Sebuah pengadilan yang digelar di Sudan memutuskan hukuman mati terhadap empat orang yang dihukum karena membunuh seorang diplomat AS dan sopirnya di Khartoum, Tahun Baru lalu.
Keempatnya digambarkan oleh pihak penuntut dan saksi sebagai “ekstrimis agama,” mereka divonis hukuman gantung karena menembak dan membunuh John Granville, 33, yang bekerja untuk US Agency for International Development, dan sopirnya, Abdurrahman Abbas Rahama.
“Hukumannya adalah digantung sampai mati,” vonis Hakim Sidahmad Al-Badri di pengadilan.
Granville adalah pejabat pertama AS yang dibunuh di Khartoum selama lebih dari 30 tahun terakhir. Dia kembali pulang dari perayaan Tahun Baru pada tanggal 1 Januari 2008 ketika ia dan Rahama ditembak dalam sebuah kejadian yang menghebohkan ibukota Sudan.
“Dalam syariah dan hukum Sudan, semua agama, bangsa dan etnis dianggap sama kedudukannya,” kata hakim.
Terdakwa Muhammad Usman berteriak: “Keputusan ini tidak dapat diterima!,” dan mengatakan Amerika telah membunuh umat Islam. (Afz/Reuters/Jurnalislam)
Foto:


