Buruh dan Mahasiswa Dipastikan Akan Terus Gelar Aksi

Buruh dan Mahasiswa Dipastikan Akan Terus Gelar Aksi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Sekretaris Jenderal KSPI, Riden Hatam Azis mengatakan akan mengawal terus aksi penolakan UU Ciptaker.

Riden mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan membandingkan naskah resmi yang diserahkan DPR ke Presiden siang ini, Kamis (14/10/2020).

Selain untuk membuktikan klaim Jokowi, hal itu juga untuk memastikan tuntutan buruh sesuai UU 13/2003 tidak dihapus dalam UU Ciptaker baru.

Nantinya, bila sejumlah tuntutan buruh benar-benar dihapus dalam Omnibus Law Ciptaker, Riden menyebut buruh bakal kembali turun aksi menolak naskah tersebut. Termasuk kampanye, baik skala nasional maupun internasional.

“Karena ini menyangkut tentang hak kami ya, tapi prinsipnya akan kami lakukan secara konstitusional, resmi, damai,” kata dia.

Sementara itu, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan terus mengerahkan massa untuk mengawal sejumlah tuntutan mahasiswa dan buruh agar tidak dihapus dalam Omnibus Law Ciptaker.

“Tetap akan melaksanakan tekanan massa,” kata dia, Rabu (14/10).

Draf regulasi terbaru dari UU Ciptaker yang disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu adalah setebal 812 halaman itu. Sebelumnya, setidaknya ada empat draf lain pula yang beredar di publik dengan jumlah halaman berbeda-beda.

Sumber: cnnindonesia.com

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.