Astaghfirullah, Muslim di China Dipaksa Jual Minuman Keras

CHINA (Jurnalislam.com) – Partai Komunis telah memberikan perintah bagi umat Islam untuk menyediakan dan menjual alkohol dan rokok dalam display yang menarik di kota Laksuy, Aktash.

Banyak penduduk setempat di Aktash dan di beberapa daerah Laskuy yang mempraktekkan Islam telah meninggalkan minuman keras dan rokok, dan penjualan produk-produk ini dianggap tabu (haram) untuk alasan agama.

Pihak berwenang memperingatkan untuk menyediakan setidaknya lima merek yang berbeda dan mengancam bahwa "siapa saja yang mengabaikan pemberitahuan ini toko-toko mereka akan ditutup, bisnis mereka ditangguhkan, dan tindakan hukum terhadap mereka menanti."

The Washington Post melaporkan bahwa Adil Sulaiman, Aktash village party committee secretary, mengatakan kepada RFA’s Uighur Service bahwa pihak yang berwenang di Xinjian menganggap Muslim yang tidak merokok sebagai "bentuk ekstremisme agama."

Al Quran mengacu pada penggunaan alkohol dan setiap yang memabukkan atau praktek yang merusak diri sendiri sebagai dosa.

Kampanye yang berlangsung untuk melemahkan Islam di Xinjiang meliputi pelarangan anak-anak Muslim menghadiri masjid atau mengamati pelaksanaan ibadah bulan puasa Ramadhan, yang dimulai 17 Juni tahun ini. Sebagai bagian dari kampanye, perempuan dilarang memakai cadar penutup wajah dan laki-laki dilarang menumbuhkan jenggot panjang.

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses