran dalam beberapa tahun terakhir juga dilaporkan menjadi target serangan Israel, baik secara langsung maupun melalui operasi rahasia.

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, telah memperingatkan bahwa serangan Amerika Serikat atau Israel terhadap Iran akan dibalas dengan kekuatan besar.

“Setiap agresi terhadap Iran akan memicu respons yang jauh lebih besar dan dapat menyebabkan perang regional,” tegas Khamenei dalam pernyataan terbarunya.

Para pengamat menilai bahwa dorongan Israel kepada AS untuk menyerang Iran merupakan bagian dari strategi jangka panjang Tel Aviv guna melemahkan pengaruh Teheran di Timur Tengah, khususnya di Lebanon, Suriah, Irak, dan Palestina.

Di sisi lain, meningkatnya tekanan militer dan ekonomi terhadap Iran juga dikhawatirkan justru akan memperbesar risiko konflik terbuka, yang dampaknya bisa meluas ke seluruh kawasan, termasuk jalur perdagangan minyak dunia di Selat Hormuz. (Bahry)

Sumber: TNA

Tekanan AS Meningkat, Iran Melunak soal Nuklir dan Buka Negosiasi

TEHERAN (jurnalislam.com)- Upaya diplomatik terus dilakukan untuk mencegah Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap Iran. Teheran mengisyaratkan kesiapannya membuka pembicaraan terkait program nuklirnya, di tengah laporan bahwa Israel mendesak Washington untuk mengambil langkah militer.

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, dikabarkan telah memerintahkan dimulainya pembicaraan dengan Amerika Serikat. Sementara itu, Presiden AS, Donald Trump, menyatakan keterbukaannya terhadap kesepakatan guna mengakhiri krisis.

Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat memperkuat kehadiran militernya di kawasan Teluk dengan mengirim kapal induk dan berbagai peralatan tempur. Situasi ini memicu kekhawatiran akan serangan terhadap Teheran, terutama di tengah maraknya aktivitas diplomatik serta gelombang protes anti-pemerintah di Iran.

Kantor berita Fars News Agency melaporkan pada Senin (2/2/2026), mengutip sumber pemerintah, bahwa Presiden Pezeshkian telah memerintahkan pembukaan dialog dengan Amerika Serikat.

“Iran dan Amerika Serikat akan mengadakan pembicaraan tentang masalah nuklir,” tulis Fars, tanpa menyebutkan waktu pelaksanaannya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, turut mengonfirmasi keterbukaan Teheran terhadap negosiasi. Ia menyebutkan bahwa pembicaraan awal telah dilakukan di Turki, dengan pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan ini.

“Negara-negara di kawasan bertindak sebagai mediator dalam pertukaran pesan,” ujar Baqaei.

Ia menambahkan bahwa sejumlah poin penting telah dibahas, dan saat ini pihak Iran tengah menyelesaikan detail teknis terkait metode serta kerangka kerja diplomasi.

Banyak analis menilai peningkatan kekuatan militer AS sebagai bentuk tekanan agar Iran bersedia bernegosiasi mengenai masa depan program nuklirnya. Washington juga menyoroti tindakan keras aparat Iran terhadap demonstran sebagai alasan untuk kemungkinan intervensi.

“Waktu hampir habis bagi Iran untuk mencapai kesepakatan,” kata Trump.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Teheran sejalan dengan Washington dalam menolak kepemilikan senjata nuklir.

“Presiden Trump mengatakan tidak ada senjata nuklir, dan kami sepenuhnya setuju. Itu bisa menjadi kesepakatan yang sangat baik,” ujar Araghchi kepada CNN, Ahad (1/2/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus diimbangi dengan pencabutan sanksi terhadap Iran.

“Sebagai imbalannya, kami mengharapkan pencabutan sanksi. Jika itu terwujud, maka kesepakatan sangat mungkin dicapai. Jangan membicarakan hal-hal yang mustahil,” tegasnya. (Bahry)

Sumber: TNA

Betulkah Gabung Board of Peace Merupakan Tindakan Realistis?

Oleh: Pizaro Gozali Idrus

Gagasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace kerap dibungkus dengan narasi ideal: diplomasi, dialog, dan jalan damai untuk mewujudkan perdamaian bagi Palestina. Namun pertanyaannya, betulkah langkah bergabung dengan Board of Peace merupakan tindakan yang realistis dan jika belajar dari sejarah berbagai inisiatif perdamaian sebelumnya yang diinisiasi AS?

Pengalaman menunjukkan bahwa inisiatif serupa bukanlah hal baru. Amerika Serikat pernah tampil sebagai inisiator “perdamaian” melalui Perjanjian Oslo pada 1993. Kesepakatan ini digadang-gadang sebagai terobosan besar antara Israel dan Palestina.

Namun, lebih dari tiga dekade sejak perjanjian tersebut ditandatangani, kenyataannya jauh dari harapan. Alih-alih membawa kedamaian, Perjanjian Oslo justru memperlihatkan banyak kelemahan dan kegagalan yang mencolok.

Pendudukan Israel di wilayah Tepi Barat bukan hanya berlanjut, tetapi juga semakin meluas melalui pembangunan pemukiman-pemukiman ilegal yang menimbulkan ketegangan dan konflik baru. Sementara itu, Otoritas Palestina yang dibentuk sebagai hasil dari Oslo terus terjebak dalam posisi yang sangat lemah, tanpa kedaulatan nyata, dan tanpa kemampuan tawar-menawar yang berarti di hadapan Israel.

Belajar dari kegagalan serupa

Hussein Agha dan Robert Malley, dua orang yang terlibat dalam upaya Perjanian Oslo, dalam bukunya Tommorow Is Yesterday yang terbit pada September 2025, menyoroti secara detail bagaimana kegagalan Perjanjian Oslo. Alih-alih dapat mewujudkan perdamaian dan Two-State Solution bagi masalah Palestina, nyatanya Israel terus melakukan pelanggaran terhadap bangsa Palestina dan memperluas pemukiman di Tepi Barat.

Situasi di Palestina, kata mereka, makin memburuk dengan tidak adanya niat AS untuk memberikan sanksi dan tekanan kepada Israel Menurut Agha dan Malley, dukungan Amerika Serikat terhadap Israel membuat tekanan internasional terhadap pelanggaran hak Palestina lemah.

Kegagalan itu semestinya menjadi pelajaran penting bagi dunia internasional. Namun sejarah kembali berulang lewat Abraham Accord, inisiatif yang didorong Presiden AS Donald Trump pada 2020. Kesepakatan ini mendorong normalisasi hubungan Israel dengan sejumlah negara Arab, dengan dalih menciptakan stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah, termasuk Palestina. Total ada empat negara Arab yang melakukan normalisasi Israel pada tahun 2020, yakni Uni Emirat Arab, Sudan, Bahrain, Maroko.

Faktanya, hanya setahun berselang, pada 2021, Israel kembali menyerang kompleks Masjid Al-Aqsa. Konflik berlangsung sekitar 10–21 Mei 2021 setelah ketegangan tinggi di Yerusalem, khususnya penggusuran warga Palestina di Sheikh Jarrah dan invasi AS atas Masjid Al-Aqsa.

Kelompok pejuang Gaza kemudian merespons dengan meluncurkan roket ke Israel, termasuk ke kota-kota besar karena serangan Israel yang terus berlanjut kepada masyarakat Palestina dan diamnya dunia internasional. Israel merespons dengan serangan udara dan artileri ke Jalur Gaza. Ribuan bangunan rusak atau hancur di Gaza, rumah, fasilitas umum, dan infrastruktur. Sekitar 90.000 orang mengungsi akibat kehancuran rumah mereka.

Situasi kemudian memburuk hingga meledak menjadi tragedi kemanusiaan besar di Gaza pada 2023, yang banyak pihak sebut sebagai genosida. Inisiasi perdamaian oleh AS dan normalisasi hubungan terbukti tidak menghentikan agresi, apalagi menjamin perlindungan bagi rakyat Palestina.

Ironisnya, salah satu negara penandatangan Abraham Accord, Uni Emirat Arab (UEA), justru terseret dalam konflik lain. UEA dituding berada di balik perang saudara Sudan dengan mendukung milisi Rapid Support Forces (RSF). Padahal Sudan sendiri telah masuk dalam daftar negara yang turut meneken Abraham Accord dan menormalisasi hubungan dengan Israel. Alih-alih membawa perdamaian, kesepakatan tersebut justru beriringan dengan masalah baru di antara anggota tersebut.

Dari rangkaian fakta ini, wajar jika muncul keraguan: apakah masuk ke dalam Board of Peace benar-benar memberi ruang nyata untuk memperjuangkan Palestina, atau sekadar menjadi simbol diplomasi tanpa dampak substantif?

Palestina dilucuti, Israel diperkuat

Lagipula alih-alih berupaya mewujudkan keadilan kepada rakyat Gaza, apa yang dilakukan Trump sangat timpang. Jika para pejuang Gaza seperti Hamas dituntut untuk meluncuti senjatanya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat justru menyetujui penjualan militer ke Israel dengan total nilai sekitar USD 6,52 miliar dolar AS.

Persetujuan itu mencakup kemungkinan penjualan helikopter AH-64E Apache beserta peralatan terkait senilai sekitar 3,8 miliar dolar AS. Badan Keamanan Kerja Sama Pertahanan AS atau Defense Security Cooperation Agency (DSCA) menyebut Boeing dan Lockheed Martin sebagai kontraktor utama.

Selain itu, Departemen Luar Negeri juga menyetujui kemungkinan penjualan kendaraan taktis ringan gabungan dan peralatan terkait senilai sekitar USD 1,98 miliar dolar AS.

“Penjualan yang diusulkan ini akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa depan dengan memperkuat mobilitas pasukan daratnya selama operasi,” kata DSCA dalam pernyataannya.

Langkah ini menambah kritik terhadap AS yang dianggap mendukung Israel dalam perang di Gaza, di mana lebih dari 71.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas sejak 7 Oktober 2023.

Beberapa anggota parlemen AS, termasuk Senator Bernie Sanders, secara rutin menyerukan pemerintah untuk menghentikan pasokan senjata ke Israel karena dinilai turut berperan dalam perang di Gaza.

Absennya sanksi kepada Israel

Tak ayal, hanya berselang singkat setelah penandatanganan Board of Peace, Israel kembali melancarkan serangan militer pada pekan lalu yang menewaskan hampir 40 warga.

Peristiwa ini segera memunculkan pertanyaan mendasar: apakah Board of Peace memiliki mekanisme sanksi atau instrumen penegakan terhadap pihak yang melanggar komitmen gencatan senjata?

Hingga kini, jawabannya jelas, tidak ada. Dalam kerangka yang diperkenalkan, Board of Peace tidak dilengkapi dengan kewenangan yang mengikat, baik dalam bentuk sanksi politik, ekonomi, maupun militer kepada Israel.

Badan tersebut juga tidak memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang tegas untuk menindak pelanggaran yang dilakukan Israel. Bahkan kita tidak melihat Board of Peace bergerak secara aktif untuk meminta Israel untuk mundur dari Jalur Gaza.

Dengan demikian, keberadaannya lebih menyerupai forum koordinasi dan legitimasi politik terhadap penjajah Isarel ketimbang lembaga penegak perdamaian yang efektif untuk memberikan asa kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa Palestina.

Beda Indonesia, beda Eropa

Jika pemerintah Indonesia dan sejumlah pihak mengatakan Board of Peace adalah tindakan realistis, ternyata pemikiran sama tidak terjadi di sejumlah pemerintahan Eropa dan Barat.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menegaskan tak akan berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian. Menurut Sanchez, badan tersebut berada di luar kerangka PBB serta tidak melibatkan perwakilan Palestina, selaku wilayah yang pemerintahannya akan diawasi.

Awalnya, Board of Peace dimaksudkan untuk mengawasi administrasi Gaza setelah lebih dari dua tahun serangan dan kehancuran oleh pasukan Israel yang menewaskan sedikitnya 71.000 warga Palestina, dengan keterlibatan AS. Namun anehnya piagam Board of Peace itu sama sekali tidak menyebut Gaza.

Selain itu, Prancis, sekutu AS, justru enggan bergabung dalam Board of Peace. Keputusan tersebut diambil karena kekhawatiran bahwa Board of Peace, yang diketuai langsung oleh Trump, akan memiliki kewenangan yang sangat luas dan melampaui mandat pemerintahan transisi di Jalur Gaza, serta berpotensi melemahkan kerangka kerja PBB.

Uniknya, Trump juga menawarkan Kanada kursi tetap di badan tersebut, namun tawaran itu ditarik kembali setelah pidato Perdana Menteri Mark Carney di Davos. Tanpa menyebut Trump atau AS secara langsung, Carney menyatakan bahwa PBB dan organisasi multilateral lainnya sedang terancam, serta mengkritik keras penggunaan tekanan ekonomi oleh kekuatan besar terhadap negara-negara yang lebih kecil.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot secara khusus menyoroti ruang lingkup Board of Peace yang berlaku “di Gaza dan di tempat lain” serta “kewenangan yang sangat luas” yang diberikan kepada Trump sebagai sumber kekhawatiran utama. Menurut Barrot, Trump sebagai ketua dewan akan memiliki wewenang untuk menyetujui keanggotaan, memilih penggantinya sendiri, serta memveto keputusan yang diambil oleh mayoritas anggota.

Tak hanya itu, bahkan Jerman yang merupakan sekutu dekat Israel sangat hati-hati untuk bergabung dengan Board of Peace karena harus menyesuaikan dahulu dengan konstitusi negaranya. Jika kita berkaca dengan Jakarta yang memiliki UUD 1945, seharusnya Indonesia juga harusnya melakukan hal serupa. Konstitusi kita jelas menuntut Indonesia untuk melucuti kolonialisme bukan pejuang kemerdekaan

Tanpa keberanian melawan ketidakadilan struktural dan tanpa posisi tegas terhadap pendudukan, berbagai forum perdamaian berisiko hanya menjadi panggung retorika. Palestina tidak kekurangan meja dialog, yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata dan tekanan politik yang konsisten terhadap penjajahan.

Jika sejarah menjadi cermin, maka skeptisisme bukanlah sikap pesimistis, melainkan kewaspadaan agar upaya perdamaian tidak kembali berakhir sebagai legitimasi atas ketidakadilan yang terus berlangsung.

*Penulis adalah kandidat Ph.D bidang Hubungan Internasional pada Center for Policy Research Universiti Sains Malaysia. Penulis buku Runtuhnya Mitos Kehebatan Tentara Israel.

Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

JAKARTA (jurnalislam.com)- Kontroversi mengenai bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) semakin meruncing. Presiden Prabowo Subianto mengundang puluhan tokoh ormas Islam ke Istana Kepresidenan untuk membahas polemik ini pada Selasa (3/2/2026).

​Pascapertemuan tersebut, ulama pro-kemerdekaan Palestina sekaligus Pimpinan Perkumpulan AQL, Ustaz Bachtiar Nasir, memberikan catatan kritis terkait posisi Indonesia dalam badan perdamaian internasional baru tersebut. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak dalam diplomasi “ikut-ikutan” (FOMO) dan harus berani mengambil sikap ekstrem jika kedaulatan Palestina dikhianati.

​Dalam konferensi pers daring melalui aplikasi Zoom dari Mekkah, Arab Saudi, Selasa (3/2/2026), Bachtiar Nasir mengungkapkan bahwa bergabungnya Indonesia merupakan hasil proses panjang dalam lingkaran delapan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

​”Indonesia awalnya ikut dalam pertemuan bersama tujuh negara dunia Islam yang tergabung dalam OIC (OKI). Lima negara Arab dan tiga non-Arab, yaitu Indonesia, Turki, dan Pakistan. Ini adalah proses yang sudah lama berjalan dan intens,” jelas Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) tersebut.

​Bachtiar tidak menampik bahwa keputusan Indonesia ini dipenuhi tekanan sistemik, terutama di tengah dinamika keamanan global yang sering kali berjalan di luar kendali PBB. Ia menyebut adanya peran aktor besar seperti Donald Trump yang mencoba memainkan peran dominan dalam konstelasi dunia Islam.

​”Ini bukan tanpa tekanan. Jika Indonesia menolak, risikonya juga besar. Kita menghadapi risiko hanya menjadi stempel moderasi bagi kepentingan negara besar, dan ini sulit dihindari,” ungkapnya.

​Namun, Bachtiar mengaku memahami alasan di balik keputusan pemerintah. Selama ini, Indonesia dianggap kurang memiliki pengaruh kuat karena sering berada di luar lingkaran utama kelompok perdamaian dunia.

​Menanggapi kemungkinan Indonesia keluar dari BoP jika forum tersebut tidak efektif, UBN merujuk pada keberanian diplomatik masa lalu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak keluar dari organisasi internasional demi prinsip keadilan. ​”Kita punya sejarah berani. Indonesia pernah keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” tegas Bachtiar.

​Sebagai catatan sejarah, pada 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menarik Indonesia dari PBB sebagai protes atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Meski akhirnya kembali bergabung pada 1966, langkah tersebut menjadi bukti kedaulatan sikap Indonesia.

​Bachtiar juga menyoroti aspek finansial yang sangat besar, yakni iuran senilai hampir Rp17 triliun yang dibayarkan Indonesia. Ia menuntut adanya akuntabilitas dan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang transparan.

​”Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan gerbang bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga kredibel seperti BAZNAS untuk membantu akar rumput di Gaza,” cetusnya.

​Ia menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus diukur dengan “penggaris keadilan” sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi pendengar, melainkan menjadi kekuatan yang disruptif jika kebijakan yang dihasilkan justru merugikan kemanusiaan.

​”Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika tidak berpihak pada kemanusiaan. Opsi pintu keluar harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina. Jangan sampai kita terjebak dalam agenda status quo hanya karena takut dianggap tidak konsisten,” ujar Bachtiar Nasir.

Bencana Tak Kunjung Usai Akibat Keserakahan Negara

Oleh: Latifah Salsabila

Sebulan lebih telah berlalu, semenjak bencana yang menimpa Aceh dan Sumatera akhir November lalu. Tetapi kondisi pascabencana disana, sampai saat ini belum juga pulih. Masih banyak jalur-jalur darat yang belum bisa untuk diakses. Bahkan masih banyak daerah yang terisolasi, sehingga bantuan-bantuan dari luar tidak bisa masuk dan warga yang ada di daerah-daerah tersebut pun juga tak dapat keluar. Sekalipun ada akses keluar, para warga harus mengeluarkan biaya hanya untuk melintasi sebuah jembatan sling baja yang terbentang di atas derasnya aliran sungai.

Hal ini juga berdampak bagi perekonomian warga disana. Menurunnya daya beli masyarakat akibat bencana, menyebabkan ekonomi di Aceh terpuruk. Bahkan tak hanya itu, dampak dari hal ini juga meluas hingga daerah-daerah yang tidak terdampak bencana secara langsung sekalipun. (Kompas.com, 18/1/2026).

Lambannya pemulihan pascabencana tentu mengakibatkan dampak yang besar, salah satunya bagi perekonomian warga. Minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia hingga tingginya resiko kerugian yang dialami oleh para petani disana. Hal ini disebabkan karena banyaknya jalur darat yang belum bisa diakses dan mahalnya biaya pendistribusian atau ongkos kirim. Sehingga menyebabkan hasil panen sulit untuk dijual ke luar Aceh.

Terjadinya hal semacam ini, tidak lain adalah hasil dari paradigma bernegara yang masih mementingkan untung-rugi. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mempercepat pemulihan justru terbatas. Akibatnya, banyak kebutuhan warga yang tidak terpenuhi. Ini merupakan salah satu bukti akan kegagalan negara dalam menjalankan perannya sebagai ra’in. Minimnya koordinasi dan tanggap darurat berulang, disebabkan oleh lemahnya sistem pengelolaan bencana secara struktural.

Tentu saja, semua rentetan kejadian yang terjadi ini, tidak lepas dari diterapkannya sistem kapitalis oleh negara saat ini. Sebuahsistem yang menjadikan keuntungan sebagai tolak ukur. Maka tidak heran jika negara lebih memfokuskan pengalokasian anggaran untuk investasi yang hanya menguntungkan kalangan oligarki saja. Karena jika dana diberikan secara cuma-cuma kepada rakyat, tidak ada peluang keuntungan yang kembali kepada negara. Hal ini berimbas kepada rakyat yang harus memenuhi kebutuhan dasar mereka secara mandiri.

Berbeda dengan Islam, dalam Islam negara berfungsi sebagai ra’in dan junnah bagi rakyatnya. Jika terjadi suatu bencana, negara akan langsung turun tangan untuk membantu dan mengatasi hal ini. Negara juga akan memastikan seluruh dana agar dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur dan lahan. Bahkan tak hanya itu negara juga akan memenuhi kebutuhan dasar secara cepat dan adil, sehingga kebutuhan rakyat dapat segera dipenuhi dan meminimalisir terjadinya masalah yang lebih lanjut lagi.

Penyaluran bantuan kepada rakyat dilakukan secara langsung dan tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi daerah-daerah yang masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Penyaluran bantuan ini pun juga akan disesuaikan dengan kebutuhan perindividu seperti bantuan untuk korban sakit dan orang tua difabel. Bahkan negara juga akan membuka lapangan pekerjaan untuk para warga yang kehilangan mata pencaharian mereka. Jadi tidak hanya sebatas bentuk pencitraan di hadapan publik saja.

Pendanaan untuk bantuan yang jumlahnya besar diambilkan langsung dari baitul maal, bukan dari dana daerah masing-masing. Dan bantuan-bantuan ini akan dialokasikan berdasarkan kemashlahatan masyarakat, baik untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, maupun layanan dasar. Tak hanya itu setiap program pemulihan juga dilandasi dengan aturan yang sederhana, sehingga pelayanan cepat diberikan dan profesional dalam penanganan.

Paradigma Bernegara dan Bencana Aceh

Oleh: Shabira Azka

Hingga saat ini, kondisi perekonomian Aceh makin terpuruk. Dampaknya bahkan meluas hingga daerah yang tak terdampak bencana secara langsung. Hasil pertanian dan perkebunan wilayah Tengah Aceh sulit didistribusikan karena akses transportasi di darat belum pulih. Di sisi lain, dukungan dari pemerintah sangat minim, terutama subsidi ongkos angkut melalui udara. “Subsidi ongkir melalui udara perlu perintah pusat dari kementerian terkait. Sebab ini berkaitan dengan kebijakan negara.” Kata Murtholamuddin, jubir pos komando penanganan bencana Aceh. Kompas.com(18/01/2026)

Berbulan-bulan sudah kabar duka bencana Aceh turut menyumbang kesedihan masyarakat Indonesia. Kesedihan ini diperparah dengan kekecewaan pada pemerintah atas keterlambatan hingga ketidakjelasan bantuan pemulihan pasca bencana Aceh. Pasalnya, tindakan pemerintah yang seperti ini, sangat berdampak pada keberlangsungan hidup warga Aceh, terkhusus dalam bidang ekonomi, mulai dari sulitnya mencari pekerjaan, hingga sulitnya menjual hasil pertanian dan perkebunan. Yang mana keduanya menjadi sumber utama penghidupan warga Tengah Aceh.

Diduga sebab keterlambatan pemerintah dalam menanggapi bencana ini adalah karena paradigma bernegara yang ada saat ini, lalu diperparah dengan lemahnya sistem pengelolaan bencana secara struktural. Paradigma bernegara yang mementingkan sisi untung rugi membuat alokasi dana pemulihan terbatas. Akibatnya, banyak kebutuhan korban yang tidak dipenuhi oleh negara. Bukan tidak disengaja ataupun tidak ada dana, namun karena adanya paradigma bernegara yang seperti itu, mementingkan keuntungan semata. Maka atas hal ini, negara dianggap gagal dalam menjalankan perannya sebagai ra’in.

Paradigma seperti ini, merupakan tuntutan dari digunakannya sistem kapitalis dalam kehidupan. Dalam sistem kapitalis, anggaran negara lebih difokuskan pada investasi yang menguntungkan kantong oligarki secara pasti. Maka, apabila dilihat tidak ada keuntungan, anggaran tidak akan diturunkan kecuali sedikit. Seperti halnya penanganan bencana Aceh saat ini, kebutuhan dasar rakyat dibebankan pada rakyat secara individual. Sesuai dengan pandangan hidup kapitalis terhadap kehidupan, untuk mengenyangkan hawa nafsu semata.

Akan berbeda ceritanya apabila negara mengadopsi sistem Islam. Karena dalam sistem Islam, negara dipastikan menjalankan peran sepenuhnya sebagai ra’in. Dengan begitu, negara akan memastikan berjalannya pemulihan infrastruktur, lahan, dan kebutuhan dasar warga secara cepat dan adil. Bantuan akan disalurkan langsung sesuai kebutuhan, terlebih untuk korban yang sakit, lansia, difabel, sampai yang kehilangan mata pencaharian. Semua ini dilakukan karena negara sadar akan tanggung jawabnya sebagai ra’in, bukan sekedar pencitraan semata. Wallahu alam bish showab

Jaringan Gusdurian Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

YOGYAKARTA (jurnalislam.com)— Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan penolakan terhadap keikutsertaan Pemerintah Indonesia dalam inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis di Yogyakarta, Senin, (2/2/2026).

Board of Peace diluncurkan oleh Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss. Inisiatif ini diklaim bertujuan mendorong penyelesaian konflik Palestina-Israel serta pembangunan kembali Gaza. Namun, Jaringan Gusdurian menilai skema tersebut sarat kepentingan sepihak Amerika Serikat dan tidak melibatkan rakyat Palestina sebagai subjek utama perdamaian.

“Board of Peace ini sejak awal sangat kental dan dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari rancangan awal yang sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa yang menjadi sasaran yaitu Palestina. Bahkan tidak ada satu pun wakil palestina yang duduk di dalam dewan tersebut,” kata Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Jaringan Gusdurian, inisiatif tersebut juga tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan peran lembaga multilateral resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini dinilai dapat menghasilkan keputusan yang tidak transparan serta hanya menguntungkan kepentingan politik global tertentu.

Jaringan Gusdurian menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bertentangan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menolak segala bentuk penjajahan. Selain itu, mereka menyoroti Pasal 11 UUD 1945 yang mengatur bahwa perjanjian internasional dengan dampak luas dan beban keuangan negara harus mendapatkan persetujuan DPR.

“Keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini juga hanya akan menempatkan Indonesia pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina,” ujar Alissa.

Mereka juga menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia seharusnya tetap berpegang pada prinsip bebas dan aktif dengan mengedepankan mekanisme multilateral di bawah PBB. Perdamaian, menurut Jaringan Gusdurian, tidak bisa dirumuskan secara sepihak tanpa keadilan dan pengakuan atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Mengutip pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa menyatakan bahwa perdamaian tanpa keadilan hanya akan menjadi ilusi.

“Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan,” kata dia.

Dalam pernyataannya, Jaringan Gusdurian menyampaikan lima sikap, antara lain menolak Board of Peace, mendesak pemerintah menarik diri dari inisiatif tersebut, meminta penguatan mekanisme PBB yang lebih transparan dan akuntabel, mendorong kontrol masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah, serta menyerukan dukungan berkelanjutan bagi perjuangan rakyat Palestina.