Almumtaz: Penembakan Laskar FPI Merupakan Kedzaliman dan Tindakan Teror

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) –  Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) menyampaikan pernyataan sikap terkait penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Karawang beberapa waktu lalu. Almumtaz menilai tindakan menghilangkan nyawa yang tidak dibenarkan adalah perbuatan teror yang bertentangan dengan agama dan Pancasila.

“Segala bentuk tindakan dan upaya menghilangkan nyawa orang lain yang tidak dibenarkan oleh syariat merupakan kedzaliman dan teror yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila, maka kami mengutuk dan mengecam keras tindakan pembunuhan tersebut,” kata salah satu tokoh Almumtaz, KH Aminuddin Bustomi di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jumat (11/12/2020).

Almumtaz juga menuntut pemerintah segera mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim pencari fakta yang independen.

“Meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi atau pencari fakta yang independen, terpercaya, terintegrasi dan bebas dari segala bentuk tekanan dan intervensi untuk mempelajari dan mengungkap kasus ini secara jelas dan transparan, demi terwujudnya rasa keadilan dan tegaknya hukum secara baik dan benar,” tegasnya.

Selain itu, Almumtaz juga mengajak umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut khususnya informasi yang beredar di media sosial.

“Mengajak seluruh elemen ummat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi atas segala informasi yang beredar dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersikap selektif dalam menerima berita yang tersebar di media mainstream baik media sosial, cetak atau media elektronik,” ujarnya.

Berikut butir-butir pernyataan sikap Almumtaz selengkapnya:

Penembakan dan Pembunuhan terhadap 6 Laskar Pengawal Ulama Habib Muhammad Rizieq Shihab

Menyikapi peristiwa penembakan yang mengakibatkan terbunuhnya 6 orang warga negara Indonesia yang merupakan laskar pengawal Ulama Habib Muhammad Rizieq Shihab pada senin 07 Desember 2020 pukul 00:30 di KM 50 Tol Karawang, Maka dengan ini Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya menyatakan sikap berikut :

1. Menyampaikan takziyah dan bela sungkawa kepada keluarga korban, semoga Alloh SWT menerima para korban sebagai syuhada dan ditempatkan di syurga firdaus. Sekaligus mengajak seluruh kaum muslimin untuk berempati sebagai kewajiban muslim terhadap muslim lainnya.

2. Segala bentuk tindakan dan upaya menghilangkan nyawa orang lain yang tidak dibenarkan oleh syariat merupakan kedzaliman dan teror yang bertentangan dengan nilai nilai agama dan Pancasila, maka kami mengutuk dan mengecam keras tindakan pembunuhan tersebut.

3. Menuntut pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas para pelakunya.

4. Meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi atau pencari fakta yang independen, terpercaya, terintegrasi dan bebas dari segala bentuk tekanan dan intervensi untuk mempelajari dan mengungkap kasus ini secara jelas dan transparan, demi terwujudnya rasa keadilan dan tegaknya hukum secara baik dan benar.

5. Meminta kepada aparat penegak hukum dalam setiap tindakannya untuk mengedepankan sikap profesional dan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan keadilan sesuai amanah undang undang.

6. Mengajak seluruh elemen ummat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi atas segala informasi yang beredar dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersikap selektif dalam menerima berita yang tersebar di media mainstream baik media sosial, cetak atau media elektronik.

7. Mengajak seluruh ummat Islam, khususnya para ulama, tokoh ormas, para juru dakwah dan aktifis Islam untuk senantiasa bersatu padu mengokohkan ukhuwah, bekerjasama dalam menjalankan kewajiban Dakwah, Amar Maruf Nahyi Munkar, mengedepankan Akhlaqul Karimah berdasarkan panduan Al Qur’an dan Sunnah dan senantiasa patuh pada komando ulama.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan.

Tasikmalaya 26 Rabiul Akhir 1442 H

 

Dampingi 6 Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan, TPM Dorong Komisi III DPR Bentuk TPF

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mendorong Komisi III DPR RI untuk membentuk Tim Pencari Fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020).

“Kami meminta kepada Komisi III melalui persidangan ini untuk intensif membentuk tim pencari fakta supaya netralitasnya bisa terjaga. Dan kemudian memantau secara terus-menerus atas perkembangan kasus ini,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Keluarga Korban Penembakan di Gedung DPR RI, Kamis (10/12/2020).

TPM juga menyoroti barang-barang milik korban yang belum dikembalikan kepada keluarga korban. Menurutnya, barang-barang tersebut sangat penting untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

“Jadi untuk berbicara imparsial, netralitas, objektifitas. Karena ini kan yang disoroti kan institusi kepolisian, tentu saja barang-barang yang berkaitan itu harus di luar institusi yang bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad Michdan juga meminta Komisi III yang akan melakukan reses selama satu bulan untuk tetap menerima pengaduan.

“Kami tahu Komisi III akan reses hampir 1 bulan. Oleh karena itu, kami meminta untuk ada pemantauan yang serius. Apakah nanti Komisi III melalui pimpinannya untuk melakukan pemantauan secara aktif,” tegasnya.

 

Serukan Boikot Produk Perancis, Ribuan Umat Islam Tasikmalaya Ikuti Aksi 411

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Gelombang unjuk rasa mengutuk penistaan Nabi Muhammad SAW oleh majalah satire Perancis Charlie Hebdo yang didukung oleh Presiden Emanuel Macron terus meluas. Hari ini, Rabu (4/11/2020) umat Islam di kota-kota besar di Indonesia serentak menggelar Aksi Bela Rasulullah SAW bertajuk Aksi 411.

Di Kota Santri Tasikmalaya, ribuan umat Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) menggelar Aksi 411 di Tugu Adipura depan Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

“Aksi 411, merupakan respon perlawanan atas penistaan Nabi SAW oleh presiden Perancis,” kata Sekjen Almumtaz, Abu Hazmi kepada Jurnalislam.com

Abu Hazmi menyatakan, umat Islam harus waspada terhadap gerakan islamophobia global yang juga mulai berkembang di Indonesia. Ia juga menyeru umat Islam untuk memboikot produk-produk Perancis yang beredar di Indonesia.

“Menyerukan perlawanan kaum muslimin berupa gerakan boikot produk kafir secara umum dan khususnya bagi Produk Perancis,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa melakukan pembakaran gambar presiden Perancis Emanual Macron dan menghancurkan beberapa produk Perancis.

Unjuk rasa diakhiri dengan konvoi kendaraan bermotor mengitari pusat Kota Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan yang hadir dalam aksi tersebut mengapresiasi aksi 411 umat Islam Tasikmalaya yang berlangsung tertib dan damai. Ia mengimbau massa aksi untuk menghargai hak-hak warga dan mematuhi protocol kesehatan seperti mengenakan masker.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada hadirin semuanya atas aksi yang berlangsung tertib dan damai, dan jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap memakai masker dan jangan lupa cuci tangan,” ujarnya.

Dadang Mustofa

Hukum Shalat Berjamaah dengan Shaf Renggang Karena Khawatir Covid-19

Bagaimana hukum shalat berjamaah dengan shaf renggang lantaran khawatir penyebaran virus corona atau Covid-19?

Berikut jawaban seorang pakar Fiqh madzhab Syafi’i dari Yaman, Syaikh Dr. Labib Najib yang ditulis di facebook miliknya belum lama ini.

Saya tegaskan:

Dengan memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, saya tegaskan: Shalat mereka sah. Para pemuka ulama’ mazhab Syafii, semoga Allah merahmati mereka, telah mengatakan, bahwa kalau imam dan makmum di masjid berkumpul, maka status kemakmumannya sah dengan syarat, makmum mengetahui gerakan imamnya, dan tidak mendahului. Maksudnya, makmum tidak mendahului imamnya dalam posisinya. Dan ini tampak terpenuhi di dalam gambar tersebut.

Tetapi, apakah mereka mendapatkan keutamaan jamaah?

Menurut as-Syihab ar-Ramli, jawabannya: Iya.

Menurut Ibn Hajar, jawabannya: Tidak. Redaksinya di dalam al-Manhaj al-Qawim, dengan Matannya:

(ويستحب تسوية الصفوف والأمر بذلك لكل أحد وهو من الإمام بنفسه أو مأذونه آكد للاتباع، مع الوعيد على تركها، والمراد بها إتمام الأول فالأول، وسدُّ الفرَج وتحاذي القائمين فيها .. فإن خولف في شئ من ذلك كُره) انتهى

“Disunahkan merapikan barisan. Perintah itu berlaku untuk setiap orang. Mulai dari imam sendiri, atau yang diseru, lebih tegas untuk mengikuti. Dengan ancaman bagi yang meninggalkannya. Maksudnya adalah menyempurnakan shaaf yang pertama, dan seterusnya. Menutup celah, merapatkan tumit orang yang berdiri di sana.. Jika itu dilanggar, maka hal itu makruh (tidak disukai).”

At-Tarmasi memberikan komentar pernyataan beliau (Ibn Hajar) (Juz IV/41):

(أي: وفاتته فضيلة الجماعة عند الشارح، وعند الشهاب الرملي: كل مكروهٍ من حيث الجماعة مفوِّتٌ لفضيلتهاإلا تسوية الصفوف) انتهى.

“Maksudnya, keutamaan jamaahnya hilang menurut pensyarah. Menurut as-Syuhab ar-Ramli, “Semua yang dimakruhkan dari segi berjamaah bisa menghilangkan keutamaannya (jamaah), kecuali merapikan barisan.”

Hal itu dikemukakan oleh al-‘Allamah Ba’asyan, semoga Allah merahmatinya, dalam Busyra al-Karim, hal. 362.

Lihat pula untuk tambahan, kitab al-Manhal an-Nadhah, masalah no 362 juga.

Saya (Dr. Labib Najib) tegaskan sebagai pendalaman fiqih:

Boleh jadi kemakruhan itu hilang, menurut Ibn Hajar al-Haitami, rahimahullah, jika memang ada kebutuhan untuk itu. Wallahu a’lam

Provinsi Banten Tetapkan KLB Virus Corona, Sekolah Libur Dua Pekan

TANGERANG (Jurnalislam.com) – Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah virus corona di Provinsi Banten.

“Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (COVID-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten,” kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2020).

Dalam rapat bersama jajarannya pada Sabtu, 14 Maret 2020, Wahidin memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 sampai dengan 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu Gubernur Wahidin juga meminta tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur Wahidin juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.

“Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus corona, masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolahraga,” kata Wahidin.

Data Terbaru Corona di Indonesia: 96 Positif, 5 Meninggal, 8 Sembuh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah telah mengumumkan 27 kasus baru positif corona. Total kini ada 96 kasus, sebelumnya disebut 69.

Juru bicara penanganan corona di Indonesia Achmad Yurianto juga menginformasikan bahwa ada juga beberapa pasien positif yang sembuh. Sebelumnya per Jumat (13/3/2020) tercatat ada 5 orang, kini menjadi 8 orang.

Demikian juga yang meninggal karena corona. Korban meninggal bertambah jadi 5 orang, sebelumnya 4 orang.

Namun, dari semua pengumuman itu, tak ada data detail yang disebutkan Yurianto. Bahkan hanya sekadar untuk jenis kelamin dan usia.

“Fokus kita saat ini adalah membuat orang yang sehat tidak menjadi sakit. Jadi pendekatan kita sekarang adalah pendekatan komunitas,” jelas Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Ia hanya menjelaskan bahwa penambahan kasus positif berdasarkan tracing yang dilakukan Kemenkes. Kini, kata dia, pemerintah juga telah membuat gugus tugas khusus untuk mempercepat penanganan.

“Tim itu diketuai oleh Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo,” ungkap dia.

69 Warga Indonesia Dinyatakan Positif Corona

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus orang teridentifikasi positif virus Corona COVID-19 di wilayah Indonesia terus bertambah. Kini ada 69 kasus positif Corona.

“69, perempuan 80 tahun nampak sakit,” kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Jumat (13/3/2020).

Achmad Yurianto juga mengumumkan jumlah pasien yang meninggal menjadi 3 orang.

Dari 69 kasus ini, total ada 4 orang yang telah meninggal dunia. Sebaliknya, ada 5 orang yang dinyatakan sembuh.

Sumber: Detikcom

Update Covid19: 70.395 Pasien di 128 Negara Sembuh, 4.984 Meninggal

NEW YORK (Jurnalislam.com) – Wabah virus corona yang dimulai dari Wuhan, China, kian meluas ke seluruh dunia. Saat ini total 134.812 orang terinfeksi di 128 negara, termasuk ratusan penumpang kapal pesiar Diamond Princess. Sedikitnya 4.984 pasien yang terinfeksi Covid-19 meninggal di seluruh dunia.

Sementara itu, total pasien yang dinyatakan sembuh pun terus meningkat. Menurut data worldmeter pada Jumat (13/3/2020) pagi, ada 70.395 pasien yang sembuh. Sejak Kamis (13/3/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyatakan penyebaran virus corona yang meluas sebagai pandemi global.

“Virus corona telah menjadi pandemi. Kami telah membunyikan alarm dengan keras dan jelas,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Rabu (11/3/2020) dilansir dari New York Times.

Tedros menyerukan negara-negara di dunia untuk belajar dari keberhasilan satu sama lain dalam menangani virus ini.

“Temukan, pisahkan, uji, dan rawat setiap kasus, serta lacak setiap kontak. Siapkan rumah sakitmu. Lindungi dan latih pekerja layanan kesehatan Anda,” tegas Tedros.

Kendati merupakan pandemi pertama yang disebabkan oleh virus corona, Tedros meyakini virus ini masih bisa dihentikan, jika negara-negara mau mengambil tindakan agresif.

“Kami juga percaya, bahwa (virus) ini adalah pandemi pertama yang dapat dikendalikan,” sambung Tedros.

Keyakinan itu didasari atas keberhasilan China menghentikan infeksi baru virus corona hingga lebih dari 3.500 kasus sehari pada akhir Januari lalu. Pada akhir Februari hingga Maret ini, penyebaran virus corona terus meluas di Eropa sampai Timur Tengah.

Sumber: Kompas

Waketum MUI Sindir Dubes India: Biasanya Kalau Orang Salah Itu Takut

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, mengaku kecewa atas Dubes India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat yang batal menghadiri pertemuan dengan MUI dan sejumlah Ormas Islam pada Kamis (12/3/2020) kemarin. Padahal, kata dia, pertemuan ini atas permintaan Dubes India.

“Saya tidak tahu apakah ini pembatalan sepihak, biasanya kalau orang salah, dia takut. Tapi kalau orang benar, dia akan tetap datang,” kata Muhyiddin di kantor MUI, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Selain itu, melalui sekretarisnya, Pradeep beralasan jika pertemuan dilakukan di kantor MUI, keamanannya tidak terjamin. Sebagai gantinya, Pradeep meminta agar pertemuan dilakukan di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Seharusnya, Duta Besar India berterima kasih kepada MUI sudah memfasilitasi. Kalau perlu, dia memberikan tiket khusus ke India untuk melihat, apakah di sana masih ada persekusi atau tidak,” ujar Kyai Muhyidin.

Awalnya, ungkap Muhyiddin, Pradeep meminta agar dapat silaturahim ke MUI. Setelah disetujui, pertemuan disepakati akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

“Kami setujui pertemuan hari ini pada pukul 13.00 karena masih dalam perjalanan dari luar negeri. Dan beliau meminta pukul 17.00,” ujar dia.

“Tiba tiba, pukul 15.30 beliau mengirim WA (whatsapp), mengatakan bahwa beliau ke luar kota. Dengan sangat menyesal, dia bilang tidak bisa hadir dan diminta re-schedule di hari-hari mendatang,” katanya melanjutkan.

Bahkan, rencana pertemuan yang akan dihadiri oleh Menlu Retno Marsudi juga batal dihadiri. “Ibu Menlu awalnya mau hadir. Tetapi setelah berubah jamnya, beliau tidak bisa hadir,” katanya.

Meski begitu, pertemuan Pimpinan MUI dengan Pimpinan Ormas Islam tingkat pusat tetap dilaksanakan. Di antara yang hadir yaitu Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, Ketum FPI KH Shobri Lubis, Ketua PA 212 Ahmad Slamet Maarif, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amani Lubis, Tim Pengacara Muslim Achmad Mihdan, dan Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli.

MUI Desak India Cabut UU Diskriminatif Terhadap Umat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan ormas-ormas Islam mendesak pemerintah India menegakkan keadilan dan mencabut undang-undang kewarganegaraan diskriminatif terhadap umat Islam India (CAA). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi saat bertemu dengan pimpinan Ormas Islam di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (12/03).

MUI dan ormas-ormas Islam juga mendesak PBB mengirimkan tim pencari fakta ke India untuk melaksanakan langkah-langkah tegas sesuai hukum dan konvensi Internasional.

“MUI mendesak Pemerintah India menghormati Sebelas Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang nasib warga Jammu Kashmir untuk menentukan nasib mereka melalui plebisit dan menghentikan blokade atas Jammu Kashmir,” ungkapnya.

MUI dari awal sudah mengutuk keras tindakan yang dilakukan ekstrimis Hindu pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi terhadap kaum Muslim India yang tidak berdosa.

“Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan nilai Hak Asasi Manusia yang tertera di dalam Piagam Hak Asasi Manusia dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa,” kata KH Muhyiddin.

MUI mengingatkan, jika pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap Muslim India, maka umat Islam Indonesia dianjurkan memboikot produk dari India. Serta meminta Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan dengan India jika hal yang seperti itu tetap berjalan.

“Kepada Umat Islam Indonesia agar mewujudkan ukhuwah Islamiyah terhadap kaum Muslim India dengan memberikan bantuan moral dan material,” paparnya.

Hadir dalam pertemuan ini beberapa pimpinan harian MUI Pusat, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Rektor UIN Jakarta Amany Lubis, Ketua Alumni 212 Slamet Ma’arif, serta para pimpinan Ormas Islam tingkat pusat.

Pertemuan dengan Ormas Islam tingkat pusat tersebut merupakan permintaan Duta Besar India untuk Indonesia kepada MUI untuk mengklarifikasi apa yang terjadi di Kashmir. Pertemuan tersebut juga rencananya akan dihadiri Menteri Luar Negeri Indonesia. Namun, kurang dari dua jam pertemuan dimulai sesuai jadwal, Dubes India secara sepihak membatalkan hadir ke kantor MUI Pusat.