Kekejian Zionis Berlanjut: 1.700 Jenazah Syuhada Palestina Ditahan Israel, Mayoritas dari Gaza

Kekejian Zionis Berlanjut: 1.700 Jenazah Syuhada Palestina Ditahan Israel, Mayoritas dari Gaza

PALESTINA (jurnalislam.com) — Di tengah genosida yang terus membara, otoritas penjajah Israel dilaporkan menahan sekitar 1.700 jenazah warga Palestina, dengan sebagian besar korban berasal dari Jalur Gaza. Fakta keji ini terungkap bertepatan dengan peringatan Hari Nasional untuk Pemulihan Jenazah Syuhada Palestina dan Arab yang diperingati setiap 27 Agustus.

Berdasarkan data yang didokumentasikan oleh lembaga-lembaga urusan tahanan dan Kampanye Nasional Palestina untuk Pengambilan Jenazah Syuhada, baru tercatat sebanyak 799 identitas jenazah yang berhasil diverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 jenazah dikebumikan di tempat pemakaman militer tertutup atau yang dikenal sebagai “graves of numbers” (kuburan bernomor), 99 jenazah merupakan narapidana dan tahanan Palestina, 81 anak di bawah usia 18 tahun, serta 10 perempuan.

Namun, jurang perbedaan angka yang masif terlihat dari data internal Israel sendiri. Pada 11 Agustus lalu, surat kabar Haaretz yang mengutip dua sumber keamanan mengungkapkan bahwa rezim Zionis menahan hingga 1.700 jenazah warga Palestina untuk dijadikan alat tawar-menawar (bargaining chip) dalam potensi pertukaran tahanan atau sandera di masa depan.

Kebijakan biadab menahan jasad syuhada ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2015, Israel secara sistematis memperluas kebijakan penahanan jenazah, yang kemudian dilegalkan oleh Mahkamah Agung Israel pada September 2019 di bawah Undang-Undang Darurat 1945 untuk kepentingan negosiasi militer.

Praktik penguburan di “kuburan bernomor”—yakni pemakaman militer tanpa nama di zona militer tertutup—telah dipraktikkan penjajah sejak akhir 1960-an. Keluarga korban dilarang keras untuk mendatangi makam kerabat mereka yang gugur.

Krisis Kemanusiaan di Gaza

Agresi militer brutal yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza sejak Oktober 2023 memperparah krisis kemanusiaan ini secara drastis. Pasukan Zionis secara sewenang-wenang mengeruk dan membawa ratusan jenazah dari berbagai pemakaman di Gaza serta dari kawasan sekitar Kompleks Medis Al-Shifa di Kota Gaza.

Kampanye Nasional Pengambilan Jenazah mencatat, hingga 4 Februari 2026, pihak Israel sempat memulangkan 930 jenazah ke Gaza bersama 66 kotak berisi serpihan jasad manusia. Proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut menemui kendala besar akibat minimnya peralatan uji DNA serta logistik medis, sehingga tim kemanusiaan terpaksa mengandalkan metode konvensional dan kesaksian keluarga.

Selain jenazah yang diculik ke wilayah Israel, ribuan jasad lainnya juga dilaporkan masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan akibat bombardir biadab. Direktur Unit Informasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Gaza, Zaher al-Wahidi, menyatakan bahwa hingga 20 Agustus lalu, diperkirakan ada 7.400 jasad yang masih terjebak di bawah reruntuhan dan belum dapat dievakuasi oleh tim penyelamat akibat hancurnya infrastruktur.

Tindakan penahanan jenazah ini merupakan pelanggaran telak terhadap Hukum Humaniter Internasional. Pasal 34 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa dengan tegas mewajibkan pihak yang berkonflik untuk menghormati jenazah korban perang dan memfasilitasi pemulangan sisa-sisa jasad mereka kepada keluarga saat situasi memungkinkan.

Sumber: Anadolu Agency

Bagikan