GAZA (jurnalislam.com)– Tentara Israel diduga telah secara sengaja menembaki warga sipil Palestina tak bersenjata yang tengah mencari bantuan pangan di Gaza, berdasarkan perintah langsung dari komandan mereka. Hal ini terungkap dalam laporan investigasi yang diterbitkan oleh surat kabar Israel, Haaretz, pada Jumat (27/6/2025).
Laporan tersebut memicu penyelidikan resmi oleh militer Israel atas kemungkinan kejahatan perang. Haaretz mengutip beberapa tentara Israel yang mengaku menerima instruksi untuk menggunakan kekuatan mematikan terhadap kerumunan warga sipil yang tidak menimbulkan ancaman.
“Kami menembakkan senapan mesin dari tank dan melemparkan granat,” ujar salah satu tentara yang enggan disebut namanya.
“Ada satu insiden di mana sekelompok warga sipil tertembak saat bergerak di bawah kabut.”
“Itu adalah medan pembantaian,” tambahnya.
Sumber lain dalam laporan menyebut, di lokasi penempatan mereka di Gaza,
“antara satu hingga lima orang tewas setiap hari.”
𝗧𝗮𝗸𝘁𝗶𝗸 “𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗠𝗮𝘀𝘀𝗮” 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺
Nir Hasson, jurnalis Haaretz yang turut menulis laporan tersebut, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa tembakan terhadap warga sipil digunakan sebagai bagian dari metode militer untuk mengontrol massa di titik distribusi bantuan.
“Jika Anda ingin massa lari dari suatu tempat, Anda menembak mereka – bahkan ketika Anda tahu mereka tidak bersenjata,” kata Hasson.
Menurutnya, meskipun nama komandan yang mengeluarkan perintah tersebut belum diketahui, kemungkinan besar ia adalah pejabat militer senior.
𝗚𝗛𝗙, 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗠𝗲𝗺𝗮𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻?
Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut serangan terhadap titik distribusi bantuan sebagai “kejahatan perang,” terutama di lokasi-lokasi yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation (GHF) – sebuah yayasan yang didukung Israel dan Amerika Serikat.
“Pengakuan mengejutkan dalam laporan Haaretz mengonfirmasi bahwa tentara Israel menjalankan kebijakan genosida sistematis dengan kedok palsu bantuan kemanusiaan,” bunyi pernyataan resmi.
GHF telah mengoperasikan empat titik distribusi bantuan sejak Mei, namun telah menuai kritik tajam dari berbagai kelompok kemanusiaan, termasuk PBB, karena dianggap “mempersenjatai bantuan.”
Menanggapi laporan tersebut, Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa laporan semacam ini hanyalah bagian dari pelanggaran besar yang telah lama terjadi di Gaza.
“Kita tidak memerlukan laporan semacam itu untuk mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran besar-besaran terhadap hukum internasional [di Gaza]. Dan ketika terjadi pelanggaran hukum internasional, harus ada akuntabilitas,” kata Guterres dalam konferensi pers di New York.
Sementara itu, organisasi medis Doctors Without Borders (MSF) menyebut titik distribusi bantuan GHF sebagai “pembantaian yang menyamar sebagai bantuan kemanusiaan.”
𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, sejak dimulainya serangan Israel ke wilayah tersebut pada Oktober 2023, sedikitnya 56.331 warga Palestina tewas, dan 132.632 lainnya terluka.
Hanya pada Jumat lalu, enam orang dilaporkan tewas akibat tembakan saat sedang berusaha mendapatkan makanan di Gaza selatan.
Warga Gaza, menurut laporan Al Jazeera, kini menghadapi pilihan tragis: “mati kelaparan, atau mati saat mencoba mencari makanan yang sangat terbatas.” (Bahry)
Sumber: Al Jazeera