Kala Anugerah Menjadi Malapetaka

Oleh : Siti Rima Sarinah

Begitu banyak karunia dan anugerah yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala limpahkan kepada negeri ini. Dikenal dengan sebutan Zamrud Khatulistiwa, Indonesia telah diberikan kekayaan alam yang melimpah ruah dari Sabang hingga Merauke. Membayangkan sebuah negeri yang kaya pastinya yang terlintas adalah gambaran rakyatnya yang hidup makmur dan sejahtera. Namun sayangnya, kondisi kehidupan rakyat di negeri kaya ini sangat jauh dari kata sejahtera. Bahkan kemiskinan, persoalan ekonomi dan utang negara yang menumpuk senantiasa mewarnai kehidupan di negeri yang kaya raya. Aneh tapi nyata, inilah potret negeri Indonesia yang kaya tetapi tak mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya.

Hutan merupakan salah satunya kekayaan alam Indonesia yang terhampar luas dan memiliki fungsi yang sangat penting bagi manusia sebagai paru-paru dunia. Data dari Food Agriculture Organization (FAO) lahan hutan Indonesia pada tahun 2025 tersisa 95,9 juta hektar dari luas 116,3 juta hektar. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tutupan hutan terluas di Asia Tenggara dan terbesar ke-8 di dunia. Hutan yang begitu luas dan tersimpan kekayaan didalamnya telah mengalami deforestasi besar-besaran dalam 35 tahun terakhir.

Artinya Indonesia telah kehilangan sekitar 20,3 juta hektar sejak tahun 1990. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jadi penyumbang terbesar deforestasi yang terus terjadi hingga Agustus 2026 mengakibatkan 202 hektar lahan terbakar habis. Artinya negeri ini telah kehilangan lahan hutan seluas 1,7 kali pulau Jawa dalam 35 tahun.

Keserakahan Para Kapitalis

Fenomena El Nino yang aktif dibarengi dengan datangnya musim kemarau disinyalir sebagai penyebab terjadinya karhutla. Pakar UI & TMC, Asep Karsidi menegaskan El Nino dan kondisi kemarau tidak menyalakan api. Penyebab utama karhutla adalah perilaku manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara tebas bakar. Hal senada diungkapkan oleh Kemenhut, Thomas Nifinluri bahwa selain faktor meterologis, kelalaian manusia dan tindakan yang disengaja memicu terjadinya kebakaran.

Karhutla yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera dalam rentang waktu yang berdekatan memicu kabut asap yang memperburuk kualitas udara mengakibatkan masyarakat mengalami infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Hingga 9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di di Sumatera dan Kalimantan tercatat sekitar 48.889,69 hektar. Pelaksana Harian (Plh) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim, Sugeng Priyanto menyatakan 430 kejadian karhutla dengan luas lahan yang terdampak mencapai 1.260,92 hektar mayoritas merupakan lahan milik perusahaan (cnnindonesia,24/08/2026)

Sudah menjadi rahasia umum, lahan hutan banyak dijual dan dimilik oleh perusahaan yang telah mengantongi izin dari pemerintah untuk membuka lahan dengan cara melakukan karhutla. Hal ini dibuktikan dengan penjatuhan sanksi adminitratif yang dilakukan oleh Kemenhut kepada enam perusahaan pemegang perizinan pemanfaatan hutan. Dikarenakan ada temuan titik api karhutla yang berasal dari dalam area konsesi kelolaan mereka dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.511,55 hektar di Pulau Kalimantan (tirtaindonesia.com, 25/08/2026). Fakta ini membuktikan bahwa karhutla yang terus berulang adalah perusahaan yang memiliki lahan dan mendapatkan izin dari pemerintah. Sanksi administratif yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah langkah yang tepat untuk mengatasi karhutla yang terus terjadi.

Inilah kesalahan besar yang dilakukan oleh pemerintah yang memberikan kepemilikan hutan kepada perusahaan untuk membuka lahan demi kepentingan bisnis mereka. Tanpa mengindahkan dampak yang ditimbulkan bukan hanya untuk manusia, melainkan alam dan satwa yang hidup di hutan terkena dampaknya. Akibat keserakahan merekalah hutan kehilangan fungsi pentig bagi kehidupan dan merusak alam untuk mendapatkan cuan yang banyak.

Sistem Yang Salah Menuai Malapetaka

Tidak dimungkiri, sistem kapitalisme yang hanya fokus pada orientasi materi telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk melakukan apa saja. Keberadaan sistem inilah yang memberikan kewenangan kepada para pemilik modal untuk menguasai hutan dan mengelolanya hanya untuk kepentingan mereka. Sehingga bukan hanya hutan yang mereka kuasai, melainkan kekayaan alam negeri ini hanya dinikmati oleh segelintir orang dan membuat rakyat hidup dalam kemiskinan struktural.

Berkolaborasi dengan penguasa yang tidak menyadari bahwa kekayaan alam negeri ini adalah milik rakyat dan tidak boleh diperjualbelikan. Namun dengan asas kapitalisme semua diabaikan dan menutup mata serta telinga terhadap dampak yang ditimbulkan akibat diterapkan sistem yang salah. Maka wajarlah kekayaan alam yang melimpah ruah justru menjadi malapetaka karena dikelola oleh orang dan sistem yang salah.

Mengembalikan Anugerah Menjadi Berkah

Tatkala manusia membuat hukum maka hanya kerusakan dan kezaliman yang akan tampak dalam kehidupan. Ditambah dengan hadirnya penguasa dan para pejabat serakah yang hanya memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk menambah pundi-pundi kekayaan mereka. Sehingga kita harus menyadari bahwa bukan sistem dan aturan manusia yang seharusnya mengatur manusia. Melainkan sistem yang hadir adalah sistem yang berasal dari sang pemilik dan pencipta manusia dan alam semesta, yaitu syariat Islam. Sebab, syariat Islam hadir untuk menjadi problem solving bagi manusia dan menetapkan apa yang boleh dimiliki oleh manusia dan apa yang tidak boleh dimiliki.

Dengan aturan ini maka mekanisme aturan kehidupan akan berjalan sesuai dengan jalur yang benar. Kekayaan alam yang diberikan Allah untuk negeri ini akan menjadi anugerah dan memberikan keberakahan untuk seluruh rakyat. Dan hadirnya orang-orang yang diberikan amanah sebagai pelayan dan pengayom rakyat akan menunaikan tugas dengan sepenuh hati, karena kelak amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban serta akan mendapatkan sanksi yang pedih jika lalai atas tugas-tugasnya. Tentunya kondisi ini akan terwujud jika syariat Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan di negeri ini dan mustahil terlaksana dalam sistem kapitalis buatan manusia.

MUI Apresiasi Perjuangan Asma Ahdia soal Hijab, Minta Unhan Pulihkan Haknya

JAKARTA (jurnalislam.com)—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi keberanian Asma Ahdia, kadet mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) RI, dalam memperjuangkan hak penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Menurut Asrorun Niam, keberanian Asma menyuarakan keyakinannya menunjukkan karakter generasi muda yang perlu mendapatkan dukungan dan ruang untuk berkembang.

“Kasus ini tidak lepas dari kepeloporan anak muda yang berkarakter, Asma Ahdia, yang berani bersuara. Secara khusus saya memberikan apresiasi. Anak muda berkarakter dan berpegang pada prinsip seperti ini yang harus didukung dan diberi ruang untuk berkembang,” ujar Asrorun Niam, Rabu (26/8/2026).

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai keberanian Asma turut mendorong perhatian publik dan pemangku kebijakan terhadap persoalan penggunaan hijab bagi kadet Muslimah di Unhan.

Ia mengatakan aspirasi tersebut kemudian diikuti dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 201/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri di Lingkungan Unhan RI.

Asrorun Niam menilai penerbitan surat edaran tersebut merupakan bentuk akomodasi terhadap aspirasi publik sekaligus langkah korektif terhadap kebijakan sebelumnya yang dinilai membatasi penggunaan hijab.

Atas perkembangan tersebut, ia meminta pimpinan Unhan mengambil langkah rehabilitatif dengan memanggil kembali Asma Ahdia agar dapat melanjutkan pendidikan kedokteran di kampus tersebut.

“Kami meminta kepada Unhan untuk memanggil kembali Asma dan memberi kesempatan menempuh pendidikan kedokteran di Unhan, sebagai kampus prestisius,” tegas pengasuh Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, tersebut.

Menurut Asrorun Niam, penggunaan hijab bagi kadet Muslimah merupakan bagian dari kebebasan menjalankan keyakinan sekaligus bentuk penghormatan terhadap nilai ketakwaan. Ia mengaitkan hal tersebut dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Meski Unhan memiliki tata kelola pendidikan dan kedisiplinan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mencetak kader bangsa, ia mengingatkan bahwa setiap institusi tetap dapat melakukan kekeliruan dan perlu melakukan perbaikan.

“Sebaik-baik orang yang salah adalah yang mengakui dan melakukan perbaikan. SE ini merupakan upaya korektif yang harus diapresiasi,” ujarnya.

Namun, Asrorun Niam meminta kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan aturan yang bersifat permanen serta diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong Unhan menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk melakukan refleksi, koreksi, dan reorientasi internal di lingkungan sivitas akademika.

Asrorun Niam menilai larangan penggunaan hijab dengan alasan penyeragaman maupun fleksibilitas tidak sejalan dengan prinsip nondiskriminasi dalam pendidikan.

“Praktik pelarangan pemakaian jilbab adalah cara pandang yang kuno, tidak modern, bias-diskriminatif, yang harus dicerahkan. Cara pandang pihak-pihak yang diskriminatif seperti ini harus dibersihkan dari lembaga pendidikan kita,” tegasnya.

Sumber: MUI Digital

Wujud Solidaritas Kemanusiaan, Kedubes Palestina Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT

JAKARTA (jurnalislam.com)— Kedutaan Besar Palestina di Jakarta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut menjadi bentuk solidaritas dan kepedulian rakyat Palestina terhadap masyarakat Indonesia yang tengah menghadapi bencana.

Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, NTT, pada Sabtu (15/8/2026). Bencana tersebut berdampak pada sejumlah wilayah di NTT dan menyebabkan kerusakan pada puluhan ribu rumah warga. Data sementara per 24 Agustus mencatat sebanyak 77.912 rumah mengalami kerusakan, terdiri dari 24.597 rumah rusak berat, 18.537 rusak sedang, dan 34.778 rusak ringan.

Di tengah kondisi tersebut, Kedubes Palestina turut memberikan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Alsattari mengatakan, ketika masyarakat menghadapi kesulitan dan bencana, menjadi tanggung jawab bersama untuk saling mendukung dan mengulurkan tangan.

“Solidaritas kami berakar pada nilai kemanusiaan yang kita miliki bersama. Palestina berdiri bersama masyarakat Nusa Tenggara Timur dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Alsattari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Alsattari, solidaritas kemanusiaan tidak mengenal batas negara maupun perbedaan. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak gempa sekaligus menjadi pesan kepedulian dan persaudaraan dari rakyat Palestina kepada warga NTT.

“Ketika masyarakat menghadapi kesulitan dan bencana, menjadi tanggung jawab bersama untuk saling mendukung dan mengulurkan tangan,” ujarnya.

Kedubes Palestina juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam upaya kemanusiaan. Apresiasi turut disampaikan kepada masyarakat Indonesia atas persahabatan, solidaritas, dan dukungan yang selama ini diberikan kepada rakyat Palestina.

Penyaluran bantuan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Palestina untuk mempererat hubungan persahabatan dan kerja sama kemanusiaan dengan Indonesia.

Bagi masyarakat NTT yang masih menghadapi dampak bencana, dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan selama masa tanggap darurat dan proses pemulihan.

Sumber: Antara

Kedutaan Besar Palestina di Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). (ANTARA FOTO/HO-Kedubes Palestina)

 

Muktamar ke-35 NU: LPJ PBNU 2022–2027 Resmi Diterima, Forum Beralih ke Pembahasan Komisi

JOMBANG (jurnalislam.com)— Rangkaian perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, terus menunjukkan progres signifikan. Dua agenda pleno krusial dilaporkan telah tuntas digelar tanpa hambatan berarti.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof. M. Nuh, menyampaikan bahwa proses persidangan sejauh ini berjalan mulus dan sesuai dengan lini masa yang telah dirancang.

“Alhamdulillah, dua agenda utama, dua pleno sudah bisa kita lalui dengan sangat baik,” ujar Prof. Nuh di Jombang, Jumat (28/8) malam.

Titik krusial dalam sidang pleno tersebut berfokus pada penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2022–2027 yang diawali dengan pengantar dari Rais Aam dan pemaparan oleh Ketua Umum PBNU.

Mengingat luasnya struktur organisasi dengan ratusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh penjuru negeri, mekanisme tanggapan dan pandangan umum diwakili oleh 11 perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) serta perwakilan luar negeri.

Perwakilan PBNU tersebut dibagi berdasarkan wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Wilayah Jawa dan Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT) serta perwakilan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Jepang.

Dari hasil penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh perwakilan menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU, baik dari unsur Syuriyah maupun Tanfidziyah, diiringi sejumlah catatan dan masukan konstruktif.

Fokus Pembahasan Komisi

Selepas rampungnya dua agenda pleno utama, dinamika muktamar kini bergeser ke tingkat komisi yang dilaksanakan secara paralel.

Sejumlah bidang strategis yang dibahas meliputi tiga rumpun Bahtsul Masail, yakni ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah, ad-Diniyah al-Waqi’iyyah, serta ad-Diniyah al-Qonuniyyah, komisi organisasi, komisi program dan komisi rekomendasi.

Seluruh komisi tersebut mengkaji berbagai materi krusial, termasuk tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU. Hasil akhir dari pembahasan komisi ini nantinya akan dibawa kembali ke ruang sidang pleno untuk disahkan, termasuk penentuan tata tertib pemilihan kepengurusan PBNU selanjutnya.

“Ini sesuai jadwal. Alhamdulillah, on track,” pungkas Prof. Nuh menegaskan kelancaran agenda muktamar.

 

Gus Ipul Sebut Kiai Miftachul Akhyar dan Kiai Huda Dzajuli Diprediksi Kembali Masuk Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

JOMBANG (jurnalislam.com)— Dua tokoh sepuh Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Miftachul Akhyar dan K.H. Huda Dzajuli, diprediksi kuat akan kembali terpilih sebagai anggota dewan formatur atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam perhelatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Panitia Muktamar, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa kemunculan dua nama tersebut merupakan representasi dari serapan aspirasi berbagai pengurus wilayah (PW) dan pengurus cabang (PC) NU di berbagai daerah.

“Misalnya seperti Kiai Huda Djazuli dan Kiai Miftachul Akhyar, itu perkiraan saya akan terpilih kembali menjadi anggota AHWA,” ujar Gus Ipul saat ditemui di lokasi muktamar, Jumat (28/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan, sembilan anggota AHWA nantinya akan ditentukan melalui perolehan suara terbanyak dari para perwakilan peserta muktamar. Sembilan orang terpilih inilah yang nantinya memiliki mandat penuh untuk menentukan siapa sosok Rais Aam PBNU selanjutnya.

Dinamika Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU

Selain menyoroti pemilihan anggota AHWA, Muktamar ke-35 NU juga diwarnai dinamika dan perdebatan terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU ke depan. Gus Ipul menyebutkan ada dua opsi yang berkembang, yakni mempertahankan sistem one man one vote yang berlaku selama ini, atau beralih ke mekanisme baru di mana Ketua Umum dipilih oleh AHWA dan ditunjuk langsung oleh Rais Aam.

“Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh draf materi dan rancangan persidangan yang dibahas di muktamar telah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pembahasan di internal PBNU, Musyawarah Nasional (Munas) serta Konferensi Besar (Konbes), hingga akhirnya bermuara di Komisi Organisasi Muktamar.

Sumber: kompas.com

Ketua Panitia OC Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ditemui sebelum memasuki ruang sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Pesan Rais Aam PBNU di Muktamar ke-35: Ulama Harus Kokoh Pegang Syariat dan Peka Kondisi Umat

JOMBANG (jurnalislam.com)— Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Miftachul Akhyar menegaskan pentingnya kriteria dasar yang harus dimiliki oleh seorang ulama di tengah dinamika zaman. Menjunjung tinggi dedikasi terhadap agama serta kepekaan terhadap realitas sosial umat menjadi fondasi utama yang mutlak dijaga oleh para pemuka agama.

Poin penting tersebut disampaikan Kiai Miftach saat menyampaikan Khutbah Iftitah dalam pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dihelat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).

Mengutip pandangan agung Imam Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu, pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya ini menjelaskan bahwa seorang ulama agama (al-‘alim ad-dini) sejati sekurang-kurangnya harus memenuhi dua sifat esensial, yakni al-‘akif ‘ala dinih (berdedikasi penuh pada ajaran agama) dan al-‘arif bihali qaumih (memahami kondisi serta realitas masyarakatnya).

Mengenai kriteria pertama, Kiai Miftach menguraikannya sebagai wujud ketundukan total seorang alim terhadap hukum dan syariat Allah Ta’ala, mengingat aturan Allah adalah petunjuk yang paling lurus bagi manusia. Ia lantas mengingatkan agar umat Islam senantiasa waspada terhadap hukum atau aturan di luar syariat yang kerap kali hanya mengekor pada hawa nafsu.

“Dan selain dari syariat Allah, pemutus hukumnya adalah hawa nafsu, yang mana Al-Qur’an telah memperingatkan agar tidak mengikutinya di banyak ayat,” tegas Kiai Miftach di hadapan ribuan peserta muktamar.

Sementara itu, untuk kriteria kedua yakni al-‘arif bihali qaumih, Kiai Miftach menekankan bahwa pemahaman terhadap kondisi umat harus diwujudkan secara nyata melalui dua prinsip utama: kafful adza (menahan diri dari berbuat mudarat) dan badzlun nada (gemar menyebar kebaikan).

Ia mendefinisikan kafful adza sebagai komitmen moral seorang alim untuk tidak menyakiti, merugikan, atau mendatangkan keburukan bagi sesama manusia, baik menyangkut jiwa, kehormatan, maupun harta benda mereka. Sedangkan badzlun nada dimaknai sebagai dorongan untuk senantiasa dermawan, murah hati, serta mengalirkan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat luas.

Di tengah maraknya berbagai fitnah, ketidakpastian, serta krisis keteladanan di akhir zaman, Kiai Miftach menilai penegakan prinsip-prinsip tersebut menjadi sangat mendesak. Kehadiran ulama yang memegang teguh nilai kafful adza dan badzlun nada diyakini mampu menjadi mercusuar penerang di tengah kaburnya batas antara kebenaran dan kebatilan.

“Ketika amanah berkurang, maka sosok alim yang memiliki kafful adza dan badzlun nada ini akan menjadi penerang,” imbuhnya.

Menutup khutbahnya, Kiai Miftach berpesan agar para ulama dan tokoh agama tidak pernah merasa putus asa dalam menyebarkan dakwah serta membimbing umat sesuai kapasitas masing-masing, seraya meyakini pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas tegaknya kebenaran.

Sumber: NU Online 

Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: Tegaskan Peran Besar Ulama untuk Bangsa

JOMBANG (jurnalislam.com)— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Acara yang menjadi forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di tanah air ini digelar di Lapangan Untung Surapati, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (27/8/2026).

Muktamar yang mengusung tema besar “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh puluhan ribu nahdliyin dari berbagai penjuru negeri.

Kehadiran Kepala Negara di lokasi acara disambut langsung oleh jajaran pengurus pusat Nahdlatul Ulama serta para kiai dan masyaikh pesantren. Rangkaian pembukaan diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, gema Selawat Badar, serta doa yang dipimpin langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum, K.H. Hasib Wahab Chasbullah, usai sebelumnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon.

Dalam sambutannya di hadapan para peserta dan kader NU, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi serta rasa hormat atas undangan untuk hadir dalam forum tertinggi kaum nahdliyin tersebut. Ia menegaskan bahwa kontribusi Nahdlatul Ulama bagi Republik Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan kemerdekaan bangsa.

“Ini kehormatan besar bagi saya. Nahdlatul Ulama adalah institusi yang bersejarah yang sangat besar jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo dalam pidatonya.

Sementara itu, Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Syaifullah Yusuf, dalam laporan pengantarnya memaparkan bahwa muktamar kali ini diikuti oleh perwakilan struktur organisasi dari berbagai tingkatan. Peserta resmi yang hadir mencakup jajaran pengurus dari 38 pengurus wilayah, lebih dari 550 pengurus cabang, serta 33 pengurus cabang istimewa NU baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain peserta resmi, antusiasme tinggi juga ditunjukkan oleh puluhan ribu warga nahdliyin yang hadir secara mandiri untuk menyemarakkan muktamar.

“Kami memperkirakan muktamar ini juga akan dimeriahkan sekitar lebih dari 50 ribu ‘romlah’ rombongan lilahi ta’ala yang datang dari berbagai penjuru Tanah Air. Ada yang datang berombongan, ada pula yang datang seorang diri, menggunakan berbagai moda transportasi mulai dari pesawat, kereta, bus, hingga kendaraan pribadi,” tutur Syaifullah.

Pembukaan Muktamar ke-35 NU ini ditandai secara resmi dengan penabuhan bedug oleh Presiden Prabowo Subianto, didampingi jajaran pimpinan NU. Pemukulan bedug tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian sidang-sidang komisi dan pleno yang akan merumuskan arah kebijakan strategis organisasi, program kerja, serta rekomendasi keumatan dan kebangsaan untuk beberapa tahun ke depan.

Sumber: BPMI Setpres

Gen Z dan Otak yang Tidak Pernah Benar-Benar Istirahat

Penulis: Haritsah Mujahid
Mahasiswa Universitas Siber Asia

Apakah kalian pernah membuka ponsel hanya untuk membalas satu pesan, lalu beberapa menit kemudian sudah berpindah ke Instagram, lanjut ke TikTok, dan tanpa sadar kembali membuka aplikasi yang sebelumnya sudah ditutup? Atau ketika sedang mengerjakan tugas, fokus hanya bertahan beberapa menit, setelah itu kita refleks mengambil ponsel untuk mengecek notifikasi yang sebenarnya tidak terlalu penting?

Hal ini memang terdengar sederhana, bahkan sudah menjadi kebiasaan sehari-hari bagi banyak anak muda saat ini. Gen Z tumbuh bersama internet dan media sosial. Hampir setiap saat ada sesuatu yang bisa dilihat, dibaca, ditonton, atau sekadar di-scroll.

Dari bangun tidur hingga tidur lagi, ponsel hampir selalu berada di samping kita. Saat baru bangun, kita mengecek notifikasi, makan sambil menonton video, lalu mengerjakan tugas sambil mendengarkan musik dan sesekali membuka media sosial. Bahkan menjelang tidur, kita masih menyempatkan diri untuk scrolling. Tubuh memang tidak banyak bergerak, tetapi pikiran terus menerima berbagai informasi tanpa henti.

Hidup di Tengah Informasi yang Tidak Ada Habisnya

Kehidupan Gen Z hari ini memang sulit dipisahkan dari dunia digital. DataReportal mencatat sekitar 230 juta pengguna internet di Indonesia pada akhir 2025. Pada periode yang sama, terdapat sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia (Kemp, 2025). Angka tersebut memperlihatkan betapa besarnya ruang yang ditempati internet dan media sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.

Tentu saja, teknologi bukan sesuatu yang harus selalu dilihat dari sisi negatif. Kehadiran internet justru memberikan banyak kemudahan. Kita bisa mendapatkan informasi dalam hitungan detik, berkomunikasi dengan orang yang berada jauh dari kita, mencari materi pembelajaran, bekerja, sampai membangun relasi melalui dunia digital.

Namun, kemudahan tersebut juga datang bersama tantangan baru. Informasi yang kita terima semakin banyak, sementara perhatian kita juga semakin mudah terbagi. Ketika sedang mengerjakan satu hal, sebuah notifikasi muncul dan membuat fokus kita berpindah.

Ketika membuka media sosial hanya untuk melihat satu unggahan, tanpa sadar kita bisa
menghabiskan waktu jauh lebih lama dari yang direncanakan. Kondisi seperti ini berkaitan dengan information overload, yaitu ketika seseorang menerima informasi dalam jumlah yang sangat banyak sehingga semakin sulit untuk memilah dan mengelolanya. Penelitian Sihombing dan Juliana (2026) terhadap Gen Z di Indonesia menunjukkan bahwa perceived information overload memiliki hubungan dengan niat untuk melakukan digital detox.

Hal ini menunjukkan bahwa di tengah banyaknya kemudahan dunia digital, sebagian Gen Z juga mulai memiliki keinginan untuk mengambil jarak sejenak dari derasnya informasi yang diterima setiap hari.

Ketika Fokus Menjadi Semakin Sulit

Masalah lainnya muncul ketika kebiasaan berpindah perhatian tersebut terbawa ke aktivitas yang sebenarnya membutuhkan fokus. Kita mungkin pernah berniat belajar selama satu jam, tetapi dalam waktu tersebut beberapa kali membuka WhatsApp, Instagram, TikTok, atau aplikasi lainnya.

Pada akhirnya, waktu yang digunakan memang satu jam, tetapi perhatian kita tidak benar-benar berada pada satu aktivitas selama satu jam penuh. Persoalan mengenai perhatian ini juga terlihat dalam kehidupan mahasiswa. Penelitian Mazid et al. (2025) terhadap 482 mahasiswa membahas hubungan antara deep work, kontrol perhatian, mindfulness, distraksi smartphone, dan keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas akademik.

Penelitian tersebut memperlihatkan pentingnya kemampuan mengontrol perhatian ketika seseorang ingin terlibat secara mendalam dalam aktivitas yang sedang dikerjakan.

Gen Z sebenarnya memiliki akses terhadap berbagai teknologi yang membuat banyak hal menjadi lebih cepat dan praktis. Namun, pada saat yang sama, kita juga hidup di tengah berbagai hal yang terus berebut mendapatkan perhatian. Notifikasi, pesan, video pendek, hingga berbagai informasi baru dapat muncul kapan saja dan dengan mudah mengalihkan perhatian tanpa kita sadari.

Mindfulness Bukan Berarti Harus Meninggalkan Media Sosial

Di tengah kondisi tersebut, mindfulness bisa menjadi salah satu cara untuk membantu kita kembali mengelola perhatian. Secara sederhana, mindfulness dapat dipahami sebagai kemampuan untuk memberikan perhatian secara sadar terhadap apa yang sedang kita lakukan dan apa yang sedang terjadi pada saat ini.

Menjadi mindful bukan berarti kita harus menghapus semua media sosial, mematikan ponsel sepanjang hari, atau sepenuhnya menjauh dari teknologi. Hal tersebut tentu kurang realistis dilakukan di tengah kehidupan sekarang. Yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menyadari kapan teknologi memang digunakan karena dibutuhkan dan kapan kita menggunakannya hanya karena sudah menjadi kebiasaan.

Contoh sederhananya adalah ketika membuka TikTok. Ada perbedaan antara membuka TikTok karena memang ingin mencari hiburan selama beberapa menit dengan membukanya secara refleks setiap kali merasa bosan. Aktivitasnya mungkin sama, tetapi kesadaran ketika melakukannya berbeda. Pada kondisi pertama, kita tahu mengapa kita membuka aplikasi tersebut. Sedangkan pada kondisi kedua, kita membukanya hanya karena sudah menjadi kebiasaan.

Mindfulness bukan hanya sekadar konsep. Liu et al. (2024) menemukan bahwa pelatihan mindfulness singkat pada mahasiswa dapat membantu menurunkan kecenderungan kecanduan ponsel pada kelompok yang diteliti. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kemampuan untuk menyadari perilaku diri sendiri dapat menjadi salah satu cara untuk membangun hubungan yang lebih sehat dengan teknologi.

Belajar Mengambil Kembali Perhatian Kita

Jika dilihat dari perspektif Human Literacy, mengelola perhatian menjadi hal yang semakin penting di era digital. Kita tidak hanya dituntut untuk mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami diri sendiri ketika menggunakannya. Dalam hal ini, kesadaran terhadap kebiasaan, emosi, dan cara kita memberikan perhatian menjadi bagian penting dalam memahami diri sendiri di tengah perkembangan teknologi.

Kita perlu sadar kapan mulai kehilangan fokus, kapan tubuh membutuhkan istirahat, dan kapan kita membuka ponsel hanya karena sudah menjadi kebiasaan. Sebab, tidak semua waktu kosong harus selalu diisi dengan melihat layar.

Hal ini sebenarnya bisa dimulai dari kebiasaan sederhana. Misalnya, menyelesaikan satu pekerjaan tanpa membuka media sosial, mematikan notifikasi yang tidak penting, meletakkan ponsel ketika sedang berbicara dengan orang lain, atau sekadar memberikan waktu bagi diri sendiri untuk diam sejenak.

Pada akhirnya, teknologi dan media sosial akan tetap menjadi bagian dari kehidupan Gen Z. Meninggalkannya sepenuhnya tentu bukan solusi yang realistis. Tantangannya justru terletak pada bagaimana kita tetap menggunakan teknologi tanpa membiarkannya mengambil terlalu banyak waktu dan perhatian kita.

Di tengah video, notifikasi, tren, dan informasi yang terus datang, kita perlu belajar untuk berhenti sejenak. Terkadang pikiran tidak membutuhkan informasi atau hiburan baru, tetapi hanya membutuhkan waktu untuk benar-benar beristirahat.

Mungkin, di era ketika begitu banyak hal berebut perhatian kita, kemampuan untuk memilih apa yang benar-benar layak mendapatkan perhatian justru menjadi salah satu hal penting yang perlu dimiliki Gen Z.

GenZ dan Tantangan Hidupnya, Kokoh Dengan Islam

Oleh: Amila

Generasi yang melek teknologi, kreatif, adaptif, dan berani, berpotensi sebagai motor penggerak perubahan. Begitulah generasi Z (genZ) dikenal. Namun, di balik kehidupan yang tampak dinamis ini, terpendam persoalan yang cukup serius. Ketika biaya hidup, kualitas masa depan yang masih samar, dan tuntutan kemandirian berhadapan dengan kemampuan finansial dan kesempatan-kesempatan yang terbatas, generasi muda tidak hanya menghadapi persoalan ekonomi.

Mereka juga menghadapi tekanan psikologis dan sosial. Bagaikan di persimpangan jalan yang rumit, begitulah sekiranya yang tergambar saat ini. Deloitte Global Survey 2026 mendata sekitar 48% Gen Z secara global merasa tidak aman secara finansial dan hidup dari gaji ke gaji (paycheck-to-paycheck). Berbeda pula dengan generasi sebelumnya yang mengejar pertumbuhan karir, Gen Z tahun 2026 lebih memprioritaskan stabilitas, kesehatan mental, dan keseimbangan beban kerja sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup.

Menariknya, di tengah kecemasan akan kestabilan finansial, generasi muda justru hidup di tengah budaya yang mendorong tingkah laku konsumtif. Self-reward, healing, nongkrong, traveling, membeli barang yang sedang tren, sering diposisikan sebagai kebutuhan agar mental tetap sehat. Para pakar menjelaskan bahwa inilah bentuk mekanisme pertahanan diri (coping mechanism) yang sangat relevan saat ini.

Berbelanja bukan lagi soal gengsi, melainkan cara instan untuk mendapatkan kebahagiaan (instant gratification) di tengah dunia yang serba tak pasti. Ditambah beragam tren yang muncul di algoritma media sosial sangat kuat mendikte untuk belanja terus menerus.

Bersantai dan menikmati hasil kerja, tentu bukan sesuatu yang keliru. Persoalan utamanya adalah ketika aktivitas ‘belanja’ menjadi sumber kebahagiaan dan dijadikan pelarian dari tekanan hidup yang ada. Slogan persuasif seperti “work hard play hard”, “you only live once”, akhirnya membuat kebutuhan dan keinginan akan semakin sulit dibedakan.

Kita harus menyadari dan memahami bahwa kapitalisme lah sebab utama kehidupan sempit yang terjadi hari ini. Berputarnya roda ekonomi berbasis non riil, upah yang tak sebanding dengan kebutuhan, harga bahan baku melambung tinggi, akhirnya membuat kita merasa tak punya kuasa atas masa depan.

Kapitalisme menempatkan aktivitas ekonomi pada mekanisme pasar dan kebebasan atas kepemilikan yang memungkinkan akumulasi kekayaan berkumpul di pihak tertentu saja. Di lain sisi, kebutuhan manusia diposisikan sebagai komoditas dagang. Pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan ragam kebutuhan primer lainnya membutuhkan biaya yang tidak murah. Bahkan hiburan dan ketenangan psikologis pun ada ongkosnya.

Selain merusak tatanan ekonomi, kapitalisme juga merusak cara pikir kita dengan ide-ide turunannya, seperti sekulerisme dan liberalisme. Sekulerisme membuat kita keliru dalam memandang masalah beserta solusinya. Pemisahan agama dari kehidupan, membuat religiusitas jauh meninggalkan kita. Ujian-ujian dalam hidup mudah mengguncang diri, healing menjadi solusi. Sekulerisme yang disandingkan dengan liberalisme membuat kita merubah haluan hidup menjadi keduniawian.

Kebahagiaan digeser maknanya menjadi kesenangan hidup semata seperti keberlimpahan harta, ketenaran, dll. Di balik itu semua ada krisis yang lebih dalam, yakni ketika Gen Z tidak memahami tujuan hidupnya. Sehingga segala sesuatunya tidak diukur berdasarkan ridha Allah dan kemuliaan Islam melainkan disetir oleh tren, algoritma, pencapaian duniawi yang sebenarnya semu.

Untuk memperbaiki hidup generasi muda, tidak hanya dengan pengetahuan soal literasi dan manajemen keuangan. Tapi sistem kehidupan juga harus berganti melalui penerapan nilai dan aturan-aturan. Sistem Islam menegaskan bahwa negara semestinya hadir sebagai pengurus rakyatnya, bukan hanya menjadi regulator yang mengawasi pasar.

Negara wajib memastikan kebutuhan dasar tiap individu terpenuhi dengan baik, tiap warga negara berkemampuan memenuhi kebutuhan ekonomi dirinya dan keluarganya. Hal ini dapat diawali dengan melakukan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara mandiri, tidak diprivatisasi, dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Negara juga berkewajiban menciptakan lapangan kerja yang layak, sehingga rakyat khususnya generasi muda tidak lagi merasa berjuang sendirian dalam jeratan kapitalisme. Sebab kapitalisme membuat gap yang nyata soal siapa yang akhirnya mampu bertahan. Bagi yang memiliki modal dan akses akan lebih mudah bertahan, sementara yang tidak memiliki keduanya harus berjuang lebih keras.

Di sisi lainnya, media harus diatur oleh negara agar menampilkan konten yang bermanfaat. Islam tidak membiarkan masyarakat dibentuk oleh arus informasi tanpa batas. Konten yang memuat hal-hal yang sifatnya menjauhkan diri dari ketaatan pada Allah dan malah menghamba pada dunia akan dilarang untuk beredar luas.

Di saat yang sama, negara merancang sistem pendidikan berbasis Islam yang bertujuan membentuk manusia dengan akidah yang kokoh, memahami halal-haram, bertujuan hidup yang jelas sesuai arahan Pencipta, serta menyadari bahwa dunia bukanlah tujuan akhir.

Hasilnya, seorang pemuda Muslim hanya akan melakukan sesuatu yang bermanfaat, sesuai dengan panduan Quran dan Sunnah. Tidak lagi mementingkan pandangan mata dan pengakuan dari manusia. Keberhargaan diri tidak diukur melalui barang bermerek, liburan mahal, atau validasi warganet di media sosial.

Generasi muda dalam menjalani kehidupan harus bervisi besar dan benar dengan ideologi Islam. Ia belajar, bekerja, mengaktualisasikan dirinya agar menjadi manusia yang memberi manfaat, sebagai bagian dari amal. Hingga akhirnya lahir generasi pemuda yang tangguh, bukan generasi stroberi yang mudah hancur oleh himpitan kehidupan. Melainkan sebagai pembangun peradaban Islam yang mulia.

DSKS Dukung Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, Ustaz Abdul Rochim Baasyir Imbau Aspirasi Disampaikan Damai

SOLO (jurnalislam.com)— Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi, penegakan keadilan, dan penguatan supremasi hukum. Namun, masyarakat juga diimbau agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan Rois Tanfidzi DSKS, Ustaz Abdul Rochim Baasyir, menyikapi perkembangan kehidupan kebangsaan serta meningkatnya aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan tuntutan agar penyelenggaraan negara berjalan secara adil dan amanah.

DSKS berpandangan bahwa pemberantasan korupsi, penegakan keadilan, serta pencegahan penyalahgunaan kekuasaan merupakan hal yang perlu didukung karena bertentangan dengan prinsip syariat Islam dan kemaslahatan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, DSKS mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam QS. An-Nahl ayat 90:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Meski mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, Ustaz Abdul Rochim Baasyir mengingatkan bahwa tujuan yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

DSKS juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Namun, hak tersebut hendaknya dijalankan melalui cara-cara yang damai, tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam pernyataan tersebut, DSKS mengimbau umat Islam agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta tidak terlibat dalam tindakan anarkis, kekerasan, perusakan fasilitas umum, provokasi, fitnah, maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan kerusakan dan keresahan.

Selain itu, DSKS mengajak para tokoh agama, ulama, pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi berbagai persoalan.

“DSKS mengajak para tokoh agama, ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah, serta menjaga persatuan dan keamanan masyarakat,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap tersebut.

DSKS juga menyerukan kepada pemerintah dan lembaga negara agar mendengar aspirasi rakyat dengan sungguh-sungguh serta memberikan ruang yang sehat bagi kritik dan pengawasan masyarakat.

Pemerintah dan lembaga negara juga didorong mengambil langkah nyata dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, DSKS menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak berada pada posisi sebagai pendukung ataupun penolak kelompok atau aksi tertentu.

“DSKS tidak berada pada posisi sebagai pendukung ataupun penolak kelompok atau aksi tertentu, tetapi mengambil posisi untuk mendukung kebenaran, keadilan, kemaslahatan umat dan bangsa, serta menolak segala bentuk kezaliman, korupsi, provokasi dan kerusakan,” pungkas Ustadz Abdul Rochim.

Melalui pernyataan tersebut, DSKS berharap aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dapat disampaikan secara konstruktif. Pada saat yang sama, pemerintah diharapkan merespons kritik dan aspirasi masyarakat dengan langkah nyata dalam mewujudkan keadilan, penegakan hukum, dan kemaslahatan bersama.