Presiden BEM UNS Tersangka, Alumni Tegaskan Tolak Rezim Represif Jokowi

Presiden BEM UNS Tersangka, Alumni Tegaskan Tolak Rezim Represif Jokowi

SOLO (Jurnalislam.com)- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama Keluarga Alumni BEM UNS menggelar Konfrensi Pers di Gedung Rektorat UNS, Selasa (24/10/2017) terkait ditangkap dan ditetapkan tersangkanya Presiden BEM UNS cum Koordinator BEM Seluruh Indonesia (BEM) Wildan Wahyu Nugroho.

Alumni BEM UNS, Ikhlas Tamrin yang pernah menjabat Presiden BEM UNS 2005 ini menegaskan menolak segala tindakan represif rezim Jowo Widodo.

“Kami menolak hadirnya rezim Represif dan penangkapan Aktivis Mahasiswa serta perlakuan diskrimasi hukum oleh aparat,” katanya.

Ia pun meminta agar polisi segera membebaskan dan mencabut status tersangka para aktivis mahasiswa atas nama Wildan Wahyu Nugroho (UNS); Panji Laksono (IPB); Ardi Sutrisbi (IPB); dan Ihsan Munawar (STEI SEBI).

Terlebih proses penangkapan dibarengi dengan pemukulan, hingga durasi menetapkan para aktivis mahasiswa menjadi tersangka yang begitu cepat membuat sebuah pertanyaan besar kepada aparat hingga rezim penguasa saat ini.” pungkasnya.

Bagikan