SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo, M Pandu Irawan, mengecam keras sikap arogansi Polda Metro Jaya yang menangkap Sekjend dan kader-kader HMI.
“Kami sangat mengecam tindakan yang di lakukan Polda Metro Jaya yang tidak mengedepankan asas equality before the law (persamaan di mata hukum -red) dan asas praduga tidak bersalah dalam penangkapan paksa Sekjend PB HMI dan beberapa kader HMI,” katanya kepada jurniscom di depan Mapolresta Surakarta, Jum’at (11/11/2016).
Ia menegaskan, status tersangka yang disematkan kepada Sekjend HMI dan para kader HMI untuk segera dicabut karena dinilai salah sasaran.
Pandu menilai, pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. M. Iriawan, S.H., M.M., M.H. dengan mengatakan HMI sebagai provokator aksi 411 kemarin tidak tepat.
“Kami juga mengecam pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menyatakan bahwa HMI sebagai provokator dalam aksi damai 4 November 2016 kemarin,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, paska aksi 411 Sekjend dan sejumlah kader HMI ditangkap pihak kepolisian karena dinilai provokator aksi.
Reporter: Riyanto