JOMBANG (jurnalislam.com)— Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Miftachul Akhyar menegaskan pentingnya kriteria dasar yang harus dimiliki oleh seorang ulama di tengah dinamika zaman. Menjunjung tinggi dedikasi terhadap agama serta kepekaan terhadap realitas sosial umat menjadi fondasi utama yang mutlak dijaga oleh para pemuka agama.
Poin penting tersebut disampaikan Kiai Miftach saat menyampaikan Khutbah Iftitah dalam pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dihelat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026).
Mengutip pandangan agung Imam Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu, pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya ini menjelaskan bahwa seorang ulama agama (al-‘alim ad-dini) sejati sekurang-kurangnya harus memenuhi dua sifat esensial, yakni al-‘akif ‘ala dinih (berdedikasi penuh pada ajaran agama) dan al-‘arif bihali qaumih (memahami kondisi serta realitas masyarakatnya).
Mengenai kriteria pertama, Kiai Miftach menguraikannya sebagai wujud ketundukan total seorang alim terhadap hukum dan syariat Allah Ta’ala, mengingat aturan Allah adalah petunjuk yang paling lurus bagi manusia. Ia lantas mengingatkan agar umat Islam senantiasa waspada terhadap hukum atau aturan di luar syariat yang kerap kali hanya mengekor pada hawa nafsu.
“Dan selain dari syariat Allah, pemutus hukumnya adalah hawa nafsu, yang mana Al-Qur’an telah memperingatkan agar tidak mengikutinya di banyak ayat,” tegas Kiai Miftach di hadapan ribuan peserta muktamar.
Sementara itu, untuk kriteria kedua yakni al-‘arif bihali qaumih, Kiai Miftach menekankan bahwa pemahaman terhadap kondisi umat harus diwujudkan secara nyata melalui dua prinsip utama: kafful adza (menahan diri dari berbuat mudarat) dan badzlun nada (gemar menyebar kebaikan).
Ia mendefinisikan kafful adza sebagai komitmen moral seorang alim untuk tidak menyakiti, merugikan, atau mendatangkan keburukan bagi sesama manusia, baik menyangkut jiwa, kehormatan, maupun harta benda mereka. Sedangkan badzlun nada dimaknai sebagai dorongan untuk senantiasa dermawan, murah hati, serta mengalirkan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat luas.
Di tengah maraknya berbagai fitnah, ketidakpastian, serta krisis keteladanan di akhir zaman, Kiai Miftach menilai penegakan prinsip-prinsip tersebut menjadi sangat mendesak. Kehadiran ulama yang memegang teguh nilai kafful adza dan badzlun nada diyakini mampu menjadi mercusuar penerang di tengah kaburnya batas antara kebenaran dan kebatilan.
“Ketika amanah berkurang, maka sosok alim yang memiliki kafful adza dan badzlun nada ini akan menjadi penerang,” imbuhnya.
Menutup khutbahnya, Kiai Miftach berpesan agar para ulama dan tokoh agama tidak pernah merasa putus asa dalam menyebarkan dakwah serta membimbing umat sesuai kapasitas masing-masing, seraya meyakini pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas tegaknya kebenaran.
Sumber: NU Online