Antara Validasi Data dan Keadilan Akses Kesehatan di Kota Bogor

Oleh : Siti Rima Sarinah

Ditengah kondisi perekonomian rakyat yang tidak baik-baik saja, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang membuat rakyat semakin terhimpit. Sebanyak 33 ribu warga Bogor akan kehilangan fasilitas kesehatan yang di peroleh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). BPJS PBI merupakan program kesehatan gratis yang dibayarkan negara lewat APBN?APBD dan pihak penerimanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. DTKS berisi data warga miskin, rentan miskin dan orang yang tidak mampu di seluruh Indonesia.

Penonaktifan BPJS PBI 33 ribu warga Bogor menuai reaksi dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Mulyani. Ia mengungkapkan pihaknya berusaha untuk mereaktivasi secara masif, tetapi terkendala faktor di lapangan terkait validasi data penerima. Reaktivasi ini difokuskan hanya bagi warga dengan kondisi mendesak, seperti yang sedang sakit membutuhkan perawatan atau masuk instalasi gawat darurat. Ada sekitar 2.500 data yang sudah diusulkan untuk dilakukan reaktivasi dan sifatnya urgen (radarbogor, 14/05/2026)

Validasi Data Untuk Menerima Bantuan, Perlukah?

Penonaktifan BPJS PBI dilakukan seiring dengan penataan ulang data kemiskinan melalui data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini diambil sebagai regulasi Kementerian Sosial menetapkan yang berhak menerima bantuan berada pada desil 1 hingga 5. Desil merupakan pembagian tingkatan kesejahteraan penduduk berdasarkan kondisi ekonomi setiap rumah tangga. Warga yang berada pada desil 1 sampai 5 adalah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional, terindentifikasi miskin sebagai penerima bantuan, dan rentan miskin berpeluang untuk mendapatkan bantuan KIP.

Klasifikasi desil dengan tingkatan golongan inilah yang menjadi acuan untuk menentukan siapa yang berhak menerima program bantuan. Sehingga warga yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak sesuai dengan klasifikasi desil, tidak berhak untuk mendapatkan bantuan dan dikategorikan sebagai warga yang mampu. Penataan ulang ini juga dijadikan dalih agar bantuan tersebut tepat sasaran, karena ditemukan beberapa kasus bantuan  tersebut justru dinikmati oleh orang berada/mampu secara ekonomi.

Tidak ada yang salah dari validasi data yang dilakukan oleh pemerintah, bahkan hal ini harus dilakukan secara berkala. Namun, urgensitas validasi data ini buka untuk memilih dan memilah masyarakat yang bisa menerima bantuan dan yang tidak dari pemerintah. Melainkan untuk kepentingan kependudukan dan mengetahui kondisi ekonomi masyarakat. Jika mereka dalam keadaan kesulitan ekonomi, maka wajib bagi pemerintah untuk memberikan bantuan modal atau membuka lapangan pekerjaan agar dapat mencukupi kebutuhan keluarga dengan layak.

Namun sayangnya, validasi data dalam sistem bernafaskan kapitalisme hanya untuk  memilih-milih rakyat yang berhak menerima bantuan. Hal inilah adalah sebuah ketidakadilan nyata dan kezaliman pemerintah kepada rakyatnya. Karena rakyat berhak mendapatkan bantuan pendidikan dan bantuan lainnya yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Bantuan tidak tepat sasaran pun terjadi akibat oknum pejabat yang memanfaatkan kekuasaan dan jabatannya untuk mendapatkan cuan yang banyak.

Konsep Keadilan Sosial Salah Kaprah

Dalam undang-undang telah tercantum dengan jelas maksud keadilan sosial menjadi hak bagi seluruh rakyat. Tetapi realitas yang terjadi saat ini, konsep keadilan sosial mengalami pergeseran makna akibat keberadaan sistem kapitalisme. Yang hanya memberi bantuan kepada rakyat yang miskin dengan bantuan ala kadarnya. Sedangkan rakyat yang dianggap mampu diminta untuk membayar lebih untuk membantu mereka dengan dalih gotong royong.

Di sisi lain, pejabat pemerintah dengan leluasa mendapatkan fasilitas mewah dan gaji yang sangat besar. Tetapi mereka tidak dibebankan untuk membantu rakyat yang sedang kesulitan dan bahkan mereka mendapat “jalur privilege” dengan dibebaskan dari berbagai pungutan yang ditetapkan oleh negara. Sedangkan rakyat, dengan upah yang kecil dan kondisi perekonomian yang terpuruk, justru dipaksa untuk membayar pungutan pajak yang nilainya semakin mencekik. Inilah konsep keadilan sosial kaprah yang melahirkan beragam persoalan ditengah rakyat akibatkan kehadiran sistem kapitalisme yang batil.

Potret Keadilan Akses Kesehatan

Validasi Data tidak dibutuhkan oleh negara sebagai syarat bagi rakyat mendapatkan akses kesehatan. Karena kesehatan merupakan hak rakyat dan menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasinya. Siapa pun rakyat berhak mendapatkan semua fasilitas hajat hidup dari pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya tanpa memandang status sosialnya, kaya atau miskin. Dengan kualitas yang sama adil dan merata, baik rakyat yang tinggal di desa maupun di kota.

Negara senantiasa membuat kebijakan di seluruh aspek kehidupan rakyat dengan konsep adil dan merata serta tidak ada pembedaan sedikit pun. Karena pada hakikatnya sebuah negara adalah pelayan rakyat yang akan mengurus semua hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Rakyat pun tidak dibebankan biaya seperser pun, karena negara memiliki kas yang berasal dari pengelolaan kekayaan alam milik rakyat dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan hajat hidup rakyat dengan kualitas terbaik.

Alhasil, setiap persoalan yang muncul dalam kehidupan rakyat hari ini tidak lain diakibatkan kegagalan sistem yang diterapkan di negeri ini. Sehingga kondisi negeri ini akan berubah denan menghadirkan sistem pemerintahan yang mendedikasikan diri sebagai pelayan rakyat dan mewujudkan keadilan di seluruh lini kehidupan. Dengan sistem inilah rakyat akan bisa merasakan kesejahteraan dan kemakmuran nyata dalam hidupnya.

Membangun Safe Haven di Tengah Konflik Internasional

Oleh: Herliana Tri, M.S.P

Pernyataan Presiden Prabowo mengenai posisi Indonesia sebagai tempat teraman di dunia apabila terjadi Perang Dunia III menjadi diskusi hangat, termasuk di kalangan akademisi. Pengamat internasional dan akademisi menilai keamanan ini tidak datang begitu saja. Perlu berbagai komponen yang melandasinya. kompasnews.com (29/4/2026)

Pernyataan Presiden Prabowo ini tepat apabila amannya Indonesia dikaitkan dengan posisinya sebagai God’s Gift. Pemberian, anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala atas banyaknya nikmat untuk negeri kaya dengan berbagai julukan yang layak disematkan. Seperti Zamrud Khatulistiwa dengan hamparan hutan hijau dan geografisnya. Negeri Seribu Pulau (kekayaan maritim), Paru-paru Dunia (hutan hujan tropis), dan Heaven of Earth (keindahan alam menakjubkan).

Disisi lain, posisi Indonesia jauh dari tempat konflik yang saat ini berpusat di daerah Timur Tengah yakni terletak di Asia Barat menjadikan Indonesia layak menjadi Global Safe haven, “tempat bersembunyi” yang paling nyaman saat badai (krisis/perang) sedang terjadi.

Tempat yang Aman Disaat Krisis

Apabila perang yang dikhawatirkan dunia terjadi, maka ketahanan energi dan pangan menjadi benteng perlindungan bagi sebuah wilayah ataupun bangsa.

Dalam perang dunia, jalur perdagangan global akan lumpuh (disrupsi rantai pasok). sehingga negara yang paling aman adalah negara yang dapat “menghidupi dirinya sendiri”.

Kekayaan Alam, anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala inilah yang menjadikan Indonesia sebagai tempat aman. Dengan perhitungan Indonesia memiliki cadangan energi (batu bara, gas, nikel untuk baterai) dan lahan pertanian yang luas.

Kemandirian Syarat untuk Menjadi Negara Aman

Selama Indonesia mampu mengelola kedaulatan pangannya sendiri, masyarakat tidak akan mengalami dampak mematikan dari embargo atau pemutusan jalur logistik internasional yang biasanya menghancurkan negara-negara industri kecil.

Runtuhnya ekonomi Indonesia terjadi saat syarat kemandirian ini tidak mampu dipenuhi. Maka, selama Indonesia masih bergantung pada ekspor-impor, ekonomi Indonesia akan terguncang hebat jika pasar dunia runtuh.

Point krusial lainnya sekaligus pondasi yang membuat sebuah negara kokoh jika mampu memenuhi kriteria berikut:

1. Keamanan Berbasis Aqidah dan Syariah. keamanan hakiki hanya dapat terwujud jika hukum yang diterapkan bersumber dari sang Pencipta. Keamanan tak semata dijaga dengan senjata, melainkan dengan sistem yang mencegah kezaliman. Jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, negara tersebut dianggap tidak aman secara substantif bagi warganya.

2. Kemandirian Mutlak (Kedaulatan dari Asing). Negara tidak bisa dikatakan aman jika kebijakan ekonomi dan politiknya masih didikte oleh kekuatan imperialisme (Barat). sehingga negara harus bebas utang dan terlepas dari intervensi. Pengelolaan Sumber Daya Alam harus dikelola oleh negara untuk rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi asing. Jika kekayaan alam dikuasai asing, rakyat akan merasa terancam secara ekonomi dan kemandirian tak mampu dinikmati manfaatnya oleh rakyat banyak.

3. Pemimpin yang Menjadi Perisai (Al-Junnah). Pemimpin adalah perisai. Negara disebut aman jika pemimpinnya berani melindungi wilayah (perbatasan) dari ancaman fisik. Pemimpinnya melindungi pemikiran rakyat dari ideologi yang dianggap merusak moral atau tatanan sosial

Sudah saatnya Indonesia yang “sejak lahirnya” sudah kaya ini menjaga dirinya dengan baik. Kemandirian sebuah negara tak hanya penting namun juga genting untuk terlaksana sehingga kata-kata aman bukan sebatas jargon dan penenang hati semata, namun memang terwujud dan dirasakan manfaatnya.

Indonesia Markas Judol Lintas Negara

Oleh: Hasna Syarofah
Gen Z Muslim Writer

Sekitar seminggu lalu, kepolisian melakukan penggrebekan di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi menangkap sekitar 321 WNA (warga negara asing) yang diduga terlibat dalam operasional Judi Onlne (judol) lintas negara. 321 orang tersebut berasal dari berbagai negara. 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang berasal dari Cina, 13 orang berasal dari Myanmar, 11 orang berasal dari Laos, 5 orang berasal dari Thailand, 3 orang berasal dari Malaysia, dan sisanya berasal dari Kamboja. Polisis menduga adanya keterkaitan dengan sindikat internasional yang terstruktural. (kompas.com, 9/05/2026)

Penangkapan ini menjadi alarm keras sekaligus bukti bahwa praktik judol masih dilakukan secara masif dan terorganisir, bahkan hingga lintas negara. Indonesia kini menghadapi masalah sistematis dari mafia judol internasional. Judi online telah bertransformasi dengan pola industri modern. Praktiknya tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi sebagaimana dahulu kala. Mereka telah berubah menjadi sistematis dan terorganisir hingga memanfaatkan teknologi lintas negara. Ini jelas merupakan masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak.

Mengapa Indonesia?

Indonesia disebut-sebut sebagai raja pasar judi online. Terdapat sekitar 3,1 juta pemain aktif dan 40,3 triliun peredaran uang judol sepanjang 2026 ini. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan) melaporkan bahwa pada 2025 transaksi judol mencapai angka 288 triliun. Tentu ini bukanlah angka yang sedikit. Angka ini menunjukkan bahwa judol masih marak dilakukan di Indonesia. Indonesia bahkan menempati peringkat 1 dengan pemain judol terbanyak di dunia. Ditambah adanya kasus penangkapan mafia judol internasional oleh kepolisian, ini menunjukkan bahwa sindikat judol internasional telah menjadikan Indonesia sebagai markas mereka.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi maraknya judol, seperti pemblokiran jutaan situs dan aplikasi, pembekuan rekening bank, hingga edukasi publik, tetapi belum sepenuhnya bisa memberantas aktivitas judol ini. Sindikat judol bisa dengan mudah membuat kamuflase mengikuti perkembangan teknologi. Contoh, mereka yang awalnya bertransaksi menggunakan rekening beralih menggunakan qris atau e-wallet. Dengan ini mereka bisa mengaburkan perputaran uang haram mengelabui sistem keamanan. Selain itu, meski banyak situs yang sudah diblokir mereka tetap bisa memunculkan mirror link dalam hitungan jam.

Celah imigarsi dengan memanfaatkan pembebasan visa turis memudahkan para sindikat judol ini untuk keluar masuk Indonesia. Tingginya pengguna internet dan media sosial yang tidak diimbangi dengan peningkatan literasi digital juga menguntungkan mereka. Pengawasan situs yang tidak seketat negara lain juga menjadi faktor mengapa Indonesia adalah pilihan terbaik untk dijadikan markas. Jangan lupakan, tekanan ekonomi yang membuat masyarakat stress hingga memilih jalan pintas untuk memperkaya diri. Semua ini sudah diperhitungkan dengan matang oleh mereka.

Lemahnya perlindungan negara terhadap keamanan siber akhirnya berujung pada kerusakan yang tiada akhirnya. Kemudahan akses situs judol yang tidak dibatasi usia membuat siapa saja bisa mengaksesnya, dan jika sudah masuk ke dalam uang-uang yang beredar akan menjadi uang haram yang tidak ada datanya di Bank Indonesia. jika uang haram itu masuk dalam peredaran ekonomi yang sah hal ini akan menyusahkan regulator memprediksi uang yang beredar. Hal ini akan merusak struktur ekonomi negara. Ini kerusakan dari segi ekonomi, belum lagi dari kerusakan dari segi moral dan psikolog.

Pandangan Islam

Memberantas judi online secara menyeluruh tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak, tidak terkecuali negara. Dalam islam negara berperan sebagai junnah atau pelindung Pelindung berarti menjamin keamanan bagi rakyatnya. Negara memainkan peran besar dalam menjaga keamanan, baik keamanan fisik maupun keamanan siber. Dalam kasus judol ini, negara tidak hanya bertugas membuat regulasi tetapi juga menutup semua celah masuknya judol. Memperketat pengawasan ruang digital dan keimigrasian agar tidak ada sindikat yang berhasil diselundupkan.

Itu tindakan yang negara lakukan di luar, sedangkan untuk yang di dalam tindakan preventif yang bisa negara lakukan adalah dengan menyejahterakan ekonomi masyarakat. Ketika masyarakat sudah terpenuhi semua kebutuhannya, maka tidak aka nada niatan untuk melakukan judol. Sebab, kebanyakan judol dilakukan ketika seseorang sudah benar-benar terdesak dan terhimpit oleh tuntutan ekonomi.oleh karena itu, pemenuhan ekonomi masyarakat dapat mencegah masyarakat melakukan judol.

Selain itu, edukasi atau pendidikan tentang haramnya judol harus dilakukan. Lewat pendidikan inilah ketaqwaan individu dibangun, sebab pendidikan sejatinya adalah membentuk karakter. Lingkungan yang sehat dan saling mengingatkan juga berperan dalam membentuk karakter.

Masyarakat yang saling melakukan amar ma’ruf nahi munkar akan menciptakan suasana yang islami, sehingga jika ada yang ingin melanggar syariat akan berfikir 2 kali. 3 pilar ini individu, masyarakat, negara harus bekerjasama dalam mengatasi masalah judol ini, jika tidak maka pemberantasan judol hanya akan menjadi mimpi belaka.

Cadangan Gas Raksasa di Kukar, Siapa Menikmati Hasilnya?

Oleh: Diana Damai P, S.Hut

Penemuan cadangan gas jumbo di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) membawa angin segar sekaligus harapan besar bagi pemerintah daerah. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) ini tidak boleh sekadar menjadi komoditas dagang, melainkan harus memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Penemuan oleh perusahaan energi Eni di sumur eksplorasi Geliga-1, Blok Ganal, memang bukan angka yang kecil. Kementerian ESDM memperkirakan potensi di wilayah ini mencapai 5 triliun kaki kubik gas dan sekitar 300 juta barel kondensat. Secara makro, temuan yang disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir ini jelas memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pertanyaan mendasar yang selalu membayangi setiap ada temuan platform energi baru adalah seberapa besar manfaatnya bagi rakyat kecil?

Ironi Pengelolaan Sumber Daya dalam Sistem Kapitalisme

Jika menilik sejarah pengelolaan SDA di Indonesia, besarnya potensi gas atau minyak bumi baik di Kalimantan Timur maupun daerah lain jarang sekali menjadi solusi tuntas atas persoalan ekonomi masyarakat. Akar masalahnya terletak pada model tata kelola. Negara kerap kali bertindak hanya sebagai regulator, sementara kendali operasional dan eksploitasi diserahkan kepada korporasi swasta serta asing. Alhasil, manfaat yang kembali ke masyarakat sering kali tereduksi hanya dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sifatnya terbatas.

Secara struktural, hal ini dipicu oleh adopsi sistem ekonomi kapitalisme yang sarat dengan paradigma sekuler. Ketika agama dipisahkan dari aturan publik, kebebasan kepemilikan menjadi tanpa batas. Sistem demokrasi yang berkelindan dengan kapitalisme ini akhirnya memberi karpet merah bagi para pelaku bisnis raksasa untuk menguasai aset-aset strategis milik publik. Dampaknya, terjadi ketimpangan yang lebar: perputaran ekonomi berputar cepat di lingkaran elite penguasa dan pengusaha, sedangkan sektor ekonomi menengah ke bawah tetap stagnan. Dalam lanskap seperti ini, jargon “kemandirian energi” sering kali berakhir menjadi ilusi semu.

Perspektif Islam: Mengembalikan Hak Kepemilikan kepada Rakyat

Sebagai sebuah sistem hidup yang komprehensif, Islam menawarkan paradigma alternatif yang berkeadilan dalam pengelolaan kekayaan alam. Dalam pandangan ekonomi Islam, SDA yang jumlahnya melimpah dan menguasai hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyah ammah). Sifatnya adalah milik rakyat secara kolektif, termasuk di dalamnya cadangan gas raksasa.

Prinsip dasar tata kelola ekonomi Islam melarang keras negara menyerahkan aset strategis ini kepada pihak swasta atau asing. Negara wajib mengelolanya secara mandiri. Seluruh keuntungan dan hasil dari pengelolaan tersebut kemudian dikembalikan kepada rakyat, baik secara langsung dalam bentuk komoditas energi yang murah, maupun tidak langsung melalui penyediaan fasilitas publik, kesehatan, dan pendidikan berkualitas tinggi secara gratis.

Melalui sistem pemerintahan Khilafah Islam yang berbasis ketakwaan dan tanggung jawab langsung kepada Sang Pencipta, kepemimpinan dijalankan sebagai amanah untuk melayani umat, bukan sebagai alat transaksi politik. Hanya melalui pergeseran paradigma dari penguasaan korporasi menuju pengelolaan berbasis kepemilikan publik inilah, kemandirian energi yang sejati dan kesejahteraan yang merata dapat dirasakan nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawabi.

Nikmati Gas dan Minyak Murah, Ketika Dikelola Sistem Islam

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd
Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin

PT Pertamina resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sejak 18 April 2026 lalu. Kenaikan tersebut juga berlaku di Kabupaten Paser dan memicu respons dari agen hingga konsumen. Kenaikan harga ini disampaikan Direktur PT Sama Taka, Achdian Nur, selaku salah satu agen LPG non-subsidi di Paser yang melayani seluruh kecamatan. Ia menyebut penyesuaian harga berlaku secara nasional sesuai kebijakan PT Pertamina.

Selain kenaikan gas nonsubsidi, BBM nonsubsidi dan plastik yang terlebih dahulu naik juga berdampak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dampaknya, sejumlah pedagang di Tanah Grogot terpaksa menaikkan harga jual untuk menutupi biaya produksi. Tak hanya masyarakat, level pemerintah daerah Kabupaten Paser pun akibat kenaikan BBM berdampak meningkatnya beban keuangan daerah.

Dampak kenaikan juga terjadi di daerah lain seperti kota Balikpapan. Lonjakan harga BBM jenis Dexlite yang sangat signifikan mulai memukul sektor transportasi publik di Kota Beriman. Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan kini tengah menggodok usulan penyesuaian layanan bus Balikpapan City Trans (BCT), mulai dari pemangkasan jam operasional hingga pengurangan jumlah armada yang beroperasi.

Kabupaten Paser dan kota Balikpapan merupakan perwakilan gambaran daerah lain yang juga mengalami dampak serupa. Masalahnya yang jadi persoalan ada dua. Pertama, tidakkah keunggulan Kaltim berupa melimpahnya SDAE berkorelasi pada murahnya minyak dan gas? Apalagi terbaru diresmikan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kota Balikpapan sebagai kilang terbesar di Indonesia seharusnya mampu wujudkan ketahanan energi.

Akibat Tata Kapitalistik

Walaupun yang mengalami kenaikan gas dan BBM non subsidi namun tidak bisa dihindari dampaknya pada hal lain. Sama halnya dengan dampak perang global, namun, dampak tersebut akan makin besar ketika negara tidak mandiri dan tergantung pada impor.

Selanjutnya, tekanan yang berat pada APBN bisa berkonsekuensi pada dua hal, yaitu efisiensi pada banyak sektor dan penaikan target pajak. Seperti yang terjadi saat ini efisiensi dilakukan di berbagai sektor, termasuk pada sektor vital. Salah satunya bidang kesehatan dengan pengurangan kuota PBI BPJS.

Sedangkan, penaikan pajak akan menambah beban masyarakat yang sudah berat karena harga barang juga naik. Kondisi serba sulit ini terjadi karena sistem ekonomi Indonesia diatur dengan sistem kapitalistik. APBN Indonesia tergantung pada pajak sehingga setiap kenaikan kebutuhan negara (termasuk untuk impor minyak) selalu dibebankan pada rakyat melalui pajak.

Sistem kapitalistik ini pula yang memprivatisasi SDA (hutan, tambang, migas, dll.) sehingga hasilnya tidak buat sejahtera dan menutupi kebutuhan APBN. Padahal, Indonesia khususnya Kaltim merupakan wilayah penghasil gas alam terbesar di Kalimantan. Sumber gas alam di Kaltim terpusat dalam Blok Mahakam yang dikelola oleh Pertamina.

Selain itu, kota dan kabupaten lain yang memiliki kandungan gas alam adalah Samarinda, Kab. Kutai Kartanegara, Kab. Penajam Paser Utara, dan yang terbesar di Bontang. Tak hanya Balikpapan yang punya kilang terbesar, di kota Bontang pun terdapat salah satu kilang gas alam berbentuk Liquified Natural Gas (LNG) terbesar di dunia. Namun, anehnya lagi-lagi minyak dan gas LPG tidak bisa dinikmati dengan murah.

Minyak dan Gas dalam Islam

Minyak dan gas mudah dan murah didapat ketika dikelola sistem Islam. Bermula dari kepemilikan SDAE yang wajib dikelola oleh negara dipergunakan untuk kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda:

“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Daud).

Termasuk dalam hadis di atas api adalah minyak dan gas.

Selain itu, Islam akan membuat penguasanya amanah dalam melayani rakyat, minyak dan gas akan disalurkan merata tidak akan ada kasta. Dengan tiga pilar negara dalam Islam, pertama ketakwaan akan membuat individu ketika bermuamalah dalam sistem ekonomi berjalan lancar tanpa ditimbun atau menaikan harga.

Kedua, kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi mungkar akan melakukan muhasabah kepada penguasa ketika salah dalam kebijakan. Kedzaliman kepada masyarakat akan ditindak Qadhi Madzalim sehingga penguasa akan kembali kepada syariat.

Ketiga negara akan menerapkan syariat. Penguasa dalam Islam akan memastikan kondisi rakyatnya terpenuhi kebutuhan mendasarnya. Dalam hal ini minyak dan gas termasuk kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa membedakan kaya atau miskin, muslim ataupun non muslim.

Lebih dari itu, di pasar akan ada kontrol setiap saat yang dilakukan oleh Qadhi Hisbah. Khalifah bisa melalui anggota struktur tersebut akan mengecek jika terdapat kecurangan yang merugikan pembeli. (dalam kitab struktur negara Islam karya syekh Taqiyuddin an-Nabhani).

Demikianlah jika Islam diterapkan dalam kehidupan tidak akan mempersulit rakyat dengan mahalnya minyak dan gas. Rakyat tidak akan dipermainkan dan didzalimi karena pemimpin dalam Islam sadar betul akan amanahnya nanti dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

Semoga masyarakat semakin menyadari akan pentingnya aturan dan kepemimpinan dalam sistem Islam.
Wallahu’alam…

Mau Kurban Tahun Ini? Ini Hal yang Wajib Kamu Tahu Biar Sah dan Berkah

Oleh: Fitriatun Nufus

Santriwati PPTQ Al Himmah Dau Malang Kelas 3 ‘Aliyah

Bismillah…

Gengs, Idul Adha 2026 udah di depan mata nih. Vibes-nya udah mulai kerasa suara takbir, bau kambing di masjid, sama status WA yang isinya “Mohon maaf lahir batin”. Tapi real talk deh, qurban itu bukan cuma FOMO tahunan atau konten motong sapi buat Instagram Story. Ini ibadah keren yang pahalanya gila-gilaan kalau kita lakuinnya bener.

Sayang banget kan kalau udah niat, udah nabung, eh ternyata nggak sah karena kita skip ilmunya? Jadi biar qurbanmu tahun ini nggak cuma sah tapi juga blessed maksimal, nih 4 hal wajib yang harus kamu tahu. Simak sampe habis, ya!

4 Hal Wajib Sebelum Qurban

1. Niatnya Benerin Dulu, Lillahi Ta’ala 

Qurban itu ibadah, bukan biar dipuji tetangga “Wih, sapinya gede banget”. Allah nggak butuh dagingnya, tapi ketakwaan kita yang dinilai. Dalilnya:

لنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ …

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (Q.S. Al-Hajj [22] : 37). 

Niatin karena Allah, bukan karena flexing. Pahala auto deres kalau niatnya lurus.

2. Umur dan Kondisi Hewannya Nggak Boleh Asal 

Jangan sampe niatnya qurban, tapi yang dibeli masih baby goat atau sapinya pincang. Ada aturannya, bestie. Ketentuannya:

Kambing atau domba: minimal 1 tahun, masuk tahun ke-2. Sapi atau kerbau minimal 2 tahun, masuk tahun ke-3.Unta minimal 5 tahun, masuk tahun ke-6.Nggak boleh buta, pincang parah, sakit jelas, atau kurus kering.

Dalilnya: Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda:

أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعُهَا، وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَا تُنْقِي

“Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: yang buta sebelah matanya yang jelas butanya, yang sakit yang jelas sakitnya, yang pincang yang jelas pincangnya, dan yang sangat kurus sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR. Abu Dawud no. 2802).

Pilih hewan kurban tuh kayak pilih pasangan seumur hidup. Harus yang qualified, sehat walafiat, nggak cacat. Jangan asal comot.

3. Waktunya Udah Pas Belum? 

Nggak bisa kurban H-7 Lebaran ya. Ada slot time-nya. Waktunya Setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Total 4 hari. Dalilnya:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (Q.S. Al-Kautsar : 2). 

Nabi nyembelih setelah shalat Ied. Anak mudanya gini: Motong sebelum shalat Ied = zonk, jatuhnya sedekah biasa. Jadi set alarm ya, jangan kecepetan

4. Bagiin Dagingnya Gimana? 

Setelah disembelih, dagingnya bukan buat stok sekeluarga doang. Ada jatahnya. Aturannya sepertiga buat dimakan keluarga yang kurban. Sepertiga buat dihadiahkan ke tetangga atau teman. Sepertiga buat sedekah ke fakir miskin, dalilnya:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: “Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya dan orang yang meminta.” (Q.S. Al-Hajj [22]: 36).

Prinsipnya sharing is caring. Jangan ditimbun di freezer semua. Kasih ke yang butuh biar berkahnya nyebar.

So, itu dia starter pack biar kurbanmu tahun ini sah dan berkahnya ngalir terus. Tapi btw, tau nggak sih kenapa kita disuruh kurban? Ini semua start dari kisah legend Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Bayangin, Nabi Ibrahim nunggu anak 86 tahun. Pas udah punya, sayang banget, tiba-tiba Allah minta disembelih lewat mimpi. Disuruh ngorbanin anak sendiri.

Terus Nabi Ismail jawabnya gimana? Nggak ngambek, nggak kabur. Beliau malah bilang:

“Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (Q.S. Ash-Shaffat [37]: 102).

Nggak usah tuh ditanyain lagi imannya? Anak sekecil itu udah surrender total ke Allah. Pas pisaunya udah di leher, Allah ganti Ismail dengan domba gede dari surga.

Plot twist terbaik sepanjang masa. Nah, kita sekarang disuruh kurban kambing atau sapi doang. Nggak disuruh ngorbanin manusia. Masa iya masih mikir-mikir? Qurban itu ngajarin kita let go sama “Ismail-Ismail” versi kita harta yang kita sayang, ego, rasa malas, atau comfort zone.

Yuk, gas kurban tahun ini. Nggak harus sapi limosin kok, kambing satu ekor aja udah keren banget. Yang penting ikhlas, bukan flexing.

Remember: Kurban bukan tentang seberapa gede sapinya, tapi seberapa gede kamu nurut sama Allah kayak Nabi Ibrahim dan Ismail. Make it count, guys! Semoga Allah terima kurban kita semua. Aamiin. Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Stay blessed, stay tawakal, anda keep the faith!

Di Era Serba Bebas, Gimana Caranya Tetap Menjaga Cinta karena Allah?

Oleh: Rika Arlianti DM

Di zaman sekarang, bicara soal cinta rasanya sudah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Scroll media sosial sedikit, isinya hubungan romantis. Nonton film, temanya cinta. Bahkan kadang ukuran “bahagia” seseorang diukur dari punya pasangan atau tidak.

Padahal, cinta sendiri sebenarnya adalah fitrah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menanamkan rasa cinta dalam hati manusia. Karena itu, mencintai seseorang bukanlah sesuatu yang salah. Yang jadi masalah adalah ketika cinta membuat seseorang kehilangan arah, melupakan batas, bahkan menjauh dari Sang Pencipta.

Di era digital seperti sekarang, menjaga hati memang tidak mudah. Godaan datang dari mana saja. Chat tanpa batas, hubungan tanpa kejelasan, budaya pacaran bebas, sampai tren menunjukkan kemesraan di media sosial sering dianggap hal biasa. Akhirnya, banyak orang mengira bahwa semua yang mengatasnamakan cinta pasti benar.

Padahal Islam punya cara pandang yang sangat indah tentang cinta. Islam tidak melarang cinta, tetapi mengajarkan bagaimana cinta tetap suci dan tidak berubah menjadi jalan menuju dosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Terjemahnya: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mende¬katinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan.

Menariknya, ayat di atas tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang “mendekatinya”. Artinya, segala hal yang bisa menyeret seseorang ke arah tersebut juga perlu dijaga. Termasuk hubungan yang terlalu bebas tanpa batas syariat.

Ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Nasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah bersabda: “Tiada suatu dosa pun sesudah mempersekutukan Allah yang lebih besar di sisi Allah daripada nutfah (air mani) seorang lelaki yang diletakkannya di dalam rahim yang tidak halal baginya”.

Ketika Cinta Jadi Segalanya

Salah satu masalah yang sering terjadi di kalangan remaja sekarang adalah “cinta buta”. Seseorang bisa terlalu larut dalam perasaan sampai lupa diri. Rela mengorbankan prinsip, waktu, bahkan hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya demi mempertahankan seseorang.

Ada yang jadi malas ibadah karena sibuk memikirkan pasangan. Ada yang emosinya naik turun hanya karena chat tidak dibalas. Bahkan ada yang merasa hidupnya hancur ketika cintanya gagal.

Kenapa itu bisa terjadi?

Karena hati manusia memang butuh tempat bergantung. Kalau hati tidak dipenuhi cinta kepada-Nya, maka hati akan mudah menggantungkan kebahagiaan sepenuhnya kepada manusia. Padahal manusia bisa berubah, pergi, bahkan mengecewakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa salah satu tanda manisnya iman adalah ketika seseorang lebih mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dibanding apa pun yang lain.

Saat hati dekat dengan Sang Pencipta, seseorang tidak akan mudah diperbudak perasaan. Ia tetap bisa mencintai dengan sehat, tenang, dan sadar batas.

Media Sosial: Tempat yang Bisa Menjaga atau Menghancurkan Hati

Kalau dipikir-pikir, tantangan menjaga hati di zaman sekarang jauh lebih berat dibanding dulu. Dulu orang harus bertemu langsung. Sekarang cukup lewat layar.

Kadang awalnya cuma saling follow. Lalu jadi sering lihat story. Mulai chat. Muncul rasa nyaman. Lama-lama terjebak dalam hubungan yang tidak jelas.

Belum lagi konten-konten yang membuat orang terus membandingkan hidupnya dengan orang lain. Melihat pasangan romantis setiap hari bisa membuat seseorang merasa kesepian, buru-buru ingin punya hubungan, atau akhirnya mencari validasi lewat cinta.

Karena itu, menjaga pandangan di era digital menjadi sangat penting. Bukan hanya menjaga mata di dunia nyata, tetapi juga menjaga apa yang kita lihat di layar ponsel. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ

Terjemahnya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30).

Ayat di atas merupakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan bagi mereka. Maka janganlah mereka melihat kecuali kepada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat, dan hendaklah mereka menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan.

Jadi apabila pandangan mata mereka melihat sesuatu yang diharamkan tanpa sengaja, maka hendaklah dia memalingkan pandangan matanya dengan segera. Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam hadis shahihnya dari Jarir bin Abdullah Al-Bajali, dia berkata, ”Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba, lalu beliau memerintahkan kepadaku memalingkan pandanganku”.

Berdasarkan bahwa pandangan mata merupakan sumber bagi rusaknya hati, sebagaimana yang dikatakan sebagian ulama Salaf, bahwa pandangan mata itu adalah panah beracun yang menembus hati. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjaga kemaluan, sebagaimana Dia memerintahkan untuk menjaga pandangan yang mengantarkan kepada hal itu. (Tafsir Ibnu Katsir).

Menjaga pandangan bukan berarti anti cinta atau anti teknologi. Justru itu cara agar hati tetap bersih dan tidak mudah terseret hawa nafsu.

Jangan Kosongkan Hati dan Waktu

Sering kali cinta yang berlebihan muncul karena seseorang terlalu kosong. Kosong hati, kosong aktivitas, kosong tujuan hidup.

Makanya, salah satu cara terbaik menjaga diri adalah menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat. Belajar, membangun mimpi, membantu orang tua, ikut kajian, membaca, olahraga, atau mengembangkan skill bisa membuat hidup lebih sehat secara emosional.

Orang yang punya tujuan hidup biasanya tidak mudah tenggelam dalam hubungan yang merusak.

Islam Punya Solusi: Pernikahan

Islam adalah agama yang realistis. Islam memahami bahwa manusia punya rasa cinta. Karena itu, Islam memberikan jalan yang halal dan mulia, yaitu pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pernikahan bukan sekadar tentang romantis, tetapi tentang ibadah, tanggung jawab, dan membangun kehidupan bersama dengan cara yang diridai-Nya.

Cinta yang Membawa Dekat kepada Allah

Pada akhirnya, cinta yang baik bukan cinta yang membuat seseorang lalai ibadah, overthinking setiap malam, atau rela melanggar aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala demi mempertahankan hubungan.

Cinta yang benar adalah cinta yang membuat seseorang menjadi lebih baik. Lebih dekat kepada-Nya. Lebih menjaga diri. Lebih menghargai kehormatan dirinya.

Karena cinta sejati bukan sekadar tentang memiliki, tetapi tentang menjaga hati agar tetap berada di jalan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ridai.

Referensi:
Kajian Ustadz Nuzul Dzikri: Cinta Buta Vs Cinta yang Rasional.
Kajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Mengundang Azab Allah Lewat Pacaran.

Solo Peace Convoy Gelar Aksi “Al Quds Memanggil”, Serukan Solidaritas untuk Palestina

SOLO (jurnalislam.com)— Solo Peace Convoy di bawah naungan Dewan Syariah Kota Surakarta menggelar aksi konvoi peduli Palestina di Kota Solo, pada Ahad, (3/5/2026).

Aksi yang mengusung tema “Al Quds Memanggil” ini diikuti berbagai elemen masyarakat Islam di Solo Raya. Ratusan peserta memadati ruas jalan kota dengan membawa bendera Palestina, spanduk dukungan, serta poster berisi pesan kemanusiaan dan perdamaian.

Konvoi dimulai dari depan Masjid Nurul Huda Manahan dan berakhir di kawasan Lapangan Sriwedari. Sepanjang perjalanan, peserta menyuarakan solidaritas serta mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kondisi kemanusiaan di Palestina.

Koordinator aksi, Muhammad Alief Rifai, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu Palestina, khususnya terkait kondisi Al-Quds dan Masjid Al-Aqsa.

“Melalui rute yang melintasi titik-titik strategis kota, peserta akan menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan, ajakan kepedulian, serta informasi yang mendorong solidaritas masyarakat,” ungkapnya

Selain itu, dalam aksi tersebut juga disampaikan duka atas gugurnya empat anggota United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) saat menjalankan tugas perdamaian di Lebanon.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa konflik berkepanjangan terus menelan korban, termasuk para penjaga perdamaian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Solo dan sekitarnya untuk turut berpartisipasi dan menjadi bagian dari gerakan kepedulian ini,” harapnya.

Aksi konvoi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ustadz Muzayyin. Para peserta berharap dukungan masyarakat terhadap Palestina terus menguat dan menjadi pesan moral bagi dunia internasional.

“Harapannya, dukungan dari berbagai daerah di Indonesia dapat menjadi pesan kuat bagi dunia untuk segera menghentikan kekerasan dan mewujudkan perdamaian,”pungkasnya.

Pengrajin Alkohol Bekonang Ikrar Hentikan Produksi Ciu, Fokus ke Industri dan Medis

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Puluhan pengrajin alkohol dari wilayah Bekonang dan sekitarnya mengikuti sarasehan di Kantor Kecamatan Mojolaban, Rabu (29/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pengrajin menyatakan komitmen bersama untuk tidak lagi memproduksi minuman keras (miras) jenis ciu.

Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta menghadirkan Ustadz Sholeh Ahmad ini menjadi momentum penting dalam upaya menekan peredaran miras di wilayah Sukoharjo.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan pengrajin. Mereka sepakat mengalihkan produksi alkohol hanya untuk kebutuhan medis dan industri, serta tidak lagi mengolahnya menjadi minuman keras.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Sholeh Ahmad menekankan pentingnya menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan dan tidak melanggar aturan.

“Kita semua saudara, harus saling bersinergi. Meski profesi kita berbeda-beda, tujuannya satu: membangun Sukoharjo yang lebih maju dan bermartabat. Ikrar hari ini adalah bukti komitmen kita bersama,” ujar Ustadz Sholeh Ahmad saat ditemui usai acara.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyadarkan para produsen agar tidak lagi memproduksi ciu yang selama ini menjadi persoalan sosial di masyarakat.

“Kedepan kita juga akan menggandeng pemerintah kabupaten Sukoharjo dalam hal pengawasan dan pembinaan. Sehingga para perajin bisa fokus dalam bekerja sesuai izin yang ada yaitu memproduksi alkohol dan etanol,” pungkasnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Para pengrajin berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari pemerintah, khususnya dalam pengembangan produk turunan alkohol non-konsumsi, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar hukum.

Daycare Tak Aman, Jalan Pulang Mengancam: Dilema Working Mom

Oleh: Rika Arlianti DM

Setiap pagi, ada jutaan ibu di Indonesia yang melakukan satu hal yang sama, yakni menelan rasa bersalah.

Mereka meninggalkan anaknya di rumah, di tangan pengasuh, atau di daycare dengan satu doa yang berulang, “Ya Allah, jaga anakku saat aku tidak ada”.

Namun pertanyaannya hari ini menjadi jauh lebih menakutkan. Apakah doa itu sedang menggantikan fungsi sistem yang seharusnya bekerja?

Kasus kekerasan di daycare yang kembali viral bukanlah kejadian tunggal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menegaskan bahwa kekerasan di daycare terjadi berulang dan membutuhkan evaluasi nasional menyeluruh.

Sepanjang tahun 2024 saja, KPAI menerima 2.057 pengaduan kasus terkait anak, angka yang menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak bukan sesuatu yang sporadis, tapi sistemik. Bahkan pada 2025, tercatat sekitar 2.031 kasus kekerasan terhadap anak, dengan lebih dari 51% korban adalah anak perempuan.

Artinya, setiap hari ada anak yang terluka, dan sebagian dari mereka adalah anak-anak yang dititipkan karena orang tuanya bekerja.

Sebagai ibu bekerja, saya membaca angka-angka ini bukan sebagai statistik, tapi sebagai kemungkinan. Kemungkinan bahwa anak saya bisa menjadi salah satu dari angka itu.

Lalu kita beralih ke sisi lain dari realitas, di mana ibu-ibu yang berangkat bekerja. Data Kementerian PPPA menunjukkan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Indonesia pada 2024 mencapai 56,42%.

Di kota-kota besar, bahkan angkanya bisa lebih tinggi sekitar 55% perempuan terlibat dalam aktivitas ekonomi. Dengan kata lain, lebih dari separuh perempuan dewasa di negeri ini hidup dalam ritme yang sama. Pergi pagi, pulang sore, meninggalkan anak demi bertahan hidup.

Namun ironinya, semakin banyak ibu bekerja, semakin besar pula ruang risiko yang mereka hadapi, dan sistem belum bergerak secepat itu untuk melindungi mereka.

Kecelakaan kereta di Bekasi menjadi pukulan kedua. Gerbong wanita bukan sekadar ruang transportasi. Ia adalah ruang harapan. Di dalamnya ada ibu-ibu yang sedang menghitung waktu untuk pulang. Ada yang membawa janji, “Mama sebentar lagi sampai”.

Namun realitas berkata lain, perjalanan pulang tidak selalu berujung pelukan.

Di titik ini, menjadi ibu bekerja di Indonesia terasa seperti hidup di antara dua ketidakpastian.
1. Saat pergi, kita cemas meninggalkan anak di sistem yang belum sepenuhnya aman;
2. Saat pulang, kita menghadapi risiko di perjalanan yang juga tidak sepenuhnya terjamin.

Ini bukan sekadar beban emosional. Ini adalah beban struktural yang dipikul oleh perempuan sendirian.

Negara sering merayakan “perempuan tangguh”. Tapi jarang bertanya, mengapa mereka harus setangguh itu untuk sekadar hidup normal?

Dalam Islam, menjaga anak bukan hanya urusan keluarga, ia adalah amanah sosial.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ

Terjemahnya: “Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis di atas mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. Maka ketika sistem gagal melindungi dan gagal memastikan keselamatan di transportasi publik, ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kelalaian amanah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan dalam Quran Surah Al-Maidah ayat 32 bahwa menjaga satu kehidupan sama seperti menjaga seluruh manusia.

Namun hari ini, kita seperti terbiasa dengan berita kehilangan. Kita berduka. Kita marah. Lalu kita lupa.

Benar, takdir tidak pernah salah alamat. Jika sesuatu memang harus terjadi, ia akan menemukan jalannya. Karenanya, kita sering berlindung di balik kata takdir, seolah itu alasan untuk berhenti berbenah. Padahal takdir tidak pernah memerintahkan kita untuk abai.

Jika kecelakaan terjadi karena sistem yang lalai, jika anak terluka karena pengawasan yang lemah, maka itu bukan semata takdir, tapi hasil dari sesuatu yang dibiarkan.

Kita tidak bisa menghindari semua kemungkinan buruk, tapi kita bisa memastikan untuk tidak ikut membuka jalannya. Karena yang dipertanyakan kelak bukan hanya apa yang terjadi, tapi apa yang sudah kita lakukan untuk mencegahnya.

Sejatinya, kita tidak kekurangan ibu yang kuat. Kita sedang kekurangan sistem yang serius.

Jika lebih dari setengah perempuan Indonesia bekerja, maka daycare bukan lagi pilihan tambahan, tapi kebutuhan utama, dan transportasi publik bukan lagi fasilitas, melainkan tulang punggung kehidupan. Keduanya harus aman, tanpa kompromi.

Sebagai ibu bekerja, saya tidak meminta kemewahan. Saya hanya meminta sesuatu yang seharusnya menjadi hak paling dasar. Tempat yang aman untuk anak saat saya bekerja, dan jalan yang aman agar bisa pulang memeluknya.

Karena bagi seorang ibu, dunia ini sederhana: Pergi dengan doa, dan pulang dengan selamat.

Jika itu saja belum bisa dijamin, maka yang perlu dipertanyakan bukan ketangguhan ibu, melainkan keseriusan kita dalam menjaga kehidupan. Wallahu a’lam bisshawab.