Usut Pembunuhan Laskar FPI, Legislator Harap Komnas HAM Tidak Diintervensi

Usut Pembunuhan Laskar FPI, Legislator Harap Komnas HAM Tidak Diintervensi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menghargai dan mensyukuri niat dan upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang responsif dalam memitigasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang terindikasi ada pelanggaran HAM. Termasuk juga insiden penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu.

Menurutnya, upaya Komnas HAM ini patut mendapatkan dukungan dari segenap pihak. Termasuk juga ikut memantau dan mengawasi jalannya proses tersebut.

“Niat dan upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM akan lebih bijak apabila kita semua memberikan dukungan, support dan bersama-sama untuk berpartisipasi termasuk ikut memantau dan mengawasi atas setiap penyelidikan dan tindakan lain yang dilakukan oleh Komnas HAM untuk dapat membuka seterang-terangnya atas apa yang terjadi,” kata Didik, Selasa (15/12/2020).

Menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat itu, pengawasan diperlukan guna memastikan Komnas HAM tetap independen, transparan dan akuntabel, karena itu suatu hal mutlak dengan harapan proses yang dilakukan Komnas HAM ini akan mampu membantu menghadirkan keadilan.

“Saya juga berharap dan mengimbau segenap pihak kooperatif dan membantu Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan. Dengan Independensinya Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, saya mengajak seluruh stakeholders bangsa ini untuk membantu dan memastikan pelaksanaan penyelidikan Kombas HAM bisa berjalan lancar, tidak ada intervensi dan tekanan baik psikis, psikologis maupun potensi gangguan keamanan dan keselamatan,” ujarnya.

Karena itu, sambung Didik, semua pihak perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Komnas HAM harus terus hadir secara Independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kita pastikan Komnas HAM terhindar dari berbagai potensi intervensi dalam mengungkap kasus ini,” tegas Didik.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.