IRAN (Jurnalislam.com) – Iran tolak pembatasan pada program rudalnya, Menteri Pertahanan Hossein Dehghan mengatakan pada hari Rabu (16/12/2015) setelah para pakar PBB menuduh Teheran melanggar resolusi Dewan Keamanan, lansir World Bulletin.
Uji-tembak rudal Emad pada 10 Oktober, tiga bulan setelah kesepakatan nuklir yang bersejarah, mendorong permintaan oleh Inggris, Perancis, Jerman dan Amerika Serikat untuk penyelidikan oleh komite sanksi Dewan Keamanan PBB.
"Meskipun di tengah tekanan dan suasana tidak sehat, kami menguji rudal Emad dan mengumumkan jangkauannya," kata Dehghan, menurut situs Kementerian nya.
"Tujuannya adalah untuk memberitahu dunia bahwa Republik Iran bertindak sesuai dengan kepentingan nasional dan … tidak akan menerima pembatasan di daerah ini," kata jenderal tersebut.
Sebuah laporan oleh panel ahli PBB menyimpulkan bahwa peluncuran Emad adalah pelanggaran Resolusi Dewan Keamanan 1929, yang melarang Teheran meluncurkan rudal balistik yang mampu berhulu ledak nuklir.
"Panel menilai bahwa peluncuran Emad memiliki jangkauan tidak kurang dari 1.000 kilometer dengan muatan minimal 1.000 kilogram dan bahwa Emad diluncurkan menggunakan teknologi rudal balistik," kata laporan itu.
Teheran mengatakan rudal balistik adalah murni defensif (pertahanan) dan tidak dirancang untuk membawa senjata nuklir.
Deddy | World Bulletin | Jurnalislam