Silaturahmi dan Parenting Akbar SIT Nur Hidayah Hadirkan dr. Gamal Albinsaid dan Prof. Sukro Muhab

SURAKARTA (jurnalsilam.com)- SMA IT Nur Hidayah Sukoharjo menyelenggarakan Silaturahmi dan Parenting Akbar SIT Nur Hidayah sebagai rangkaian puncak Enhavagansa XIV bertajuk “From Surviving to Growing: Building Self Awareness and Mental Resilience” pada Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Enhavagansa XIV dengan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nur Hidayah yang melibatkan seluruh unit pendidikan, mulai dari PAUD IT, SD IT, SMP IT, hingga SMA IT Nur Hidayah.

Bertempat di Edutorium UMS, acara menghadirkan dua narasumber inspiratif, yaitu dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed., seorang dokter, inovator kesehatan, dan politisi, serta Prof. Dr. Sukro Muhab, M.Si., Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi JSIT Indonesia.

Acara diawali dengan berbagai penampilan ekstrakurikuler dari siswa SD IT Nur Hidayah. Selanjutnya, para kepala sekolah dari PAUD IT, SD IT, SMP IT, dan SMA IT Nur Hidayah menyampaikan prakata secara bergantian dengan gaya yang inspiratif, memberikan semangat kepada peserta untuk terus bertumbuh dan berkembang.

Pada sesi talkshow, dr. Gamal Albinsaid mengajak peserta untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga menjadi pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui berbagai kisah inspiratif tentang perjalanan dan kontribusinya bagi bangsa, beliau memotivasi para siswa agar memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya serta menghasilkan karya yang berdampak.

“Nikmatilah tantangan, karena di sanalah anak hebat, kuat, dan tangguh dibesarkan. Kalau kita menyempurnakan niat, maka Allah akan menyempurnakan pertolongan-Nya,” ujar dr. Gamal dalam penutupan materinya.

Sesi berikutnya diisi oleh Prof. Dr. Sukro Muhab, M.Si. yang membahas pentingnya mempersiapkan generasi menghadapi tantangan masa depan, terutama di tengah perkembangan robotika dan kecerdasan buatan yang semakin pesat. Menurutnya, peserta didik perlu dibekali kompetensi yang relevan agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

Prof. Sukro menjelaskan bahwa Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) berupaya mengoptimalkan potensi peserta didik sesuai fitrahnya untuk menjadi generasi Ulil Albab. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan future skills yang dibutuhkan di masa depan, sekaligus menanamkan growth mindset kepada guru maupun peserta didik.

Beliau juga memperkenalkan pendekatan pembelajaran TERPADU, yaitu telaah, eksplorasi, rumuskan dan presentasikan, serta aplikasikan duniawi maupun ukhrawi. Selain itu, beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam membangun karakter anak dengan memberikan ruang untuk berani mencoba, tidak takut gagal, adaptif terhadap perubahan, memiliki daya lenting (resilience), serta semangat belajar sepanjang hayat (lifelong learning).

Tidak hanya menghadirkan materi yang inspiratif, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari peserta didik PAUD IT, SD IT, SMP IT, dan SMA IT Nur Hidayah, seperti paduan suara, vocal group, serta Tari Ratoh Jaroe. Penampilan tersebut semakin menyemarakkan Silaturahmi dan Parenting Akbar SIT Nur Hidayah.

Meriah Apel Hari Pertama, SMP Muhammadiyah PK Kottabarat Sambut Siswa Baru

SURAKARTA (jurnalislam.com)- SMP Muhammadiyah Program Khusus (PK) Kottabarat Surakarta menggelar apel hari pertama masuk sekolah di halaman basket sekolah, Senin (14/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti 442 siswa kelas 7, 8, dan 9 sebagai penanda dimulainya tahun ajaran 2026/2027.

Apel diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Sekolah, Ustaz Muhdiyatmoko, M.Pd.. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada 160 siswa kelas 7 dan juga 155 siswa kelas 8, dan 127 siswa kelas 9. Ia juga mengapresiasi kepada siswa kelas 9 yang telah lulus atas capaian prestasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Asesmen Nasional yang meraih peringkat 1 Kota Surakarta, peringkat 22 nasional, serta peringkat 1 sekolah Muhammadiyah se-Indonesia.

Muhdiyatmoko juga menyampaikan bahwa SMP Muhammadiyah PK Kottabarat merupakan tempat untuk bertumbuh dan mengembangkan potensi siswa menuju generasi ulul albab. “Selamat datang di sekolah yang insyaallah akan melejitkan potensi ananda semua,” ujarnya yang disambut dengan tepukan riuh para siswa.

Usai apel, suasana penyambutan berlangsung meriah. Siswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) membentangkan poster ucapan selamat datang. Sementara itu, siswa kelas 8 dan 9 berjejer dari lobi hingga kelas untuk menyambut kehadiran siswa baru.

Salah satu siswa kelas 7, Bening Ayska, mengaku senang mengikuti kegiatan hari pertama sekolah. Ia berharap dapat meraih prestasi akademik yang baik serta mengikuti program tahfiz. “Saya senang bersekolah di sini karena sekolahnya bagus dan banyak teman,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Naila Azka Zaidan, Siswa kelas 7 mengaku senang sekali bisa sekolah di sini. Ia berharap saat belajar di sekolah ini nilainya selalu bagus, hafalan Al Quran juga ditambah terus, dan ingin bisa rajin belajar. Ia juga mengaku cita-cita ingin jadi dokter. Siswa kelas 7 yang lain, Rasya Fatma Nahdi, juga mengaku berkesan masuk di sekolah ini. Ia mengaku senang sekali karena SMP Muh PK menjadi sekolah impian dari dulu. Rasya ingin masuk kelas ICP dan meraih nilai yang bagus sehingga bisa mencapai cita-cita.

Adapun, ketua Panitia MPLS, Burhan Taufik Hidayat, S.Pd., mengatakan kegiatan hari pertama dikemas secara ceria untuk menyambut siswa. Ia menyebut kegiatan berjalan lancar berkat dukungan guru dan IPM. “Alhamdulillah kegiatan hari pertama berjalan lancar dan penuh semangat,” katanya.

Terkait Rencana Pembangunan Gereja di Banyuanyar, KUIB: Tidak Menolak Asal Sesuai Regulasi

SURAKARTA (ansharusyariah.com)– Koordinator Umat Islam Banyuanyar (KUIB) menggelar audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan gereja di Kelurahan Banyuanyar, di Kantor Kemenag Surakarta pada Selasa, (14/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, KUIB menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pendirian rumah ibadah, selama seluruh proses dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dipenuhi.

Ketua KUIB, Drs. H. Jawari, mengatakan audiensi dilakukan sebagai bentuk tabayun sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan gereja di wilayah tersebut.

“Kami pada dasarnya tidak menolak pembangunan gereja tersebut. Namun, kami meminta dengan sangat agar seluruh regulasi yang ada, khususnya syarat-syarat dalam Peraturan Bersama Dua Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006), dipenuhi secara mutlak tanpa ada yang dilompati,” ujar Drs. H. Jawari.

Menurutnya, KUIB mendorong agar proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan administratif maupun dukungan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Beberapa hal yang menjadi perhatian KUIB antara lain validitas data pengguna rumah ibadah beserta dukungan masyarakat setempat yang disahkan oleh lurah, serta proses penerbitan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, H. Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I., M.Pd.I., mengapresiasi langkah KUIB yang memilih jalur dialog dalam menyampaikan aspirasi.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan masukan dari KUIB. Kemenag Surakarta berkomitmen menjaga regulasi ini ditegakkan seadil-adilnya. Tidak boleh ada aturan yang dikesampingkan. Semua proses verifikasi dokumen akan kami lakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan Peraturan Bersama 2 Menteri,” tegas H. Ahmad Ulin Nur Hafsun.

Ia menegaskan Kemenag Kota Surakarta akan mengawal seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memastikan setiap tahapan verifikasi dilakukan secara objektif dan transparan.

Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif. Kedua belah pihak sepakat bahwa dialog dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah penting dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan suasana yang aman dan damai di Kota Surakarta.

Lebih dari 200 Pendaki Ikuti “Pendakian For Palestine” di Bukit Mongkrang

KARANGANYAR (jurnalislam.com)– Solo Peace Convoy sukses menyelenggarakan kegiatan Pendakian For Palestine di Bukit Mongkrang, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada Ahad, (12/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 pendaki dari berbagai daerah sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat Palestina.

Sejak dini hari, para peserta berkumpul di titik keberangkatan sebelum memulai pendakian menuju puncak Bukit Mongkrang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan peserta serta kelestarian alam.

Di puncak Bukit Mongkrang, peserta melaksanakan pembentangan Bendera Merah Putih dan Bendera Palestina, dilanjutkan dengan doa bersama serta penyampaian pesan-pesan kemanusiaan sebagai bentuk dukungan moral kepada masyarakat Palestina.

“Pendakian For Palestine bukan sekadar kegiatan mendaki gunung, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan kepedulian, mempererat ukhuwah, dan mengajak masyarakat agar tidak melupakan saudara-saudara kita di Palestina,” ungkap Sekretaris dan Admin Solo Peace Convoy Alief.

“Kami bersyukur kegiatan ini diikuti lebih dari 200 pendaki dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh semangat kebersamaan. Terima kasih kepada seluruh peserta, relawan, tim medis, ranger, aparat keamanan, pengelola kawasan, dan semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Solo Peace Convoy berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bahwa kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui berbagai aksi positif, damai, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Harakah Bakomubin Jawa Timur Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ di Indonesia

SURABAYA (jurnalislam.com)– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Harakah Bakomubin Jawa Timur menerbitkan Pernyataan Sikap Nomor A-03/SK/HB-JTM/VII/2026 tentang penolakan terhadap normalisasi dan legalisasi LGBTQ di Indonesia. Pernyataan tersebut ditetapkan di Surabaya pada Senin, (6/7/2026) atau bertepatan dengan 10 Muharram 1448 H.

Dalam dokumen tersebut, DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur menyatakan bahwa sikap tersebut dilandasi oleh pertimbangan agama, konstitusi, Pancasila, serta pandangan organisasi mengenai ketahanan keluarga dan karakter bangsa.

Pada aspek keagamaan, Harakah Bakomubin mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Ar-Rum ayat 21, Surah Al-A’raf ayat 80–81, dan Surah Hud ayat 78–79, yang menurut organisasi tersebut menjadi dasar penolakan terhadap perilaku LGBTQ.

Selain itu, organisasi tersebut juga merujuk pada sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan setiap orang dapat dibatasi oleh undang-undang demi menghormati hak orang lain, nilai agama, moral, serta ketertiban umum.

Dalam pernyataan sikapnya, DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi maupun legalisasi LGBTQ, baik melalui produk perundang-undangan, kebijakan pendidikan, maupun kampanye budaya dan media.

Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menjaga moral publik dan ketahanan keluarga melalui jalur yang sah secara hukum dan konstitusional.

Kepada pemerintah, Harakah Bakomubin Jawa Timur menyerukan agar tidak mengadopsi kebijakan yang dinilai mendorong legalisasi LGBTQ, memperkuat pendidikan agama dan ketahanan keluarga, serta memastikan ruang publik tetap selaras dengan nilai agama dan moral masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, organisasi tersebut menegaskan bahwa penolakan terhadap perilaku LGBTQ tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kebencian ataupun tindakan kekerasan terhadap individu. Dalam pernyataannya, Harakah Bakomubin menekankan pentingnya dakwah yang dilakukan dengan hikmah, edukasi, pembinaan, serta pendekatan yang santun sesuai ajaran Islam.

Melalui bagian penutup pernyataannya, DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur mengajak umat Islam untuk memperkuat pendidikan keluarga sebagai benteng utama pembinaan akidah dan akhlak, meningkatkan literasi digital melalui konten dakwah yang ilmiah dan mencerahkan, mempererat sinergi dengan berbagai elemen umat dan pemerintah dalam program ketahanan keluarga, serta memperbanyak doa agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga bangsa Indonesia dari berbagai bentuk kerusakan moral.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur KH. Mochammad Yunus Basyaiban, S.IP., M.Pd.I., Sekretaris DPW H. Amir Arief, S.T., M.T., serta Ketua Majelis Syuro Drs. H. M. Nur Hidayat, M.Pd.I.

M3RCI Deklarasikan Sikap Penolakan LGBTQ+, Serahkan Pernyataan kepada Ketua DPRD Kota Malang

MALANG (jurnalislam.com)– Masyarakat Muslim Malang Raya Cinta Indonesia (M3RCI) bersama sejumlah ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Malang Raya menyampaikan deklarasi yang berisi penolakan terhadap LGBTQ+ dalam sebuah pertemuan di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang, Senin (13/7/2026).

Rombongan M3RCI diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang, Jalan Kawi No. 24.

Dalam deklarasi tersebut, M3RCI menyampaikan pandangannya bahwa praktik dan penyebaran LGBTQ+ dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, serta Pancasila. Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ+ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.

M3RCI meminta pemerintah dan DPRD Kota Malang untuk mendorong lahirnya regulasi yang melarang praktik maupun penyebaran LGBTQ+ di Indonesia. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga, nilai-nilai sosial, serta keberlangsungan generasi bangsa.

Dalam naskah deklarasi, M3RCI juga mengutip Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ+ sebagai bagian dari tantangan berdimensi ideologi dan sosial budaya serta mengategorikannya sebagai ancaman nonmiliter bersama sejumlah isu lainnya.

Selain itu, M3RCI menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, DPR RI, serta DPRD Kota Malang mengambil langkah-langkah yang dinilai sejalan dengan ketentuan tersebut melalui penyusunan kebijakan maupun regulasi yang mereka pandang diperlukan.

Deklarasi ditutup dengan doa agar masyarakat Kota Malang senantiasa diberikan petunjuk, persatuan, dan kemampuan untuk menjaga kehidupan beragama serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang dan dihadiri oleh unsur ulama serta perwakilan berbagai ormas yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Malang Raya Cinta Indonesia (M3RCI).

Krisis Listrik: Ironi Ketidakberdayaan di Tengah Keberlimpahan Kekayaan Alam

Oleh: Hafizah D.A., S.Si.

Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) wilayah Bontang kembali menerapkan kebijakan manajemen beban kelistrikan dengan pemadaman bergilir berdurasi tiga jam per wilayah terdampak. Penyebabnya karena terjadi gangguan teknis pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang memengaruhi pasokan daya. Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menjamin stabilitas sistem kelistrikan agar mencegah terjadinya mati total (blackout).

Proses pemulihan tengah diupayakan untuk meminimalisir dampak terhadap pelanggan. PLN akhirnya memohon maaf dan mengharapkan masyarakat memahami kondisi tersebut (radarbontang.com, 29/06/2026).

Sistem yang Tak Kompeten

Pemadaman listrik belakangan ini faktanya tidak hanya terjadi di wilayah Bontang saja tetapi juga di seluruh provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta telah lebih dulu mengalaminya. Tetapi lebih menjadi ironi untuk Kaltim dengan kekayaan sumber daya alam dan energi (SDAE) melimpah. Kaltim bahkan diketahui sebagai salah satu wilayah produksi batu bara terbesar di Indonesia, bahkan menjadi pemasok utama kebutuhan negara ASEAN. Kenyataan tersebut ternyata tak berkorelasi pada ketersediaan energi, apalagi kesejahteraan masyarakatnya.

Lagi-lagi rakyat harus kecewa dan menanggung resiko akibat pemadaman listrik bergilir. Sementara pemerintah hanya bertindak klasikal,.mengamankan diri di balik alasan gangguan teknis dan suplai bahan bakar, seraya meminta pemakluman rakyat. Maka satu hal yang terlihat jelas, ketidakkompetensian sistemik dalam tata kelola energi sebagai kebutuhan publik.

Jika permasalahannya terus saja berulang dan penyebab teknis pun selalu sama, bukankah evaluasi dan perbaikan menyeluruh sudah sejak jauh hari seharusnya terlaksana, hingga tak perlu menyebakan gangguan aktivitas dan kerugian ekonomi rakyat. Rakyat tak butuh permintaan maaf, apalagi diminta memaklumi kondisi. Sebab rakyat telah menunaikan kewajibannya, membayar tagihan listrik dan pajak pembangunan tepat waktu.

Artinya, sudahlah layanan yang diberikan pemerintah bersifat transaksional, tetapi tetap saja tak memadai dan jauh dari pinsip keadilan. Padahal ketersediaan listrik yang mumpuni adalah tanggung jawab pemenuhan hak dasar publik negara kepada rakyat.

Hal tersebut niscaya karena tata kelola energi negara ini di bawah paradigma sistem kapitalis-sekuler-liberal. Sistem ekonomi kapitalis memosisikan energi sebagai komoditas dengan harga fluktuatif bergantung mekanisme pasar. Operatornya adalah korporasi sebagai pihak ke tiga yang difasilitasi pemerintah dengan regulasi kebebasan kepemilikan dan pengelolaan energi.

Sementara itu, hubungan pemerintah-rakyat hanya sekadar regulator dan mediator korporat dengan pelanggan. Maka wajar, harga energi akan terus naik hingga mencekik rakyat karena prinsip untung-rugi yang menjadi pijakan layanan korporat. Di sinilah kemandirian energi negara tergadai.

Secara teknis di lapangan, untuk ketersediaan sumber daya listrik, PLN merancang konsep corporate to corporate dengan operator dalam wujud Independent Power Producer (IPP) dan Power Purchase Agreement (PPA). Dengan rancangan ini, operator diberi kuasa untuk membangun dan mengelola pembangkit listrik. Produk energi listrik yang dihasilkan kemudian dijual untung kepada PLN. Tentu saja harga yang harus ditebus rakyat menjadi semakin mahal. Karena rakyat harus menanggung total harga beli sekaligus nilai keuntungan berikutnya yang ditentukan PLN atas rakyat.

Pemerintah beralasan mekanisme praktis tersebut wajar dilakukan karena tuntutan efisiensi kinerja di tengah keterbatasan APBN. Lagi-lagi, inilah efek negatif dari tata kelola sumber daya strategis (SDAE) berparadigma kapitalis. Sistem ini melegalkan liberalisasi kepemilikan dan pengelolaan SDAE. Itulah sebabnya, negara selalu mengalami defisit sumber keuangan pembangunan.

Padahal kenyataannya, kekayaan SDAE negeri ini melimpah. Praktis, pajak menjadi andalan sumber pendapatan dan belanja negara (≥ 82%). Inilah ironi keadilan dalam negara bangsa bentukan sistem kapitalis-sekuler. Biaya pembangunan dari dan oleh pajak rakyat, tetapi yang bisa menikmati hasil pembangunan hanya segelintir saja. Itupun harus ditebus dengan harga mahal.

Islam dan Kedaulatan Energi

Islam sebagai sebuah paradigma yang diemban negara, memberikan solusi tuntas berkeadilan untuk mengatasi krisis energi listrik. Dengan berbasis akidah dan berprinsip amanah syariat kaffah, negara akan bertindak sebagai raa’iin (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi kepentingan rakyat.

Energi listrik dikelola negara berasas pada cara pandang listrik sebagai hak dasar publik. Negara wajib menyelenggarakan dengan harga terjangkau-bahkan gratis-dengan kualitas merata. Hal ini sangat mungkin dicapai melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dengannya, sumber daya strategis dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya tersebut. Hasil pengelolaan masuk ke lembaga keuangan negara, disebut Baitul Mal.

Dengan dana ini, dapat merealisasikan profit pengelolaan menjadi layanan kebutuhan dasar publik, termasuk infrastruktur pembangkit dan jaringan distribusi listrik. Karena itulah liberalisasi sektor strategis dan pengelolaan energi diharamkan oleh syariat. Kalaupun ada kerjasama dengan korporat, maka hanya sebagai operator dengan kontrak jasa operasional. Hanya sebatas itulah harga layanan yang harus ditebus rakyat.

Dengan tata kelola energi Islam, keberlanjutan pasokan energi untuk rakyat dan pembangunan dalam negeri terjamin. Tak ada ketergantungan pada pasokan impor, terdampak efek domino pasar global, ataupun harga energi yang dikendalikan oleh para oligarki. Singkatnya, negara mencapai kemandirian dan kedaulatan energi.

Penutup

Negara hanya akan bebas dari krisis energi jika mandiri dan berdaulat secara politik dan ekonomi. Islam sebagai ideologi mampu mewujudkannya. Karena itu, bersegera bergerak bersama satu jamaah ideologis yang bercita-cita melanjutkan kembali kehidupan Islam dalam tatanan negara berasas akidah dan syariat kaffah adalah hal yang mendesak. Wallaahua’lam.

DSKS Datangi DPRD Solo, Desak Langkah Tegas Pemerintah Terkait LGBT

SOLO (jurnalsilam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama elemen Islam se Solo Raya mendatangi Gedung DPRD Solo untuk meminta agar pemerintah memberikan langkah tegas terkait keberadaan LGBT yang kian meresahkan, Kamis (2/7/2026).

Kedatangan rombongan DSKS diterima Wakil Ketua DPRD Solo Ardianto Kuswinarno (Gerindra) serta Daryono (PKS) di ruang Banggar.

Selain membawa poster berisi penolakan terkait keberadaan LGBT di Kota Solo, beberapa perwakilan elemen juga bergantian untuk menyampaikan aspirasinya.

Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono mengatakan, keresahan masyarakat tidak hanya terkait keberadaan komunitas LGBT, tetapi juga berbagai bentuk representasi yang dinilai semakin terbuka di ruang publik.

Menurutnya, sejak 2014 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sikap yang mendorong pemerintah memiliki regulasi lebih tegas mengenai perilaku LGBT. Namun hingga kini aturan tersebut belum juga terwujud.

“Kami berharap DPR RI bersama pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan MUI agar ada regulasi yang jelas. Di tingkat daerah kami juga mengusulkan DPRD dan Pemkot Solo mengkaji penyusunan perda tentang pencegahan penyimpangan seksual sebagaimana sudah diterapkan di beberapa daerah,” ujarnya.

Endro menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar ruang publik tidak menjadi media yang dianggap melegitimasi keberadaan kelompok LGBT.

“Kami berharap tidak ada lagi panggung yang memberi ruang terhadap aktivitas tersebut, baik dalam kegiatan masyarakat maupun kegiatan resmi pemerintah. Jangan sampai hal itu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo Ardianto Kuswinarno mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan dibahas bersama pimpinan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami menerima semua aspirasi masyarakat. Secara pribadi saya memahami keresahan yang disampaikan. Namun setiap kebijakan tetap harus memiliki dasar hukum yang kuat karena persoalan ini cukup sensitif,” katanya.

Ardianto menegaskan DPRD siap mengawal setiap usulan yang disampaikan masyarakat, termasuk apabila Pemkot Solo nantinya menginisiasi penyusunan regulasi daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solo Daryono menyatakan pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menentukan konsep maupun pengisi acara pada kegiatan resmi agar tidak menimbulkan persepsi mendukung kelompok tertentu.

Salah satu langkah yang akan didorong DPRD, kata Daryono, ialah meminta Pemkot Solo tidak lagi menggunakan pembawa acara atau pengisi acara yang berpenampilan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi pemerintah.

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah kota agar dalam setiap kegiatan resmi tidak menghadirkan orang yang merepresentasikan LGBT. Misalnya laki-laki yang berdandan seperti perempuan atau sebaliknya. Pemerintah jangan sampai memberi panggung terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Daryono juga mengimbau masyarakat menerapkan sikap serupa dalam berbagai kegiatan nonpemerintah, mulai dari pesta pernikahan, pentas seni, hingga perayaan Hari Kemerdekaan.

“Kalau tidak diberikan panggung, ruang geraknya akan semakin sempit. Yang kami inginkan bukan pembiaran, tetapi adanya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat agar fenomena tersebut tidak semakin berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, Daryono mengakui hingga kini belum ada regulasi nasional yang secara khusus mengatur persoalan LGBT. Karena itu, DPRD akan mengkaji kemungkinan penyusunan peraturan daerah dengan mempelajari regulasi serupa yang telah diterapkan di daerah lain.

“Kami melihat Kota Bogor sudah memiliki perda mengenai pencegahan penyimpangan seksual. Itu bisa menjadi referensi. Kami akan mengkaji apakah Solo juga memungkinkan memiliki regulasi serupa sesuai ketentuan perundang-undangan,”pungkasnya.

Syaikh Muhammad Al-Fuli Ingatkan Umat Waspadai Fitnah Dajjal, ACA Indonesia Ajak Umat Peduli Palestina

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Pendakwah asal Mesir, Syaikh Muhammad Al-Fuli, mengingatkan umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap fitnah Dajjal dengan memperkuat pemahaman agama, menjaga persatuan umat, serta mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.

Pesan tersebut disampaikan Syaikh Muhammad Al-Fuli dalam kajian yang digelar oleh Teras Kebaikan dan Amal Cinta Al Aqsha (ACA) Indonesia di markas Teras Kebaikan, Mulur, Sukoharjo pada Kamis, (25/6/2026).

Dalam kesempatan itu, ulama yang dikenal sebagai pengajar ilmu-ilmu syariat dan memiliki sanad keilmuan dalam bidang fikih, hadis, tafsir, akidah, dan nahwu tersebut mengulas berbagai hadis Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam tentang Dajjal serta pelajaran yang dapat diambil oleh umat Islam.

Mengawali pemaparannya, Syaikh Al-Fuli menjelaskan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam telah memberikan informasi mengenai Dajjal jauh sebelum kemunculannya melalui hadis Tamim ad-Dari, seorang sahabat Nabi yang berasal dari Palestina.

“Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam telah mengabarkan tentang Dajjal melalui hadis Tamim ad-Dari. Dari hadis itu kita memahami bahwa Dajjal adalah manusia yang keberadaannya telah dikabarkan sejak zaman Rasulullah, bukan muncul secara tiba-tiba,” ujar Syaikh Muhammad Al-Fuli.

Menurutnya, hadis tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Dajjal merupakan bagian dari perkara gaib yang telah dijelaskan Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam sebagai salah satu tanda besar menjelang hari kiamat.

Syaikh Al-Fuli juga mengingatkan bahwa salah satu bentuk fitnah terbesar Dajjal adalah kemampuannya menipu manusia dengan penampilan yang meyakinkan.

“Ketika keluar nanti, Dajjal tidak akan mengatakan bahwa dirinya adalah Dajjal. Ia bisa saja tampil sebagai sosok yang dianggap saleh, memiliki karamah, atau dipandang sebagai pemimpin yang adil sehingga banyak manusia tertipu,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya umat Islam membekali diri dengan ilmu syariat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk penyimpangan yang muncul menjelang akhir zaman.

Selain membahas tanda-tanda kemunculan Dajjal, Syaikh Muhammad Al-Fuli juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hubungan sosial antar sesama muslim (muamalah).

Ia menjelaskan bahwa Islam mengatur kedua aspek tersebut secara utuh sehingga tidak boleh dipisahkan.

“Salah satu bentuk fitnah akhir zaman adalah ketika manusia memisahkan antara ibadah dan muamalah. Padahal keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Syaikh Al-Fuli turut mengingatkan umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan kepedulian terhadap sesama muslim di berbagai belahan dunia. Menurutnya, persatuan merupakan salah satu kekuatan yang harus terus dipelihara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi umat.

“Semakin kita menjaga persatuan umat Islam, saling menghormati perbedaan pandangan, dan berpegang kepada ajaran Islam, maka semakin kuat benteng kita menghadapi berbagai fitnah akhir zaman,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan ACA Indonesia, Ustadz Harno, mengajak umat Islam untuk tidak melupakan kondisi yang masih dialami masyarakat Palestina di tengah berbagai isu yang sedang menjadi perhatian publik.

“Hari ini mungkin kita agak tersibukkan dengan Piala Dunia, dan mungkin Gaza sudah tidak lagi menjadi perbincangan. Padahal, baru dua hari yang lalu Gaza kembali dibombardir,” ujar Ustadz Harno.

Ia mengajak kaum muslimin untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap perjuangan rakyat Palestina, salah satunya melalui dukungan terhadap berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACA Indonesia.

“Kita terus mendukung perjuangan mereka. ACA memiliki berbagai program kemanusiaan untuk saudara-saudara kita di Palestina. Karena itu, mari ikut berdonasi dan berkontribusi membantu mereka,” tuturnya.

Akhirussanah XX SMPIT Nur Hidayah: Menyiapkan Generasi Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin

SURAKARTA (jurnalislam.com)– Rasa syukur, bangga, dan haru menyatu dalam gelaran Pelepasan dan Akhirussanah Siswa-Siswi Kelas IX Angkatan XX SMPIT Nur Hidayah Surakarta yang berlangsung meriah dan khidmat, pada Kamis (18/6/2026). Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi para siswa yang telah menyelesaikan perjalanan pendidikan selama tiga tahun sekaligus menjadi penanda kesiapan mereka memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Rangkaian acara diawali dengan kirab wisudawan, dilanjutkan pembukaan dan berbagai penampilan yang menunjukkan semangat, kreativitas, dan karakter siswa SMPIT Nur Hidayah.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Nur Hidayah Surakarta, Ustadz H. Heri Sucitro, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu lahirnya new version Yayasan Nur Hidayah.

Beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SMPIT Nur Hidayah serta mengingatkan pentingnya menjaga hubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kesempatan tersebut, seluruh hadirin juga diajak mendoakan para pendahulu Yayasan Nur Hidayah yang telah wafat agar mendapatkan rahmat dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tiga Warisan Utama untuk Alumni

Dalam laporan pendidikan Kepala SMPIT Nur Hidayah Surakarta, Ustadz Bangun Rohmadi, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan bahwa pendidikan di SMPIT Nur Hidayah tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, prestasi, dan kepemimpinan.

Dalam pesan yang disampaikan secara menyentuh kepada para wisudawan, Kepala Sekolah menitipkan tiga hal yang diharapkan terus tumbuh dalam diri setiap alumni. Yaitu ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, disiplin, dan kebersamaan.

Beliau juga menyampaikan pesan yang menggetarkan hati para orang tua dan siswa,”Kuatkan akar. Selama akar itu kuat, insya Allah kalian akan kuat. Jagalah hubungan dengan Allah melalui shalat, tilawah, ibadah, dan akhlak yang baik. Ketika kalian menjaga Allah, pasti Allah akan menjaga kalian.”

Salah satu capaian unggulan Angkatan XX adalah keberhasilan program tahfidz Al-Qur’an. Tuntas minimal 1 juz sebanyak 37 siswa, tuntas minimal 2 juz sebanyak 65 siswa, dan lebih dari 2 juz sebanyak 50 siswa. Terdapat beberapa siswa dengan capaian hafalan 10-24 juz, dan satu siswa yang mencapai hafalan 30 juz.

Selain itu, hasil pembinaan karakter melalui program BPI dan Pembiasaan Adab menunjukkan predikat amat baik sebanyak 74 siswa, dan predikat baik sebanyak 96 siswa. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan karakter dan pembiasaan nilai-nilai Islam terus menjadi fondasi utama pendidikan di SMPIT Nur Hidayah.

Selain capaian tahfidz dan karakter, siswa SMPIT Nur Hidayah juga berhasil menorehkan berbagai prestasi akademik dan nonakademik dengan total 78 prestasi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para siswa, sekolah memberikan penghargaan kepada siswa-siswi terbaik dalam berbagai kategori. Penghargaan tertinggi Bintang Utama SMPIT Nur Hidayah diraih oleh Khalid Imaduddin Mubarok, yang saat itu juga memperoleh beasiswa pendidikan 100% di SMAIT Nur Hidayah Surakarta.

Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan Tari Ratoe Jaroe yang menggambarkan nilai kebersamaan, keselarasan, dan kekompakan yang menjadi ciri khas pendidikan di SMPIT Nur Hidayah.

Seluruh wisudawan mengucapkan Ikrar Alumni SMPIT Nur Hidayah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga nama baik almamater, terus belajar, dan memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh wisudawan, orang tua, guru, dan keluarga besar Yayasan Nur Hidayah Surakarta.

Dengan semangat keridhaan, SMPIT Nur Hidayah kembali melepas generasi terbaiknya. Generasi yang tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan, tetapi juga iman, adab, kepemimpinan, dan semangat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi agama, bangsa, dan peradaban.

Selamat kepada seluruh Alumni Angkatan XX SMPIT Nur Hidayah Surakarta. Teruslah melangkah, menjaga Allah dalam setiap perjalanan hidup, karena Allah-lah sebaik-baik Penjaga dan Penolong.