BPN: Putusan Bawaslu Tak Berguna Jika Situng Tak Dihentikan
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean mengomentari keputusan Bawaslu yang memutuskan bahwa KPU terbukti bersalah melanggar tata cara dan prosedur input data di situng. Ferdinand menyatakan, keputusan Bawaslu itu sama sekali tidak berguna bagi kubunya. Sebab, Bawaslu tidak memerintah KPU untuk menghentikan input data ke Situng. “Karena, rekomendasinya … Lanjutkan membaca BPN: Putusan Bawaslu Tak Berguna Jika Situng Tak Dihentikan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan