TEPI BARAT (jurnalislam.com)– Gelombang penghancuran rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat oleh militer Israel terus meningkat seiring dengan kedatangan pengiriman peralatan militer besar-besaran dari Amerika Serikat, termasuk buldoser lapis baja yang kini digunakan untuk meratakan permukiman.
Sejak Oktober 2024, Israel telah menerima lebih dari 100.000 ton peralatan militer melalui 870 pengangkutan udara dan 144 pengiriman laut. Salah satu kiriman terbaru mencakup puluhan buldoser lapis baja D9 yang diserahkan pekan ini dan langsung dikerahkan ke lapangan.
Pengiriman tersebut dikoordinasikan oleh unit pengadaan Kementerian Pertahanan Israel di Amerika Serikat, sebagai bagian dari program peningkatan kekuatan militer Israel yang disebut-sebut bernilai miliaran shekel.
“Kita harus terus memperkuat peningkatan militer kita untuk mendukung semua kebutuhan pasukan Israel dalam operasi militer saat ini dan dalam persiapan menghadapi dekade mendatang,” ujar Amir Baram, Direktur Jenderal Kementerian Pertahanan Israel.
Salah satu titik sasaran penghancuran terbaru terjadi di kamp pengungsi Tulkarem, tempat puluhan bangunan diratakan oleh militer Israel, meskipun terdapat putusan dari Mahkamah Agung Israel yang meminta penghentian pembongkaran.
Pada Jumat sebelumnya, seorang hakim memerintahkan penundaan penghancuran terhadap 104 bangunan, kecuali terdapat kebutuhan keamanan mendesak. Namun pada Ahad (6/7), militer mengumumkan bahwa mereka akan tetap melanjutkan pembongkaran sebagian besar bangunan, dengan hanya empat rumah yang dikecualikan sesuai perintah pengadilan.
Aksi pembongkaran juga dilaporkan terjadi pada Rabu (9/7) di Desa Shuqba, sebelah barat Ramallah. Sementara itu, di lingkungan Al-Hadaf, Jenin, pasukan Israel melakukan penggerebekan pada Kamis pagi (10/7), menahan puluhan warga Palestina. Saksi mata menyebutkan tentara melepaskan tembakan langsung dan mengoperasikan drone selama penggerebekan.
Organisasi advokasi hukum Palestina, Adalah, mengecam tindakan pembongkaran tersebut.
“Tidak ada pertempuran aktif atau kebutuhan keamanan yang mendesak yang dapat membenarkan pembongkaran ini,” kata mereka dalam pernyataan resmi.
“Dampaknya sangat drastis dan menghancurkan kehidupan warga dan pemilik rumah yang seharusnya dilindungi hukum.” ungkapnya.
Putusan penundaan dari pengadilan tersebut menjadi intervensi yudisial pertama sejak dimulainya Operasi Tembok Besi pada Januari lalu. Kampanye militer ini telah menggusur puluhan ribu warga Palestina dari wilayah Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams, dengan buldoser militer mengubah wilayah-wilayah tersebut menjadi zona militer tertutup.
Di tengah operasi yang berlangsung, pasukan Israel juga menewaskan seorang pria Palestina berusia 55 tahun dalam penggerebekan di Kota Rummanah, sebelah barat Jenin, pada Kamis dini hari. Korban, bernama Ahmad al-Amour, ditembak dengan peluru tajam dan kemudian ditabrak oleh kendaraan militer. Jenazahnya disita, dan dua anak laki-lakinya turut ditangkap. (Bahry)
Sumber: TNA