Jembatan Kerap Ditabrak Tongkang: Saatnya Akhiri Ketimpangan dengan Tata Kelola Islam

Oleh: Guspiyanti

Berulang kembali jembatan Mahakam terkena hantaman tongkang batubara dan kayu yang lalu lalang tanpa jeda. Mendapatkan sorotan dari Akademisi Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar. Menurutnya, ada ketimpangan akut dalam pengelolaan pendapatan dari aktivitas kapal di Sungai Mahakam. Pungutan yang dikenakan kepada kapal pengangkut batubara selama ini masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola pemerintah pusat.

Ironisnya, pemerintah daerah justru menanggung sebagian besar biaya pembangunan dan perbaikan jembatan serta fasilitas transportasi sungai yang kerap rusak akibat kecelakaan kapal. Fenomena ini mencerminkan pola pengelolaan sumber daya yang cenderung menguntungkan pusat, sementara daerah menanggung risiko lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan biaya operasional yang menggerus APBD.

Hulu Masalah: Izin Eksploitasi, Hilirnya Nyawa Terancam

Seringnya jembatan ditabrak tongkang bukan sekadar kecelakaan teknis. Ini adalah efek negatif langsung dari eksploitasi alam yang masif. Lalu lalang tongkang batubara dan kayu adalah nadi bisnis, tetapi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Jembatan merupakan jalur penyeberangan utama warga, urat nadi ekonomi, dan akses pendidikan. Seharusnya keamanannya dijaga termasuk dari ancaman aktivitas eksploitasi.

Izin dari penguasa justru kerap jadi awal mula insiden. Ketika keuntungan korporasi jadi standar, aspek keselamatan infrastruktur publik pun tergadai. Siapa yang mengizinkan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Pertanyaan ini tak boleh dibiarkan menguap tanpa penyelesaian. Sebab setiap tabrakan bukan hanya merusak beton, tapi juga mengikis kesejahteraan warga yang aksesnya terputus dan APBD yang terkuras untuk tambal sulam.

Inilah wajah tata kelola ala sistem kapitalisme sekuler. Akarnya adalah pemisahan aturan hidup dari nilai ilahiah, sehingga standar kebijakan jatuh pada asas manfaat dan keuntungan materi. Hasilnya adalah ketidakadilan struktural dan ketimpangan pusat-daerah yang nyata. Pusat menikmati PNBP, daerah menanggung puing. Eksploitasi dilegalkan, keselamatan publik jadi taruhan.

Solusi Teknis Tak Cukup, Butuh Solusi Sistem

Memasang fender, CCTV sungai, atau memperketat rambu pelayaran itu penting. Tapi selama akar sistemnya timpang, tabrakan akan berulang. Kita butuh “fender sistem” yang mencegah insiden sejak dari kebijakan, bukan sekadar menahan benturan fisik di lapangan.

Di sinilah aturan Islam terkait tata kelola alam dan infrastruktur menawarkan jalan keluar fundamental. Pertama, dalam Islam, sumber daya alam seperti batubara dan hutan adalah milkiyyah ‘ammah atau kepemilikan umum. Negara hanya bertindak sebagai pengelola, bukan pemilik, dan wajib mengembalikannya untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Tidak ada dikotomi pusat-daerah yang membuat satu pihak untung dan pihak lain buntung. Hasil pengelolaan SDA wajib dialokasikan untuk kepentingan publik, termasuk jaminan keamanan dan pemeliharaan infrastruktur vital seperti jembatan.

Kedua, infrastruktur publik seperti jembatan adalah fasilitas milik umum yang wajib dijaga negara. Menjaga nyawa dan kemudahan akses warga adalah prioritas syariat, tidak boleh dikorbankan demi kelancaran bisnis. Tata ruang dan jalur pelayaran ditetapkan negara berbasis ri’ayah su’unil ummah atau pengurusan urusan umat, bukan berbasis lobi korporasi. Artinya, eksploitasi tak boleh dilakukan jika membahayakan keselamatan publik.

Bagaimana Daulah Khilafah Menangani Insiden?

Penanganan Daulah Khilafah terhadap kerusakan fasilitas umum bersifat preventif, kuratif, dan sistemik. Secara preventif, negara akan memastikan standar pengamanan jembatan paling tinggi sebelum izin aktivitas SDA di sekitarnya keluar. Biaya fender, teknologi navigasi, dan pengawasan dibebankan dari hasil SDA itu sendiri, bukan dari APBD daerah.

Secara kuratif, jika insiden terjadi, Khilafah bertanggung jawab penuh atas perbaikan cepat dari kas baitul mal. Tidak ada tarik-menarik anggaran antara pusat dan daerah. Prinsipnya: satu tubuh, satu komando untuk kemaslahatan. Pelaku kelalaian, baik korporasi maupun pejabat pemberi izin, dikenai sanksi tegas sesuai syariat, bukan sekadar ganti rugi yang tak sebanding dengan nyawa.

Secara sistemik, Khilafah menutup celah ketimpangan. Tidak ada PNBP yang lari ke pusat sementara daerah menanggung kerusakan. Semua hasil SDA dikelola terpusat oleh Khilafah untuk didistribusikan sesuai kebutuhan riil umat, termasuk menjamin infrastruktur di daerah penghasil SDA dalam kondisi prima.

Selama kita masih bertahan dengan tata kelola kapitalisme sekuler, jembatan akan terus jadi sasaran empuk dan kesejahteraan warga terus tergerus. Fender fisik tanpa fender sistem hanya menunda bencana berikutnya. Sudah saatnya kembalikan pengelolaan SDA dan infrastruktur pada aturan Islam. Sebab hanya dengan syariat, keselamatan nyawa dan keadilan bagi daerah bukan lagi barang mahal. Wallahu’alam

Indonesia Naik Ranking dengan Populasi LGBT Terbanyak ke 5 Secara Global: Prestasi atau Tamparan Keras?

Oleh: Rika Arlianti DM

Kita boleh meragukan angka. Kita boleh berdebat soal validitas data. Tapi satu hal yang tak bisa lagi kita bantah, yakni ada sesuatu yang sedang rusak dan kita memilih pura-pura tidak melihatnya.

Belakangan ini, konten video dari kreator TikTok @/mas_jhuann tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial. Dalam unggahannya, ia menyoroti klaim bahwa Indonesia saat ini menempati peringkat kelima negara dengan jumlah LGBT terbanyak di dunia.

Sebagian buru-buru membantah isu tersebut, sebagian lagi sibuk memperdebatkan sumber. Namun ironisnya, hampir tidak ada yang benar-benar bertanya: kalau pun datanya tidak sepenuhnya akurat, mengapa fenomenanya justru semakin nyata di sekitar kita?

Merujuk pada laporan yang dirilis oleh Central Intelligence Agency (CIA) pada tahun 2015, diperkirakan sekitar 3% dari total penduduk Indonesia memiliki orientasi atau identitas LGBT.

Jika mengacu pada jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa saat itu, angka tersebut setara dengan kurang lebih 7,5 juta orang. Bahkan jika angka itu dilebih-lebihkan, apakah kita benar-benar yakin jumlah sebenarnya kecil?

Pendidikan: Mengajar Ilmu, Tapi Gagal Menanam Nilai?

Persoalan ini bukan semata pada individu, tetapi pada sistem yang membentuknya.

Sekolah hari ini begitu sibuk mengejar capaian akademik: ranking, nilai, kompetisi, namun sering kali abai pada pembentukan akhlak dan identitas diri. Anak-anak diajarkan “menjadi pintar”, tetapi tidak diajarkan “menjadi benar”.

Padahal, dalam realitas sosial, banyak penelitian menunjukkan bahwa fenomena LGBT berkembang pesat di kalangan usia muda. Ini seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.

Jika sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu, tanpa fondasi nilai, maka kita sedang membesarkan generasi yang cerdas, tapi rapuh.

Kita bangga dengan nilai tinggi, tapi abai pada nilai hidup. Kita sibuk mengejar prestasi, tapi lupa membangun identitas. Dan ketika anak-anak tumbuh tanpa fondasi yang kuat, jangan heran jika mereka mudah mengadopsi apa pun yang terlihat “normal” di luar sana.

Globalisasi tanpa Filter: Kita Kalah dari Layar 6 Inci

Mari kita jujur, hari ini pendidik dan orang tua bukan lagi sumber utama pembentukan nilai. Yang lebih berpengaruh adalah algoritma media sosial, konten hiburan global, dan narasi kebebasan tanpa batas.

Anak-anak kita belajar tentang identitas, relasi, bahkan makna cinta, bukan dari kita, tetapi dari layar.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa arus globalisasi dan teknologi mempercepat penyebaran nilai dan gaya hidup baru. Dalam berbagai laporan, penyebaran fenomena LGBT juga dikaitkan dengan pengaruh globalisasi, media, dan perubahan budaya yang masif.

Masalahnya, anak-anak kita tidak dibekali filter yang kuat. Mereka melihat, meniru, lalu menganggap itu sebagai sesuatu yang normal, tanpa pernah diajak berpikir secara kritis.

Islam Sudah Jelas. Kita yang Mengaburkan

Dalam Islam, batas itu terang, bukan samar. Kisah kaum Nabi Luth dalam Al-Quran bukan sekadar cerita masa lalu. Itu adalah peringatan tentang apa yang terjadi ketika manusia menormalisasi penyimpangan dari fitrah.

Masalah hari ini bukan kurangnya ajaran, melainkan hilangnya keberanian untuk menyampaikan. Kita takut dianggap tidak toleran. Kita khawatir dicap kolot. Akhirnya, kita memilih diam. Padahal, diam dalam penyimpangan bukan netral, itu bentuk pembiaran.

Dalam perspektif Islam, fitrah manusia sudah jelas. Quran surah Az Zariyat ayat 49 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan.

Syaikh As Sa’di dalam kitab tafsirnya mengutarakan bahwa hikmahnya adalah dengan berpasangan tersebut keberadaan makhluk tetap ada, karena akan tumbuh dan berkembang. Dari situlah diraih banyak manfaat.

Nilai ini bukan sekadar ajaran, tetapi fondasi peradaban. Konsep fitrah bukan sekadar nilai tambahan, ia adalah fondasi. Hubungan laki-laki dan perempuan, batasan dalam berperilaku, hingga penjagaan kehormatan diri telah diatur dengan jelas.

Di sinilah pentingnya mengembalikan ruh pendidikan, yakni dakwah. Bukan dakwah yang menghakimi, tetapi dakwah yang membimbing. Bukan yang memukul, tetapi yang merangkul.

Namun hari ini, dakwah sering dipinggirkan dari ruang pendidikan formal. Agama hanya menjadi mata pelajaran, bukan nilai hidup.

Akibatnya, anak-anak mengenal konsep benar dan salah secara teoritis, tetapi tidak memiliki kekuatan iman untuk menjalaninya.

Terlalu Sibuk Menjaga Perasaan, Lupa Menjaga Kebenaran

Narasi yang berkembang hari ini sering kali menekankan satu hal, jangan menghakimi.

Benar. Kita tidak boleh merendahkan manusia. Tapi sejak kapan “tidak menghakimi” berarti tidak boleh mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah?

Sebagai pendidik, kita tidak diberi mandat untuk membuat semua orang nyaman. Kita diberi amanah untuk menunjukkan arah. Dan arah itu tidak selalu terasa menyenangkan.

Berhenti menyangkal, mari mulai membenahi. Sebab kita bisa terus memperdebatkan data. Kita bisa terus mencari pembenaran. Tapi satu hal tidak bisa ditunda, yakni perbaikan.

Pendidikan harus berhenti netral dalam hal nilai. Sekolah tidak boleh hanya menjadi ruang aman secara akademik, tetapi juga harus menjadi benteng moral.

Dakwah harus keluar dari zona nyaman dan masuk ke ruang-ruang yang benar-benar dihadapi generasi hari ini. Karena jika tidak, maka lima besar itu bukan puncak. Ia baru permulaan.

Ini Bukan Lagi Kasus Individu. Ini Sudah Gejala Kolektif

Jika fenomena ini hanya terjadi pada segelintir orang, mungkin kita masih bisa menyebutnya kasus. Tapi jika angkanya sudah berbicara jutaan, ini bukan lagi penyimpangan individu. Ini adalah gejala sosial.

Setiap gejala sosial selalu punya akar. Keluarga yang kehilangan peran, pendidikan yang kehilangan nilai, dan masyarakat yang kehilangan keberanian.

Data tentang jutaan populasi LGBT, entah akurat atau tidak, seharusnya tidak dijadikan bahan sensasi, tetapi bahan refleksi.

Pertanyaannya: kita mau memperbaiki akar, atau terus sibuk memoles permukaan?

Penutup: Berhenti Denial, Kembali ke Akar

Sebagai pendidik, saya percaya satu hal bahwa solusi tidak dimulai dari debat, tetapi dari pembinaan. Adapun beberapa aspek yang urgensi:

1. Menguatkan pendidikan karakter berbasis nilai agama.
2. Menghadirkan dakwah yang relevan di sekolah, membuka ruang dialog, bukan sekadar larangan.
3. Mengembalikan peran keluarga sebagai madrasah pertama.

Karena jika pendidikan gagal menjaga fitrah, maka kita bukan hanya kehilangan generasi, tapi juga kehilangan arah sebagai bangsa.

Kita tidak kekurangan kurikulum. Kita tidak kekurangan sekolah. Kita tidak kekurangan guru. Kekurangan kita adalah kejujuran untuk mengakui bahwa ada yang salah.

Selama kita masih sibuk menyangkal, menyederhanakan, atau menghindari, masalah ini tidak akan mengecil. Ia akan membesar, diam-diam, sampai suatu hari kita tidak lagi mengenali generasi kita sendiri.

Saat itu terjadi, kita tidak lagi punya hak untuk bertanya, “mengapa generasi ini berubah?” Karena jawabannya sederhana, kita yang membiarkannya. Wallahu a’alam bisshawab.

Euforia Lebaran: Jerat Utang Dalam Jebakan Sistem

Oleh : Hafizah D.A., S.Si

Fenomena “habis makan tabungan, terbitlah utang” kembali berulang pasca Lebaran 2026. Ekonom mencatat, lonjakan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri tidak sepenuhnya ditopang peningkatan pendapatan. Daya beli yang tampak menguat sejatinya hanyalah strategi bertahan yang rapuh menguras simpanan, lalu menutupinya dengan utang.

Pada saat yang sama, tekanan ekonomi datang bersamaan: inflasi Februari 2026 mencapai 4,76% (di atas target), nilai tukar rupiah melemah hingga Rp16.876 per dolar AS, serta harga pangan dan biaya mobilitas terus meningkat. Kondisi ini menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga dalam menghadapi kenaikan biaya hidup yang bersifat sistemik.

Berbagai kebijakan seperti diskon transportasi, bantuan sosial, dan pasar murah dinilai belum mampu menjangkau beban riil masyarakat. Akibatnya, kelas menengah ke bawah semakin bergantung pada utang jangka pendek untuk menutup kebutuhan pasca Lebaran.

Fenomena ini juga terjadi di Asia Tenggara. Rumah tangga kian mengandalkan utang, bukan untuk investasi, melainkan sekadar bertahan hidup ketika pendapatan tak mampu mengimbangi biaya hidup.

Digitalisasi Keuangan= Penjajahan Ekonomi Keluarga

Ramadan dan Idulfitri semestinya menjadi momentum penguatan spiritual. Namun, realitasnya justru bergeser menjadi ajang konsumsi intensif. Tekanan sosial untuk memenuhi standar “keriaan Lebaran” mendorong rumah tangga melampaui kemampuan finansial nya cerminan gaya hidup kapitalistik yang berorientasi material.

Di tengah tekanan ekonomi, digitalisasi keuangan menawarkan kemudahan utang sebagai solusi instan. OJK memprediksi bisnis pinjaman online tumbuh hingga 7% selama Ramadan dan meningkat dua kali lipat menjelang Lebaran. Sementara itu, laporan ILO menunjukkan pertumbuhan upah riil di Asia Tenggara kerap stagnan di bawah 1% bahkan tergerus inflasi. Dengan bunga pinjaman yang tinggi-hingga mencapai 100%- dan inflasi melampaui pertumbuhan upah, rasio utang rumah tangga di kawasan pun melonjak signifikan: menembus 80–90%.

Kombinasi gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi riil, dan jeratan utang berbunga tinggi melahirkan paradoks: pertumbuhan ekonomi kawasan yang tampak stabil-mencapai 5% pada periode 2024–2026, tetapi ditopang oleh utang. Aktivitas ekonomi seolah meningkat karena kesejahteraan, padahal hanya hasil dari pembiayaan utang untuk bertahan hidup. Kondisi ini menciptakan lingkaran setan: gali lubang tutup lubang, berpindah dari satu pinjaman ke pinjaman lain, hingga berujung pada gagal bayar.

Fakta ini menunjukkan kegagalan sistem ekonomi kapitalis dalam mengelola kepemilikan dan distribusi kekayaan. Di tengah melimpahnya sumber daya alam, kesejahteraan rakyat justru timpang. Ketimpangan ini terjadi karena dominasi korporasi dan kekuatan struktural global melalui liberalisasi perdagangan dan ekspansi fintech yang eksploitatif dan spekulatif.

Data juga menunjukkan paradoks tersebut. Indeks inklusi keuangan Indonesia tinggi-menurut OJK mencapai 92,74% pada 2025-tetapi literasi keuangan masih tertinggal: hanya 66,64%. Artinya, akses terhadap layanan keuangan meningkat tanpa diiringi pemahaman yang memadai. Akibatnya, masyarakat rentan terjerat praktik ribawi dalam pusaran keuntungan korporasi global, alih-alih menjadi berdaya secara ekonomi.

Dalam situasi ini, negara kehilangan kedaulatan dalam melindungi ekonomi rakyat. Negara justru berperan sebagai fasilitator kepentingan kapitalisme global dengan melegitimasi praktik ekonomi ribawi atas nama inklusi keuangan. Alih-alih mengurangi kemiskinan, kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.

Islam dan Kesejahteraan Sistemik

Islam menawarkan sistem ekonomi yang menyeluruh dan terintegrasi dengan penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai negara. Sistem ini tidak hanya normatif, tetapi memberikan mekanisme konkret dalam pengelolaan kepemilikan, distribusi, dan pemanfaatan kekayaan.

Syariat menetapkan klasifikasi kepemilikan harta beserta mekanisme pengelolaannya sebagai fondasi keadilan ekonomi yang mencegah monopoli dan ketimpangan. Sumber daya alam sebagai milik umum tidak boleh diprivatisasi, melainkan wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasilnya dikembalikan dalam bentuk layanan publik berkualitas pendidikan, kesehatan, energi, dan infrastruktur dengan biaya terjangkau bahkan gratis.

Distribusi kekayaan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Negara mewujudkannya melalui penciptaan lapangan kerja riil, menjaga stabilitas harga, dan mengawasi pasar dari praktik monopoli, spekulasi, dan penimbunan. Selain itu, terdapat mekanisme zakat serta pengelolaan aset negara melalui Baitul Mal untuk memastikan distribusi yang adil.

Dengan sistem ini, kesejahteraan tidak berhenti pada level agregat, tetapi benar-benar dirasakan hingga individu.

Sistem pendidikan Islam turut membentuk kepribadian yang amanah dan taat syariat. Masyarakat tidak menjadikan riba, maysir, dan gharar sebagai solusi, sementara negara menjalankan perannya sebagai raa’in dan junnah tanpa melegalkan instrumen ekonomi yang diharamkan.

Dengan standar mata uang berbasis emas dan perak, menghasilkan harga yang relatif stabil karena tidak bergantung pada sistem global yang spekulatif. Kondisi ini melahirkan sistem ekonomi yang sehat, stabil, dan berkah.

Di saat yang sama, masyarakat memiliki gaya hidup sederhana, tidak terjebak dalam budaya konsumtif dan pencarian validasi sosial.

Penutup

Puasa Ramadan seharusnya melahirkan individu yang tawaduk dan mampu mengendalikan diri dari kemaksiatan. Dengan demikian, Idulfitri menjadi momentum kemenangan iman tanpa dibayangi beban utang.

Penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai negara berdaulat akan mengembalikan Ramadan dan Idulfitri pada hakikatnya: sebagai sarana membentuk ketakwaan, tidak hanya pada level individu, tetapi juga dalam tata kelola kehidupan bernegara.

Karena itu, upaya mewujudkannya menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Wallahu a’lam.

Mengapa Perempuan Terus Diingatkan Menjaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga?

Oleh: Rika Arlianti DM

“Jangan pulang malam.”
“Jangan pakai baju begitu.”
“Kalau keluar, hati-hati.”

Kalimat-kalimat itu akrab di telinga anak perempuan. Diucapkan dengan nada khawatir, dibungkus kasih sayang, dan diterima sebagai bentuk perlindungan. Sejak kecil, anak perempuan tumbuh dengan daftar panjang tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, demi satu tujuan, yakni menjaga diri.

Kewaspadaan memang penting. Dunia tidak selalu ramah. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan dengan jujur. Mengapa beban menjaga itu hampir selalu diletakkan di pundak perempuan?

Di saat anak perempuan belajar membatasi langkahnya, tidak semua anak laki-laki diajarkan membatasi dirinya. Mereka tidak selalu diajak memahami batasan orang lain, tidak cukup dibiasakan mengelola dorongan, dan belum secara konsisten dididik tentang tanggung jawab atas sikap dan perilakunya.

Padahal, realitas menunjukkan hal sebaliknya. Data Komnas Perempuan dalam beberapa tahun terakhir mencatat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, dengan pelaku yang sebagian besar justru berasal dari lingkaran terdekat korban. Ancaman itu tidak selalu datang dari ruang gelap atau orang asing, melainkan dari lingkungan yang dianggap aman.

Ironinya, tidak sedikit kasus memperlihatkan pola yang sama. Ada perempuan yang telah berusaha “menjaga diri” sesuai standar yang kerap disuarakan, seperti berpakaian tertutup, bersikap hati-hati, dan juga menjaga batas. Namun tetap menjadi korban pelecehan. Dalam beberapa kasus, pelakunya justru sosok yang secara tampilan terlihat baik, dihormati, bahkan dianggap bijak.

Namun alih-alih menyoroti perilaku pelaku, pertanyaan kerap diarahkan kepada korban, mengapa berada di tempat itu, mengapa tidak lebih waspada, atau apa yang ia lakukan. Seolah-olah, seberapa pun perempuan menjaga dirinya, itu tidak pernah cukup untuk membebaskannya dari penilaian buruk sangka.

Tanpa disadari, kita mewarisi pola pikir yang timpang. Perempuan diingatkan untuk tidak memancing, sementara laki-laki tidak selalu diingatkan untuk tidak melanggar. Perempuan diajarkan menghindari bahaya, sementara sumber bahaya itu sendiri kerap luput dari perhatian dalam proses pendidikan.

Dampaknya tidak selalu tampak seketika, tetapi terasa dalam jangka panjang. Banyak perempuan tumbuh dengan kewaspadaan berlebih, bahkan di ruang yang seharusnya aman. Di sisi lain, sebagian laki-laki tumbuh tanpa kesadaran penuh bahwa tindakan mereka dapat melukai dan melewati batas.

Ini bukan soal menyalahkan satu pihak, melainkan melihat bahwa ada pola didik yang tidak seimbang. Ketika satu pihak terus dibebani untuk menjaga diri, sementara pihak lain tidak dididik dengan porsi yang sama untuk menjaga orang lain, ketimpangan itu akan terus berulang.

Sudah saatnya cara pandang ini diperbaiki. Mengajarkan anak perempuan untuk waspada tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya fokus. Kita juga perlu secara sadar mengajarkan anak laki-laki tentang empati, batasan, dan tanggung jawab.

Menghormati bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Menjaga bukan hanya tuntutan bagi perempuan, tetapi juga tanggung jawab laki-laki.

Barangkali, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan lagi sejauh apa perempuan menjaga diri, melainkan mengapa kita masih lebih sibuk mengatur perempuan daripada membenahi cara laki-laki dididik.

Semangat Ribuan Muslimah Warnai Tabligh Akbar di Masjid ICDT Bulukumba

BULUKUMBA (jurnalislam.com)- Sejak pukul 06.00 WITA pagi hari, Masjid Islamic Centre Dato Tiro (ICDT) Bulukumba, Ahad (5/4/2026), sudah diwarnai kehadiran beragam muslimah. Tidak hanya dari Bulukumba, sejumlah jamaah juga datang dari luar daerah yang telah tiba bahkan sejak malam sebelumnya guna menghadiri Tabligh Akbar Silaturahmi Syawal 1447 H yang digelar oleh Keluarga Besar Wahdah Islamiyah.

Sebanyak 10 ribu jamaah muslim dan muslimah turut meramaikan Masjid ICDT hingga meluber ke pelataran masjid di lantai satu.

Tidak hanya itu, unsur pimpinan Kabupaten Bulukumba juga turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf beserta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Di balik hijab para muslimah, tampak pula hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba Ir. Herfida Muchtar, Istri Wakil Bupati Bulukumba Hj. Ira Kasuara Hasyim, Istri Wakil Bupati Bantaeng Hj. Rahmah Arsyad, Istri Sekretaris Daerah Bulukumba Ny. Intang, para Kepala OPD perempuan, Ketua Aisyiyah, Ketua Salimah, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Bulukumba, serta Ketua BKPRMI.

Turut hadir pula pengurus Muslimah Wahdah Pusat, Muslimah Wahdah Wilayah Sulawesi Selatan, serta berbagai pengurus Muslimah Wahdah Daerah se-Sulawesi Selatan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba, Ir. Herfida Muchtar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terlebih karena berlangsung di bulan Syawal yang identik dengan silaturahmi.

“Alhamdulillah Tablig Akbar ini menurut saya dan dalam hal ini selaku Ketua PKK Bulukumba adalah kegiatan yang luar biasa, apalagi di suasana bulan Syawal. Pertemuan tablig akbar ini bukan hanya mengumpulkan Wahdah Islamiyah se-Sulawesi Selatan, tetapi kita bisa menarik hikmah bahwa kita muslim dan muslimah disatukan dalam satu wadah yaitu tabligh akbar,” ujarnya.

Ia juga menilai kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk terhadap geliat ekonomi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas nama PKK Bulukumba dan UMKM dengan penyambutan acara ini. Gejolak luar biasa juga terjadi pada ekonomi di Bulukumba,” tambahnya.

Tabligh akbar yang mengangkat tema “Dengan Ketaqwaan dan Loyalitas (Siri’ na Pacce) Kita Hadapi Masalah Global serta Tantangan Nasional” ini menghadirkan penceramah nasional Ustadz KH DR Zaitun Rasmin, Lc.

Dalam ceramahnya, menekankan pentingnya ketakwaan dan loyalitas umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan global yang dihadapi umat saat ini.

“Menghadapi masalah global dan tantangan nasional pertama tentang ketaqwaan dan kedua tentang loyalitas. Ketaqwaan bagaimana nilai Islam kita hidupkan dalam diri kita. Kalau lihat Al-Qur’an dan hadits menyoroti sifat orang bertaqwa pada nilai Islam yang hidup pada dirinya. Minimal pertemuan seperti kita menunjukkan kepedulian kita terhadap Palestina, kalau tidak dimana nilai kita di hadapan Allah,” ungkapnya di hadapan ribuan jamaah.

Sementara itu, Ketua Muslimah Wahdah Bulukumba, Ustadzah Suharda, SS, berharap tabligh akbar ini dapat menjadi momentum memperkuat dakwah Islam di daerah tersebut.

“Dengan adanya tabligh akbar ini semoga membawa kebaikan khususnya di Bulukumba dan terkhusus lagi dengan dakwah kita. Semoga momen ini menjadikan dakwah di Bulukumba lebih sukses dan seluruh masyarakat Bulukumba memahami bahwa Wahdah memiliki visi bagaimana umat Islam kembali kepada agama Allah sesuai pemahaman salafus saleh dengan cara yang lebih bijak dan hikmah agar masyarakat bisa menerima dakwah kita,” jelasnya.

Selain diikuti langsung oleh ribuan jamaah di lokasi, kegiatan ini juga disaksikan oleh puluhan ribu peserta secara virtual melalui Zoom, YouTube, serta ratusan titik nonton bareng (nobar) di berbagai daerah di Indonesia.

Marak Peredaran Miras, Ratusan Warga Desak Aparat Tutup Produsen Ciu di Bekonang

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di Jalan Melati, Dusun Sentul, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Ahad (5/4/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan.

Aksi tersebut dipusatkan di depan salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi produksi terbesar minuman keras jenis ciu. Massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Koordinator aksi, Ustadz Sholeh, dalam orasinya menegaskan bahwa peredaran miras telah menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, produsen miras ciu di dusun Sentul telah berdiri puluhan tahun namun ironisnya aparat penegak hukum seolah tak mampu menutup usaha tersebut padahal sudah banyak masyarakat yang menjadi korban minuman keras tersebut.

“Kita semua memahami dalam Islam miras merupakan induk dari semua kemaksiatan. Dari mabuk akhirnya melakukan kriminal lainnya, mencuri, merampok bahkan membunuh nyawa tak berdosa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemudahan akses terhadap minuman keras yang kini dapat diperoleh secara daring melalui berbagai platform.
Menurutnya, persoalan peredaran miras perlu menjadi perhatian bersama karena dampak yang ditimbulkan dinilai merugikan masyarakat luas.

“Kepada semua aparat penegak hukum kalian membela produsen miras juga akan mati, tidak membela juga akan mati. Yang menjadi pertanyaannya bagaimana besok kalian mati khusnul khatimah atau suul khatimah,” katanya.

Dalam aksi tersebut, peserta juga menyampaikan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada penindakan terhadap aktivitas yang dimaksud.

“Aksi ini bukan aksi yang terakhir jika produsen miras ciu tidak bisa dihentikan maka kita akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan di lokasi. Aksi kemudian berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan.

Waspada di Balik Citra Saleh: Ketika Topeng Kebaikan Menyembunyikan Kejahatan

Oleh: Rika Arlianti DM

Di tengah masyarakat Muslim, kita diajarkan untuk mencintai kebaikan dan menghormati mereka yang tampak menjaga agama. Sosok yang dikenal saleh, terpelajar, dan sabar sering kali ditempatkan pada posisi yang tinggi dalam kepercayaan sosial. Namun, bagaimana jika citra itu justru menjadi tameng bagi sebuah kejahatan?

Belakangan ini, kisah-kisah yang mencuat ke publik menghadirkan kegelisahan. Ada banyak kasus di mana pelaku kekerasan seksual tidak selalu datang dengan wajah garang atau perilaku menyimpang yang mudah dikenali. Sebaliknya, mereka bisa hadir dalam rupa yang menenangkan, pandai berbicara agama, aktif dalam kegiatan keislaman, bahkan menjadi panutan di lingkungan sekitar.

Fenomena ini bukan sekadar ironi, tetapi juga peringatan serius bagi kita semua.

Jangan Tertipu oleh Tampilan Lahiriah

Dalam Islam, kita diajarkan untuk tidak menilai manusia semata dari penampilan luar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengingatkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat rupa dan harta, melainkan hati dan amal. Namun dalam praktik sosial, kita sering kali terjebak pada “branding” kesalehan, pakaian yang syar’i, tutur kata yang lembut, hingga citra religius di ruang publik.

Citra ini, jika tidak diiringi dengan integritas sejati, dapat menjadi alat manipulasi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk mendekati korban, membungkam mereka, bahkan menghindari kecurigaan lingkungan.

Inilah yang membuat kejahatan semacam ini begitu berbahaya. Ia tersembunyi di balik sesuatu yang kita anggap aman.

Budaya Diam yang Menguatkan Pelaku

Masalah lain yang tak kalah penting adalah budaya diam. Dalam banyak kasus, korban memilih bungkam karena takut tidak dipercaya, takut disalahkan, atau khawatir merusak nama baik pelaku yang dianggap “baik” oleh masyarakat.

Ironisnya, dalam konteks masyarakat religius, tekanan ini bisa menjadi lebih besar. Ada kekhawatiran dianggap membuka aib, melawan tokoh yang dihormati, atau bahkan dicap sebagai pihak yang merusak ukhuwah (persaudaraan).

Padahal, membiarkan kezaliman terjadi justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri.

Islam Berpihak pada Keadilan, Bukan Citra

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan. Tidak ada satu pun dalil yang membenarkan pembelaan terhadap pelaku kezaliman hanya karena ia terlihat saleh atau memiliki posisi terhormat.

Menjaga kehormatan tidak berarti menutup mata terhadap kejahatan. Justru, melindungi korban dan mencegah jatuhnya korban lain adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.

Kita perlu menegaskan bahwa kesalehan sejati tidak hanya terlihat di ruang publik, tetapi juga tercermin dalam perilaku pribadi, terutama dalam bagaimana seseorang menjaga kehormatan orang lain.

Membangun Kewaspadaan dan Keberanian

Sudah saatnya kita membangun kesadaran bersama, bahwa kesalehan tidak boleh diukur dari simbol semata, karena tidak semua yang tampak baik benar-benar aman.

Korban harus didengar, bukan dibungkam. Mereka berhak menyampaikan kejadian yang sebenarnya, tanpa intimidasi dari berbagai pihak.

Sebab keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang siapa pelakunya.

Lingkungan Muslim seharusnya menjadi ruang yang aman, bukan hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Tempat di mana keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kebenaran tidak dikalahkan oleh citra.

Penutup

Kesalehan sejati tidak membutuhkan panggung. Ia hidup dalam integritas, bahkan ketika tidak ada yang melihat.

Ketika ada yang menjadikan agama sebagai topeng untuk melukai orang lain, maka diam bukan lagi pilihan yang bijak. Mengungkap, mengadili, dan mencegah adalah bagian dari tanggung jawab moral umat.

Sebab, menjaga nama baik agama tidak dilakukan dengan menutup kejahatan, melainkan dengan menegakkan keadilan. Wallahu a’lam bisshawab.

Mudik Tahunan: Macet dan Kecelakaan yang Tak Pernah Tuntas

Oleh: Fauziya

Setiap tahun, momen mudik yang seharusnya menjadi perjalanan penuh kebahagiaan justru diwarnai oleh dua hal yang terus berulang: kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas. Fenomena ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan masalah sistemik yang seolah tidak pernah benar-benar diselesaikan. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan terus terjadi tanpa perbaikan yang berarti?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kecelakaan dan kemacetan selalu menjadi “langganan” dalam arus mudik dan balik. Jalan-jalan utama dipadati kendaraan hingga menyebabkan antrean panjang berjam-jam, bahkan berhari-hari. Di saat yang sama, angka kecelakaan meningkat drastis, dengan korban jiwa yang tidak sedikit. Tragisnya, kondisi ini bukan hal baru melainkan pola yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan signifikan.

Jika dicermati, upaya yang dilakukan selama ini cenderung bersifat teknis dan sementara. Rekayasa lalu lintas, sistem buka-tutup jalan, hingga penambahan petugas hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah. Tidak tampak adanya langkah strategis dan serius untuk benar-benar mengurai persoalan ini secara menyeluruh.

Salah satu akar masalah utama adalah minimnya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Jumlah kendaraan pun melonjak jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan panjang dan kapasitas jalan. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya jalan rusak yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Lebih dalam lagi, persoalan ini mencerminkan bagaimana negara dalam sistem kapitalisme belum menjalankan perannya secara optimal sebagai pengurus rakyat. Fokus kebijakan seringkali tidak berpihak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat secara menyeluruh, melainkan cenderung mengikuti logika efisiensi dan keuntungan. Akibatnya, keselamatan rakyat seolah menjadi hal yang dinomorduakan.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Negara tidak boleh bersikap reaktif atau setengah hati, tetapi harus hadir dengan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Pertama, negara wajib memastikan tersedianya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang mencukupi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bergantung pada kendaraan pribadi, sehingga beban jalan dapat dikurangi secara signifikan.

Kedua, negara bertanggung jawab menyediakan infrastruktur jalan yang memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas. Jalan yang rusak harus segera diperbaiki, dan pembangunan jalan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Semua ini dilakukan bukan sekadar proyek, tetapi sebagai bentuk pelayanan terhadap rakyat.

Ketiga, kebijakan transportasi sepenuhnya harus berorientasi pada keselamatan jiwa manusia, bukan pada keuntungan ekonomi semata. Dalam Islam, menjaga nyawa adalah kewajiban yang sangat tinggi nilainya, sehingga segala potensi bahaya harus dicegah secara maksimal.

Kemacetan dan kecelakaan saat mudik bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Ia adalah hasil dari kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan. Selama solusi yang diambil hanya bersifat tambal sulam, maka tragedi yang sama akan terus terulang setiap tahun.

Dibutuhkan negara dengan landasan Islam yang kuat dan menyeluruh dalam menerapkan aturan Islam untuk membuat perubahan paradigma dalam pengelolaan negara dari sekadar pengatur menjadi pengurus sejati agar mudik kembali menjadi perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

Sinergi Pemerintah dan Panitia, Salat Idulfitri di Banyuanyar Berlangsung Khidmat dan Tertib

BANYUANYAR (jurnalislam.com)— Pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah di Kelurahan Banyuanyar pada Jumat (20/3/2026) berlangsung khidmat dan tertib.

Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian program Semarak Ramadan yang diselenggarakan secara kolaboratif antara pihak kelurahan dan panitia pelaksana.

Ketua Panitia, Ustadz Muhammad Samsul Hadi, mengoordinasikan rangkaian kegiatan sejak agenda Tarhib Ramadan pada 15 Februari 2026. Sinergi antara panitia, relawan umat Islam Banyuanyar, serta organisasi BKPI dinilai menjadi faktor utama kelancaran seluruh rangkaian kegiatan keumatan di wilayah tersebut.

Lurah Banyuanyar, Legiyanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Ini semua berkat izin Allah dan kerja keras solid oleh koordinator umat Islam, BKPI, dan para relawan dalam memfasilitasi kegiatan di Kelurahan Banyuanyar,” ungkapnya.

Pelaksanaan salat Idulfitri dipadati jamaah yang memenuhi area lapangan. Meski jumlah jamaah membludak, panitia dinilai mampu mengatur jalannya kegiatan dengan tertib dan lancar, termasuk pengaturan arus jamaah sehingga pelaksanaan ibadah tetap berlangsung nyaman dan khusyuk.

Selain sukses menggelar salat Idulfitri pada hari Jumat, panitia turut memberikan dukungan dan memfasilitasi warga yang melaksanakan salat Idulfitri pada hari Sabtu. Pelaksanaan ibadah pada hari Sabtu tersebut dipusatkan di Masjid Mujahidin Banyuanyar, sehingga seluruh warga tetap dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan kerukunan antarwarga tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Ust. Dr. Muhammad Nur Islam selaku khatib menyampaikan tausiah tentang refleksi perjalanan Ramadan serta pentingnya menjaga nilai-nilai ibadah setelah bulan suci berakhir.

Selain pelaksanaan ibadah, faktor keamanan wilayah juga menjadi perhatian selama bulan Ramadan. Pihak kelurahan bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melakukan patroli rutin di lingkungan warga, terutama saat masyarakat melaksanakan ibadah di masjid.

“Alhamdulillah, melalui pengondisian wilayah dan patroli di titik-titik rawan, angka kriminalitas sedikit dapat ditekan dengan berkah bulan Ramadan ini,” tambah Legiyanto.

Sinergi antara panitia pelaksana dan pemerintah kelurahan menjadikan pelaksanaan Idulfitri tahun ini di Banyuanyar berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, serta meninggalkan kesan positif bagi masyarakat.

Sempat Tak Diizinkan, Shalat Idul Fitri di Kedungwinong Batal, Begini Kronologinya

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Polemik pelaksanaan salat Idul Fitri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, mencuat setelah adanya pembatalan salat Idul Fitri yang direncanakan lebih awal oleh sebagian warga. Pemerintah desa kini telah memberikan klarifikasi dan mencabut kebijakan sebelumnya.

Peristiwa ini bermula dari rencana pelaksanaan salat Idul Fitri oleh panitia Masjid Jami’ul Khoir pada Jumat (20/3/2026). Ketua panitia, Zuhri, mengaku telah menyampaikan pemberitahuan kepada Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi.

“Saya sudah koordinasi dengan takmir masjid yang kita tempati secara legalitas dengan adanya kop juga nama lengkap ketua takmir dan juga tembusan ke Pak Lurah (pemberitahuan) sudah ada,” ujar Zuhri.

Namun, menurutnya, pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak pemerintah desa. Situasi semakin berkembang setelah adanya komunikasi dengan aparat setempat.

Zuhri menyebut sempat mendapat keterangan dari Babinsa terkait pelaksanaan salat Idul Fitri tersebut.

“Pak Lurah itu mengatakan ke saya berulang kali, kalau minta izin tidak saya izinkan, kalau besok ada apa-apa aku nggak tanggung jawab,” ungkapnya.

Atas pertimbangan keamanan dan kenyamanan jamaah, panitia akhirnya memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan salat Id di lokasi tersebut dan mengumumkannya melalui pengeras suara masjid.

“Saya yang membatalkan karena saya tidak bisa menjamin keselamatan jemaah saya dan juga kekhusyukannya,” jelas Zuhri.

Sebagian jamaah kemudian mencari alternatif lokasi untuk melaksanakan salat Id, termasuk di wilayah lain seperti Kecamatan Nguter.

Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian publik, termasuk beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya pembubaran salat Id.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Kedungwinong, Miyadi, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat melalui pada Jum’at (20/3/2026) di Pendopo Desa Kedungwinong, Nguter, Sukoharjo.

“Permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kejadian yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat yaitu terkait keputusan sholat ‘Idul Fitri satu hari pelaksanaan dan tidak memberi peluang pelaksanaan sholat ‘Idul Fitri yang berbeda hari,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait pembubaran salat Id tidak benar.

“Terkait flyer pembubaran sholat ‘Idul Fitri di Desa Kedungwinong yang beredar di media sosial itu tidak benar,” katanya.

Lebih lanjut, Miyadi menyatakan mencabut kebijakan sebelumnya dan berkomitmen memberikan kebebasan pelaksanaan ibadah bagi masyarakat.

“Saya bersedia untuk menganulir kesepakatan tersebut pada point 1 dan selanjutnya akan memfasilitasi dan tidak membatasi pelaksanaan sholat ‘Idul Fitri / ‘Idul Adha umat islam di desa Kedungwinong,” pungkasnya.

Ia juga memastikan akan mengakomodasi seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di wilayahnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat terjadi dapat diselesaikan dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta penuh khusyuk.