Lebih dari 200 Pendaki Ikuti “Pendakian For Palestine” di Bukit Mongkrang

KARANGANYAR (jurnalislam.com)– Solo Peace Convoy sukses menyelenggarakan kegiatan Pendakian For Palestine di Bukit Mongkrang, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada Ahad, (12/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 200 pendaki dari berbagai daerah sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat Palestina.

Sejak dini hari, para peserta berkumpul di titik keberangkatan sebelum memulai pendakian menuju puncak Bukit Mongkrang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan keselamatan peserta serta kelestarian alam.

Di puncak Bukit Mongkrang, peserta melaksanakan pembentangan Bendera Merah Putih dan Bendera Palestina, dilanjutkan dengan doa bersama serta penyampaian pesan-pesan kemanusiaan sebagai bentuk dukungan moral kepada masyarakat Palestina.

“Pendakian For Palestine bukan sekadar kegiatan mendaki gunung, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan kepedulian, mempererat ukhuwah, dan mengajak masyarakat agar tidak melupakan saudara-saudara kita di Palestina,” ungkap Sekretaris dan Admin Solo Peace Convoy Alief.

“Kami bersyukur kegiatan ini diikuti lebih dari 200 pendaki dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh semangat kebersamaan. Terima kasih kepada seluruh peserta, relawan, tim medis, ranger, aparat keamanan, pengelola kawasan, dan semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Solo Peace Convoy berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bahwa kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan melalui berbagai aksi positif, damai, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Harakah Bakomubin Jawa Timur Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBTQ di Indonesia

SURABAYA (jurnalislam.com)– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Harakah Bakomubin Jawa Timur menerbitkan Pernyataan Sikap Nomor A-03/SK/HB-JTM/VII/2026 tentang penolakan terhadap normalisasi dan legalisasi LGBTQ di Indonesia. Pernyataan tersebut ditetapkan di Surabaya pada Senin, (6/7/2026) atau bertepatan dengan 10 Muharram 1448 H.

Dalam dokumen tersebut, DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur menyatakan bahwa sikap tersebut dilandasi oleh pertimbangan agama, konstitusi, Pancasila, serta pandangan organisasi mengenai ketahanan keluarga dan karakter bangsa.

Pada aspek keagamaan, Harakah Bakomubin mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Ar-Rum ayat 21, Surah Al-A’raf ayat 80–81, dan Surah Hud ayat 78–79, yang menurut organisasi tersebut menjadi dasar penolakan terhadap perilaku LGBTQ.

Selain itu, organisasi tersebut juga merujuk pada sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan setiap orang dapat dibatasi oleh undang-undang demi menghormati hak orang lain, nilai agama, moral, serta ketertiban umum.

Dalam pernyataan sikapnya, DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi maupun legalisasi LGBTQ, baik melalui produk perundang-undangan, kebijakan pendidikan, maupun kampanye budaya dan media.

Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menjaga moral publik dan ketahanan keluarga melalui jalur yang sah secara hukum dan konstitusional.

Kepada pemerintah, Harakah Bakomubin Jawa Timur menyerukan agar tidak mengadopsi kebijakan yang dinilai mendorong legalisasi LGBTQ, memperkuat pendidikan agama dan ketahanan keluarga, serta memastikan ruang publik tetap selaras dengan nilai agama dan moral masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, organisasi tersebut menegaskan bahwa penolakan terhadap perilaku LGBTQ tidak boleh diwujudkan dalam bentuk kebencian ataupun tindakan kekerasan terhadap individu. Dalam pernyataannya, Harakah Bakomubin menekankan pentingnya dakwah yang dilakukan dengan hikmah, edukasi, pembinaan, serta pendekatan yang santun sesuai ajaran Islam.

Melalui bagian penutup pernyataannya, DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur mengajak umat Islam untuk memperkuat pendidikan keluarga sebagai benteng utama pembinaan akidah dan akhlak, meningkatkan literasi digital melalui konten dakwah yang ilmiah dan mencerahkan, mempererat sinergi dengan berbagai elemen umat dan pemerintah dalam program ketahanan keluarga, serta memperbanyak doa agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga bangsa Indonesia dari berbagai bentuk kerusakan moral.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW Harakah Bakomubin Jawa Timur KH. Mochammad Yunus Basyaiban, S.IP., M.Pd.I., Sekretaris DPW H. Amir Arief, S.T., M.T., serta Ketua Majelis Syuro Drs. H. M. Nur Hidayat, M.Pd.I.

M3RCI Deklarasikan Sikap Penolakan LGBTQ+, Serahkan Pernyataan kepada Ketua DPRD Kota Malang

MALANG (jurnalislam.com)– Masyarakat Muslim Malang Raya Cinta Indonesia (M3RCI) bersama sejumlah ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Malang Raya menyampaikan deklarasi yang berisi penolakan terhadap LGBTQ+ dalam sebuah pertemuan di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang, Senin (13/7/2026).

Rombongan M3RCI diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang, Jalan Kawi No. 24.

Dalam deklarasi tersebut, M3RCI menyampaikan pandangannya bahwa praktik dan penyebaran LGBTQ+ dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, serta Pancasila. Organisasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ+ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.

M3RCI meminta pemerintah dan DPRD Kota Malang untuk mendorong lahirnya regulasi yang melarang praktik maupun penyebaran LGBTQ+ di Indonesia. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga, nilai-nilai sosial, serta keberlangsungan generasi bangsa.

Dalam naskah deklarasi, M3RCI juga mengutip Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ+ sebagai bagian dari tantangan berdimensi ideologi dan sosial budaya serta mengategorikannya sebagai ancaman nonmiliter bersama sejumlah isu lainnya.

Selain itu, M3RCI menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, DPR RI, serta DPRD Kota Malang mengambil langkah-langkah yang dinilai sejalan dengan ketentuan tersebut melalui penyusunan kebijakan maupun regulasi yang mereka pandang diperlukan.

Deklarasi ditutup dengan doa agar masyarakat Kota Malang senantiasa diberikan petunjuk, persatuan, dan kemampuan untuk menjaga kehidupan beragama serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang dan dihadiri oleh unsur ulama serta perwakilan berbagai ormas yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Malang Raya Cinta Indonesia (M3RCI).

Krisis Listrik: Ironi Ketidakberdayaan di Tengah Keberlimpahan Kekayaan Alam

Oleh: Hafizah D.A., S.Si.

Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) wilayah Bontang kembali menerapkan kebijakan manajemen beban kelistrikan dengan pemadaman bergilir berdurasi tiga jam per wilayah terdampak. Penyebabnya karena terjadi gangguan teknis pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang memengaruhi pasokan daya. Langkah tersebut perlu dilakukan sebagai upaya menjamin stabilitas sistem kelistrikan agar mencegah terjadinya mati total (blackout).

Proses pemulihan tengah diupayakan untuk meminimalisir dampak terhadap pelanggan. PLN akhirnya memohon maaf dan mengharapkan masyarakat memahami kondisi tersebut (radarbontang.com, 29/06/2026).

Sistem yang Tak Kompeten

Pemadaman listrik belakangan ini faktanya tidak hanya terjadi di wilayah Bontang saja tetapi juga di seluruh provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Jakarta telah lebih dulu mengalaminya. Tetapi lebih menjadi ironi untuk Kaltim dengan kekayaan sumber daya alam dan energi (SDAE) melimpah. Kaltim bahkan diketahui sebagai salah satu wilayah produksi batu bara terbesar di Indonesia, bahkan menjadi pemasok utama kebutuhan negara ASEAN. Kenyataan tersebut ternyata tak berkorelasi pada ketersediaan energi, apalagi kesejahteraan masyarakatnya.

Lagi-lagi rakyat harus kecewa dan menanggung resiko akibat pemadaman listrik bergilir. Sementara pemerintah hanya bertindak klasikal,.mengamankan diri di balik alasan gangguan teknis dan suplai bahan bakar, seraya meminta pemakluman rakyat. Maka satu hal yang terlihat jelas, ketidakkompetensian sistemik dalam tata kelola energi sebagai kebutuhan publik.

Jika permasalahannya terus saja berulang dan penyebab teknis pun selalu sama, bukankah evaluasi dan perbaikan menyeluruh sudah sejak jauh hari seharusnya terlaksana, hingga tak perlu menyebakan gangguan aktivitas dan kerugian ekonomi rakyat. Rakyat tak butuh permintaan maaf, apalagi diminta memaklumi kondisi. Sebab rakyat telah menunaikan kewajibannya, membayar tagihan listrik dan pajak pembangunan tepat waktu.

Artinya, sudahlah layanan yang diberikan pemerintah bersifat transaksional, tetapi tetap saja tak memadai dan jauh dari pinsip keadilan. Padahal ketersediaan listrik yang mumpuni adalah tanggung jawab pemenuhan hak dasar publik negara kepada rakyat.

Hal tersebut niscaya karena tata kelola energi negara ini di bawah paradigma sistem kapitalis-sekuler-liberal. Sistem ekonomi kapitalis memosisikan energi sebagai komoditas dengan harga fluktuatif bergantung mekanisme pasar. Operatornya adalah korporasi sebagai pihak ke tiga yang difasilitasi pemerintah dengan regulasi kebebasan kepemilikan dan pengelolaan energi.

Sementara itu, hubungan pemerintah-rakyat hanya sekadar regulator dan mediator korporat dengan pelanggan. Maka wajar, harga energi akan terus naik hingga mencekik rakyat karena prinsip untung-rugi yang menjadi pijakan layanan korporat. Di sinilah kemandirian energi negara tergadai.

Secara teknis di lapangan, untuk ketersediaan sumber daya listrik, PLN merancang konsep corporate to corporate dengan operator dalam wujud Independent Power Producer (IPP) dan Power Purchase Agreement (PPA). Dengan rancangan ini, operator diberi kuasa untuk membangun dan mengelola pembangkit listrik. Produk energi listrik yang dihasilkan kemudian dijual untung kepada PLN. Tentu saja harga yang harus ditebus rakyat menjadi semakin mahal. Karena rakyat harus menanggung total harga beli sekaligus nilai keuntungan berikutnya yang ditentukan PLN atas rakyat.

Pemerintah beralasan mekanisme praktis tersebut wajar dilakukan karena tuntutan efisiensi kinerja di tengah keterbatasan APBN. Lagi-lagi, inilah efek negatif dari tata kelola sumber daya strategis (SDAE) berparadigma kapitalis. Sistem ini melegalkan liberalisasi kepemilikan dan pengelolaan SDAE. Itulah sebabnya, negara selalu mengalami defisit sumber keuangan pembangunan.

Padahal kenyataannya, kekayaan SDAE negeri ini melimpah. Praktis, pajak menjadi andalan sumber pendapatan dan belanja negara (≥ 82%). Inilah ironi keadilan dalam negara bangsa bentukan sistem kapitalis-sekuler. Biaya pembangunan dari dan oleh pajak rakyat, tetapi yang bisa menikmati hasil pembangunan hanya segelintir saja. Itupun harus ditebus dengan harga mahal.

Islam dan Kedaulatan Energi

Islam sebagai sebuah paradigma yang diemban negara, memberikan solusi tuntas berkeadilan untuk mengatasi krisis energi listrik. Dengan berbasis akidah dan berprinsip amanah syariat kaffah, negara akan bertindak sebagai raa’iin (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi kepentingan rakyat.

Energi listrik dikelola negara berasas pada cara pandang listrik sebagai hak dasar publik. Negara wajib menyelenggarakan dengan harga terjangkau-bahkan gratis-dengan kualitas merata. Hal ini sangat mungkin dicapai melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dengannya, sumber daya strategis dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya tersebut. Hasil pengelolaan masuk ke lembaga keuangan negara, disebut Baitul Mal.

Dengan dana ini, dapat merealisasikan profit pengelolaan menjadi layanan kebutuhan dasar publik, termasuk infrastruktur pembangkit dan jaringan distribusi listrik. Karena itulah liberalisasi sektor strategis dan pengelolaan energi diharamkan oleh syariat. Kalaupun ada kerjasama dengan korporat, maka hanya sebagai operator dengan kontrak jasa operasional. Hanya sebatas itulah harga layanan yang harus ditebus rakyat.

Dengan tata kelola energi Islam, keberlanjutan pasokan energi untuk rakyat dan pembangunan dalam negeri terjamin. Tak ada ketergantungan pada pasokan impor, terdampak efek domino pasar global, ataupun harga energi yang dikendalikan oleh para oligarki. Singkatnya, negara mencapai kemandirian dan kedaulatan energi.

Penutup

Negara hanya akan bebas dari krisis energi jika mandiri dan berdaulat secara politik dan ekonomi. Islam sebagai ideologi mampu mewujudkannya. Karena itu, bersegera bergerak bersama satu jamaah ideologis yang bercita-cita melanjutkan kembali kehidupan Islam dalam tatanan negara berasas akidah dan syariat kaffah adalah hal yang mendesak. Wallaahua’lam.

DSKS Datangi DPRD Solo, Desak Langkah Tegas Pemerintah Terkait LGBT

SOLO (jurnalsilam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama elemen Islam se Solo Raya mendatangi Gedung DPRD Solo untuk meminta agar pemerintah memberikan langkah tegas terkait keberadaan LGBT yang kian meresahkan, Kamis (2/7/2026).

Kedatangan rombongan DSKS diterima Wakil Ketua DPRD Solo Ardianto Kuswinarno (Gerindra) serta Daryono (PKS) di ruang Banggar.

Selain membawa poster berisi penolakan terkait keberadaan LGBT di Kota Solo, beberapa perwakilan elemen juga bergantian untuk menyampaikan aspirasinya.

Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono mengatakan, keresahan masyarakat tidak hanya terkait keberadaan komunitas LGBT, tetapi juga berbagai bentuk representasi yang dinilai semakin terbuka di ruang publik.

Menurutnya, sejak 2014 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sikap yang mendorong pemerintah memiliki regulasi lebih tegas mengenai perilaku LGBT. Namun hingga kini aturan tersebut belum juga terwujud.

“Kami berharap DPR RI bersama pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan MUI agar ada regulasi yang jelas. Di tingkat daerah kami juga mengusulkan DPRD dan Pemkot Solo mengkaji penyusunan perda tentang pencegahan penyimpangan seksual sebagaimana sudah diterapkan di beberapa daerah,” ujarnya.

Endro menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar ruang publik tidak menjadi media yang dianggap melegitimasi keberadaan kelompok LGBT.

“Kami berharap tidak ada lagi panggung yang memberi ruang terhadap aktivitas tersebut, baik dalam kegiatan masyarakat maupun kegiatan resmi pemerintah. Jangan sampai hal itu dianggap sebagai sesuatu yang lumrah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo Ardianto Kuswinarno mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan dibahas bersama pimpinan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kami menerima semua aspirasi masyarakat. Secara pribadi saya memahami keresahan yang disampaikan. Namun setiap kebijakan tetap harus memiliki dasar hukum yang kuat karena persoalan ini cukup sensitif,” katanya.

Ardianto menegaskan DPRD siap mengawal setiap usulan yang disampaikan masyarakat, termasuk apabila Pemkot Solo nantinya menginisiasi penyusunan regulasi daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solo Daryono menyatakan pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam menentukan konsep maupun pengisi acara pada kegiatan resmi agar tidak menimbulkan persepsi mendukung kelompok tertentu.

Salah satu langkah yang akan didorong DPRD, kata Daryono, ialah meminta Pemkot Solo tidak lagi menggunakan pembawa acara atau pengisi acara yang berpenampilan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi pemerintah.

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah kota agar dalam setiap kegiatan resmi tidak menghadirkan orang yang merepresentasikan LGBT. Misalnya laki-laki yang berdandan seperti perempuan atau sebaliknya. Pemerintah jangan sampai memberi panggung terhadap hal-hal seperti itu,” tegasnya.

Daryono juga mengimbau masyarakat menerapkan sikap serupa dalam berbagai kegiatan nonpemerintah, mulai dari pesta pernikahan, pentas seni, hingga perayaan Hari Kemerdekaan.

“Kalau tidak diberikan panggung, ruang geraknya akan semakin sempit. Yang kami inginkan bukan pembiaran, tetapi adanya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat agar fenomena tersebut tidak semakin berkembang,” ujarnya.

Meski demikian, Daryono mengakui hingga kini belum ada regulasi nasional yang secara khusus mengatur persoalan LGBT. Karena itu, DPRD akan mengkaji kemungkinan penyusunan peraturan daerah dengan mempelajari regulasi serupa yang telah diterapkan di daerah lain.

“Kami melihat Kota Bogor sudah memiliki perda mengenai pencegahan penyimpangan seksual. Itu bisa menjadi referensi. Kami akan mengkaji apakah Solo juga memungkinkan memiliki regulasi serupa sesuai ketentuan perundang-undangan,”pungkasnya.

Syaikh Muhammad Al-Fuli Ingatkan Umat Waspadai Fitnah Dajjal, ACA Indonesia Ajak Umat Peduli Palestina

SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Pendakwah asal Mesir, Syaikh Muhammad Al-Fuli, mengingatkan umat Islam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap fitnah Dajjal dengan memperkuat pemahaman agama, menjaga persatuan umat, serta mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.

Pesan tersebut disampaikan Syaikh Muhammad Al-Fuli dalam kajian yang digelar oleh Teras Kebaikan dan Amal Cinta Al Aqsha (ACA) Indonesia di markas Teras Kebaikan, Mulur, Sukoharjo pada Kamis, (25/6/2026).

Dalam kesempatan itu, ulama yang dikenal sebagai pengajar ilmu-ilmu syariat dan memiliki sanad keilmuan dalam bidang fikih, hadis, tafsir, akidah, dan nahwu tersebut mengulas berbagai hadis Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam tentang Dajjal serta pelajaran yang dapat diambil oleh umat Islam.

Mengawali pemaparannya, Syaikh Al-Fuli menjelaskan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam telah memberikan informasi mengenai Dajjal jauh sebelum kemunculannya melalui hadis Tamim ad-Dari, seorang sahabat Nabi yang berasal dari Palestina.

“Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam telah mengabarkan tentang Dajjal melalui hadis Tamim ad-Dari. Dari hadis itu kita memahami bahwa Dajjal adalah manusia yang keberadaannya telah dikabarkan sejak zaman Rasulullah, bukan muncul secara tiba-tiba,” ujar Syaikh Muhammad Al-Fuli.

Menurutnya, hadis tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Dajjal merupakan bagian dari perkara gaib yang telah dijelaskan Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam sebagai salah satu tanda besar menjelang hari kiamat.

Syaikh Al-Fuli juga mengingatkan bahwa salah satu bentuk fitnah terbesar Dajjal adalah kemampuannya menipu manusia dengan penampilan yang meyakinkan.

“Ketika keluar nanti, Dajjal tidak akan mengatakan bahwa dirinya adalah Dajjal. Ia bisa saja tampil sebagai sosok yang dianggap saleh, memiliki karamah, atau dipandang sebagai pemimpin yang adil sehingga banyak manusia tertipu,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya umat Islam membekali diri dengan ilmu syariat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk penyimpangan yang muncul menjelang akhir zaman.

Selain membahas tanda-tanda kemunculan Dajjal, Syaikh Muhammad Al-Fuli juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hubungan sosial antar sesama muslim (muamalah).

Ia menjelaskan bahwa Islam mengatur kedua aspek tersebut secara utuh sehingga tidak boleh dipisahkan.

“Salah satu bentuk fitnah akhir zaman adalah ketika manusia memisahkan antara ibadah dan muamalah. Padahal keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Syaikh Al-Fuli turut mengingatkan umat Islam agar tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan kepedulian terhadap sesama muslim di berbagai belahan dunia. Menurutnya, persatuan merupakan salah satu kekuatan yang harus terus dipelihara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi umat.

“Semakin kita menjaga persatuan umat Islam, saling menghormati perbedaan pandangan, dan berpegang kepada ajaran Islam, maka semakin kuat benteng kita menghadapi berbagai fitnah akhir zaman,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan ACA Indonesia, Ustadz Harno, mengajak umat Islam untuk tidak melupakan kondisi yang masih dialami masyarakat Palestina di tengah berbagai isu yang sedang menjadi perhatian publik.

“Hari ini mungkin kita agak tersibukkan dengan Piala Dunia, dan mungkin Gaza sudah tidak lagi menjadi perbincangan. Padahal, baru dua hari yang lalu Gaza kembali dibombardir,” ujar Ustadz Harno.

Ia mengajak kaum muslimin untuk terus menunjukkan kepedulian terhadap perjuangan rakyat Palestina, salah satunya melalui dukungan terhadap berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACA Indonesia.

“Kita terus mendukung perjuangan mereka. ACA memiliki berbagai program kemanusiaan untuk saudara-saudara kita di Palestina. Karena itu, mari ikut berdonasi dan berkontribusi membantu mereka,” tuturnya.

Akhirussanah XX SMPIT Nur Hidayah: Menyiapkan Generasi Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin

SURAKARTA (jurnalislam.com)– Rasa syukur, bangga, dan haru menyatu dalam gelaran Pelepasan dan Akhirussanah Siswa-Siswi Kelas IX Angkatan XX SMPIT Nur Hidayah Surakarta yang berlangsung meriah dan khidmat, pada Kamis (18/6/2026). Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi para siswa yang telah menyelesaikan perjalanan pendidikan selama tiga tahun sekaligus menjadi penanda kesiapan mereka memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Rangkaian acara diawali dengan kirab wisudawan, dilanjutkan pembukaan dan berbagai penampilan yang menunjukkan semangat, kreativitas, dan karakter siswa SMPIT Nur Hidayah.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Nur Hidayah Surakarta, Ustadz H. Heri Sucitro, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu lahirnya new version Yayasan Nur Hidayah.

Beliau juga mengucapkan selamat kepada seluruh siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SMPIT Nur Hidayah serta mengingatkan pentingnya menjaga hubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kesempatan tersebut, seluruh hadirin juga diajak mendoakan para pendahulu Yayasan Nur Hidayah yang telah wafat agar mendapatkan rahmat dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tiga Warisan Utama untuk Alumni

Dalam laporan pendidikan Kepala SMPIT Nur Hidayah Surakarta, Ustadz Bangun Rohmadi, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan bahwa pendidikan di SMPIT Nur Hidayah tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, prestasi, dan kepemimpinan.

Dalam pesan yang disampaikan secara menyentuh kepada para wisudawan, Kepala Sekolah menitipkan tiga hal yang diharapkan terus tumbuh dalam diri setiap alumni. Yaitu ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, disiplin, dan kebersamaan.

Beliau juga menyampaikan pesan yang menggetarkan hati para orang tua dan siswa,”Kuatkan akar. Selama akar itu kuat, insya Allah kalian akan kuat. Jagalah hubungan dengan Allah melalui shalat, tilawah, ibadah, dan akhlak yang baik. Ketika kalian menjaga Allah, pasti Allah akan menjaga kalian.”

Salah satu capaian unggulan Angkatan XX adalah keberhasilan program tahfidz Al-Qur’an. Tuntas minimal 1 juz sebanyak 37 siswa, tuntas minimal 2 juz sebanyak 65 siswa, dan lebih dari 2 juz sebanyak 50 siswa. Terdapat beberapa siswa dengan capaian hafalan 10-24 juz, dan satu siswa yang mencapai hafalan 30 juz.

Selain itu, hasil pembinaan karakter melalui program BPI dan Pembiasaan Adab menunjukkan predikat amat baik sebanyak 74 siswa, dan predikat baik sebanyak 96 siswa. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan karakter dan pembiasaan nilai-nilai Islam terus menjadi fondasi utama pendidikan di SMPIT Nur Hidayah.

Selain capaian tahfidz dan karakter, siswa SMPIT Nur Hidayah juga berhasil menorehkan berbagai prestasi akademik dan nonakademik dengan total 78 prestasi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para siswa, sekolah memberikan penghargaan kepada siswa-siswi terbaik dalam berbagai kategori. Penghargaan tertinggi Bintang Utama SMPIT Nur Hidayah diraih oleh Khalid Imaduddin Mubarok, yang saat itu juga memperoleh beasiswa pendidikan 100% di SMAIT Nur Hidayah Surakarta.

Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan Tari Ratoe Jaroe yang menggambarkan nilai kebersamaan, keselarasan, dan kekompakan yang menjadi ciri khas pendidikan di SMPIT Nur Hidayah.

Seluruh wisudawan mengucapkan Ikrar Alumni SMPIT Nur Hidayah sebagai bentuk komitmen untuk menjaga nama baik almamater, terus belajar, dan memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh wisudawan, orang tua, guru, dan keluarga besar Yayasan Nur Hidayah Surakarta.

Dengan semangat keridhaan, SMPIT Nur Hidayah kembali melepas generasi terbaiknya. Generasi yang tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan, tetapi juga iman, adab, kepemimpinan, dan semangat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi agama, bangsa, dan peradaban.

Selamat kepada seluruh Alumni Angkatan XX SMPIT Nur Hidayah Surakarta. Teruslah melangkah, menjaga Allah dalam setiap perjalanan hidup, karena Allah-lah sebaik-baik Penjaga dan Penolong.

PPTQ Ibnu Abbas Klaten Luluskan 549 Wisudawan Huffadz, Raih 559 Prestasi dan 29 Sanad Al-Qur’an

KLATEN (jurnalislam.com)— Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten kembali menorehkan capaian membanggakan melalui penyelenggaraan Haflah Takharruj wa Takrim serta Wisuda Sanad dan Tahfidz Tahun 2026. Sebanyak 549 santri dan mahasantri wisudawan huffaz mengikuti rangkaian prosesi yang berlangsung sejak 5 hingga 16 Juni 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi Haflah Takharruj wa Takrim Kuttab pada 5 Juni, Wisuda Sanad dan Tahfidz pada 12 Juni, Haflah Takharruj wa Takrim KMI pada 14 Juni, serta Haflah Takharruj wa Takrim SMPIT, SMAIT, dan Ma’had Aly pada 16 Juni 2026.

Selain mencetak ratusan penghafal Al-Qur’an, PPTQ Ibnu Abbas Klaten juga membukukan lebih dari 559 prestasi akademik dan nonakademik yang diraih para santri di berbagai tingkat kompetisi.

Prestasi tersebut meliputi 32 kejuaraan nasional dan internasional, 69 kejuaraan tingkat provinsi, 140 kejuaraan tingkat kabupaten/kota, serta lebih dari 318 prestasi pada ajang tingkat regional di berbagai wilayah Jawa dan Bali.

Ketua Panitia Haflah menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pembinaan yang memadukan pendidikan Al-Qur’an, karakter Islami, dan pengembangan potensi santri di berbagai bidang.

29 Santri Raih Sanad Al-Qur’an

Sebagai lembaga yang berfokus pada pendidikan tahfidz, PPTQ Ibnu Abbas Klaten juga mencatat capaian penting dalam bidang keilmuan Al-Qur’an. Pada tahun ini, sebanyak 29 santri berhasil memperoleh sanad qira’at Al-Qur’an yang menunjukkan kesinambungan transmisi bacaan Al-Qur’an dari para masyayikh hingga generasi saat ini.

Pencapaian tersebut menjadi salah satu indikator kualitas pendidikan Al-Qur’an yang terus dikembangkan di lingkungan pesantren.

Alumni Tembus Kampus Favorit Dalam dan Luar Negeri

Prestasi juga ditorehkan para lulusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Sebanyak 101 santri berhasil diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Rinciannya, 35 santri diterima melalui jalur SNBP dan 66 santri melalui jalur SNBT. Selain itu, enam santri diterima di perguruan tinggi luar negeri, termasuk Universitas Al-Azhar Mesir dan sejumlah kampus di Australia.

Capaian tersebut mengantarkan PPTQ Ibnu Abbas Klaten meraih peringkat kedelapan SMA swasta di Jawa Tengah dengan jumlah siswa diterima SNBP terbanyak, peringkat pertama SMA Islam Terpadu (JSIT) se-Jawa Tengah dalam jalur SNBT, serta peringkat pertama SMA negeri dan swasta se-Kabupaten Klaten dalam jumlah siswa diterima melalui SNBT.

Dihadiri Tokoh Nasional

Rangkaian haflah tahun ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2018–2026 Prof. Fathul Wahid, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Adian Husaini.

Turut hadir pula Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi, Dandim Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto, Ketua MUI Klaten KH Hartoyo, Kepala Dinas Pendidikan Klaten Titin Windiyarsih, dan Kepala Kementerian Agama Klaten Khumaidin.

Suasana haru dan penuh syukur mewarnai seluruh rangkaian haflah yang dihadiri para wali santri, alumni, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Melalui momentum tersebut, PPTQ Ibnu Abbas Klaten menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan generasi Qurani yang unggul dalam hafalan Al-Qur’an, berkarakter Islami, serta berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

KUIB Sampaikan Surat Keberatan Rencana Pembangunan GKJ Banyuanyar kepada Wali Kota, Kemenag, dan FKUB Surakarta

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Koordinator Umat Islam Banyuanyar (KUIB) menyampaikan surat keberatan terkait rencana pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Banyuanyar kepada Wali Kota Surakarta, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta.

Surat tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Surakarta di Gedung Bale Tawangpraja, Kompleks Balai Kota Surakarta, Kamis (11/6/2026).

Surat untuk Wali Kota Surakarta diterima oleh Rudi dari Kesbangpol Kota Surakarta, surat untuk Kementerian Agama diterima oleh Bagus Sigit, sedangkan surat untuk FKUB diterima langsung oleh Ketua FKUB Kota Surakarta, KH Mashuri.

Rapat koordinasi yang berlangsung pukul 14.30 WIB itu dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Surakarta Agus Santosa, Ketua FKUB KH Mashuri, perwakilan Kementerian Agama Bagus Sigit, Lurah Banyuanyar, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat Banyuanyar, serta perwakilan Koordinator Umat Islam Banyuanyar (KUIB).

Dalam surat yang disampaikan kepada Wali Kota Surakarta, Kementerian Agama, dan FKUB, KUIB mengemukakan enam alasan keberatan terhadap rencana pembangunan GKJ Banyuanyar.

Pertama, lokasi pembangunan berada di kawasan permukiman padat penduduk yang mayoritas warganya beragama Islam. Kedua, menurut KUIB, proses pendirian gereja dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, lokasi yang direncanakan berdekatan dengan rumah warga Muslim dan masjid yang telah ada.

Alasan berikutnya, KUIB menyebut telah terdapat gereja lain di wilayah sekitar, yakni GKI Nusukan. Selain itu, calon jemaat yang akan menggunakan gereja tersebut disebut mayoritas bukan warga Kelurahan Banyuanyar. KUIB juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat pengesahan dari Lurah Banyuanyar.

Surat keberatan tersebut dibacakan oleh Endro Sudarsono selaku pendamping KUIB dan diserahkan oleh Agus Purwanto selaku Ketua II KUIB.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Surakarta KH Mashuri menjelaskan bahwa proses pengajuan pendirian GKJ Banyuanyar masih berada pada tahap awal dan belum memasuki tahap rekomendasi.

Menurutnya, proses yang akan dilakukan adalah verifikasi faktual terhadap data warga pendukung. Namun hingga saat ini, Lurah Banyuanyar disebut belum menerima data pendukung yang menjadi bagian dari persyaratan proses tersebut.

Perwakilan Kementerian Agama dan FKUB Kota Surakarta juga menyampaikan bahwa proses pendirian rumah ibadah tersebut masih panjang dan belum terdapat rekomendasi resmi dari Kementerian Agama maupun FKUB Kota Surakarta.

KUIB berharap panitia pembangunan GKJ Banyuanyar dapat meninjau kembali rencana pembangunan tersebut dan mengedepankan upaya menjaga kerukunan serta kondusivitas masyarakat di Kelurahan Banyuanyar.

Warga Banyuanyar Sampaikan Penolakan atas Rencana Pembangunan Gereja

SURAKARTA (jurnalislam.com)— Sejumlah warga RT 04 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan sebuah gereja di lingkungan mereka. Sikap tersebut disampaikan melalui surat pernyataan yang ditujukan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta dan Pemerintah Kota Surakarta.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh tokoh masyarakat Kelurahan Banyuanyar sekaligus Koordinator Umat Islam Banyuanyar (KUIB), Ustadz Suparno, saat melakukan aksi penolakan bersama warga di Banyuanyar, Surakarta pada Senin (8/6/2026).

Menurut surat pernyataan yang dibacakan, rencana pendirian rumah ibadah tersebut diinisiasi oleh Pendeta Eko Prasetyo dan Suprapto. Lokasi pembangunan direncanakan berada di wilayah RT 04 RW 07 Kelurahan Banyuanyar.

Dalam keterangannya, warga menyampaikan sejumlah alasan yang menjadi dasar keberatan terhadap rencana tersebut. Di antaranya terkait kondisi demografi wilayah yang mayoritas dihuni warga beragama Islam, kelengkapan persyaratan perizinan, jumlah jemaat yang berdomisili di lingkungan setempat, serta letak bangunan yang dinilai berdekatan dengan permukiman warga dan masjid.

Ustadz Suparno menyatakan bahwa surat penolakan tersebut merupakan aspirasi warga yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh sejumlah warga setempat.

Dokumen tersebut ditujukan kepada Ketua FKUB Kota Surakarta dan Wali Kota Surakarta, serta ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Muspika Kecamatan Banjarsari, pemerintah kelurahan, organisasi kemasyarakatan Islam, dan tokoh masyarakat.

Ketua RT Harapkan Kondusivitas Lingkungan Tetap Terjaga

Ketua RT 04 RW 07, Suyatman, juga menyampaikan pandangannya terkait rencana pembangunan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana yang selama ini dinilai harmonis dan kondusif di lingkungan warga.

“Saya sebagai Ketua RT 04 RW 07 menyampaikan bahwa mayoritas warga di lingkungan ini beragama Islam. Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas karena selama ini warga hidup damai dan rukun,” kata Suyatman.

Menurutnya, warga menginginkan setiap proses yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik maupun rumah ibadah dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat serta ketentuan yang berlaku.

Suyatman juga menyampaikan keberatannya terhadap rencana pembangunan gereja di lokasi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi demografi lingkungan dan kedekatannya dengan masjid yang telah lebih dahulu berdiri.