Komisi III DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Diskusi UGM

Komisi III DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Diskusi UGM

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta agar teror dan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada mahasiswa dan keluarga Panitia diskusi di UGM Yogyakarta dan juga intimidasi terhadap salah satu jurnalis media daring diusut tuntas dan dicari dalang dari aksi tersebut.

Pasalnya, ancaman dan teror itu membuat resah masyarakat akhir-akhir ini. Ditambah terornya dilakukan dengan bermacam-macam cara, mulai dari ancaman pembunuhan via pesan WhatsApp dan SMS, sampai teror doxxing yang merupakan penyebaran identitas seseorang termasuk jejak digitalnya di media sosial dengan tujuan agar diserang beramai-ramai.

“Saya mengecam adanya aksi intimidasi, teror dan ancaman kepada mahasiswa panitia diskusi di UGM dan jurnalis Detik karena menjalankan tugasnya. Aksi ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan karena kita negara demokrasi. Hak berpendapat itu dijamin oleh undang-undang,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, Sahroni mendesak kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang melakukan aksi teror terhadap panitia diskusi maupun jurnalis tersebut. Karena, intimidasi ataupun teror tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.

“Apapun bentuknya, ancaman dan teror itu tidak bisa dibenarkan. Kalau memang dianggap melanggar hukum ya laporkan saja ke polisi, biar diproses dengan sesuai aturan. bukan dengan intimidasi dan teror. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan,” tegas Legislator asal Tanjung Priok itu.

Selain itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga meminta adanya perlindungan korban maupun pihak-pihak yang mengalami intimidasi dari kepolisian. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya merasa ketakutan hanya karena menyuarakan pendapat.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses