MUI Harap FKUB Tingkat Nasional Bersifat Independen

MUI Harap FKUB Tingkat Nasional Bersifat Independen

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Yusnar Yusuf mendukung wacana yang dilontarkan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat nasional.

Namun, menurut dia, forum tersebut nantinya harus tetap independen.

“Harus independen, tapi di bawah kendali pemerintah. Artinya pemerintah tidak boleh berpihak ke manapun, tetapi berdasarkan aturan main atau perundang-undangan yang sudah ada,” ujar Kiai Yusnar, Ahad (9/2/2020).

Dia mencontohkan seperti tentang pendirian rumah ibadah. Menurut dia, dalam pendirian tempat ibadah umat beragama di Indonesia selama ini berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

Namun, menurut dia, SKB tersebut ditolak oleh sebagian pihak dengan alasan bahwa yang menyangkut masalah agama tidak perlu diatur oleh pemerintah.

Karena itu, menurut dia, kewenangan masalah kerukunan umat beragama nantinya harus diserahkan kepada tokoh-tokoh umat beragama yang tergabung dalam FKUB tingkat nasional itu.

“Saya mendukung FKUB tingkat nasional itu, cuma nanti ketika tingkat nasional itu dibuat, Wapres tinggal tunjuk orang-orangnya,” ucapnya.

Dia menilai, selama ini penyelesaian kasus konflik antarumat beragama di berbagai daerah selalu tidak tuntas, seperti kasus pembakaran masjid di Tolikara dan pembakaran gereja di Aceh Singkil.

Jika tidak diselesaikan secara tuntas, kata dia, maka konflik antarumat beragama di Indonesia bisa menjadi gunung es yang sewaktu-waktu bisa kembali terjadi.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.