Menyoal Perwali Santunan Kematian Bagi Rakyat Miskin

Oleh : Siti Rima Sarinah

Setiap individu rakyat tentu mendambakan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Dimana semua kebutuhan pokok bisa dipenuhi dan bisa mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan dan kebutuhan lainnya dengan kualitas terbaik. Namun dengan kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja, rasanya sangat sulit bagi rakyat untuk mewujudkannya. Pasalnya, pendidikan, kesehatan, keamanan dan lainnya harganya sangat mahal dan tak mampu dijangkau oleh rakyat. Kemiskinan dan biaya hidup yang semakin hari semakin mahal yang membuat rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berbagai bantuan dan santunan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yag mendera rakyat. Walaupun bantuan dan santunan tidak bisa mencover semua kebutuhan pokok rakyat karena bersifat insidental. Salah satu contoh santunan kematian bagi warga miskin yang diterapkan oleh Pemkot Bogor yang termaktub dalam Peraturan Walikota (Perwali).

Said Muhammad Mohan selaku anggota DPRD Kota Bogor mengungkapkan bahwa pembahasan Perwali terkait santunan kematian untuk rakyat miskin sudah dimulai sejak 2021, namun sudah lima tahun berjalan, Perwali tersebut belum juga terbit. Ia sangat menyayangkan hal ini karena santunan kematian ini menjadi kebutuhan mendesak dan sangat dibutuhkan oleh rakyat miskin serta menjadi bukti pemerintah hadir untuk masyarakat miskin (radarbogor, 03/03/2026)

Santunan kematian sebesar Rp 2 juta sangat membantu banyak rakyat miskin yang keluarganya meninggal. Bantuan ini sangat penting karena meninggal dunia dalam sistem kapitalisme membutuhkan biaya yang besar. Dari tanah pemakaman, ambulans dan lain sebagainya, semua memerlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi saat ini minimnya lahan pemakaman yang disediakan oleh pemerintah, padahal pemakaman umum tersebut banyak digunakan oleh rakyat untuk memakamkan keluarga mereka karena tidak dipungut bayaran (gratis).

Namun, pemakaman umum biasanya tidak teurusi dengan baik, sehingga banyak makam yang terbengkalai dan penuh dengan sampah tanpa ada petugas yang membersihkan. Di sisi lain, ada pemakaman yang bersih dan tersusun rapi serta diurus dengan baik oleh pihak pengelola tempat pemakaman terseut. Namun, tempat pemakaman ini biayanya sangat mahal sehingga hanya rakyat tertentu yang memiliki uang yang bisa mendapatkan lahan pemakaman dengan kualitas baik.

Tidak dimungkiri, dalam sistem kapitalisme tempat dimana kita hidup dan diatur dengan aturan yang berasal darinya memandang segala sesuatu hanya dengan kacamata manfaat dan materi semata. Bukan hanya orang yang hidup dipersulit kehidupannya, melainkan juga orang sudah meninggal tetap dipersulit untuk mendapatkan lahan pemakaman yang layak. Padahal, orang yang telah meninggal juga memiliki hak untuk mendapatkan lahan pemakaman sebagai tempat peristirahatan terakhir dan hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memfasilitasinya.

Tetapi sistem kapitalisme telah mengalihkan peran pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan dan pengurus bagi semua urusan rakyat. Mengubahnya menjadi seorang pedagang yang menjual semua hajat hidup dan rakyat harus membelinya untuk mendapatkan kebutuhan hidup tersebut.

Bantuan dan santunan ini tidak diperlukan apabila negara menjalankan perannya untuk menjamin hak rakyat baik muslim atau pun non muslim, miskin maupun kaya. Semua mendapatkan hak dan perlakukan yang sama dari negara agar semua kebutuhan hajat hidup rakyat dapat terpenuhi dengan sempurna. Sebab, negara menjadi pihak yang diamanahi untuk memenuhi apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Tanpa menunggu rakyatnya meminta tetapi negara akan memiliki kepekaan dan kepedulian dengan melihat apa saja yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Termasuk lahan pemakaman yang menjad hak rakyat yang wajib difasilitasi oleh negara tanpa harus memungut biaya dari rakyat. Sehingga negara akan menyediakan lahan pemakaman yang luas bagi rakyat, dan menyiapkan petugas yang mengurusi, merawat dan menjaga agar pemakamam tersebut tetap dalam keadaan bersih dan terawat. Semua individu rakyat yang meninggal berhak untuk menempati lahan pemakaman ini.

Sama halnya dengan kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi dan kebutuhan lainnya juga akan dijamin dan difasilitasi oleh negara, sehingga setiap indibvidu rakyat bisa mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan kualitas terbaik serta tidak perlu memikirkan biayanya karena negara telah menjamin kebutuhan pokok rakyat tersebut.

Negara bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyat tanpa ada pungutan sedikit pun dari rakyat dikarenakan negara memiliki pos pemasukan negara, salah satunya dari pengelolaan kekayaan milik umum yang notabene harta rakyat. Hasil pengelolaan ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan gratis, kesehatan gratis dan keamanan gratis serta hajat hidup lainnya
Inilah potret negara pelayan rakyat yang sehrusnya hadir ditengah rakyat dan menjadi garda terdepan menjaga dan melindungi rakyat.

Namun tentu saja potret negara seperti ini mustahil terwujud dalam sistem kapitlisme yang hanya memuja harta dan kekuasaan sebagai tujuan satu-satunya. Hanya negara yang berlandasakan syariat Islam sajalah yang dapat mewujudkan potret negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Sebab, Islam telah mewajibkan negara untuk menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan menjadikan kekuasaan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban.

Inilah perbedaan yang sangat bertolak belakang antara sistem kapitalisme dengan sistem berlandaskan syariat Islam. Dan mampu mengeluarkan rakyat dari kemiskinan serta dapat mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran di tengah kehidupan rakyat. Alhasil, kita akan bisa memilih sistem kehidupan yang manakah yang seharusnya mengatur dan mengurusi rakyat dengan baik? Wallahua’alm

Ketika Regulasi Media Sosial Berpotensi Menghentikan Anak Berkarya: Lindungi tapi Jangan Mematikan!

Oleh: Rika Arlianti DM

Rencana penutupan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) patut diapresiasi sebagai upaya melindungi anak di ruang digital. Kekhawatiran terhadap paparan konten negatif, perundungan siber, kecanduan gawai, hingga eksploitasi data pribadi memang semakin nyata. Negara tentu memiliki kewajiban melindungi anak dari berbagai risiko tersebut.

Namun demikian, kebijakan yang terlalu menyederhanakan persoalan justru berpotensi menimbulkan dampak baru yang tidak diinginkan. Dalam konteks ini, pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun berpotensi mengabaikan satu fenomena penting dalam ekosistem digital saat ini: munculnya anak sebagai kreator digital.

Selama ini, diskusi mengenai anak dan media sosial cenderung memposisikan anak sebagai konsumen konten semata. Padahal dalam praktiknya, tidak sedikit anak yang justru menjadi produsen konten kreatif. Mereka membuat video edukasi, mendokumentasikan penampilan seni, membagikan pengalaman lomba, hingga menampilkan karya kreatif yang lahir dari proses belajar yang panjang.

Bagi sebagian keluarga, platform seperti YouTube bahkan berfungsi sebagai arsip digital perjalanan anak. Penampilan lomba, pertunjukan seni, presentasi edukatif, hingga berbagai momen perkembangan anak tersimpan rapi dan dapat diakses kembali kapan saja. Arsip semacam ini sering kali juga menjadi portofolio yang bermanfaat bagi masa depan anak, misalnya ketika mengikuti kompetisi atau kegiatan akademik lainnya.

Di sinilah persoalan muncul. Jika kebijakan penutupan akun diterapkan secara kaku berdasarkan usia, maka anak-anak yang aktif berkarya justru menjadi kelompok yang paling terdampak. Kanal kreatif yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun berpotensi hilang, sementara anak-anak yang hanya mengonsumsi konten sebenarnya tetap dapat mengakses media sosial melalui akun milik orang tua.

Ironinya, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi anak justru dapat lebih membatasi anak yang produktif dibandingkan mereka yang hanya menjadi konsumen pasif.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak yang menggunakan gawai bukan melalui akun pribadi, melainkan dengan meminjam perangkat milik orang tua. Dalam situasi seperti ini, larangan kepemilikan akun anak tidak otomatis mengurangi paparan terhadap konten digital. Anak tetap dapat menonton video, menjelajahi media sosial, atau mengakses berbagai platform tanpa perlu memiliki akun sendiri.

Dengan kata lain, pendekatan yang hanya berfokus pada kepemilikan akun berisiko tidak menyentuh akar persoalan.

Oleh karena itu, kebijakan perlindungan anak di ruang digital seharusnya tidak berhenti pada pembatasan akses semata, tetapi juga mempertimbangkan dinamika baru dalam ekosistem internet, termasuk munculnya generasi kreator digital sejak usia dini.

Ada setidaknya dua pendekatan yang dapat dipertimbangkan.

Pertama, memungkinkan anak memiliki akun media sosial dengan pengawasan penuh dari orang tua. Dalam model ini, akun secara administratif dimiliki oleh orang tua atau wali, sementara anak berperan sebagai kreator konten. Orang tua memiliki kendali penuh terhadap pengaturan privasi, moderasi komentar, interaksi dengan pengguna lain, serta pengelolaan konten yang diunggah.

Pendekatan ini memberikan ruang bagi anak untuk tetap berkarya sekaligus memastikan adanya pengawasan yang memadai dari keluarga.

Kedua, pemerintah bersama platform digital dapat mendorong lahirnya kategori khusus bagi kreator anak. Akun dalam kategori ini dapat dilengkapi dengan berbagai pembatasan tambahan, seperti menonaktifkan pesan pribadi, memperketat moderasi komentar, serta membatasi fitur interaksi tertentu yang berpotensi menimbulkan risiko bagi anak.

Dengan demikian, perlindungan tetap terjaga tanpa harus mematikan ruang kreativitas.

Pada akhirnya, tantangan terbesar dalam regulasi digital bukan sekadar membuat aturan yang tegas, tetapi memastikan aturan tersebut tepat sasaran. Anak-anak hari ini tumbuh di era ketika kreativitas digital menjadi bagian dari proses belajar dan berekspresi. Banyak dari mereka menemukan kepercayaan diri, kemampuan komunikasi, serta keterampilan teknologi melalui proses berkarya di ruang digital.

Negara tentu perlu hadir untuk melindungi anak dari berbagai risiko internet. Namun perlindungan tersebut seharusnya tidak mengorbankan kesempatan anak untuk berkembang dan berkreativitas.

Alih-alih menutup ruang bagi mereka yang berkarya, kebijakan yang lebih bijak justru perlu mendorong ekosistem digital yang aman sekaligus produktif bagi generasi muda. Anak-anak bukan hanya pengguna internet. Mereka juga adalah kreator masa depan.

KOHID Indonesia Bersedekah Gelar Iftar Ramadan Sekampung, Bagikan Lebih dari 1.500 Porsi Makanan

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Komunitas KOHID Indonesia Bersedekah menggelar kegiatan Iftar Ramadan Sekampung dengan membagikan lebih dari 1.500 porsi makanan gratis kepada warga di kawasan padat penduduk Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ahad (15/3/2026).

Kegiatan berbagi makanan untuk berbuka puasa tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Beragam menu makanan disiapkan oleh panitia untuk dinikmati bersama warga.

Penyelenggara kegiatan, Sentot, mengatakan bahwa pada tahun ini jumlah dan variasi makanan yang dibagikan lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

“Iya lebih dari 1.500 makanan kita bagikan untuk warga padat penduduk, ada nasi ayam Kentucky, lontong opor, bakso, es teh, dan beraneka makanan,” ujar Sentot.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan Iftar Ramadan Sekampung bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan bersedekah selama bulan suci Ramadan.

“Tujuan ifthar Ramadhan sekampung untuk mempererat silaturahim antar warga dan menumbuhkan sifat saling berbagi sedekah di bulan Ramadhan,” terang Sentot.

Sentot berharap kegiatan berbagi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menumbuhkan kebiasaan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya kegiatan sedekah bisa dijadikan kegiatan rutin dalam keseharian di masyarakat, walaupun sedekah sedikit tapi istiqomah,” pungkasnya.

Milad ke-59 YPIA Surakarta, 10 Pegawai Ponpes Al-Mukmin Ngruki Dapat Hadiah Umroh

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Suasana penuh syukur dan haru mewarnai acara buka bersama yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Sukoharjo pada Selasa sore, (10/3/2026), yang bertepatan dengan 20 Ramadhan 1447 H.

Momentum ini menjadi hari yang sangat bersejarah karena bertepatan dengan milad ke-59 YPIA, sekaligus diisi dengan pemberian hadiah umroh kepada para pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki.

Dalam kesempatan tersebut, YPIA memberikan hadiah umroh kepada 10 orang pegawai, yang terdiri dari para muallim dan amil yang selama ini telah mengabdikan diri dalam perjuangan pendidikan dan dakwah di lingkungan pondok.

Program apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan yayasan atas dedikasi panjang para pegawai dalam membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam tersebut. Penentuan calon jamaah umroh dilakukan melalui proses seleksi yang matang berdasarkan kriteria tertentu yang telah dirumuskan oleh Bagian Personalia YPIA.

Bagian personalia yang baru saja dilantik, dipimpin oleh Dr. KH. Sudarmadi Putra, M.Ud, melakukan penggodokan kriteria secara serius agar penghargaan ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang dan konsisten.

Adapun kriteria penerima hadiah umroh tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
Pegawai dengan masa pengabdian 30 tahun ke atas, mendapatkan umroh gratis sepenuhnya tanpa biaya sepeser pun, dengan kuota 5 orang.
Pegawai dengan masa pengabdian 20 tahun ke atas, mendapatkan pembiayaan umroh sebesar 75%, dengan kuota 3 orang.
Pegawai dengan masa pengabdian 10 tahun ke atas, mendapatkan pembiayaan umroh sebesar 50%, dengan kuota 2 orang.

Program ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh para pegawai dan keluarga besar Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin Ngruki. Banyak yang menilai bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan yang sangat bermakna bagi para pendidik dan pengabdi yang telah mendedikasikan hidupnya untuk dunia pendidikan Islam.

Selain menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan dalam suasana Ramadhan, acara buka bersama tersebut juga menjadi momentum refleksi perjalanan panjang YPIA yang telah memasuki usia ke-59 tahun. Selama hampir enam dekade, YPIA terus berkomitmen dalam mengembangkan pendidikan Islam, melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi bagi umat.

Pemberian hadiah umroh ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai, agar terus meningkatkan dedikasi, keikhlasan, dan semangat pengabdian dalam membangun lembaga pendidikan Islam yang lebih maju dan berkah di masa yang akan datang.

Muhammadiyah dan Aisyiyah Palur Salurkan Bingkisan untuk 525 Dhuafa dan Anak Yatim

SUKOHARJO (jurnalislam.com)- Pimpinan Ranting Aisyiyah dan Muhammadiyah Palur melaksanakan kegiatan Ramadhan Berbagi dan Menginspirasi 1447 H yang bertempat di Masjid An Nuur Turen, Palur Mojolaban Sukoharjo pada Ahad, (25/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di pekan terakhir bulan Ramadhan ini dikemas dalam bentuk Tabligh Akbar dan penyerahan bingkisan/Kado kepada 525 Dhuafa, 184 anak yatim dan 112 Guru TPQ sedesa Palur senilai @Rp. 100.000

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tamu Undangan mulai dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo hingga Pimpinan Cabang Muhammadiyah maupun Aisyiyah Bekonang. Hadir pula Kepala Desa Palur dan perangkatnya untuk menyaksikan secara langsung penyerahan bingkisan kepada para penerima manfaat.

Bapak Djumari S.Ag, M.SI dalam sambutannya mengatakan bahwa seorang muslim itu hendaklah bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai Khalifah dibumi, sebagaimana matahari yang senantiasa bersinar menerangi bumi mengusir kabut hitam. Bergeraklah mengajak saudara muslim lainnya untuk bersama sama mewujudkan amalan nyata yang di ridhoi Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

“Satu diantaranya adalah dengan berbagi. Berbagi bukan masalah besar atau kecilnya tapi bagaimana menggugah rasa empati dan peduli kita,” tandasnya.

Kegiatan rutin PRA-PRM Palur kali ini diketuai oleh Dra. Sri Karyani, M.Pd. Di sela-sela kesibukannya sebagai seorang pengawas sekolah, ia tetap bersemangat berjuang bagaimana agar kegiatan berjalan sukses.

“Alhamdulillah, atas dukungan semua pihak terkumpul dana sebesar Rp. 85.130.000,” ujarnya.

Seusai penyerahan secara simbolis oleh Bapak Ali Sofyan sesepuh Muhammadiyah kepada penerima manfaat, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Nasrul Harahap, M.Pd. Dalam nasehatnya ustadz Nasrul menyampaikan bahwa kebiasaan baik itu dapat menjadi karakter baik ketika dilaksanakan secara rutin minimal selama 21 hari, dan bulan Ramadhan adalah momentum terbaik untuk merubah karakter buruk menjadi baik.

Ia menyampaikan kepada para jamaah yang hadir untuk bersama sama membangun karakter yang baik untuk diri sendiri, keluarga dan sesama. Terdapat 4 Tips dalam membangun kedekatan dengan pasangan maupun anak yaitu : berikan pujian, sentuhan fisik, kebersamaan (quality time) dan apresiasi atau hadiah. Dengan kedekatan maka akan begitu mudah nasehat masuk kedalam hati dan jiwa orang orang yang kita cintai.

Pada penghujung kegiatan ditutup doa oleh Bapak Darmadi, S.Pd.I dan pelepasan armada penyalur bingkisan. Melalui kegiatan berbagi ini semoga memberikan manfaat bagi sesama dan terus menginspirasi kita untuk Istiqomah dalam kebaikan.

Berkah Ramadhan 1447 H: LAZ Persis KL Kota Banjar Hadirkan Program Kepedulian Umat

BANJAR (jurnalislam.com)- Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, LAZ Persis Kantor Layanan Kota Banjar menghadirkan berbagai program sosial dan dakwah sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Program ini melibatkan donatur, relawan, dan berbagai unsur jamiyah untuk menebar manfaat bagi umat.

Beberapa program yang dilaksanakan antara lain berbagi takjil dan makanan berbuka, penyaluran paket pangan Ramadhan untuk dhuafa, kado lebaran bagi santri dan anak yatim, serta kadeudeuh dan kado lebaran untuk asa’atidz sebagai bentuk apresiasi kepada para pendidik dan pembina umat.

Dalam bidang dakwah dan pendidikan, juga dilaksanakan program berbagi mushaf Al-Qur’an serta wakaf pembangunan Madrasah Ibtidaiyah. Selain itu, terdapat program kemanusiaan berbagi kebahagiaan untuk Palestina, serta berbagai program lain seperti Umat Pintar, Umat Peduli, Umat Sholeh, Umat Sehat, dan I’tikaf Ramadhan.

Secara keseluruhan, program Berkah Ramadhan 1447 H ini telah menyalurkan manfaat kepada 2.151 penerima manfaat dengan total pendayagunaan Rp121.295.600.

LAZ Persis KL Kota Banjar mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya. Semoga setiap kebaikan menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

Kolaborasi OSIS dan LAZ Nur Hidayah, Mandala Charity Day Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

SUKOHARJO (jurnalislam.com)– Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) bidang Sosial Kemasyarakatan SMA IT Nur Hidayah berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nur Hidayah menyelenggarakan kegiatan Mandala Charity Day (McD) pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Cerita, Hidupkan Sukacita dalam Rengkuhan Cinta”, yang mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian, serta berbagi kebahagiaan kepada sesama, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Kegiatan Mandala Charity Day dilaksanakan di Masjid Ibaadurrahman, Goro Assalaam, dan dilanjutkan dengan kegiatan belanja bersama di Assalaam Hypermart. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang diinisiasi oleh OSIS SMA IT Nur Hidayah untuk menghadirkan kebahagiaan sederhana bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan rasa empati dan semangat berbagi di kalangan siswa.

Rangkaian kegiatan Mandala Charity Day juga diisi dengan sesi mendongeng. Dalam kegiatan ini, anak-anak diajak menyimak kisah tentang kebaikan Nabi Muhammad kepada seorang pengemis Yahudi. Cerita tersebut mengandung pesan tentang kasih sayang, kesabaran, serta pentingnya tetap berbuat baik kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang. Melalui cerita yang disampaikan dengan cara yang ringan dan menyenangkan, anak-anak dapat belajar meneladani akhlak mulia Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah kegiatan mendongeng, rangkaian acara dilanjutkan dengan belanja bersama di Assalaam Hypermart. Dalam kegiatan ini, anak-anak diberi kesempatan untuk memilih dan membeli kebutuhan mereka sendiri dengan didampingi oleh para volunteer dari OSIS.

Suasana kebersamaan terlihat hangat ketika para volunteer membersamai anak-anak selama berbelanja. Momen tersebut tidak hanya menghadirkan keceriaan bagi anak-anak, tetapi juga menjadi pengalaman berharga yang mempererat kebersamaan antara peserta dan para pendamping.

Kegiatan Mandala Charity Day ini juga terlaksana berkat kerja sama dengan LAZ Nur Hidayah serta dukungan dari berbagai pihak yang turut berpartisipasi dalam menyukseskan acara ini. Panitia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para donatur dan sponsor, di antaranya PMB Hanik Nur Hayati dan Umbul Sewu, yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

“Baru pertama kali jadi volunteer di kegiatan sosial, kebetulan kali ini membersamai anak-anak yatim dan dhuafa. Tentunya jadi experience baru yang sangat menarik, senang sekali bisa mendampingi berbelanja sembari mendengar cerita mereka. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Ramadhan sehingga memberikan pengalaman yang bermakna, sekaligus menjadi kesempatan untuk berbagi, bermanfaat bagi sesama, dan membuka ladang amal di bulan yang penuh berkah.” ujar Adibah Afsya Siti Izzati, salah satu volunteer Mandala Charity Day, Rabu (11/3/2026).

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi, kepedulian sosial, serta kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Mandala Charity Day menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan kebahagiaan yang sederhana sekaligus menanamkan nilai kepedulian kepada sesama sejak dini.

Pembatasan Akun Medsos Pada Anak, Langkah Efektif Menjaga Generasi?

Oleh : Siti Rima Sarinah

Dunia digital sangat mempengaruhi tumbuh kembang generasi saat ini. Pasalnya, dunia digital bak nyawa bagi generasi, yang mereka tidak bisa hidup tanpa bersentuhan dengan dunia digital. Hampir semua generasi di negeri ini memiliki gadget, bahkan gadget seakan menjadi teman dekat mereka sejak lahir. Kita bisa melihat pemandangan anak-anak kecil telah diberikan mainan gadget oleh orang tuanya. Parahnya, gadget telah mengganti peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Karena, gadget telah mengalihkan perhatian generasi dan seakan paling tahu apa yang disukai oleh generasi, tanpa mengindahkan dampak buruk yang akan ditimbulkan.

Tidak dimungkiri, begitu banyak sisi negatif yang ditimbulkan oleh dunia digital pada anak. Dari game, film, dan berbagai akun atau situs yang merusak pemahaman generasi bebas berseliweran di dunia digital. Anak-anak pun dengan mudahnya mengakses situs dan game unfaedah tanpa ada pengawasan dari pihak mana pun, termasuk negara. Kasus kejahatan yang akibat terpapar oleh gadget, mengakibatkan seorang anak bisa membunuh orang tua dan temannya karena terinspirasi dari film atau game yang sedang ia gandrungi.

Kebijakan Tambal Sulam

Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan akun media sosial bagi anak berusia dibawah 16 tahun yang akan mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026 mendatang. Dilansir Kompas.id, 06/03/2026, pemerintah memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari bahaya dari internet. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Anak-anak dibawah usi 1 tahun pada platform akan dinonaktifkan karena digital sangat berbahaya bagi mereka.

Paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online adalah ancaman nyata dunia digital yang tengah menyasar anak-anak. Sehingga hadirnya pemerintah dengan menerapkan peraturan melalui undang-undang terkait pembatasan akun medsos dan kerjasama dengan orang tua agar bisa menghadapi dan mengantisipasi kekuatan algoritma yang menghantui generasi bangsa ini.

Namun sayangnya, berbagai peraturan dan langkah antisipasi untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari dampak buruk digital, tentu tidak akn berjalan dengan optimal. Jikalau pemerintah dan negara tidak menutup akun atau situs yang merusak dari game hingga tontonan unfaedah bisa dengan leluasa masuk dan berseliweran di media sosial. Maka peraturan yang ditetap oleh pemerintah harus dibarengi dengan sanksi yang tegas dan memberi efek jera bagi siapa saja yang dengan sengaja membuat atau menyebarkan akun dan situs-situs yang membahayakan anak-anak.

Dengan melibatkan orang tua dan memberikan edukasi dampak buruk gadget bagi anak-anak. Sehingga orang tua tidak akan memfasilitasi gadget kepada anak-anak dengan alasan apapun. Karena pada hakikatnya, anak-anak menggunakan gadget hanyalah untuk bermain game atau menonton film atau anime yang memberi dampak kekerasan, pornografi dan dampak buruk lainnya kepada mereka. Padahal usia mereka seharusnya digunakan untuk belajar, tetapi kehadiran gadget telah merubah orientasi kehidupan anak yang notabene generasi harapan bangsa di masa depan.

Tidak ada lagi anak yang ingin menjadi ilmuwan, dokter dan cita-cita mulia untuk mengaplikasikan ilmunya agar bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa. Cita-cita mulia tersebut tergantikan dengan keinginan mereka menjadi gamer, youtuber dan influencer, karena akan lebih mudah mendapatkan uang tanpa susah-susah harus sekolah dan belajar. Dalam benak mereka hanya materi dan materi semata. Hal ini tak lepas dari sistem pendidikan kapitalis dengan basis kurikulum pemisahan agama dalam kehidupan (sekularisme), telah berhasil mencetak generasi yang bermental materialistis.

Butuh Solusi Sistemik

Pembatasan akun medsos secara administrasi tidak cukup untuk melindungi generasi dari berbagai dampak buruk yang membahayakan jiwa dan masa depan generasi. Yang terpenting adalah kontrol negara terhadap konten, situs atau pun akun-akun yang berseliweran di media sosial dan menjadikan generasi sebagai mangsanya. Negara sebagai pelindung dan penjaga generasi dari dampak buruk dunia digital dengan menyediakan sistem pendidikan yang berbasis kurikulum yang dapat menghasilkan output memiliki pola sikap dan pola pikir Islam dalam kehidupan mereka (kepribadan/syakhsiyah Islam).

Sehingga akan terwujud generasi yang bijak dan cerdas dalam menggunakan teknologi digital dan mampu memilih dan memilah informasi yang berseliweran di media sosial dengan benar. Hal ini tak lepas dari peran negara yang senantiasa melakukan pengontrolan dan memastikan keamanan generasi di ruang digital yang sehat dan berbasis syariat (tidak melanggar aturan agama). Tidak akan ada konten, situs atau pun akun unfaedah yang dapat merusak generasi bisa masuk karena penjagaan dan pengontrolan negara berjalan serta beriringan dengan sanksi hukum yang akan menjerat siapa saja yang melakukan pelanggaran dan dapat merusak generasi.

Dengan kekuatan sistem yang diterapkan oleh negara dan berkorelasi dengan sistem pendidikan berbasis syariat Islam serta hukum yang tegas dalam melarang setiap wasilah (sarana) yang dapat merusak kepribadian Islam generasi. Maka bisa dipastikan mekanisme sistem seperti ini akan dapat menyelamatkan generasi dari dampak buruk dunia digital yang menyasar generasi. Tanpa hadirnya negara dan sistem yang benar, maka kebijakan atau aturan mana pun takkan mampu melindungi generasi.

Wujudkan Generasi Tangguh Dengan Sistem Yang Unggul

Oleh : Siti Rima Sarinah

Nuansa bulan Ramadan menciptakan suasana membangun ketakwaan dengan landasan keimanan. Sehingga, di bulan ini umat muslim berlomba-lomba melipatgandakan amal salih mereka, agar dapat meraih derajat takwa dan diberikan imbalan pahala yang besar yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ramadan Fest 2026 yang digawangi oleh Institut Agama Islam Al Hidayah, Bogor mendapatkan apresiasi dari anggota komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra. Ramadan Fest ini bertujuan sebagai momentum bangun sumber daya manusia (SDM) Bogor yang berkarakter dengan penguatan iman.

Kegiatan keagamaan dan pembinaan generasi muda adalah investasi jangka panjang akan menuntukan kualitas masa depan daerah dan bangsa di masa yang akan datang. Selain itu, literasi keIslaman dan kepdulian sosial juga merupakan hal yang sangat krusial terbentuk dalam setiap diri generasi muda agar mereka menjadi generasi tangguh dan berintegritas (merdeka.com, 28/02/2026)

Potret Buram Sistem Pendidikan sekularisme

Generasi tangguh dan berintegritas tak lahir tanpa adanya dukungan sistem pendidikan yang berbasis pada kurikulum untuk mencetak generasi tangguh. Pasalnya, generasi muda hari ini adalah potret generasi rapuh hasil didikan sistem pendidikan sekularisme dengan menerapkan pemisahan agama dan kehidupan sebagai asas kurikulumnya. Sehingga lahirlah generasi hedonis, gaul bebas, tawuran, narkoba, dan suka melakukan kekerasan bahkan menghilangkan nyawa teman sebaya menjadi hal biasa yang dilakukan oleh mereka.

Sistem pendidikan sekularisme hanya mampu mencetak generasi cerdas secara akademik, namun tak mampu menyelesaikan persoalan hidupnya.

Maraknya aksi bunuh diri dan membunuh yang dilakukan oleh generasi menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan. Jauhnya mereka dari aturan agama sehingga mereka tidak mengenal halal dan haram dalam setiap aktifitas kehidupannya.

Kondisi ini diperparah dengan bablasnya arus media informasi tanpa batas, generasi yang lahir dan tumbuh dengan teknologi. Kedekatan generasi dengan teknologi sehingga mereka dijadikan sebaga objek atau pasar bagi industri digital kapitalistik, bukan sebagai subyek pemimpin perubahan apalagi menjadi generasi tangguh pelanjut estafet perjuangan bangsa.

Tanpa edukasi, dengan mudahnya mereka berselancar di dunia digital menyerap semua informasi rusak, sehingga generasi didik dan diasuh oleh teknologi digital yang tanpa mereka sadari akan merusak masa depan mereka.

Hadirnya Negara Sebagai Pelindung

Generasi adalah aset bangsa yang seharusnya dijaga, dididik dan dilindungi oleh negara. Karena tanpa generasi bagaimana mungkin bisa membangun negara dan bangsa. Negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap generasi, sehingga mereka harus dididik dengan sistem pendidikan yang benar agar bisa menghasilkan generasi tangguh yang berintegritas dengan landasan keimanan. Sistem pendidikan seperti ini akan mencetak generasi bukan hanya cerdas secara akademik, melainkan juga mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan cara pandang yang benar.

Sebuah kemustahilan akan lahir output generasi tangguh dalam sistem pendidikan yang menjauhkan mereka dari aturan agama. Sehingga dibutuhkan keseriusan negara untuk mewujudkan sistem pendidikan yang benar untuk mendidik generasi bangsa. Agar dapat terwujud sosok generasi yang memiliki pola fikir dan pola sikap yang benar dan mampu menjadi generasi yang tangguh dan kuat dalam menghadapi persoalan hidupnya.

Penjagaan yang terpenting juga wajib dilakukan oleh negara terhadap arus informasi, agar informasi yang rusak dan mengandung kekerasan, pornografi dan lain sebagainya tidak masuk dan merusak pemahaman generasi. Dengan negara menerapkan kebijakan dan sanksi tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan konten atau situs yang berbahaya dan akan merusak generasi. Sanksi ini wajib diterapkan tanpa padang bulu, siapa pun yang melanggar akan mendapatkan balasa setimpal.

Kemudian mengganti dan memberikan informasi yang bermuatan edukasi yang menguatkan keimanan dan ketakwaan generasi. Agar halal dan haram menjadi standar dalam setiap amal perbuatannya. Suasana saling menasehati dan mengingatkan yang mewarnai interaksi pergaulan baik bagi generasi maupun masyarakat secara umum. Sebab, masyarakat pun memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi dari kerusakan dan kejahatan.

Dengan hadirnya peran negara ini akan memudahkan lahirnya generasi tangguh yang kelak menjadi aset bangsa yang sangat berharga. Dan yang terpenting setiap generasi tidak akan kesulitan mengakses pendidikan setinggi apapun dikarenakan dengan hadir untuk menjamin dan menfasilitasi apa saja yang dbutuhkan generasi.

Bukankah sejarah telah membuktikan bahwa dalam sistem pendidikan unggul yang berdasarkan Islam mampu mencetak ratusan bahkan ribuan para ilmuwan, penemu, polymath dan penakluk. Mereka bukan hanya faqih dalam urusan agama, melainkan juga terdepan dalam sains dan teknologi. Keilmuan mereka sangat berkontribusi bagi peradaban dunia hingga hari ini dan mampu mengalahkan peradaban Barat.

Alhasilnya, generasi bangsa ini hanya akan selamat dengan dukungan sistem pendidikan Islam, bukan sistem pendidikan sekularisme. Dan menghadirkan peran negara sebagai pihak yang diberi amanah untuk menjadi pelayan rakyat. Tanpa kehadiran negara mustahil hal ini dapat terwujud. Wallahua’alam

BoP Alat Antek Asing Untuk Menguasai Gaza

Oleh: Tasnim Nurra

Akhir Januari lalu, Presiden Prabowo Subianto menandatangani program Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat, yaitu Donald Trump, di Davos, Swiss. Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam badan ini adalah peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza. Namun, banyak pihak yang mengecam perbuatan tersebut.

Pasalnya, Bop sendiri memiliki susunan anggota dewan yang tidak memasukkan warga Palestina.bukan karena Palestina menolak untuk terlibat, namun justru Palestina sama sekali tidak diikutsertakan sebagai tuan rumah. Dibentuknya BoP sendiri tidak lain untuk mewujudkan kepentingan geopolitik dan ekonomi AS, bukan untuk perdamaian Palestina.

Trump bersikap seolah-olah dirinya menjadi perwakilan Palestina, namun yang ia lakukan malah sebaliknya, menghancurkan Palestina dan membangun Gaza Baru yang berisi gedung-gedung pencakar langit dan wisata lainnya semata-mata untuk meningkatkan pendapatan Amerika Serikat. BoP hanya menjadi alat untuk merealisasikan rencana busuk Trump, sedangkan keanggotaannya yang terdiri dari negara-negara Muslim hanya sekedar formalitas dan pelengkap legitimasi.

Keikutsertaan negeri-negeri Muslim dalam BoP adalah bukti pengkhianatan mereka terhadap Muslim Gaza dan menjadi bukti ketidakseriusan mereka dalam memperjuangkan kebebasan Palestina.

Dalam perspektif Islam, Perdamaian Palestina sesungguhnya dapat dicapai dengan jihad, melepaskan Palestina dari cengkeraman negara-negara kafir dan penegakan daulah islam sebagai satu-satunya institusi yang mampu menginstruksi serta mengadakan jihad menjadi agenda utama yg wajib direalisasikan umat islam khususnya oleh pemimpin negeri-negeri muslim. Haram hukumnya para pemimpin tersebut bersekutu dengan negara kafir. Sebab hal itu sama saja kita ikut andil dalam menumpahkan darah kaum Muslimin secara dzolim. Wallahu alam bish showab