Kasus Alfian Tanjung, Al Khaththath Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Lakukan Kriminalisasi

Kasus Alfian Tanjung, Al Khaththath Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Lakukan Kriminalisasi

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang juga sempat mendekam di penjara karena tudingan makar yang sampai saat ini belum terbukti, Ustadz Muhammad Al Khaththath datang ke Surabaya untuk memberi dukungan moral terhadap pegiat anti komunisme ustadz Alfian Tanjung yang terjerat kasus.

Ia mengingatkan Presiden Joko Widodo agar jangan bermain api dengan melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, aktivis dan ormas Islam.

“Saya berhadap dalam hal ini Bapak Jokowi selaku Presiden RI tidak bermain-main dalam hal kriminalisasi ulama yang akan berdampak tidak baik dan menimbulkan ketegangan antara ummat islam dengan pemerintahan, kata Ustadz Al Khaththath kepada Jurnalislam.com, Rabu (16/8/2017).

Al Khaththath sangat yakin bahwa ustadz Alfian Tanjung tidak seperti yang dituduhkan dalam dakwaan sidang. Menurutnya, tidak ada tindakan kriminal yang dilakukan ustadz Alfian Tanjung.

“Kedatangan saya untuk memberikan dukungan moral kepada Ustadz Alfian Tanjung, saya yakin beliau tidak melakukan tindakan kriminal,” kata ustadz Al Khaththath

Tak lupa, Al Khaththath meminta kaum muslimin agar berdoa agar kondisi bangsa semakin baik dan persoalan yang menimpa para ulama dan aktivis Islam segera teselesaikan.

Kasus Ustadz Alfian berawal dari laporan seorang warga Surabaya bernama Sudjatmiko tanggal 11 April 2017 di Polda Jatim yang menuduh isi ceramah di Masjid Mujahidin Surabaya mengandung unsur ujaran kebencian terhadap PKI dan Ahok. Ust. Alfian didakwa Pasal 16 Jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.

Bagikan