Kudeta Myanmar, MUI Minta Kekerasan terhadap Muslim Rohingya Dihentikan

Kudeta Myanmar, MUI Minta Kekerasan terhadap Muslim Rohingya Dihentikan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA menyatakan rasa prihatin atas memanasnya situasi politik di Myanmar.

 

Menurutnya, MUI mendesak pemerintah Myanmar melakukan dialog termasuk dengan masyarakat Muslim di sana, diantaranya Muslim Rohingya yang selama ini mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa.

 

Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi  ke Bangladesh dan berbagai Negara, termasuk ke Indonesia.

 

“MUI  menyerukan agar penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB (Des 2019) yang menyerukan  kepada Pemerintah Myanmar untuk melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim di negeri itu, dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya,” kata Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (5/2/2020).

 

MUI juga, menurutnya, menyerukan agar penguasa di Myanmar  menindaklanjuti keputusan International Court of Justice (Jan 2020) yang memerintahkan Pemerintah Myanmar untuk menggunakan segala cara dan kemampuannya  untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.